Tuesday, July 27, 2021

Satgas BLBI?


 

Dalam kasus BLBI terhadap obligor pada awalnya melewati skema Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) sebagai bentuk  personal guarantee (PG). Itu dilakukan dengan instrumen Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) dan Master Refinancing and Note Issuance Agreement (MRNIA). Jadi MSAA dan MRNIA dibuat untuk mempercepat penyelesaian utang BLBI. Artinya bagi bagi bank penerima utang BLBI yang mempunyai iktikad baik untuk menandatangani PKPS baik berupa MSAA atau MRNIA, akan diberikan jaminan dengan klausula Release & Discharge (pembebasan dan pengosongan) yang merupakan bentuk pembebasan penuntutan aspek pidananya. 


Ketentuan Release & Discharge menyatakan bahwa tidak akan menuntut secara pidana terhadap PSP bank dan pengurus serta karyawan bank apabila telah diterima pembayaran atau pelunasan dari PSP bank baik yang berupa kredit melanggar BMPK bagi bank berstatus Bank Take Over (BTO) dan melanggar BMPK dan BLBI yang berstatus Bank Beku Operasi (BBO) atau Bank Beku Kegiatan Usaha (BBKU).


Namun perkembangannya MSAA dan MRNIA itu tidak sepenuhnya dilaksanakan oleh para obligor BLBI. Ada sebesar lebih Rp. 100 triliun asset dari kredit yang melanggar BMPK tidak clean. Itu menjadi tanggung jawab obligor untuk setor atas kekurangannya. Dan menjadi hak tagih bagi pemerintah. Tapi sejak era SBY tidak pernah ditagih secara serius dan selalu ditempuh cara perdata. Namun tahun 2021 Jokowi mengeluarkan Kepres no 6 tahun 2021,  membentuk Satgas BLBI. Tahun 2023 tugas ini harus selesai. Secara hukum ini jelas ranah pidana, bukan lagi murni perdata. Karena data asset yang diserahkan sesuai  MSAA dan MRNIA, sebagai prasyarat keluarnya SKL sebagian bodong. Sehingga menyulitkan pemerintah untuk menguasai dan menjualnya.


Apakah efektif Satgas BLBI itu” Tanya saya kepada teman waktu kami bertemu di lounge executive hotel. “ Kalaulah benar tagihan BLBI kepada obligor itu punya plitical will kuat, kenapa engga langsung mereka ditangkap, jebloskan ke penjara? Kan udah jelas mereka itu fraud. Teken MSAA tapi aset yang diserahkan untuk pembayaran utang ternyata bodong. Kalau mereka langsung ditangkap , tentu tagihan bisa efektif dan proses hukum lebih ada kepastian. Tetapi mengapa hanya sekedar panggil dan ajak mereka patuh membayar utangnya ? Kalau mereka memang punya niat baik dan patuh dengan komitmennya, utang itu sudah mereka bayar sejak 10 tahu lalu.  Atau sejak era SBY sudah mereka lunasi.


Ini bisa jadi  bagian dari poltik menjelang 2024. Para obligor itu berpikir sederhana. Daripada bayar utang yang mencapai Rp 100 triliun lebih, akan lebih  baik mereka sokongan dukung capres pada pemilu 2024. Tentu dengan Deal tersendiri. Sebelumnya juga begitu. Lebih hemat dan sekaligus bisa membeli kekuasaan untuk mendapat bisnis rente dan menambah  pundi uang mereka di luar negeri. “‘Kata teman saya. 


Terus mengapa sulit sekali bersikap tegas kepada mereka? Padahal Pasal 78 ayat (1) angka 4 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, kejahatan yang diancam dengan pidana mati atau penjara seumur hidup, memiliki masa daluwarsa selama 18 tahun. Jadi kalau dihitung dari tahun 2004 maka tahun depan kasus BLBI sudah kadaluwarsa . Atau tinggal  4 bulan lagi amsiong kalau engga bisa tagi. “Tanya saya lagi.


“ Itu karena mungkin saja mereka kantongi bukti kesalahan yang bisa menjerat partai atau elite poltik masuk penjara atau jadi skandal. Sama seperti di DKI, KPK dan jaksa Agung engga berani jadikan Anis tersangka karena team Anies punya bukti yang bisa menjerat  elit sebagai pesakitan. Yang saling sandera lah mereka. Maklum tidak ada uang negera bisa mengalir besar tanpa ada skema berbagi.  Dan semua itu karena untuk menang pemilu perlu uang.


Kalau obligor terus ditekan, bukan tidak mungkin Anies bisa maju jadi capres 2024. Tentu itu  berkat konsorsium obligor BLBI, kartel partai yang mengusung dan mendukungnya. Mengapa? Karena dia bukan kader partai dan tidak ada resiko politik bagi partai. Golongan  Islam akan ada dibelakangnya. Ya seperti pemilu tahun 2004, ketika SBY maju dengan partai baru berdiri dengan jargon “ asal bukan Mega”. SBY menang mudah. Nanti juga akan ada jargon yang sama.  Jadi kembali Mega kecolongan untuk sekian kalinya. 


Yang jelas yang paling mudah bicara dan deal dengan obligor sekarang adalah partai koalisi PDIP dan ring kekuasaan Jokowi. Mereka sedang berusaha cari gerbong baru setelah Jokowi usai periode kedua. Its all about business” lanjut teman. Saya tersenyum pahit. Semoga ada ketegaran Jokowi memerintahkan jaksa Agung untuk paksa obligor BLBI bayar lewat kurungan badan.


