Thursday, June 24, 2021

Selain bisnis, semua omong kosong


“Tahukah anda betapa hancurnya Suriah dan Yaman akibat perang saudara. Itu karena kelompok radikal dibiarkan. “ Kata teman waktu diskusi di ruang Spa. Saya tersenyum saja. Karena itulah pemahaman dia terhadap suatu masalah. Dia tidak paham geostrategis global dibalik konflik Suriah. Suriah memang bukan negara penghasil Minyak dan Gas terbesar di Timur tengah. Tetapi Suriah adalah jalur strategis pipa Gas untuk ekspor ke Eropa lewat Turki. Artinya siapa yang menguasai Suriah maka dialah yang menguasai sumber daya migas di Timur Tengah.


Gimana ceritanya? Dari awal pemerintah Suriah ingin menjadikan wilayahnya sebagai perlintasan Pipa Minyak dan Gas sebagai sumber pendapatan negaranya. Bersama Mesir, Suriah berencana  membangun Pipa Gas Arab (AGP) dari Mesir ke Tripoli (di Lebanon) dan IPC dari Kirkuk, di Irak, ke Banyas. Rencana ini dianggap bahaya. Makanya AS invasi Irak tahun 2003. Alasanya? Sadam Husein ancaman bagi Negara Arab mitra AS.


Kemudian tahun 2011, dua bulan sebelum dimulainya pemberontakan. Dengan dukungan Rusia-Gazprom,  Suriah bersama Turki, berencana membangun jaringan Pipa yang menghubungkan Mediterania, Kaspia, Laut Hitam, dan Teluk. Target : pasar Eropa. Itu juga gagal karena adanya pemberontakan. Ulahnya AS yang tidak ingin melibatkan Iran. Maklum Pipa itu berasal dari ladang raksasa Pars Selatan Iran. Ya AS tidak mau Iran mendapatkan jalur suplai Gas dan Minyak ke Eropa. 


Apa yang terjadi di Yaman juga cara Iran dan Rusia membantu al Houthi menjatuhkan Rezim Mansour Hadi boneka Barat. Maklum perdagangan Minyak Timur tengah melintasi Yaman, Teluk Aden.  Teluk Aden merupakan lintasan pelayaran menuju Laut Merah, Terusan Suez dan Laut Tengah (Mediterania), jalur lalu lintas pelayaran (perdagangan) dunia. 3,3 juta barel setipa hari minyak melintasi teluk Aden. Maka memaksa Arab Saudi bersama n aliansi Gulf Cooperation Council (GCC) menyerang Yaman. Targetnya menghabisi kelompok al Houthi.


Yang tampak dipermukaan konflik Suriah , Yaman itu karena konflik sekterian atau agama. Padahal itu karena bisnis berebut hegemoni jalur pipa dan pelayaran ( Perdagangan). Agama hanya jadi kendaraan untuk menjatuhkan rezim agar tujuan AS bersama konsorsium bisa terlaksana mengamankan jalur Pipa dan pelayaran tanpa melibatkan Rusia dan Iran. 


Sama juga sejak Jokowi berkuasa dan sikap tegas Jokowi atas posisi Indonesia atas Selat Malaka. 2015 Jokowi perintahkan untuk ambil alih pengelolaan wilayah udara atau Flight Information Region (FIR) dari Singapura. Setelah itu Jokowi selalu digoyang oposan Islam. Agama jadi pemicu keributan yang tak sudah. Sampai kini tidak juga bisa kita ambil alih FIR itu. Itu karena bisnis. Yang ribut itu karena dibayar. Sama seperti oposan di Suriah dan Yaman. Mereka proxy dari business multitriliun dollar yang berada dibalik geostrategis Arab, Eropa dan AS yang dikendalikan oleh Transnational Corporation. 


Kalau kepentingan TNC di Indonesia tepenuhi, yakinlah kadrun akan jadi orang baik, karena presiden Indonesia adalah boneka Barat. Itu sudah dibuktikan era SBY dimana Selat Malaka dikuasai Barat dengan memberikan hak kepada Singapore sebagai pengendali traffic udara selat Malaka. Semua karena business.? politisasi agama itu bullshit atau omong kosong. Mengapa? selain busnis, semua itu hanya omong kosong.


