Tuesday, July 25, 2023

Larangan ekspor Gas.

 




Anda bisa bayangkan. Kita itu salah satu produsen LNG terbesar dunia. Tetapi PLN terpaksa impor LNG. Pertamina juga impor LNG. Apa pasal. Mari saya uraikan secara sederhana.


Pertama. Sifat Gas itu mudah terbakar. Kalau tidak diubah jadi cair, Gas itu terus terbakar dan terbuang ke udara.  Karenanya perlu terminal untuk mengubahnya menjadi cair ( liquid) sehingga mudah diangkut dan perlu kapal khusus untuk angkutnya. Makanya setiap Block Gas yang beroperasi pasti sudah ada offatake buyer nya. Hampir sebagian besar offtaker buyer itu adalah asing seperti Jepang, China, Korea dan tentu Singapore. Mereka di drive oleh trader yang datangkan uang untuk bangun terminal dan kapal angkut. Kita kalau perlu gas, ya impor dari mereka.


Kedua. Saat block Gas ditemukan. Kita perlu operator. Operator perlu uang dari investor. Maklum investasi di explorasi gas itu beresiko. Bank tidak berani biayai saat explorasi. Kecuali sudah produksi. Makanya bisnis gas itu digerakan oleh TNP ( Trader non pipa) yang punya akses ke pemain hedge fund. Mereka ini sudah seperti diktator menentukan kebijakan perusahaan dan negara. 


Ketiga. Mengapa pemerintah tidak berdaya? karena memang lack knowledge. Bisnis gas itu memang sophisticated. Engga mudah bagi orang awam. Misal anda tahu kan kasus LPA antara Pertamina dengan Cheniere Energy Inc. Direksi Pertamina engga paham formula harga HH x 1.15. HH adalah publikasi harga gas Henry Hub yang merupakan basis harga gas yang digunakan di Amerika. Dikira murah ternyata kemahalan. Karena harga itu belum termasuk biaya liquefaction sebesar USD. 3,50/mmbtu. Padahal tanda tangan MSPA di hadapan Jokowi di AS.


Contoh lagi, kerjasama dengan Gunvor Ltd Singapore yang PGN gagal delivery LNG ke Singapore. PPGN dan Pertamina engga punya kompetensi sebagai trader LNG kelas dunia. Deal dengan Gunvor Ltd yang world class, ya dipecundangi. Mereka tanda tangani MSPA dengan Gunvor sementara sumber daya LNG gak ada. Belakangan diketahui ternyata sumber daya LNG itu berasal dari Woodside Ltd Australi. Itupun sumber daya punya Pertamina, bukan PGN.  Kalau pakai kontrak pengadaan LNG dengan Woodside Ltd. Kemahalan. Tekor jual ke Gunvor. Ya kenapa Pertamina dan PNG engga koordinasi lebih dulu sebelum tanda tangani deal dengan Gunvor?  Pertamina juga kena trap atas kontrak dengan Woodside. Ya salah menganalisa future trading. Saat harga LNG naik terus, ya jebol dah.


Keempat. Kebutuhan Gas dalam negeri itu sangat besar. Pemerintah dipaksa harus penuhi pasar domestik. Sementara sumber daya Gas dalam negeri kena trap ekspor oleh offtaker buyer. Mau impor kena trap trader. Kanan kiri kita tekor habesss.. Itu karena lack knowledge sehingga mudah dipecundangi oleh mafia gas yang bersenggama dengan elite politik


***

Walau belum ada larangan resmi namun sudah ada himbaun dari pemerintah kepada produsen gas alam cair atau Liquefied Natural Gas (LNG) untuk tidak memperpanjang kontrak ekspor dengan perusahaan negara lain seperti ke China, Korea Selatan, Jepang, Taiwan, Singapura hingga Meksiko. Indonesia mengekspor dengan total volume  459,55 juta MMBTU pada tahun 2021. Ini tentu beralasan. Karena data neraca gas nasional Kementerian ESDM menunjukkan pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri akan mulai mengalami defisit sehingga bergantung pada impor pada 2026.

