Monday, September 7, 2020

System khilafah dalam ekonomi modern


Pada suatu sore saya berbincang dengan teman. Entah mengapa teman ini sejak pensiun mulai tertarik dengan perjuangan Khilafah.  Kalau ketemu saya apapun pembicaraan selalu ujungnya : khilafah sebagai solusi. Saya hanya mengerutkan kening dan tersenyum.

“ Kamu kan pendukung khalifah tetapi mengapa kamu menentang khilafah ?

“ Benar. Kalau khalifah saya dukung. Karena itu ada dalam Al Quran.  Bahwa khalifah adalah pelajaran penting untuk revolusi mental agar setiap manusia punya jiwa kepemimpinan dan punya tanggung jawab memakmurkan bumi. Tetapi khilafah itu hanya teori atau dalil agama mengendorse keberadaan haraqah yang bernama HT. “

“ Kamu tahu.” Katanya. Saya tahu dia masuk ke argumennya. “ Khilafah adil bagi orang non muslim. Namun mereka tentu harus bayar pajak. Sementara umat islam engga perlu bayar pajak. Kewajiban mereka bayar zakat, infak dan sadaqah. Itu dikumpulkan dalam Baitul Maal. Semua sumber daya alam, dimiliki negara dan dibagikan kepada rakyat. Itu demi keadilan ekonomi. “Sambungnya.

“ HT atau khilafah mengapa tidak ada di negara yang miskin SDA seperti di Afrika. Yang ada malah China ikut membangun negara miskin di Afrika. Mengapa tidak meniru China. Focus membantu negara yang miskin SDA saja. Kan katanya menegakan keadilan dan memakmurkan bumi. Terus, kalau konsep anti demokrasi HT itu bagus, mengapa justru di negara anti demokrasi seperti Arab,  HT malah dilarang.  HT melindungi orang non islam tetapi harus bayar pajak. Sementara islam bebas pajak. Katanya menganut keadilan bagi semua." Kata saya.

“ Ya demokrasi itu paham sekular. Paham Thogut” Katanya tegas  tanpa peduli argumen saya.

“ Apakah ada contoh ?

“ Oh banyak contoh. Misal Arab Saudi yang jelas walau tidak sepenuhnya sama dengan system khilafah”

“ Baik saya masuk ke pada Arab Saudi sebagai studi kasus. Saudi menerapkan sistem monarkhi yang anti demokrasi, namun didukung oleh Ulama sealiran dengan Raja. Saudi pernah menikmati booming ekonomi ketika harga minya diatas USD 100/barel. Konsep syariah islam dimana negara tanpa pajak, tanpa hutang, dan subsidi yang luas, benar benar diterapkan. Tahun 2006, HT dan PKS selalu mejadikan Saudi sebagai icon bagaimaan syariah islam diterapkan. Tapi sejak tahun 2013, Ekonomi Saudi menghadapi turbulence akibat harga minya jatuh. Secara ekonomi Saudi sekarang dalam posisi sulit, atau tepatnya krisis. Dengan harga minyak di bawah USD 100 per barrel tidak akan mencukupi untuk menanggung biaya sosial negara yang mencapai USD 92 per barrel. Tahun 2015 nilai ekspor tersungkur sebesar 34% dari tahun sebelumnya. GDP dari USD 753 miliar di tahun 2014 , pada 2016 terjun di bawah USD 700. Jatuhnya sangat drastis. 

Pada waktu bersamaan hutang nasional digali semakin dalam. Bila tahun 2010 hutang nasional sebesar USD 44, 5 miliar , tahun 2016 sudah mencapai USD 90 miliar, dan di perkirakan tahun 2017 akan tembus USD 100 miliar. Para analis memperkirakan tahun 2020 hutang Saudi akan mencapai USD 255 miliar, lebih besar dari Indonesia yang berpenduduk 10 kali dari Arab. Namun perhatikan. Upaya menarik hutang di pasar uang. Tidak mudah. Karena sistem monarkhi yang tidak menerapkan Good Governance, tidak comply dengan sistem pasar uang yang mengharuskan keterbukan dalam sistem check and Balance. Bahkan Saudi Aramco yang merupakan BUMN Saudi, gagal melantai di bursa utama karena alasan pasar tidak percaya.

“ Lantas bagaimana Saudi mendapatkan sumber Hutang? 

