Tuesday, September 20, 2022

Kedaulatan digital

 




Kehidupan sekarang memang sangat riskan. Karena ketergantungan kepada tekhnologi internet. Dengan berkembangnya sistem jaringan internet, memungkinkan digelarnya system big data yang terhubung dengan data center berskala raksasa. Memungkinkan adanya Artificial intelligent dan internet of things. Semua barang dan jasa dikelola serta dipasarkan menggunakan internet. Tidak ada kebudayaan modern tidak menggunakan internet. Ketergantungan kepada internet sudah sangat beresiko. Mengapa ?


Cobalah bayangkan. Andaikan jaringan internet putus. Apa yang terjadi ? Kendaraan tidak bisa jalan. Karena alat kontrol VE, kapal laut, pesawat terbang, kereta api, menggunakan internet. Alutista militer tidak jalan tanpa internet. Kalau perang sudah pasti  alutsista modern itu jadi useless. Terpaksa pakai bambu runcing lagi. Pesan barang dan jasa akan sulit dilakukan kalau internet putus. Smart building dan smart city, jadi bego tanpa internet. Sistem kendali transmisi electric menggunakan internet. Internet putus, listrik padam. Benda modern jadi jadul tanpa electric power. Sistem administrasi swasta dan pemerintah jadi terhenti. Pusat data nasional jadi hang. Pelayanan publik jadi kacau kan.


Nah begitu pentingnya internet bagi peradaban modern sekarang. Eksistensi bangsa dan negara sangat rentan tanpa ada dukungan infrastruktur internet yang handal.   Backbone internet itu terbagi tiga Tier ( tingkat ). Tier 1 adalah jaringan utama yang menghubungkan internet ke seluruh dunia.   Penyedia ini termasuk AT&T, CenturyLink, Cogent Communications, Deutsche Telekom, Global Telecom and Technology (GTT), NTT Communications, Sprint, Tata Communications, Telecom Italia Sparkle, Telia Carrier, dan Verizon. Tier 2 adalah local backbone. Ini penyedia jaringan nasional ( Fiberoptic ) dengan route ke Tier 2. Tier 3, agent yang memberikan akses kepada Tier 2 terhubung dengan Tier 1. Nah Indonesia itu hanya ada pada Tier 2 saja. Dan route ke Tier 1 tidak langsung, tetapi melalui Tier 3. Kalau bicara nation interest ya harus juga bicara tentang infrastruktur internet. Tanpa itu,  Indonesia  tidak punya kedaulatan digital. 


Apa artinya ? negara indonesia yang penduduknya nomor lima terbesar di dunia dan dengan kekayaan SDA luar biasa, tidak punya infrastruktur internet khususnya fiberoptik bawah laut yang menghubungkan indonesia dengan dunia luar. 90% trafic internet sekarang tergantung kepada SeaMeWe-3. Apa itu SeaMeWe-3? adalah kabel optik bawah laut yang menghubungkan internet kawasan Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Eropa Barat. Proyek ini dibangun oleh konsorsium France Telecom dan China Telecom, serta diadministrasikan oleh Singtel. Walau Indonesia melalui Telin anak perusahaan PT. Telkom ikut dalam konsorsium Asia-America Gateway namun pemanfaatnya sangat terbatas dan sampai kini belum beroperasi karena kendala teknis.  Dan lagi Telin bukan operator pada proyek tersebut. Keterlibatan Konsorsium hanya sebatas user off taker  dan izin melintasi kabel bawah laut Indonesia.. 


Sama halnya, tahun ini Telkom Group melalui Telin akan menggelar Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) baru sebagai 2nd Gateway International. Adapun rute SKKL meliputi Jakarta, Singapura, Balikpapan, Manado, Davao, Guam, dan California. Namun lagi lagi, Telkom bukan principal. Hanya sebagai off taker User saja sehingga mudah dapatkan izin menggelar kabel bawah laut di perairan Indonesia. Karena investornya adalah konsorsium Bifrost dengan menggandeng Meta/Facebook dan Keppel. Visi Indonesia dibidang digital hanya visi receh.  Hanya ojol, pinjol , game online termasuk judi online dan jualan quota internet. Bukan berorientasi kepada kedaulatan digital yang melindungi kepentingan nasional. 


Kesalahan terbesar adalah karena  PT. Telkom IPO dibursa New York. Sehingga setiap kebijakan harus business oriented. Dan jelas agenda AS dan Barat yang harus diikuti. Memang  masa depan negeri ini rentan sekali. Jadi apa solusinya ? PT. Telkom harus jadi perusahaan private, tertutup. Pemerintah harus buy back saham Telkom di bursa. Pemerintah harus menerapkan kebijakan tertutup terhadap investasi jaringan internet. Investasi harus dari APBN. Kalaupun Asing terlibat tapi dengan syarat pemerintah harus punya saham di induk operator jaringan internet. Kalau asing tidak mau. ya tidak usah diberi izin gelar jraingan internet di wilayah Indonesia.  Itu kalau elite bangsa ini mikir soal kepentingan  nasional.

No comments:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.