Faktanya sampai sekarang masih impor Gas. Menurut data BPS, sepanjang 2022 Indonesia impor gas bumi sekitar 6,8 juta ton. Volume itu meningkat sekitar 5,5% dibanding 2021, sekaligus menjadi impor gas terbesar dalam lima tahun terakhir. Pada 2022 Indonesia paling banyak mengimpor gas dari Amerika Serikat, dengan volume sekitar 2,8 juta ton. Sementara Uni Emirat Arab menjadi pemasok terbesar nomor dua, dengan volume sekitar 1,9 juta ton. Di urutan selanjutnya ada Qatar, Arab Saudi, Bahrain, Australia, Angola, Kuwait, dan Singapura.

Larangan ekspor Gas ini tidak semudah larangan Ekspor Mineral. Karena Gas alam adalah campuran metana dengan gas hidrokarbon lainnya. Itu mudah terbakar dan seperti namanya itu terjadi secara alami di situs bawah tanah, sering kali berdekatan dengan minyak bumi. Perlu terminal untuk mengubah gas alam menjadi cairan. Hal ini dilakukan untuk menghemat ruang, karena 610 kaki kubik gas alam dapat diubah menjadi 1 kaki kubik LNG. Mengkonversi gas alam menjadi LNG memudahkan logistik. Gas alam cair ini harus ditempatkan di storage kalau pipa tidak tersedia. 


Membangun infrastruktur Gas itu sangat padat modal dan beresiko. Makanya, karena alasan tersebut, setiap lapangan gas itu sudah terikat dengan off take market. Artinya sudah tterikat kontrak jangka panjang dengan pihak buyer. Sehingga produksi LNG bisa dikapalkan langsung dan mengurangi kebutuhan akan storage. Saat sekarang  investasi lapangan gas hanya dengan skema backed long term purchase agreement dan counter trader. Tanpa skema itu tidak ada lembaga keuangan mau keluar uang.

Jadi kalau pemerintah akan melarang ekspor Gas, maka yang harus dipikirkan adalah infrastruktur terminal gas dan storage, pipa gas ke Industri dan rumah tangga. Karena kita negara kepulauan maka kita juga harus bangun Floating Storage and Regasification Unit/FSRU). Untuk jangka panjang, FSRU mahal, karena menyewa kapal tanker menyimpan tanki regas. Belum lagi biaya pembangunan pipa gas di Jakarta jauh lebih mahal jika dibandingkan dengan membangun pipa gas di Tokyo, Jepang. Karena begitu banyak galian tumpang tindih. Maklum tataruang kota kita benang kusut. 

Terus, dari mana duitnya untuk bangun itu semua ? Apa dari APBN? Bisa bisa kena dikorup lagi. Nah usulan saya, gunakan rencana larangan ekspor gas ini dengan memberikan peluang kepada anak negeri untuk berpartisipasi sebagai outsourcing infrastruktur Gas. Jadi biarkan saja proses B2B. Jangan seperti bangun FSRU untuk PLN saja sebagian besar kontrak dipegang oleh pengusaha yang dekat dengan elite. Apalagi entar untuk umum  seperti  rumah tangga dan industri downstream Gas. Bisa bisa rente lagi. Tolong lakukan secara terbuka. 


Saya berharap kebijakan ini bisa unggul terhadap mafia Gas. Maklum  ada para pemburu rente yang senang bila Indonesia terus bergantung pada impor LPG. Akibatnya, jika program larangan ekspor LNG dilakukan, tentunya akan mengganggu bisnis mereka. Ya, rente impor LPG juga tidak mau diganggu, ada yang menikmati 80% LPG kita impor. Akibatnya terjadi pertempuran konflik kepentingan, ya antara importir ingin tetap status quo, dengan BUMN yang punya kepentingan masing-masing karena ditekan oleh politik.

Industri kreatif.?

 



Budaya itu indentik dengan kreatifitas. Ya budaya tumbuh karena kretifitas orang untuk hidup. Tadinya orang tinggal di goa. Tapi lambat laun orang punya idea bangun rumah. Itu lebih nyaman daripada tinggal di goa yang gelap dan pengap. Agar lebih nyaman lagi timbul idea membuat perangkat dapur dan tempat tidur.  Punya idea mengubah tanah liat jadi tembikar. Punya idea mengubah logam jadi alat potong. Setelah kehidupan modern terbentuk. Orang mulai suka memperhatikan keindahan. Seni lukisan dan pahat terbentuk. Seni visual berkembang. Sehingga puncak abad 20 adalah lahirlah industri kreatif.


