Sunday, February 14, 2021

Utang BUMN yang mengkawatirkan

 



Selama Era Jokowi, BUMN menjadi lokomotif semua program strategis Jokowi terutama bidang infrastruktur ekonomi. Karena itu pertumbuhan BUMN sangat pesat sekali. Data BI, pada periode 2015-2019, total aset BUMN (termasuk BUMN Bank) tumbuh dari Rp 5.760 triliun menjadi Rp 8.734 triliun. Artinya Aset BUMN meningkat 10,3% per tahunnya dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Hebat memang.  Itu semua fakta yang bisa dirasakan oleh rakyat.  Berdasarkan statistik utang luar negeri (SULNI) tahun 2020, Bank Indonesia mencatat ULN BUMN mencapai US$ 57,6 miliar. Menggunakan kurs rupiah terhadap dolar di Rp 14.100/US$ maka nilainya mencapai hampir Rp 812,2 triliun. Dalam catatan Kementerian BUMN, sejak 2017 utang BUMN ( tidak termasuk lembaga keuangan dan bank) mencapai Rp942,9 triliun. Sementara pada 2018 meningkat menjadi Rp1.251,7 triliun dan di tahun 2019 utang perseroan meningkat menjadi Rp1.393 triliun. Dan pada 2020 mencapai Rp1.682 triliun. Artinya lebih separuh adalah utang luar negeri. Bahaya sekali.


Tahun 2020, rasio utang terhadap EBITDA ( Earning Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization)  BUMN sudah tembus 4,62 kali. Padahal lima tahun sebelumnya atau pada 2015 rasionya masih berada di angka 1,63 kali. Apa artinya?  kalau mengandalkan laba kotornya ( penghasilan yang diperoleh sebelum dikurangi dengan beban bunga, pajak, depresiasi, dan amortisasi), kemampuan BUMN membayar utang sangat rendah. Dalam ilmu keuangan rasio diatas 3X itu sudah berpotensi gagal bayar. Artinya selama ini gebyar pembangunan yang diandalkan Jokowi melalui BUMN bersumber dari hutang. Walau itu tidak berdampak langsung terhadap APBN, namun bagaimanapun kekuatan BUMN lokomotif BUMN itu sama dengan 40% dari PDB kita. Kalau ada masalah terhadap BUMN itu akan berdampak significant terhadap Ekonomi nasional dan tentu gagal bayar utang  BUMN akan berdampak sistemik.


Yang miris adalah penyumbang beban hutang terbesar justru datang dari BUMN strategis seperti PERTAMINA yang mencapai Rp. 224 triliun. DER Pertamina di angka 58,57%. Artinya lebih separuh aset Pertamina berupa utang. Makanya rasio ROI investasi Pertamina sangat tinggi yaitu 13,06%. Artinya Pertamina tidak efisien secara bisnis. Dalam laporan keuangan PLN kuartal I/2020 total utang PLN mencapai Rp 694,79 triliun yang terdiri dari utang jangka panjang sebesar Rp 537 triliun dan utang jangka pendek Rp 157,79 triliun. Debt to asset ratio hanya 41,37 persen dan debt to equity ratio 70,55 persen. Itu sudah lampu kuning. Kalau tidak ada revaluasi aset pada 2015 sehingga nilainya meningkat dari Rp603,7 triliun menjadi Rp1.314,37 triliun, debt to equity PLN per 2019 bisa mencapai 170 persen--yang berarti berbahaya. Apalagi tahun 2020. Tentu lebih nyungsep.


Waktu Pilpres dalam debat Capres, Jokowi mengatakan bahwa solusi mengatasi peningkatan kemampuan profesionalitas BUMN yaitu lewat pembentuk super holding. Persiapan super holding itu sudah dilakukan oleh Ibu Rini. Namun entah mengapa setelah terpilih jadi presiden, wacana pembentukan super holding dibatalkan oleh Erick Tohir. Saya bisa menerima kebijakan tersebut asalkan ada kebijakan yang lebih hebat. Tapi nyatanya menanti hampir dua tahun tidak ada rencana lebih hebat dar Erick. Langkah fenomenalnya adalah ganti direksi BUMN dan bagi baji jabatan komisaris kepada relawan dan kader partai.


Sementara masalah serius BUMN itu adalah semakin sulitnya mendapatkan sumber pendanaan. Karena stuktur permodalan tidak sehat. Bukan rahasia umum bila sebagian besar utang BUMN yang berkaitan dengan infrastruktur adalah utang EPC yang berbunga tinggi dan jangka pendek. Sementara aksi korporat lewat exit strategi pelepasan saham SPC anak perusahaan tidak efektif, bahkan bisa dikatakan gagal total. Karena bukan rahasia umum, struktur cost proyek BUMN itu sudah terlanjur mahal akibat utang dan rente yang terpaksa mengambil alih proyek mangkrak.


Kalau berharap penyelesaian hutang BUMN lewat LPI itu sangat beresiko menimbulkan skandal, bahkan mega skandal bagi pemerintah Jokowi. Mengapa? Sumber dana LPI itu pasti dana hedge fund. Atas perusahaan sakit tidak pernah selamat dari sumber dana hedge fund kecuali upaya hostile take over. Kasihan kalau BUMN pada akhirnya dipreteli dengan harga murah oleh Investor member SWF dari LPI. Masalah BUMN itu harus dilakukan oleh internal pemegang saham lewat kebijakan mendasar dan menyeluruh. Jadi bagaimana solusinya ?  Pemerintah  harus restruktur permodalan BUMN. Namun sebelum itu dilakukan, pemerintah harus mereformasi BUMN lewat langkah rasional dan profesional. Teknisnya?


Pemerintah membentuk Super Holding BUMN. Kemudian  Holding ini melepas saham ke publik. Hasil penjualan saham untuk memperbaiki rasio utang anak perusahaan. Sehingga anak perusahaan bisa sehat dan punya kemampuan leverage besar. Value Marcap Holding itu bisa dimanfaatkan oleh LPI sebagai sumber pendanaan lewat pasar uang. Namun agar saham super holding bagus ketika melantai, pemeritah harus lebih dulu upayakan menyehatkan BUMN yang rasio utang diatas ambang batas aman. Sumber dananya bisa dari APBN lewat pos PMN. Cara ini pemerintah bisa menerbitkan SUKUK khusus, yang kelak di-refinancing lewat IPO super holding. Bagaimanapun saham negara melalui Super Holding akan jadi Pemupukan aset Bruto Negara untuk memperkuat fundamental ekonomi. 


Jadi masalah utang BUMN bukan masalah besar. Sederhana saja penyelesaiannya. Yang diperlukan hanyalah Political will  pemerintah untuk melepaskan BUMN dari kepentingan politik oligarki. Semoga YMP sehat selalu.


No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.