Pendahuluan.
Di seluruh dunia, semua tahu bahwa Dana Jaminan sosial itu skema ponzy. Bahkan dijantung kapitalis yang kali pertama menerapkan skema security fund, seperti AS, itupun terjadi. Mungkin AS satu satunya negara pelaksana skema ponzy terbesar di dunia. Bahkan OECD telah menjadikan dana sosial security sebagai bagian dari pajak. Menjadi bagian dari dasar meningkatkan rasio pajak. Mengapa ? mari saya uraikan secara sederhana.
Dana jaminan sosial itu diwajikan bagi semua rakyat. Itu UU. Jadi tidak ada istilah engga ikut. Harus ! Baik itu berkaitan dengan pekerja maupun kesehatan dan perumahan. Sama saja. Kalau engga, anda akan kehilangan akses sosial untuk dapatkan legitimasi dari negara. Nah dalam aturan, bahwa dana dikumpulkan dari premi skema asuransi, maupun tabungan skema security fund. Yang paling besar dapat aliran dana jaminan sosial itu adalah negara. Di Indonesia, minimum 50 % harus ditempatkan di SBN. Kalau di AS, 100% ditempatkan di social secutiry trust fund /SSTF.
Dari uang yang terkumpul itu, akan dikelola untuk investasi. Berharap yieldnya dapat membayar claim asuransi dan tabungan pensiun. Apakah investasi yang dilakukan oleh pengelola dana sosial itu aman? Mana ada investasi yang aman. Selalu kemungkinan 50/50. Kalau investasi pasti aman, engga ada lagi orang jadi pegawai. Engga percaya? Tahun 1935 ketika awal dana jaminan social ini diperkenalkan, memungut hanya 2% dari penghasilan gaji/upah pegawai. Kini telah menjadi 12,5%. Sama juga dengan BPJS Kesehatan. Awalnya tiga tarif, sekarang single tarif. Entar setelah itu, tarif akan dinaikan.
Apa artinya itu ? ketika pemerintah tidak bisa bayar dan pengelola gagal mengelola dana jaminan social ini, maka cara menutup kerugian itu mereka menaikan jumlah premi yang harus dibayar. Yang bisa saja sebenarnya, uang itu sudah tidak cukup lagi bayar claim. Caranya haluus banget. Bayarnya dari uang peserta baru. Ya ponzy. Mengapa ? dari SSTF itu the fed salurkan ke Corporate lewat pembelian surat utang. Kalau di Indonesia, penempatan dana selain ke SBN juga ke korporate yang dilakukan sendiri oleh BPJS. Walau BPJS itu dasarnya UU tetapi ia bukan BUMN. Resiko ? tanggung sendiri.
Kasus.
Dana yang terkumpul oleh BPJS tenaga kerja disalurkan dalam program investasi. Portfolio nya per 31 Desember 2020 sebagai berikut, surat utang 64 persen, saham 17 persen, deposito 10 persen, reksa dana 8 persen, dan investasi langsung sebesar satu persen. Soal surat utang, memang aturan OJK menetapkan 50% minimal dari total Dana BPJS ditempatkan pada SBN. Jadi aman. Bagaimana dengan saham? Mari kita berhitung kerugian pada Saham. Laporan periode Agustus-September 2020, unrealized loss diperkirakan Rp43 triliun. Apa itu unrealized loss. Kerugian karena jatuhnya nilai saham yang dikelola. Namun belum dicatat sebagai kerugian. Karena belum dijual ( Cutloss).
***
Dugaan korupsi pada BPJS-TK itu bukan hoax. Karena kasusnya sedang dalam proses pendalaman penyidikan. Pada tanggal 15/2/2022, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyatakan, nilai kerugian sementara dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) bersifat unrealized loss. Hal ini bukan berdasarkan dugaan kosong. Karena dasarnya adalah hasil pemeriksaan oleh BPK atas operasional BPJS-TK tahun 2017 - 2020. Ini audit dengan tujuan tertentu (PDTT).
Saya akan mengulas dari sudut pandang Auditor BPK dan Kejakasaan agung. Ini penting untuk menghindari penggiringan opini negatif terhad BPJS-TK. Jadi saya mengabaikan istilah ‘resiko investasi” biasa terjadi pada saham. Dan mengabaikan argumen BPJS-TK. Jadi mohon dimaklumi. Kalau ingin bantah, silahkan. Baik saya lanjut ulasannya.
Data laporan keuangan BPJS TK 2019 keliatannya beberapa saham dibeli pada saat harga sangat tinggi. Setelah itu jatuh sangat dalam. Sulit untuk recover. Makanya terjadi posisi unrealis loss. Hal tersebut sebenarnya mudah dihindari oleh BPJS-TK. Andaikan mereka focus kepada data fundamental. Membeli disaat harga tertinggi tidak dibolehkan. Artinya disaat harga tinggi, cepat keluar ( ARA). Atau harus ada parameter tertentu turunnya harga (ARB). Sehingga cepat cust loss. Ini untuk mengurangi resiko.
Unrealised loss itu bisa saja terindikasi fraud. Mengapa ? Dalam praktek perdagangan di pasar modal. Membentuk harga tinggi itu bisa dilakukan dengan membentuk beberapa nominee rekening efek. Kemudian digerakan antar rekening untuk melakukan perdagangan, seperti wash sales, matching order, Jadi harga saham tinggi by design. istilah ini dikenal dengan Painting the tape. Agar keliatan normal, ya pada saat menjelang penutupan pasar atau istilahnya, marking the close. Ya di Pump-pump dengan cara manipulasi.