Industri kreatif ada di sekitar kita. Mereka dapat dilihat dari pakaian yang kita kenakan, bangunan tempat kita tinggal dan bekerja, interior dan exterior bangunan, musik yang kita dengarkan, buku yang kita baca, iklan, aplikasi yang kita gunakan, makanan yang kita makan, dan di tempat lain yang tak terhitung jumlahnya. Jika Anda perhatikan baik-baik, industri kreatif muncul di mana-mana dalam kehidupan kita sehari-hari dan dunia akan menjadi tempat yang sangat berbeda tanpa mereka! Singkatnya segala sesuatu yang berhubungan dengan inovasi dan kreatifitas, itu disebut dengan ekonomi kreatif.


Industri kreatif bertumpu kepada nilai, bukan sekedar barang. Pakaian itu bahannya berasal dari kapas, dan fibre. Di proses lewat industri tekstil dan garmen. Biaya buat satu lembar kaus tanpa kerah  D&G USD 4 tapi dijual di market USD 40. Nah perbedaaan USD 36 itu adalah nilai kreatifitasnya. Apa saja?  tanpa iklan, tidak mungkin kreatifitas D&G dikenal orang. Di dalam iklan itu tentu ada seni visual yang hebat. Tanpa art design, engga mungkin rancangan pakai D&G menarik untuk dibeli orang. 


Hape yang ada ditangan anda itu  berasal dari industrin kreatif yang terpadu. Biaya material produksi 1 unit hape Iphone hanya USD  120. Berkat aplikasi software, hape itu jadi smart dan dijual dengan harga USD 1000. Tanpa  adanya design material, processor, memory, aplikasi perangkat lunak tidak bisa apply, tidak mungkin hape disebut smartphone. Tanpa iklan life style, engga mungkin orang mau beli mahal. Perbedaan biaya produksi USD 120 dengan harga jual USD 1000 disebut dengan nilai ekonomi kreatif. Sampai disini paham ya.


Nah sekarang kita lihat perbedaan value dengan material tanpa kreatifitas. Hape itu circuit elektronik nya dibuat dari powder nickel. Satu hape unsur nikel hanya 2% saja. Value nya hanya 0,1% dari total harga jual Iphone. Kapas dari hasil pertanian atau polyster dari industri petrokimia, yang keduanya SDA, hanya menyumbang 1 % dari harga jual kaus D&G. Selebihnya nilai industri kreatif.


Di Indonesia kreatifitas itu belum dikelola secara industri dan tentu tidak dengan mindset industri. Walau Pemerintah bicara tentang industri kreatif tetapi pendekatannya masih tradisional. Lebih bersifat individu, belum terorganisir menghasilkan barang dan jasa berskala industri. Industri Film drama Korea itu bisa berkembang bukan hanya karena aktor dan seni peran. Tapi juga berkat seni visual effect yang dilahirkan dari rumah design software. Tanpa mindset industri, engga mungkin antar seni dan skill bisa bersinergi menghasilkan nilai tambah berlipat dan menjadi kekuatan ekonomi nasional.


Semakin besar Industri kreatif satu negara semakin efisien ekonomi. Semakin besar pemerataan ekonomi. Tentu semakin kecil rasio GINI. Semakin besar ketergantungan ekonomi suatu negara kepada Upstream industry SDA semakin kecil pemerataan ekonomi dan tentu rasio GINI semakin melebar. Mengapa ? Downstream industri  kreatif itu sangat luas peluang usahanya. Maklum kan hampir semua orang hidup punya talenta kreatif. Contoh Peniti itu produk kreatif. Pasti tidak boros SDA dan daya serap angkatan kerja juga besar. Mengapa kita kuras SDA dan mengolahnya untuk dijual dapatkan devisa, hanya untuk menguntungkan industri hilir negara lain. Ya, kuncinya ada pada transformasi dari ekonomi berbasis  SDA ke Industri kreatif. Harus ada atmosfer, yang memungkinkan industri kreatif itu berkembang.



Saturday, July 8, 2023

Issue miring sekitar divestasi Vale.

