Saturday, January 3, 2026

Maduro jago lawan rakyat, keok lawan asing.

 




Amerika Serikat melancarkan serangan militer ke Venezuela pada Sabtu (waktu setempat). Dalam operasi semalam yang disebut “dramatis”, serangan AS menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Caracas. Trump memuji operasi tersebut sebagai “serangan yang belum pernah dilihat orang sejak Perang Dunia Kedua”. Namun, menurut laporan New York Times, sedikitnya 40 orang tewas dalam serangan itu, termasuk warga sipil dan tantara. 


“Dengan Maduro berada dalam tahanan AS, kami akan menjalankan negara ini sampai saatnya kami dapat melakukan transisi yang aman, tepat, dan bijaksana,” kata Trump dalam konferensi pers di resor Mar-a-Lago, Florida. Ia menambahkan, “Kami tidak bisa mengambil risiko pihak lain mengambil alih Venezuela tanpa memikirkan kepentingan rakyat Venezuela.”


Beberapa media melaporkan bahwa sebuah pesawat yang membawa Maduro dan istrinya, Cilia Flores, mendarat di wilayah utara New York pada Sabtu malam. Pesawat Boeing 757 putih tersebut dilaporkan tiba di Pangkalan Garda Nasional Udara Stewart sekitar pukul 16.30 waktu setempat. Dari sana, Maduro diperkirakan akan diterbangkan dengan helikopter ke Kota New York untuk diproses hukum dan ditahan di Metropolitan Detention Center.


Pejabat yang dikutip NBC News menyebut Maduro dijadwalkan hadir di pengadilan pada Senin malam. Intervensi militer AS ini menuai kecaman luas. Politisi Partai Demokrat di Capitol Hill serta sejumlah pemimpin dunia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk imperialisme Amerika yang paling berbahaya sejak invasi Irak pada 2003.


Maduro, mantan sopir bus berusia 63 tahun yang ditunjuk langsung oleh Hugo Chávez sebelum wafat untuk menjadi penggantinya pada 2013, selama ini menuduh AS berupaya merebut cadangan minyak Venezuela—yang terbesar di dunia. Kini ia jadi pecundang yang menyedihkan.


“Kami akan mengerahkan perusahaan-perusahaan minyak Amerika yang sangat besar, yang terbesar di dunia, untuk masuk, menginvestasikan miliaran dolar, memperbaiki infrastruktur minyak yang rusak parah, dan mulai menghasilkan pendapatan bagi negara itu,” kata Trump. Ia juga memperingatkan kepada Elite Politik Venezuela yang bersumpah akan melawan bahwa AS siap melancarkan “serangan kedua yang jauh lebih besar” jika dianggap perlu.


***

Mengapa begitu mudah AS menangkap Presiden Venezuela? Hanya beberapa  jam setelah serangan. Di mana militer yang selama ini dibanggakan Maduro ? Jawabnya semua mereka lemah dan tak berdaya. Karena semua institusi Venezuela sudah rapuh termasuk militernya. Selama ini polisi dan militer hanya sibuk berperang dengan oposisi dan menteror rakyat nya sendiri lewat pembatasan media dan berpendapat. Yang korup bukan hanya politisi tetapi juga tentara dan polisi termasuk hakim. 


Bagaiman dengan rakyat ? mengapa mereka diam saja. Dalam situasi rezim yang sudah keterlaluan korupnya. Rakyat sudah muak. Tidak lagi bersuara apalagi mau berperang bela pemerintah. Mereka mungkin hanya tersenyum dan berkata " Bueno pues, ahí está el resultado. Se pusieron a jugarle vivo a los gringos… ¿no que eran tan arrechos? Bahkan pendukung setia dan para buzzer serta oportunis di ring satu presiden udah duluan kabur sebelum AS menyerang. Tragis memang. 


***

Dalam banyak rezim otoriter termasuk Venezuela dalam dua dekade terakhir. Militer dan aparat keamanan lebih sering digunakan untuk menekan oposisi. Mengintimidasi rakyat. Mengontrol media dan kebebasan berpendapat. Doktrin pertahanan bergeser dari  external defense ke regime survival. Akibatnya tentara tidak lagi melihat diri mereka sebagai pelindung bangsa. Tetapi sebagai alat kekuasaan elite. Ketika ancaman eksternal datang, pertanyaannya bukan, “Bagaimana mempertahankan negara?” Melainkan, “Untuk siapa saya harus mati?”


