Saturday, May 1, 2010

SBLC sebagai solusi pembiayaan


SBLC atau standby LC adalah instrument bank. SBLC diterbitkan lewat fasilitas non cash loan. Jadi walau anda punya uang kas di bank. Anda tidak bisa dapatkan sblc tanpa melalui fasilitas kredit. Mengapa? karena SBLC adalah commitment bank kepada bank lain yang bersifat financial guarantee.  Jadi harus paham bahwa sblc itu produk bank, bukan bond atau MTN. Jadi tidak ada CUSIP atau ISIN number pada SBLC. Dan pasti tidak listed di Euroclear atau clearstream. Nah apa penggunaan SBLC itu?. 


Pertama, untuk cross bording financing fasility atau pembiayaan lintas benua dalam jaminan resiko atas suatu proyek atau transaksi. Contoh anda, dapat order dari buyer dalam jangka waktu 1 tahun. Nah untuk menjamin pembayaran, anda bisa minta SBLC apabila buyer tidak bisa terbitkan Revolving LC. Tentu anda perhitungkan bunga.


Kedua, untuk credit enhancement atau semacam performance bond. Katakanlah anda belum punya reputasi dapatkan kredit bank. Nah SBLC dari bank lain itu bisa meningkatkan performance anda di hadapan bank pemberi kredit. Biasanya bank pemberi pinjaman hanya focus kepada sifat dari SBLC itu. Karena walau SBLC itu bersifat irrevocable, transferable dan unconditional namun jenis  ada beberapa sesuai international law. Ada yang bersifat collect atau tidak full commitmet. Ini biasanya diatur dalam ICC 4xx dan ICC 7xx. Ada juga yang bersifat final sebagaimana diatur dalam ICC 600. Bank akan tentukan jenis term SBLC apa yang mereka accepted. Ya tergantung tingkat resiko bisnis anda.


Ketiga, dalam skema financial engineering. Umumnya ini diterapkan dalam transaksi hedge fund. Contoh mereka akan akuisisi suatu business lewat skema LBO. Mereka yakin akan exit strategy. Tetapi mereka engga ada uang untuk akuisisi. Mereka bisa minta bank sediakan fasilitas non cash loan dalam  bentuk SBLC. Namun bank selalu minta cash sebagai collateral. Nah biasanya pemain hedge fund gunakan asset protection pada offshore fund sebagai cash  colateral. Setelah SBLC terbit, itu dijadikan jaminan untuk terbitkan bond backed SBLC,  yang akan dijual lewat pasar terbatas ( limited offer ). Biasanya dalam  skema hedge fund dan LBO antara pemilik cash collateral dan beneficiary terjadi venture business atau bagi bagi laba. 


Jadi kalau anda ingin memanfaatkan SBLC maka pahami apa tujuan penggunaan SBLC itu. Ya namanya kan instrument (alat). Tentu harus sesuai dengan kegunaannya. Kalau anda paham untuk apa SBLC itu tentu juga tidak sulit mendapatkan facilitas SBLC ( atau non cash loan). Jangan sampai salah kamprah. Akibatnya seperti orang beli kulkas tapi isinya pakaian.

No comments: