Ada email masuk ke saya dari nitizen. Dia mengkritisi tulisan saya di Blog. Menurutnya saya anti keberpihakan kepada rakyat kecil. Sinis terhadap Bansos dan BLT. Seakan saya penganut neoliberal. Saya jawab disini aja. Dalam tulisan saya tidak menyampaikan pendapat personal yang tidak berdasar. Tetapi ada dasarnya. Apa itu ? UU No. 17/2003, UU No.1/2004. Bahwa berdasarkan UU itu, kita sudah masuk ke pasar bebas sistem keuangan, yang memungkinkan pemerintah meningkatkan uang beredar lewat penerbitan surat utang atau SBN.
Proses penerbitan surat utang negara juga tidak mudah. Tidak seenaknya. Ada standar kepatuhan yang harus kita lalui, seperti keterlibatan underwriter dari Lembaga keuangan asing. Tanpa info Memo dan Prospektus yang qualified, tidak mungkin underwriter asing mau menjamin emisi surat utang itu. Kalaupun mau, kita tidak punya bargain terhadap cost of fund. Misal, kalau dalam info memo ada pembiayaan populis, itu akan membuat bunga utang tinggi. Artinya resiko tinggi. Kalau tidak ada populisme, bunga bisa rendah, seperti Malaysia, Thailan dan Philipina.
Jadi program populis itu soal pilihan politik, bukan pilihan ekonomi. Kalau ada intervensi politik, maka itu disebut distorsi Dampaknya nilai uang jatuh, upah real juga jatuh dan melemahnya daya beli. Itu yang terjadi era SBY, Jokowi, Prabowo. Artinya pengeluaran bansos, BLT dan subsidi, itu pada akhirnya ditanggung oleh seluruh rakyat Indonesia. Menjadi biaya social dan politik. Yang mengakibatkan berkurangnya kelas menengah dan meningkatnya angka kemiskinan versi world bank.Tentu semakin sulit meningkatkan tax ratio.
Artinya kemudahan mengakses sumber daya keuangan untuk berhutang itu tidak gratis. Tidak bisa korup, apalagi state capture. Mengapa ? Ekonomi kita sudah terbuka. Sejak tahun 2000 kita sudah menerapkan Government statistic financial reform, jadi sudah ada SOP penerbitan Surat utang itu. Keterbukaan atau transfaransi itu terkait dengan setiap 1 sen pengeluaran harus terukur secara ekonomi. Likuiditas dan trust tergantung dari persepsi pasar berdasarkan analisa data yang mudah diakses oleh investor. Tuh lihat analisa Goldman Sachs kemarin yang memangkas rating Indonesia.
Jadi bagaimana idealnya dalam sistem ekonomi yang kita anut itu. ? Intervensi pemerintah bukan kepada market dalam bentuk BLT, Bansos dan Subsidi. Tetapi lewat insentif produksi. Contoh subsidi Gas untuk pabrik. Subsidi listrik untuk pabrik. Subsidi pupuk untuk petani, Insentif pajak untuk industry hulu dan tekhnologi tinggi.Subsidi bunga bagi UKM dan insentif terhadap iklusift keuangan. Dari insentif dan subsidi itu akan berdampak pada daya saing, peningkatan produksi dan serapan angkatan kerja luas, yang pada gilirannya meningkatkan penerimaan pajak.
Pertanyaan besar adalah mengapa pemerintah sampai terjebak kepada pragmatism dan transaksional politik sehingga ekonomi terdistorsi? Penyebabnya ada dua. Pertama. Lanskap ekonomi yang kita anut tidak didukung design pembangunan jangka Panjang yang dijamin oleh konstitusi. Sehingga siapapun jadi presiden bisa mengubahnya. Nah karena kekuasaan presiden dibatasi 5 tahun. Itu mendorong presiden membuat program populis yang punya nilai electoral untuk periode keduanya.
Kedua, Gap knowledge antara tekhnorat dan elite jauh sekali. Apa jadinya kalau politik jadi panglima? Yang terjadi adalah kebijakan datang dari bisikan para oportunis yang ada di ring istana. Yang berusaha gergaji sistem keuangan negara lewat kebijakan populis. Pada waktu bersamaan mereka menciptakan kartel pedagangan yang mengontrol kebutuhan pasar domestik. Menciptakan rente di sektor SDA. Tanpa disadari yang dirusak bukan hanya sistem keuangan negara tetapi juga sistem produksi. Maka lahirlah state capture memanjakan kekuasaan dan terlena tentunya.
Mari berubah! Hentikan semua program too good to be true. Seperti program pengadaan rumah murah yang angsurannya di tanggung negara sebesar Rp. 600.000/bulan. Program MSB per anak Rp. 10.000. Program pembiayaan Koperasi Desa sebanyak 70.000 unit melalui perbankan BUMN. Hentikan program itu. Mengapa? Kalau dananya dari APBN, itu against terhadap sekuritisasi PDB. Pasti tidak feasible lewat sistem perbankan, apalagi lewat investor institusi. Kalau dipaksakan, jangan ngeluh kalau Yield SBN akan naik, trust perbankan akan jatuh.
Bagaimana dengan sumber dana BPI Danantara untuk membiayai PSN lewat sekuritisasi asset BUMN? Itu tidak eligible. Mengapa ? Karena SBN juga dalam penerbitan SUKUK Syariah menjadikan asset BUMN sebagai underlying. Total Sukuk Syariah sampai dengan tahun 2024mencapai Rp 2.808,66 Triliun dengan outstanding sebesar Rp1.565,72 Triliun. Sementara net worth BUMN berdasarkan neraca konsolidasi tahun 2024 hanya +/- Rp.1000 triliun. Itu sudah unsecure sebenarnya. Mau tambah lagi ? Itu sama saja bunuh diri.
Sebenarnya kalau kita konsisten meng-applies sistem keuangan negara dan disiplin menerapkannya. Kita sudah berada di atas sumber daya melimpah. SDA tersedia. SDM tersedia, sumber daya keuangan lewat sekuritisasi PDB tersedia, lingkungan geopolitik kita bersinggungan dengan geostrategis negara asia pasific. Kita pasti bergerak ke depan menjadi negara maju. Tentu tidak bisa instant. Perlu proses yang Panjang. Perlu kerja keras. Perlu ketekunan melakukan R&D atas dasar visi besar. Dan yang terpenting hukum harus tegak agar sistem transfaransi jalan dan indek korupsi membaik. Tahu dirilah..
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.