Tuesday, June 22, 2021

Masalah Hutang negara di tengah pandemi.





Cara kerja Menteri keuangan menurut saya sangat jenius. Mengapa ? Tidak ada yang tahu pasti kapan pandemi ini akan berakhir. Dia tahu bahwa disaat pandemi, suku bunga pasti akan naik, karena tingkat resiko juga tinggi. Likuiditas juga rendah. Bayangkan kalau tapering the Fed benar terjadi, akan semakin sulit dapatkan dana dan bunga akan jauh lebih tinggi. Makanya sejak tahu 2020 Menteri Keuangan berusaha menarik pinjaman diatas defisit. Salah? Tidak. Itu dasar hukumnya jelas yaitu, PERPU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus. Total pinjaman tahun 2020 adalah sebesar Rp 1.225,9 triliun, sementara defisit  Rp 947,70 triliun.  Jadi kita ada kelebihan dana sebagai sikap jaga jaga. 


Sementara pembiayaan valas lebih diarahkan kepada sumber dana multilateral, seperti World Bank. Maklum vaksin dan alat kesehatan masih impor. Jauh lebih baik hutang dengan Bank Dunia  berbunga murah dan lunak daripada menguras cadangan devisa. Penggunannya sesuai amanah Perpu yaitu program vaksinasi gratis untuk menjangkau seluruh penduduk dewasa Indonesia. Pembiayaan ini untuk membantu sistem kesehatan Indonesia menjadi lebih tangguh, termasuk surveilans genomik untuk varian baru.


“ Tapi kamu lihat. Indikator rasio utang terhdap APBN kita jatuh semua dan bahkan mengkawatirkan sekali.  Bahkan BPK memperingatkan, tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga telah melampaui pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) dan penerimaan negara, yang dikhawatirkan pemerintah tidak mampu untuk membayarnya.” Kata teman.


“ Di tengah situasi pandemi ini tidak bisa menjadikan referensi IMF dan atau International Debt Relief (IDR) sebagai indikator layak atau tidak layak. World Bank International Debt Statistics (2021) menyebutkan kira kira 70% negara-negara berpenghasilan menengah ke atas ( tidak termasuk Indonesia, yang masuk menengah bawah). Menarik hutang untuk bayar utang. Artinya mereka sudah tidak mampu bayar utang dari pendapatan negara.  Semua indikator seperti rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan, rasio utang terhadap penerimaan. Semua sudah terlewati jauh dari ambang batas IMF. Itu sudah  terjadi sebelum ada pandemi. Dan mereka baik baik saja.” 


“ Loh kenapa begitu ? Kata teman.


“ Utang itu diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi. Selagi produksi terus terjadi dan konsumsi domestik terjaga dengan baik, daya tahan ekonomi tetap terjaga aman. Nanti setelah proses recovery dimulai, masalah utang itu akan tercover oleh pertumbuhan ekonomi. Saat sekarang, tidak ada negara yang benar benar tumbuh ekonominya selain China dan Vietnam. Sabar aja sampai pandemi berlalu”


“ Mengapa tidak lakukan penjadwalan utang.  Bukankah World bank ada program penjadwalan hutang atau pilih opsi debt SWAP.” 


“ Walau penjadwalan hutang itu adalah fasilitas World Bank, namun tetap saja tidak populer. Mengapa ? karena negara yang masuk katagori boleh ikut program pejadwalan adalah negara yang dianggap gagal. Artinya kalaupun dapat penjadwalan pastilah ada program penyesuaian. Dan itu jelas sangat politik. Itu sama saja  menyerahkan kedaulatan negara kepada kreditur. Engga sehat. Sama seperti dulu 1998 ketika kita di bawah pengawasan IMF.  Mengenai debt to SWAP, juga tidak mudah. Karena butuh audit lingkungan yang rumit dan lama. Selama proses itu kita jadi bulan bulanan LSM sebagai negara lemah dan tidak becus. Enggalah. Indonesia sangat jauh untuk dianggap negara lemah sehingga perlu debt to SWAP.”


“ Jadi sebenarnya tidak perlu terlalu kawatir dengan utang? 


“ Yang paling tahu kondisi utang itu mengkawatirkan atau tidak ya kreditur. Mana ada kreditur bego. Nah, menurut Standard and Poor's (S&P), Sovereign Credit Rating Indonesia pada investment grade BBB. Selain itu, Lembaga pemeringkat global asal Jepang, Rating and Investment Information, Inc. (R&I) juga mempertahankan peringkat Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+/outlook stabil (Investment Grade) pada 22 April 2021.  Itu artinya negara masih punya magnit besar menarik sumber daya keuangan. Karenanya proses menuju recovery selama pandemi bisa terus berlangsung sampai kita bisa melwati batas resesi untuk bangkit lagi. Tentu dengan syarat utama adalah utang harus dikelola dengan baik. Ya patokannya UU. 


Saya tidak melihat pemerintah melanggar PERPU 1/2020. Rasio utang kita masih dikisaran 44% dari PDB. Itu di bawah pagu rasio utang berdasarkan UU Keuangan Negara yaitu 60%. Kalau dibandingkan dengan negara lain kita masih lebih baik, Debt rasio mereka seperti Singapura di 150%, Malaysia 62%, Filipina 54%. Apalagi dibandingkan dengan AS 78%, Jepang 256%. Kita akan baik baik saja.”

Wednesday, June 16, 2021

Mafia Alutsista ?


 


Membeli mesin perang, apakah itu senjata mesin, pesawat tempur, roket, rudal, kapal perang, tidak seperti membeli perangkat yang ada di pasar. Mengapa? karena industri mesin perang itu pasarnya hanya pemerintah. Dan Industri berdiri dengan izin ketat dari pemerintah. Bukan sekedar izin, tetapi juga menentukan jenis tekhologi, produk sampai kepada pasar. Jadi wajar saja, kalau pengadaan mesin perang itu berkaitan dengan politik, dan kalau kita bicara politik maka di dunia sekarang ini yang menguasai tekhnologi mesin perang adalah AS dan Eropa Barat, Rusia, China, India. 


Kalau kita bagi dua zona penguasaan tekhologi mesin perang maka itu hanya ada zona Barat dan AS, Zone Rusia dan China. Setiap negara berusaha untuk mendapatkan tekhnologi dari tiga zona. Apakah bertujuan mengembangkan sendiri terkhologi atau membangun sendiri industri atau membeli jadi. Tetap saja harus punya jaringan politik ke salah satu zona itu.  Misal, Iran sukses membangun industri mesin perang. Itu berkat tekhnologi dari Rusia dan China. India berhasil membangun industri mesin perang, itu berkat dukungan tekhnologi dari Rusia dan Eropa. Negara manapun yang mendapatkan dukungan membuat mesin perang dari prinsipal,  tidak bisa jual tanpa izin dari prinsipal ( pemilik tehknologi)


***


Saya mengikuti perkembangan issue seputar pengadaan Alutsista TNI, yang sampai ada istilah “ mafia”. Saya tidak mau sembarangan  ikut dalam polemik soal Alutsista. Karena tidak semua rumor itu seperti kenyataan. Mengapa ? pengadaan alutsista itu tidak semudah mendapatkan barang pada umumnya.  Dimanapun industri alat perang seperti senjata mesin, pesawat tempur, roket, rudal, kapal perang, dll adalah special business dan terkait politik.


Mengapa? karena industri mesin perang itu pasarnya hanya pemerintah. Dan Industri berdiri dengan izin ketat dari pemerintah. Bukan sekedar izin, tetapi juga menentukan jenis tekhologi, produk sampai kepada pasar. Jadi wajar saja, kalau pengadaan mesin perang itu berkaitan dengan politik, dan kalau kita bicara politik maka di dunia sekarang ini yang menguasai tekhnologi mesin perang adalah AS dan Eropa Barat, Rusia, China, India. Tanpa keberpihakan dengan salah satu negara tersebut, sulit untuk dapatkan alutsista.


Tentu tidak mudah bagi TNI membuat persiapan dan perencanaan pengadaan alutsista. Setiap rencana terbentur dengan kebijakan politik luar negeri yang tak memihak kepada negara manapun dan anggaran yang terbatas.  Itu sebabnya, kalau anda ikut tender alutsista, yang diutamakan adalah dukungan dari vendor. Dukungan ini tidak mudah. Tidak ada jaminan perusahaan besar dapat dukungan.  Lobi kepada vendor lebih kepada lobi personal. Lobi ini benar benar kerja intelijen. Rumit. Anda harus melewati banyak channel untuk sampai bisa deal dengan vendor.  Anda mungkin kaget kok pemerintah beli kapal perang  bekas dari Italia? kan rugi. Itu bukan soal untung rugi tetapi akses mendapatkan sparepart. Italia itu adalah anggota NATO, dan NATO merupakan produsen alutsista terbesar di dunia. Jadi pertimbangan beli kapal  bekas itu adalah bagian dari lobi mendapatkan alutsista, termasuk sparepart.  Artinya, untuk apa  beli  baru tetapi tidak bisa dapat akses sparepart. Tidak bisa akses ke vendor.


Kebanyakan tidak bisa deal langsung tetapi melalui beberapa perantara yang punya special connection dengan vendor. Dalam proses ini ada berbagai fee yang harus dibayar, yang tidak mungkin resmi. Mengapa ? baik pemerintah dari pihak vendor dan pemerintah kita seakan tidak tahu menahu. Itu sebabnya rekanan yang ketangkap KPK, tidak bisa diusut jadi terpidana. Kasusnya hilang begitu saja. Karena tidak ada satupun pihak yang mau jadi saksi. Megapa ? Mau mati? Ya takutlah. Bisnis senjata itu antara mati dan hidup setipis rambut dibelah tujuh. 


Jadi kalau ingin pengadaan alutsista itu transparans yang pertama kali dilakukan adalah tentukan arah politik luar  negeri. Tentukan kita berpihak kepada siapa ? China atau Rusia atau AS ( NATO). Pilih aja salah satu. Nah selanjutnya pemerintah bisa beli alat perang seperti beli mobil di showroom. Semua transparan dan kebetulan sekarang alutsista memang overproduction. Murah. Kalau engga mau mengubah UUD 45 politik luar negeri bebas aktif , maka terima sajalah situasi pengadaan alutsista yang ada. Atau perkuat riset alat perang agar kita mandiri? Mungkinkah? Lah peniti aja masih impor dari China. Dah gitu saja.

Friday, June 11, 2021

Bahaya Taper Tantrum

 





Dalam hal sistem moneter, AS itu negara adidaya. Itu harus diakui. Karena suka tidak suka bahwa mata uang dolar sudah menjadi mata uang dunia. Kalau bicara economy recovery  AS ya, tidak bisa dilepaskan dari recovery dunia. Sebelumnya semua tahu, AS mengalami krisis financial sejak tahun 2008. Setelah itu terus menghadapi goncangan, terutama  semakin menciutnya dunia usaha akibat ekpansi produk China yang mengalahkan produksi domestik AS.  Kemudian berlanjut dengan perang dagang China-AS yang berdampak luas kepada negara  mitra dagang AS lainnya. Dollar semakin tertekan dan defisit anggaran AS juga semakin melebar. 


Atas dasar itulah AS mengeluarkan senjata ampuhnya dalam menyelamatkan ekonominya. Yaitu dengan mencetak uang secara tidak langsung. Gimana caranya? Yaitu melalui skema QE ( Quantitative Easing ) Pemerintah AS menerbitkan surat utang ( US treasury). Surat utang ini tidak dijual kepada publik. Tetapi dijual kepada The Fed ( bank Central). Darimana the Fed dapatkan uang? ya the fed cetak uang. Nah uang inilah yang dipompa ke sektor perbankan agar perbankan ada darah untuk mendorong dunia usaha melakukan ekspansi. Kalau dunia usaha ekspansi, maka angkatan kerja terserap dan otomatis konsumsi meningkat. Ekonomi pulih.


Tapi bukan itu saja. Uang yang dipompa oleh the Fed juga dipakai untuk  menstabilkan mata uang dollar di negara manapun. The fed mengeluarkan berbagai fitur kepada negara yang mempunyai cadangan dolar tinggi agar bisa mengamankan kursnya. Misal, Bank Indonesia dapatkan fasilitan REPO line dari The fed senilai USD60 miliar. ini akan memperkuat second line of defense BI teradap gejolak Rupiah. Kebijakan suku bunga the fed akan mempengaruhi aliran modal. Kalau suku bunga rendah, maka uang akan mengalir ke luar AS untuk masuk ke pasar modal dan pasar uang di negara lain. Karena spread yang lebar itu menguntungkan daripada simpan di AS. 


Nah apa jadinya kalau the Fed membuat kebijakan menaikkan suku bunga? Itu artinya sinyal perbaikan ekonomi AS sedang berlangsung dengan ditandai inflasi naik. Tentu dollar akan pulang kampung. Ini berhaya bagi negara lain yang likuiditasnya tergantung kepada dollar. Likuiditas mengering akan membuat index pasar modal jatuh. Pasar obligasi juga kering. Ekspasi bisnis dan investasi lewat hutang sudah semakin sulit.  Rupiah akan dihajar pasar. Terjadi aksi jual obligasi Valas kita dipasar dan harga akan semakin jatuh. Tetapi bisa saja suku bunga tidak naik tetapi the fed mengurangi pembelian surat utang. Ini sangat berhaya. Karena kebijakannya adalah melawan hantu, yaitu inflasi. 


Solusi bagi pemerintah mengantisipasi dampak mengeringnya likuiditas adalah  Bank Indonesia (BI) harus menaikkan suku bunga acuan, yang saat ini sudah mencapai level terendah dalam sejarah yaitu 3,5%. Dan Menteri kabinet harus pastikan konsumsi domestik terjaga, baik dari sisi permitaan maupun supply. Yang utama adalah jaga kebutuhan pokok ( Pangan dan energi). Dan Pak Buwas itu tugasnya sangat penting menjaga sembako aman. Pertamina harus mulai perpanjang kontrak forward future atau stok BBM sebanyak mugkin. Berdasarkan pengalaman sebelumnya tahun 1998, 2008, kita selalu bisa berselancar digelombang krisis. Sekali ini saya yakin kita lebih dewasa menghadapinya dan ketahanan fundametal ekonomi kita juga lentur.  Kita akan baik baik saja. Asalkan berhenti rakus.

Reformasi Pajak.

 




Pemerintah sudah mengajukan RUU tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). Sudah masuk Prolegnas DPR sejak Maret 2021 lalu. Tepatnya, saat Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV 2020-2021. Kalau RUU ini rampung pembahasannya dan disahkan DPR, maka  ini merupaka reformasi besar besaran dalam sistem perpajakan. Mengapa? UU 6 tahun 1983 pendekatannya adalah kekuasaan, dan tidak ada unsur demokrasinya. Pada saat itu sumber daya dikuasai negara dan 80% pendapatan negara bukan pajak.


Dengan adanya reformasi dan perubahan paradigma strategi pembangunan yang bertumpu kepada demokratisasi maka seharusnya UU pajak juga berubah. Apalagi sekarang 80% penerimaan negara dari pajak. Tanpa dunia usaha, tidak ada pajak , tidak ada pendapatan negara. Semakin berkembang dunia usaha semakin besar potensi penerimaan negara. Artinya pertumbuhan dunia usaha sangat menentukan kelangsungan APBN. Jadi tidak bisa lagi pajak pendekatannya kepada kekuasaan. Dimana penguasa berhak memungut pajak tanpa peduli bagaimana kebijakan pajak juga harus memacu pertumbuhan dunia usaha.