 




Vale Indonesia Tbk atau dahulu namanya International Nickel Indonesia. Didirikan tanggal 25 Juli 1968 dan memulai kegiatan usaha komersialnya pada tahun 1978. Vale punya konsesi  seluas 118.017 hektar meliputi Sulawesi Selatan (70.566 hektar), Sulawesi Tengah (22.699 hektar) dan Sulawesi Tenggara (24.752 hektar). Konsesi ini tadinya KK. Kemudian diamandemen sesuai UU Minerba tahun 2014.   Pemerintah berambisi menguasai saham Vale sampai 51 % seperti kasus Freeport Indonesia.  Opini saya sebagai berikut :


Pertama. Divestasi Vale tidak sama dengan divestasi Freeport Indonesia (FI). Karena saat divestasi  FI belum IPO. Sementara Vale sudah IPO atau perusahaan terbuka (TBK). Pelepasan saham ini dilakukan tahun 1990. Pasal 97 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2014 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Mempertegas pelepasan saham ke publik merupakan bagian dari program divestasi. Sampai saat ini Vale sudah lepas saham 20,7 %  di bursa Indonesia.. 


Kedua. Tahun 2019, Vale melepas lagi saham 20% kepada Mind ID ( holding BUMN bidang Minerba). Jadi tersisa yang belum di devestisasi sebesar 10,3 % ( maksimum 14%) dari total 51% kewajiban divestasi.  Artinya pemegang saham Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Co. Ltd (SMM) 15% harus dikurangi (divest ) secara proporsional atau tergantung negosiasi. 


Ketiga. Berdasarkan UU dan PP, tidak mungkin Indonesia ( Mind ID) bisa jadi pengendali. Mengapa ? Karena 20,7 % sudah dikuasai Publik. Bukan tidak mungkin Publik ini sebagian besar adalah Asing yang terhubung dengan pemegang saham pendiri Vale.  Yang real dan bisa diambil sebesar 10,3% atau maksimum 14%.  Lebih dari itu tidak bisa dipaksa kecuali UU diubah : bahwa divestasi tidak termasuk yang dijual di bursa. Apa mungkin ?  i dont think so.


Dengan tiga hal tersebut diatas, selama sekian puluh tahun begitu besar sumber daya yang kita serahkan kepada Asing namun kita tidak bisa menjadi pengendali. Kalau asing sebagai pengendali,  apa iya kita bisa kendalikan program hilirisasi Nikel ? Ambil contoh Freeport Indonesia. Sejak tahun 2018 divestasi dilaksanakan, sampai sekarang masih on progress pembangunan smelter nya di Gresik. Padahal kita kuasai 51% sebagai pengendali. Itupun tidak full capacity konsentrat. Artinya walau smelter di Gresik jadi tahun 2024, FI masih akan menikmati kebebasan ekspor konsentrat (Tembaga mentah). Apalagi kalau kita tidak sebagai pengendali seperti Vale. Yang patut dipertanyakan sekitar divestasi Vale ini adalah sebagai berikut.


Pertama, yang lebih konyol lagi Peraturan Menteri (Permen) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 9 Tahun 2017 Pasal 14 Ayat (1) nilai saham yang dilepas INCO dihitung berdasarkan fair market value atau harga pasar yang wajar. Mengapa? Ini bumi Indonesia yang punya kita. Mengapa kita harus mengikuti fair market value ? Itu sama saja kita patuhi harga saham ditentukan berdasarkan assessment terhadap potensi dan future bisnis.


Kedua. Team negosiasi soal divestasi itu bisa “bermain” soal assessment potensi dan future business. Kan assessment lebih banyak karena opini berdasarkan analisis. Yang jelas tidak pasti. Apa jadinya kalau hasil assessment ternyata harganya sama dengan harga bursa.? Kan konyol banget kita.  Terus, gimana kalau pemegang saham pendiri mencoba dekati pemain hedge fund asing untuk goreng saham Vale. Bisa jadi sejumlah 20,7% saham itu akan dibeli asing dan efektnya harga akan melambung. Apa jadinya kalau harga market itu sebagai benchmark menentukan fair market value.  Tekor dua kali kita. Yang pesta asing.


Ketiga. Patut dipertanyakan mengapa ada pasal dalam UU Minerba tahun 2014 tentang pelepasan saham ke publik dianggap divestasi. Divestasi itu seharusnya hak negara. Dan valuenya tidak ditentukan oleh fair market value , tapi oleh replacement cost ( biaya investasi yang dikeluarkan sesuai harga buku). Mengapa ? karena selama mereka pegang konsesi kan mereka udah dapatkan value dari profit. Ini kan bumi Indonesia, Mereka kerja karena konsesi. Tidak seharusnya exit lewat bursa dianggap divestasi.


Keliatan sekali oligarki bisnis dan politik terlibat dapatkan cuan dari divestasi ini…cari uang mudah di Indonesai enak. Karena pejabatnya bego dan korup. Mau aja diatur oleh predator.

Tuesday, July 4, 2023

Jebakan pendapatan menengah atas.

 




Badan Pusat Statistik melaporkan pada Februari 2023 penduduk yang bekerja pada kegiatan informal sebanyak 83,34 juta orang (60,12 persen), sedangkan yang bekerja pada kegiatan formal sebanyak 55,29 juta orang (39,88 persen). Jadi kalau ditotal angkatan kerja terserap 139 juta atau 51% dari total populasi. Selebihnya bukan pekerja. Bisa aja wirausaha, pengangguran dan ibu rumah tangga termasuk anak anak.


Berapa penghasilan dari pekerja Indonesia? Berdasarkan survey tahun 2023 yang dirilis Salary Explorer, gaji rata-rata pekerja di Indonesia bertengger di angka Rp 3.070.000 per bulan. Itu sudah memperhitungkan UMR jabotabek yang mendekati Rp. 5 juta dan pegawai BUMN dan PNS. Cobalah hitung kala satu keluarga terdiri dari dua anak dan 1 istri. Berapa pendapatan per kepala. Tinggal dibagi empat saja. itu jumlahnya kurang Rp 1 juta perorang/kapita.


Negara kita oleh bank Dunia dinilai menjadi negara berpenghasilan menengah atas alias upper middle income. Mari kita lihat hitungannya.  Menurut data BPS tahun 2022, PDB kita mencapai Rp 19.588,4 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp 71 juta/tahun atau US$ 4.783,9 atau Rp. 6 juta/ bulan/kepala. Itu termasuk pengangguran incomenya segitu. Itu artinya juga kalau satu keluarga ada 4 orang. Maka penghasilan per keluarga minimal Rp. 24 juta/bulan.


Beda sekali kan dengan data survey pendapatan rata rata pekerja di Indonesia. Ya, karena angka PDB menghitung total pendapatan dibagi jumlah penduduk. Tentu didalamnya ada pendapatan pengusaha, yang 1 % dari populasi, dimana kekayaannya sama dengan 38% dari total populasi ( GINI Rasio). Namun kita patut bersukur. Berkat 1% populasi itu, negara kita terdongkrak menjadi negara dengan upper middle income. Keren ya. 


So mengapa kita disebut upper middle income. ? Itulah framing. World bank membuat framing tanpa melihat fakta dengan tujuan terbentuknya persepsi bahwa indonesia sudah hebat. Jadi tidak perlu ada lagi fasilitas untuk keringanan tarif dalam perdagangan international. Tidak perlu ada dana hibah. Tidak perlu ada keringanan bunga utang. Kan udah kaya… ada kemajuan, progres, bagus. Terus apa dampak struktural dari status Indonesai sebagai negara berpenghasilan menengah atas ? 


Pertama, Data 2010-2017 menunjukan Total Factor Productivity (FTP) Indonesia -1,5%. Bandingkan dengan Thailand mencapai 5,3%, Vietnam 5,8%, Filipina 4,1%, dan Kamboja 4,3%.  Tingkat produktifitas rendah ini akan menjadi beban ekonomi dan sosial bagi Indonesia untuk mempertahankan status negara berpenghasilan menengah atas.


Kedua. Satu satunya cara agar kita bisa pertahankan status sebagai negara berpenghasilan menengah atas  adalah meningkatkan FDI ( foreign Direct Investment). Apa iya investor Industri mau datang? Yang sulit. Mengapa? berdasarkan FTP, maka UMR sekarang ketinggian atau mahal banget. Data selama ini FDI lebih banyak dibidang SDA mining dan mineral,  yang tingkat serapan pekerja sangat rendah dibandingkan Industri.


Ketiga. Untuk mempertahankan status negara berpenghasilan menengah atas, kita akan dipaksa untuk terus menaikan UMR, Jaminan sosial dan lain lain. Apa yang terjadi? Maka investor yang punya pabrik akan hengkang dari Indonesia.  Pindah ke negara seperti Vietnam dan Philipina.