Di Venezuela, sebagaimana dicatat oleh banyak laporan internasional. Korupsi tidak hanya terjadi di level politisi. Tetapi juga menyentuh militer, polisi, dan aparat hukum. Dampaknya fatal. Promosi bukan berdasarkan merit, tapi loyalitas. Logistik militer bocor. Moral pasukan runtuh. Rantai komando rapuh. Dalam kondisi seperti ini, militer tampak besar di atas kertas, tetapi kosong di lapangan.


Ini hukum sosial paling keras dan pelajaran paling tragis. Rakyat tidak akan mempertaruhkan nyawa untuk negara yang selama ini menindas mereka. Jika media dibungkam, demonstrasi dipukul, hak sipil dilanggar dan pengadilan tidak adil. Maka ketika negara diserang. Tidak ada mobilisasi sipil. Tidak ada perlawanan rakyat. Tidak ada intelligence dari bawah. Bahkan pendukung rezim sendiri sering lebih dulu menyelamatkan diri. Ini bukan pengkhianatan—ini insting bertahan hidup.


Dalam banyak kasus modern (Irak 2003, Afghanistan 2021, Libya 2011). Aparat masih ada. Senjata masih ada. Bendera masih berkibar.Tetapi Negara kehilangan jiwa. Tidak ada yang mau mempertahankan simbol kekuasaan. Karena itu, kekuasaan bisa runtuh sangat cepat, bahkan tanpa pertempuran besar.


Penutup.


Pelajaran utamanya bukan tentang Venezuela atau AS. Pelajarannya adalah, bahwa ancaman terbesar bagi sebuah negara bukan datang dari luar, melainkan ketika negara memusuhi rakyatnya sendiri. Jika aparat lebih takut pada kritik rakyat daripada ancaman asing. Hukum dipakai untuk membungkam, bukan melindungi. Militer dan polisi dijadikan alat politik. Maka, ya negara tampak kuat. Tapi sebenarnya sangat rapuh. 


Amerika Serikat tidak “mudah masuk” ke negara mana pun. Yang sering terjadi adalah negara itu sudah tidak lagi punya siapa pun yang mau membelanya. Dan ketika negara kehilangan kepercayaan rakyat, integritas institusi, kehormatan aparat, maka serangan dari luar hanyalah pemicu, bukan penyebab runtuhnya kekuasaan.



Friday, January 2, 2026

Resiko ekonomi dibalik Pilkada Langsung dan KUHP.

 




Pendahuluan


DPR telah mengesahkan KUHP baru yang berlaku efektif tahun 2026. Pada saat hampir bersamaan, muncul wacana RUU Pilkada yang mengarah pada pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD, bukan pemilihan langsung oleh rakyat. Di sisi fiskal, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa target penerimaan pajak tidak tercapai, sehingga risiko pelebaran defisit APBN meningkat dan kebutuhan penarikan utang baru menjadi tak terelakkan.


Saya melihat satu masalah struktural, bahwa kerja politik DPR dan kerja kabinet tidak sinkron. Dalam literatur ekonomi politik, ketidaksinkronan antara desain institusi politik dan kebutuhan makroekonomi sering menjadi pemicu krisis kepercayaan (Rodrik, 2000; Acemoglu & Robinson, 2012). Presiden tampak dikelilingi oleh pendukung yang lebih fokus pada konsolidasi kekuasaan jangka pendek ketimbang memberikan informasi strategis yang akurat. Akibatnya, kebijakan yang lahir justru meningkatkan risiko politik dan ekonomi secara simultan.


RUU Pilkada.


Argumen pendukung Pilkada melalui DPRD umumnya menekankan efisiensi biaya dan stabilitas politik. Namun, riset menunjukkan bahwa kompetisi politik yang sehat berkorelasi positif dengan kualitas kebijakan publik dan kepastian investasi (Besley & Persson, 2011). IMF secara konsisten menekankan bahwa institusi yang akuntabel dan inklusif adalah fondasi stabilitas makroekonomi jangka panjang. Dalam IMF Staff Discussion Note: “Institutions and Economic Performance” (2016), IMF menyimpulkan bahwa pelemahan mekanisme akuntabilitas politik meningkatkan policy uncertainty dan menurunkan investasi jangka panjang.


Mengembalikan Pilkada ke DPRD mengandung beberapa risiko. Diantaranya adalah mengurangi akuntabilitas vertikal kepala daerah kepada publik, memperkuat elite capture di tingkat local dan meningkatkan ketidakpastian kebijakan daerah. Nah, bagi pasar keuangan, ini bukan isu normatif, melainkan risk signal. Seperti dicatat oleh North (1990), institusi politik yang tidak memberi ruang koreksi akan menaikkan transaction cost ekonomi.