Dalam RUU itu kita akan menerapkan sistem GST (Goods and Services Tax) sebagai ganti dari Pajak Pertambahan Nilai  (Value Added Tax) yang dikenakan pada barang dan jasa atau layanan publik. PPN pertama kali dikenalkan di Indonesia pada 1 Juli 1984 bertepatan dengan diberlakukan UU PPN pertama nomor 8 Tahun 1983. Nah tujuan dari RUU ini adalah untuk menghilangkan pajak atas pajak, atau pajak berganda, yang mengalir dari tingkat manufaktur ke tingkat konsumsi.


Contoh sederhana sebelum ada GST, penerapanya sebagai berikut : Misalnya Pabrik, Bahan baku produksi Rp 1000. PPN 10% = 100

Barang jadi Rp. 1500. PPN 10% =150

Tarif pajak efektif = 150-100= Rp. 50.

Harga jual disriburor kepada pengecer Rp. Rp. 1750. 

PPN 10%=175

Pajak  efektif dibayar Rp. 175-150 = 25

Pengecer jual dengan harga Rp 1900. 

PPN 10% = 190

Pajak efektif yang dibayar pengecer adalah Rp. 190- 175= 15


Perhatikan,  total PPN yang mengalir dari produsen ke pengecer akan menjadi Rp. 100 + Rp.50 + Rp. 25 + Rp. 15 = Rp. 190. Kalau dihitung dari bahan baku maka PPN itu mencapai 19%. Mengapa? pajak dibayarkan atas nilai barang dan margin pada setiap tahap proses produksi. Ini akan diterjemahkan ke dalam jumlah yang lebih tinggi dari total pajak yang dibayarkan, yang dibawa ke konsumen akhir dalam bentuk biaya yang lebih tinggi untuk barang dan jasa. Oleh karena itu, penerapan sistem GST merupakan langkah yang digunakan untuk mengurangi inflasi dalam jangka panjang, karena harga barang akan lebih rendah.


Konsekwensinya, PPN akan beragam tarifnya namun cakupannya luas. Ya semua barang dan jasa kena pajak.  Karena beragam, maka lebih mudah pemerintah membuat kebijakan atas dasar keadilan. Contoh sederhana. Sembako walau masuk obyek pajak, bisa saja tarifnya 0%. Karena tidak dihasilkan dari proses industri. Tetapi sembako yang dihasilkan estate food, tentu kena pajak tidak 0%. Karena mereka sudah dapat insentif luas lahan. Lembaga pendidikan yang dikelola tradisional bisa saja pajaknya 0%, tapi lembaga pendidikan yang dikelola secara modern ya kena pajak PPN.


Reformasi pajak juga mengubah struktur pajak penghasilan, baik orang pribadi maupun badan usaha. Mengapa ? karena pada saat sekarang banyak orang kaya atau badan usaha yang tidak memberikan dampak luas bagi tersedianya angkatan kerja. Tentu pribadi atau badan usaha seperti itu beda dengan orang yang kaya atau badan usaha yang membangun usaha yang melibatkan angkatan kerja. Tentu tarif ada yang ditambahkan, dan ada yang kurangi. Jadi engga sama lagi tarif seperti sebelumnya. Unsur keadilan terbentuk dan mendorong orang untuk masuk ke sektor real.


Reformasi pajak juga mendidik masyarakat untuk menjaga lingkungan udara agar bersih. Makanya dikenakan juga tarif pajak Karbon.  Jadi pabrik atau kendaraan yang membuat emisi karbon diatas ambang yang ditetapkan, kena pajak.  Sehingga mendorong berkembangnya energy akrab lingkungan dan kendaraan listrik. 


Nah diharapkan dengan adanya RUU KUP ini kita bisa meningkatkan rasio pajak. Karena saat UU ini diterapkan, akan ada tax amnesty atau pengampunan pajak. Saya yakin akan banyak WP yang ikut. Karena orang merasa diperlakukan adil  dan membayar pajak secara proporsional terhadap perannya dalam pembangunan nasional.