Keempat. Belajar dari 20 negara yang masuk middle income trap. Utang negara semakin besar dan akhirnya sulit untuk bayar. Kena debt trap. Mengapa ? karena faktor 1,2 dan 3, Pemerintah dipaksa melakukan sendiri expansi investasi lewat APBN. Rasio utang akan meningkat melewati pagu utang. Ini akan berdampak negatif  terhadap daya tahan APBN. Akhirnya kena debt trap yang berujung default.


***

Di China upah pekerja termurah yang tidak punya skill khusus seperti tukang sapu jalanan, tukang pembersih toilet, ART upahnya mencapai Rp. 5 juta perbulan. Di Hong Kong bisa mencapai Rp. 8 juta perulan. Upah minimun pekerja di China sekarang mencapai 7500 yuan atau Rp 15 juta. Di Hong Kong upah minimum HKD 10.100/bulan atau Rp. 21 juta.  Di austarlia, upah minimun perjam USD 23. Kalau 40 jam seminggu, itu artinya USD 920 atau Rp 13.800.000. Memang biaya hidup mereka mahal sekarang. Tapi biaya makan sehari mereka tidak akan menghabiskan satu jam upah kerja mereka. Jadi mereka bisa nabung untuk biaya rumah, pendidikan, kesehatan dan piknik.


Apakah upah China, Hong Kong dan Australia  itu mahal? dari sisi output, menurut saya lebih murah dari Indonesia. Mengapa ? Produktivitas tenaga kerja di Indonesia hanya sebesar US$ 13,1 per jam. Jumlah tersebut menempatkan Indonesia berada di urutan ke-107 dari 185 negara. Data 2021 (ILO) Produktivitas pekerja kita  di bawah Singapura (US$74,15 per orang/ jam), Brunei Darussalam (US$55,92 per orang/ jam), Malaysia (US$25,59 per orang/ jam), dan Thailand (US$15,06 per orang/ jam). Apalagi dibandingkan dengan China, Hong Kong dan Australia.


Mengapa ?


Pertama. Walau pemerintah sediakan sekolah gratis dari SD-sampai SMU, tapi tidak bermutu. Di negara lain seperti China dan Australia sekolah negeri itu gratis tapi kualitasnya lebih baik dari swasta. Sementara kita yang kualitasnya tinggi harus bayar. Ya sekolah swasta. Rendahnya kualitas pendidikan bagi semua, membuat tingkat produktifitas juga rendah. Ini berdampak secara luas terhadap daya saing kita.


Kedua. Karena pendidikan tidak bermutu, maka industri kreatif juga tidak tumbuh di Indonesia. Sebagian besar ekonomi kita bersumber komoditas SDA, yang padat modal dan tenaga kerja kasar. Ini sangat rentan terhadap perubahan harga pasar international. Karena nilai tambahnya relatif rendah dibandingkan industri kreatif.


Ketiga. Kemiskinan itu karena kebodohan. Kebodohan karena rendahnya kualitas pendidikan. Kalau kualitas pendidikan tidak diperbaiki maka itu sama saja negara ini memelihara kemiskinan, dan memang kemiskinan diperlukan agar orang bego bisa memimpin


Solusi dari saya. 

Harus ada upaya serius memberbaiki Logistic Performance Index, Corruption Perception Index. Incremental Capital Output Ratio (ICOR). Tapi itu bukan upaya mudah. 9 tahun Jokowi berkuasa. LPI Indonesia berada di peringkat ke-61. ICOR tahun 2022 pada level 6,24. Paling tidak kompetitif dari segi cost investment. Index korupsi termasuk terburuk dari rerata dunia.  Bahkan di ASEAN index korupsi kita tidak beda jauh dengan Myanmar, Kamboja, Laos, dan Filipina. Kalah dengan Thailand ( 36)  Timor Leste (42). Vietnam ( 42). Malaysia (47). Singapura (83). 


Jokowi mewariskan madu dan racun. Madu, pujian world bank bahwa kita sukses masuk negara berpenghasilan menengah atas. Racun, segudang PR yang boleh dikatakan mission impossible bagi presiden berikutnya. Karena udah terlalu dalam kerusakannya, terutama soal CPI dan ICOR. Belum lagi GINI ratio sebesar 0,381. Itu sama saja 1% penduduk indonesia menguasai  38 % kekayaan national. Gini Ratio terkait penguasaan tanah di Indonesia yang mendekati angka 0,58, artinya hanya 1% penduduk menguasai 58% sumber daya agraria, tanah dan ruang.