KUHP Baru dan Persepsi Kepastian Hukum.


Reformasi hukum pidana pada prinsipnya penting. Namun, waktu dan konteks politik menentukan bagaimana pasar menafsirkan kebijakan tersebut. IMF dalam World Economic Outlook (2023) menegaskan bahwa rule of law dan predictability of enforcement merupakan komponen utama country risk premium. Hukum yang memberikan ruang tafsir luas tanpa checks and balances yang kuat akan dipersepsikan sebagai sumber ketidakpastian.


Jika KUHAP baru dipersepsikan memperluas diskresi aparat, dan berjalan bersamaan dengan pembatasan ruang kritik politik, maka pasar tidak melihatnya sebagai reformasi prosedural, tetapi sebagai bagian dari institutional tightening. Literatur menunjukkan bahwa ketidakpastian hukum berkorelasi langsung dengan naiknya biaya modal (Pastor & Veronesi, 2012).


Politik, Fiskal, dan Premi Risiko Negara.


Di sinilah kontradiksi utama muncul. Saat penerimaan pajak melemah dan kebutuhan pembiayaan meningkat, teori fiskal modern menyarankan negara untuk memperkuat kredibilitas institusional, bukan melemahkannya (IMF Fiscal Monitor, 2022). IMF berulang kali menekankan bahwa, “Strong institutions lower sovereign borrowing costs even at high debt levels.” (IMF, Global Financial Stability Report, 2022).


Itulah sebabnya negara-negara dengan debt-to-GDP ratio tinggi—seperti Jepang, AS, atau Prancis, tetap menikmati yield obligasi rendah. Pasar percaya bahwa kebijakan dapat dikoreksi, hukum ditegakkan konsisten, dan kekuasaan dibatasi oleh institusi. Sebaliknya, ketika sinyal politik menunjukkan pelemahan demokrasi dan akuntabilitas, pasar akan menuntut risk premium lebih tinggi. Setiap kenaikan kecil yield SBN berarti tambahan puluhan triliun rupiah beban APBN per tahun, sebagaimana ditunjukkan dalam simulasi beban bunga oleh IMF untuk emerging markets.


Penutup


Masalah Indonesia hari ini bukan semata pilihan desain Pilkada atau substansi KUHP. Masalah utamanya adalah ketiadaan sinkronisasi antara strategi politik dan kebutuhan fiskal. Literatur ekonomi politik dan pengalaman IMF menunjukkan pola yang konsisten. Bahwa demokrasi yang terbuka akan mengurangi risiko kebijakan dan tentu biaya utang lebih murah. Demokrasi yang menyempit akan mengarah kepada ketidakpastian politik yang berdampak biaya utang naik.


Stabilitas yang dibangun melalui pembatasan kritik adalah stabilitas semu. Ia mungkin meredam gejolak jangka pendek, tetapi menanam ketidakpastian jangka panjang yang mahal secara fiskal. Pertanyaannya bukan apakah kritik nyaman atau tidak. Pertanyaannya adalah apakah negara siap membayar harga ekonomi dari pelemahan demokrasi? Jika tidak, maka menjaga ruang kritik, kompetisi politik yang sehat, dan supremasi hukum bukan sekadar agenda normatif. Ia adalah strategi fiskal. Dalam dunia keuangan modern, seperti dicatat IMF, kepercayaan adalah aset publik paling mahal, dan institusi demokratis adalah jaminannya.


Kenaikan tarif keluaran batubara?

 



Dalam teori kebijakan publik, pajak seharusnya bekerja sebagai alat stabilisasi. Ketika siklus ekonomi naik, negara menarik lebih banyak; ketika siklus turun, negara melonggarkan beban. Prinsip ini dikenal luas dalam literatur ekonomi sebagai countercyclical fiscal policy, sebuah fondasi yang sejak Keynes hingga Stiglitz dianggap prasyarat stabilitas. Namun dalam praktik kebijakan sumber daya di Indonesia, logika itu justru sering dibalik.


Ketika harga batubara jatuh, negara justru menambah beban melalui pajak ekspor. Kebijakan ini tampak teknokratis di atas kertas, tetapi secara ekonomi-politik mengandung kontradiksi mendasar. Alih-alih meredam gejolak, ia justru mempercepat tekanan likuiditas. Di titik inilah kebijakan fiskal berubah dari instrumen stabilisasi menjadi mekanisme seleksi.



