Thursday, July 16, 2020

Kebijakan Jokowi merugikan Industri Eropa dan sekutunya



Undang-Undang (RUU) No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan kemudian di revisi tahun 2020, memang salah satu UU yang membuat tembok oligarki kapitalisme di Eropa dan Jepang berderak. Maklum, sebelumnya Eropa dan Jepang mendapatkan nilai tambah luar biasa dari keberadaan SDA minerba Indonesia. 60% hasil tambang tembaga Freeport di kapalkan ke Jepang untuk di olah di Smelter Jepang. Itu sudah berlangsung puluhan tahun. Sisanya diproses di smelter Spanyol. Selama itu kita engga tahu apa saja bahan ikutan dari mineral tembaga itu. Ada rumor mengatakan sebagian berupa uranium yang bernilai tinggi di pasar. Namun kita hanya bisa curiga, karena kita tidak tahu. Benar benar dibegoin.

Sejak UU No. 4 tahun 2009 disahkan, engga gampang melaksanakan UU itu. Karena loby dan tekanan dari Eropa, Jepang, AS sangat keras. SBY dikenal presiden yang menerapkan zero enemy. Makanya era SBY masih tarik ulur, dengan beragam kebijakan pelonggaran dalam bentuk quota ekspor sampai penambang bisa bangun smelter. Tetapi nyatanya tidak ada pengusaha mau bangun smelter dalam arti sesungguhnya. Kalaupun ada hanya ukuran kecil sebagai pelengkap izin tambang agar dapat quota lebih besar untuk ekspor mentah.

Era Jokowipun tidak bisa langsung diterapkan UU itu. Barulah tahun 2017 Jokowi berani bersikap. Itupun atas reaksi AS yang mengintervensi negosiasi dengan Freeport untuk divestasi “ Jokowi itu bukan tipe orang yang sulit diajak bicara. Tetapi kesalahan AS adalah mereka memaksakan kehendak kepada Indonesia soal Freeport dan kebetulan mungkin ada yang provokasi. Ya Jokowi bersikap keras. UU No. 4/2009 itu dia jadikan alasan hukum. Siap engga siap. Stop ekspor bahan mentah tambang. Semua harus bangun smelter. Lebih gila lagi, itu juga keharusan membangun downstream mineral. Tahun 2020, siap engga siap, harus siap.  Atau keluar dari Indonesia” Kata teman saya.

Protes Eropa ( tentu di belakangnya AS) terhadap larangan ekspor bahan mentah mineral oleh Indonesia adalah bukti bahwa AS sedang menekan Indonesia. Mengapa? AS dan sekutunya tentu tidak mau tergantung dengan China. Maklum unsur mineral dari  mineral nikel itu adalah logam tanah jarang ( LTJ). Yang sangat starategis bagi industri hight tech. Kalau AS tidak menguasai sumber daya LTJ, tentu sangat beresiko bagi masa depan industrinya. Apalagi Eropa sudah masuk ke Industri high tech, yang sangat membutuhkan LTJ sebagai bahan baku. Tanpa itu , perkembangan industri eropa akan stuck. Ini soal masa depan mereka sebagai negara industri. 

“ Bro, tahu engga. Sejak januari tahun ini, Uni Eropa udah masukin gugatan ke WTO terkait dengan larangan ekspor bijih nikel. Mereka kecewa atas sikap Pemerintah Jokowi melaragn ekspor bijih nikel. Itu mereka anggap tidak fair."

“ Tidak fair gimana. Puluhan tahun mereka menikmati rente dari SDA kita, dan sekarang ketika kita buat aturan harus diolah di dalam negeri, mereka bilang engga fair. Aneh”  Kata saya.

“ Loh kamu harus tahu.  90% industri smelter mereka collapse. Bukan hanya smelter yang collapse tetapi juga industri turunannya seperti industri peralatan dapur, ornamen-ornamen rumah dan gedung, elektronik, serta komponen industri yang menggunakan nikel sebagai bahan baku. Itu nilainya milliran dollar, dan belum lagi PHK. Kamu kan tahu bahwa Eropa itu selama ini adalah pengimpor biji nikel terbesar dari Indonesia. “

“ Ya kalau begitu, pindahkan smelternya ke Indonesia, termasuk industri turunannya. Gitu aja kok repot.”

“ Problemnya, Indonesia memberikan izin smelter dengan tekhnologi fero, itu sangat tinggi menghasilkan karbon doiksida dibandingkan dengan standar yang diterapkan industri peleburan Eropa. Jelas kalau mereka pindahkan pabriknya ke Indonesia mereka akan kalah bersaing dengan perusahaan lain seperti dari China. “ Kata teman.