“ Sama dengan negara diktator lainnya. Yaitu melalui pinjaman bilateral dengan skema trade off. Contohnya Saudi memberikan jaminan supply Crude oil ke China atau AS melalui Paricipation Interest atau ijon. Berapapun hasil produksi minyak Saudi, pihak creditor mendapatkan hak atas produksi itu, yang nilainya ditentukan dari jumlah utang. Uang utang itu dipakai Saudi untuk melakukan ekspansi APBN nya.  Saudi juga meminjam uang dari China namun China tidak memberikan uang itu ke Saudi dalam bentuk tunai. Tetapi dalam bentuk proyek kilang. Dimana kilangnnya? ya di China.  Saudi mensuplai Crude ke kilangnya yang ada di China dan hasil produksinya di beli oleh China. Dari keuntungan kilang inilah, Saudi membayar utangnya ke China. Kalau Saudi tidak bisa bayar, dia kehilangan pasar  china dan juga kilangnya disita pemerintah China.

Kamu perhatikan situasi yang terjadi pada Saudi sekarang. Hanya karena tidak menerapkan sistem demokrasi, mereka terpaksa menggadaikan secara langsung sumber daya alamnya untuk berhutang. Sama dengan di kita di era Soeharto dan Korea Utara. Sama dengan di Brunei Darrusalam dan negara Timur Tengah lainnya yang menerapkan sistem monarki. Padahal kalau mereka menerapkan demokrasi, tidak perlu mereka menggadaikan SDA nya. Seperti Indonesia, dimana surat utang kita tidak menggadaikan SDA. Surat utang kita jaminannya adalah  rating atau trust. Trust itu diukur dari penerapan sistem demokrasi dan standar good governance compliance.”

“ Mengapa ? 

“ Investor tidak percaya negara yang anti demokrasi bisa menjaga kepercayaan pasar. Walau Saudi sebagai negara penjaga dua kota suci, tetapi uang yang dipegang oleh pengusaha absolut tidak melihat itu. Pasar uang dan modal sangat paham, bahwa Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. Great men are almost always bad men.” Kekuasan cenderung korup dan kekuasaan yang absolut pasti korup. Sebaik apapun orang hampir dipastikan dia akan jadi orang buruk. Karena tidak ada check and balance. Sistem demokrasi tidak terbangun.  Lambat laun, negara yang tidak menerapkan demokrasi akan kehilangan sumber daya keuangannya di pasar uang dan pada akhirnya di bawah kendali negara yang memberikan modal. Dan otomatis masuk jebakan kolonialisme. 

Sementara negara yang menerapkan demokrasi, kekuatan ada pada sistem APBN yang kredibel, akuntabel dan transfaran. Financial resource  tidak ada urusannya dengan negara donor atau negara kreditur. Ini murni B2B. Namun hak kendali negara tetap ada. Kalau terjadi krisis, negara berhak hadir melakukan recovery dengan cara cara yang kadang tidak sesuai pasar. Namun itu bisa diterima oleh investor dan itu dianggap oleh pasar sebagai invisible hand. Yang penting keputusan negara dibuat berdasarkan konsesus politik dalam sistem demokrasi dan uang akan terus mengalir lewat program kerja, atau money follow program. Tanpa terkondisikan dengan sistem neokolonialisme. Itu sebabnya Indonesia bisa tegas tidak memihak ke China maupun ke AS dalam Indo Pacific.  

Jadi kalau masih tetap percaya dengan sistem khilafah bisa diterapkan di  indonesia, maka itu sama saja membawa Indonesia masuk dalam sistem neocolonilisme. Jargon khilafah, tak lain bagian dari kampanye imperialis untuk membuat indonesia lemah dan bergantung kepada negara kuat. Yang pasti pasar tidak akan pernah percaya kepada sistem yang punya standar yang anti demokrasi. Negara yang tidak punya akses ke financial resource akan lemah dan tergantung kepada Negara donor. Zaman berubah. Maka smart lah.” Kata saya menjawab tuntas.

“ Tapi bagi saya tetap saja. Khilafah solusi di tengah krisis dan resesi dunia sekarang”

“ Krisis dan resesi itu tidak buruk. Itu pelajaran bagi manusia untuk berubah menjadi lebih baik. Tetapi bukan berarti mundur kebelakang. Abad kini adalah abad perubahan dan sistem single power sudah out of date. Jangan menggantang asap, itu perbuatan iblis.” 

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.