Dalam literatur ekonomi politik sumber daya, situasi semacam ini kerap disebut sebagai policy-induced distress—kondisi ketika tekanan bukan berasal dari pasar semata, melainkan diproduksi oleh desain kebijakan itu sendiri. Harga batubara global memang sedang terkoreksi pasca-boom 2022, seiring normalisasi energi dunia dan pelemahan permintaan Tiongkok. Namun koreksi harga adalah siklus alamiah komoditas. Yang tidak alamiah adalah menambah beban fiskal justru saat margin menyempit.


Sebagian besar perusahaan tambang Indonesia tumbuh dalam rezim pembiayaan berbasis utang. Modelnya klasik: leverage tinggi, tenor pendek, dan eksposur dolar. Ketika harga tinggi, struktur ini tampak sehat. Namun ketika harga kembali ke rata-rata historis, arus kas langsung tertekan. Di titik ini, tambahan pajak ekspor bekerja seperti pemberat terakhir. Bukan hanya menggerus laba, tetapi mempercepat gagal bayar. Dalam bahasa keuangan, ini bukan sekadar penurunan profitabilitas, melainkan degradasi debt service coverage ratio. Begitu rasio itu runtuh, pintu restrukturisasi terbuka. Dan di sanalah politik mulai bekerja.


Krisis jarang datang sebagai kejadian alamiah. Ia sering diciptakan melalui kombinasi kebijakan, waktu, dan narasi. Ketika tekanan fiskal meningkat, negara lalu tampil sebagai penyelamat: membuka ruang restrukturisasi, memberikan relaksasi, atau meluncurkan stimulus. Dalam literatur ekonomi politik, pola ini dikenal sebagai crisis-mediated intervention—krisis menjadi justifikasi intervensi. 


Masalahnya, intervensi semacam ini tidak netral. Ia menciptakan pemenang dan pecundang. Perusahaan dengan akses politik, jaringan perbankan kuat, dan hubungan kekuasaan yang baik akan bertahan. Yang lain tersingkir. Aset berpindah tangan. Konsolidasi terjadi. Pasar mengecil, kekuasaan terkonsentrasi. Joseph Schumpeter pernah menyebut kehancuran sebagai “kreatif”. Namun kehancuran yang lahir dari rekayasa kebijakan bukanlah kreativitas pasar, melainkan seleksi politik. Dalam konteks ini, pajak ekspor bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan alat penyaring struktur industri.


Lebih jauh, kebijakan semacam ini mengirim sinyal yang keliru kepada investor jangka panjang. Literatur investasi sumber daya menekankan pentingnya policy credibility. Ketika aturan berubah mengikuti tekanan fiskal jangka pendek, risiko negara meningkat. Biaya modal naik. Premi risiko melebar. Akhirnya, negara justru makin bergantung pada stimulus dan intervensi.


Ironisnya, semua ini sering dibungkus dengan bahasa stabilitas dan keberlanjutan. Padahal, keberlanjutan sejati justru lahir dari kebijakan kontra-siklus: pajak dinaikkan saat harga tinggi, dan dilonggarkan saat harga jatuh. Negara-negara produsen yang matang—Norwegia, Chile, bahkan sebagian yurisdiksi Kanada—membangun sovereign buffer untuk tujuan itu. Mereka memahami bahwa volatilitas komoditas bukan musuh, tetapi realitas yang harus dikelola.


Dalam konteks Indonesia, tambahan pajak ekspor di tengah harga jatuh justru menciptakan ilusi stabilitas. Ia memberi kesan negara tetap mengendalikan fiskal, padahal sesungguhnya memindahkan tekanan ke sektor riil. Di tahap berikutnya, ketika perusahaan gagal bayar, negara kembali hadir sebagai penolong. Lingkaran ini berulang.


Di sinilah letak persoalan yang lebih dalam: kebijakan tidak lagi diarahkan untuk menstabilkan ekonomi, tetapi untuk mengelola krisis agar tetap terkendali secara politik. Dalam istilah ilmu politik, ini mendekati managed instability—ketidakstabilan yang dikelola agar tetap berada dalam batas yang bisa dikontrol. Akibatnya, publik hanya melihat ujung cerita, bahwa perusahaan kesulitan, pemerintah turun tangan. Yang tak terlihat adalah sebab awalnya—kebijakan yang justru mempercepat tekanan.


Pajak seharusnya menjadi instrumen keadilan dan stabilitas, bukan alat eksperimentasi fiskal. Jika negara terus memanfaatkan tekanan siklus sebagai pintu masuk intervensi, maka yang sedang dibangun bukan ketahanan ekonomi, melainkan ketergantungan struktural. Dan pada titik itu, krisis bukan lagi kecelakaan. Ia menjadi desain.