“ Ah itu alasan aja. Mereka sebenarnya udah kejebak dengan paranoid mereka sendiri tetang tekhnologi pengolahan mineral yang berdampak pada pencemara udara. Padahal engga seperti yang mereka pikirkan. Tekhonologi fero juga bisa diantisipasi pencemaran udaranya.” kata saya sekenanya.

“ Mending Jokowi pikirkan lebih jauh dech. Jangan dilarang total tetapi longgarkan sedikit. Apa susahnya sih. “ 

“ Itu UU, bukan kata Jokowi. Saya sebagai pengusaha juga jelas sangat berat menerima kebijakan itu, tetapi sebagai warga negara kita harus dukung. Itu amanah UU, amanah 260 rakyat Indonesia. Ngerti dech.” Kata saya.

“ Indonesia itu engga akan sanggup melawan hegemoni politik Eropa, yang didukung oleh sekutunya dari AS. Terbukti mereka embargo CPO dari Indonesia. “

“ Eropa engga pernah embargo CPO. Kamu jangan provokasi dech.  Sampai akhir tahun 2019, Uni Eropa mencatat bahwa impor CPO dalam lima tahun terakhir relatif stabil dengan rata-rata 3,6 juta ton atau 2,3 miliar euro per tahun. Selain itu, pangsa pasar CPO Indonesia di Uni Eropa tetap merupakan yang terbesar, yakni sekitar 49 persen. Memang ada kenaikan tarif, itu bukan hanya berlaku bagi Indonesia tetapi berlaku juga bagi negara lain. Itu engga ada kaitannya dengan larangan ekspor biji nikel.” Kata saya.

“ Terus gimana dengan ancaman gugatan kepada WTO soal larangan Ekspor biji nikel. Dampaknya kalau kalah, sangat luar bagi perdagangan international Indonesia.” Kata teman.

“ Lah Jepang juga pernah gugat ke WTO soal larangan eskpor biji nikel, kalah juga di pengadilan. Tahu apa sebabnya? UU international tidak boleh mengadili gugatan atas produk UU negara lain. Karena kita negara berdaulat. Sudah saya bilang, larangan ekspor biji nikel itu bukan dari Jokowi tetapi UU"

“ Bro..” kata teman saya dengan wajah kawatir, “ Semua industri pengolahan mineral di luar negeri yang membutuhkan bahan baku untuk indusri hilirnya, mereka engga happy kalau harus membangun smelter di Indonesia. Ini bukan masalah sederhana. Serius."

“ Ah engga juga. China buktinya happy aja bangun smelter dan downstream di Indonesia.”

“ Itulah masalahnya. Di sinilah terjadi pertarungan lobi politik tingkat tinggi antara dua kekuatan, yaitu AS dan China ( bersama sekutunya Eropa dan Australia) untuk mendapatkan pengaruh di Indonesia. AS dan Eropa termasuk Jepang, jelas tidak ingin membangun smelter di Indonesia karena mereka ingin menghidupkan industri dalam negerinya. Sementara Jokowi tetap bersikeras. Ya politik jadi memanas terus. Sekarang konflik laut China selatan antara AS dan China semaking memanas. Itu pasti ada kaitannya dengan kebijakan Indonesia soal larangan ekspor biji nikel. Apa Jokowi kuat menghadapi tekanan kartel industri smelter di Eropa dan AS ? Apalagi di dalam negeri, kekuatan oposan seperti dapat amunisi menyerang pemerintah. Mereka tuduh Jokowi pro china, dan tunduk dengan geostrategis China dalam proyek OBOR“

“ Engga ada urusan dengan oposan. Ini soal UU. Seharusnya oposan itu loby DPR agar UU Minerba itu diubah. Ngapain demo Jokowi, nyalahin Jokowi.  Soal geostrategis China, sampai sekarang tidak ada proyek OBOR yang dieksekusi Jokowi. Engga ada. Cek aja. Soal smelter China di Sulawesi, itu murni investasi dalam koridor UU PMA. Engga ada keistimewaan khusus kepada China. “

“ Jangan pura pura bego luh. Lah zaman SBY aman ama saja walau ada UU Minerba. Kan presiden bisa buat Perppu soal pelonggaran ekspor. Yang penting aman. “

“ Saya engga lihat Jokowi berpikir aman soal prinsip. Dia kalau udah bersikap, engga mungkin dia mundur. Yakin dech. Buang waktu kalau mau lobi dia. “ Kata saya mengakhiri diskusi.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.