Artinya, kemungkinan Itu bisa saja terjadi pada BPJS-TK. Walau dana persentase unrealised Loss kecil dari total dana BPJS Rp486,38. Namun dari segi alolakasi porfolio saham, penempatan saham sebesar 17% atau Rp. 87 triliun, itu tergolong gbesar. Apalagi unrealised loss sebesar Rp. 43 Triliun. Artinya terjadi susut sebesar separuh dari total portfolio di saham. Itu lebih besar potensi kerugiannya daripada AJS dan Asabri. Tetapi dasar hukum unrealized loss itu tidak bisa dianggap pidana. Karena belum terjadi kerugian selagi belum dijual.
Contoh modus Reksadana
Dalam kasus BPJS-TK melibatkan banyak lembaga kuangan. Ada 16 Manager investasi yang terlibat dalam mengelola dana BPJS-TK. Nilai per Desember 2020, terdapat sekitar Rp39,2 triliun yang diinvestasikan melalui reksadana. Artinya kalau dipukul rata rata per Manager Investasi kebagian dana kelola sekitar Rp2,45 triliun. Yang sudah diperiksa oleh Kejaksaan adalah PT Ciptadana Sekuritas, BNP Paribas Asset Management, PT Schroder Investment Management Indonesia; PT Samuel Sekuritas Indonesia. PT Kresna Sekuritas. Saya tidak tahu keterlibatan Manager investasi ini. Namun saya akan jelaskan sekilas analagi modus reksadana untuk menjarah Dana pensiun.
Katakanlah anda punya bisnis bagus. Membangun apartemen. Tanah punya orang. Namun sudah mau menempatkan tanah itu kedalam perusahaan anda sebagai saham. Jadi secara akuntansi dan legal. Anda sudah punya aset. Anda juga sudah punya market yang dijamin oleh reputable marketing agent property. Karena harga jual murah. Soal kontruksi sudah ada kesanggupan dari kontraktor yang dibayar dari unit yang terbangun. Kenapa kontraktor mau. Karena harga yang anda tetapkan murah. Izin sudah ada semua.
Hanya masalahnya anda tidak ada modal awal untuk memulai pembangunan dan marketing. Katakanlah, modal awal itu diperlukan 10% dari total capex. Karena didukung oleh cash flow penjualan. Kalau laba 10% dari penjualan maka laba atas modal awal mencapai 200%. Mantul kan. Tapi gimana caranya dapatkan modal awal ?
Anda datangi Dana pensiun. Serahkan proposal proyek dan asset perusahaan. Anda tawarkan skema reksadana penyertaan terbatas atau mutual Fund limited partnership. ( FLP). Itu dibenarkan secara hukum. Tentu anda harus tawarkan bunga atau imbal hasil diatas bunga bank. Kalau margin 200%, pastilah menarik. Gimana caranya Deal dangan dana pensiun ? Ya hubungi Manager investasi yang kelola dana pensiun. Misal, BPJS -TK. Ada 16 Manager investasi sebagai agent. Rata Rata masing masing Manager investasi kelola dana diatas Rp 2 triliun.
Kalau skema itu berhasil, dan dana pensiun happy, maka dari laba itu anda beli tanah dengan harga murah., katakanlah Rp 200 ribu. Kemudian terbitkan reksadana limited offer dengan underlying tanah itu. Tentu tetapkan harga tanah Rp 1 juta. Untung jual tanah. Jangan lupa bagi bagi ke pejabat Dana pensiun.
Selanjutnya anda bisa beli emiten deaduck lewat backdor. Harga murah. Kemudian cemplung kan business plan untuk right issue. Sebelum itu, datangi dana pensiun. Jual reksadana eksklusif atau fund as one Dengan yield dari kenaikan saham saat IPO.
Kalau ternyata skema tidak jalan sesuai yang direncanakan sehingga terjadi gagal bayar atas reksadana itu, gimana ? Selagi terus ada konspirasi, pihak Dana pensiun dan Manager investasi pasti ada solusi? Gimana? . Ya terbitkan lagi reksadana untuk bayar reksadana itu. Kalau kewajiban Rp. 100 miliar, Terbitkan Rp. 150 miliar reksadana baru. Yang 100 untuk bayar yang lama. Sisanya bagi bagi. Jadi posisi still on. Anda aman, dan Pihak Dapen juga aman. Di neraca semua clean. Gimana nasip pensiunan dan buruh? biarin aja. Anggap mereka kambing. Yang memang sudah takdirnya dikorbankan. Yang penting anda kaya raya dan berteman dengan politis yang bertugas bobol APBN kalau nanti dana pensiun uangnya habis. Agar bisa dirampok lagi.
Penutup
Walau nilai unrealized loss BPJS-TK per akhir Desember 2021 telah mengecil menjadi Rp24 triliun, bahkan sudah di kisaran belasan triliun. Benarkah? Selagi belum di cut loss, kita tidak tahu pastinya. Itu asumsi dan penilaian dari BPJS-TK saja. Kecuali ada audit forensik terhadap proses keputusan berinvestasi di saham dan reksadana. Nah pada 25/2/2021, pihak kejaksaan sudah minta BPK melakukan pemeriksaan kerugian negara. Permintaan itu segera ditindaklajuti oleh BPK dengan membentuk tim pemeriksaan. Kita tunggu saja laporan itu. Memang butuh waktu. Kalau hasil audit BPK nanti, membuktikan ada unsur korupsi, berharap DPR bisa membentuk Pansus atau Panja. Agar ada solusi UU terhadap keamanan dana BPJS-TK. Pelakunya diseret ke meja hijau. Siapapun itu.
No comments:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.