Monday, July 26, 2021

Ekonomi ditepi jurang

 





Di Indonesia ini sebagian besar pengusaha bersikap Vivere pericoloso. Nyalinya mengalahkan bangsa nain. Benar benar bonek. Ada teman saya bangun pabrik PKS ( pabri kelapa sawit). Waktu bangun itu 70% biaya dari bank. 30% modal sendiri. Skemanya non Recourse loan. Artinya kalau dia gagal bayar, pabrik disita. Dia hilang 30%. Takut? Engga. Terima aja. Selesai dibangun pabrik itu, dia mulau stress karena engga cukup modal kerja beli tandan sawit ke petani. Produksi tersendat. Credit terancam macet bayar cicilan. Bank tegur dia. Dengan jujur dia bilang kurang modal kerja. Padahal dalam studinya semua well prepare. Bank engga bisa marahin dia. 


Hanya dua solusi bank. Beri dia modal kerja atau pabrik disita. Kalau disita, jelas nilai pabrik dipasar paling tinggi 30%. Bank pasti tekor. Jadi ya terpaksa bank beri dia fasilitas modal kerja agar produksi bisa jalan dan kredit jadi lancar. Selesai. Kemudian, kredit lancar, penjualan meningkat. Cash flow bagus. Berikutnya datang fund manager tawarkan dana lewat factoring atau cross settlement dengan rekening buyer di luar negeri. Dia bisa dapat dana tambahan. Dia terima aja tawaran dana itu. Uang masuk lagi. Produksi ditingkatkan lagi. Penjualan meningkat. Lama lama tanpa disadari dia sudah masuk ke leverage. Usaha berkembang karena utang. Tetapi gelembung neraca saja.


Semua BUMN kalau buat studi pembiayaan toll atau pelabuhan, selalu yang dihitung itu biaya investasi. Setelah investasi didapat dan proyek selesai dibangun. Muncul masalah. Apa itu?. Negatif cash flow. Selama lima tahun jalan toll merugi dari target pemasukan BEP. Kok begitu?. Ya namanya studi utuk dapatkan kredit bank, biasanya omzet digedein. Target pemasukan ditinggikan agar layak. Jelas saja BUMN kesulitan membiayai operasional. Kalau tidak dibantu, maka jalan toll itu rusak engga bisa diperbaiki. Mau engga mau, bank harus kasih lagi modal kerja agar selama negatif cash flow jalan toll tetap dirawat baik.


Setelah negatif cash flow diatasi,  bukannya berusaha mencapai positif cash flow jadi laba, eh dia jadikan putaran cash flow itu untuk menarik utang untuk bangun jalan toll lain. Tanpa disadari, BUMN melakukan leverage terhadap proyek toll itu. Itu terus berkembang  menjadi skema bagi direksi BUMN untuk membangun. Lama lama  jadilah  bubble neraca.


Apa yang teradi pada pabrik PKS dan BUMN karya itu juga terjadi di hampir semua bisnis di Indonesia. Dari level konglomerat sampai UKM. Sama saja. Nah ketika terjadi market adjustment akibat krisis global dan kemudian berlanjut kepada Pandemi COVID-19, cash flow terganggu. Semakin besar leverage semakin besar potensi stroke. Ya mulai jantung bisnis berdebar debar. Karena arus darah mulai melambat dan jantung dipaksa untuk terus bergerak normal. Jantung keuangan memanas. Mati sih engga,  cuman stroke doang. Terpaksa masuk ICU bank untuk disehatkan. Ya caranya encerkan likuditas, tambah cash flow atau kurangi sumbatan dengan cara restuktur utang. 


Yang jadi masalah, bank yang diharapkan bisa mengatasi cash flow atau aliran darah yang nyumbat, eh bank juga mengalami hal yang sama. Penyakit sama. Sama sama kurang likuiditas. Jadi mau berobat jantung kedokter, yang dokter juga kena penyakit jantung.  Lucu kan. Apa pasal? Sumber likuiditas bank selama ini berasal dari Dana Pensiun. Likuiditas itu kesedot oleh pemerintah lewat penerbitan SBN untuk pembiayaan COVID-19. Kacau kan. Kemana lagi mau selamat? . Semua dokter ekonomi dan politik sakit semua.  Ruang ICU bank penuh. 


Apa yang dapat disimpulkan dari cerita diatas? Baik pengusaha, bank, maupun pemerintah memang punya mental Vivere pericoloso. Berani banget nyerempet bahaya. Sebenarnya berani itu harus, tetapi juga harus dibarengi dengan perencanaan yang baik. Kalau mampunya 100 ya jangan dipaksa 1000. Kalau mampunya bangun 5 tahun jangan dipaksa 1 tahun. Semua harus ada proses. Leverage boleh saja dan memang begitu seharusnya tetapi tentu dengan langkah rasional dan terukur. Harus ada exit strategy yang solid. Engga bisa Vivere pericoloso seperti Bonek


***


Di Indonesia ini teori ekonomi engga berlaku. Mengapa ? begini. Saat sekarang dana pihak ketiga melimpah. Data Bank Indonesia mencatat, dana pihak ketiga (DPK) meningkat 11,5% year on year (yoy) menjadi Rp 6.558,0 triliun pada April 2021. Padahal pada Maret 2021, DPK perbankan hanya tumbuh 9,5% yoy menjadi Rp 6,549,3 triliun. Tapi…suku bunga bank tidak turun. Bunga pinjaman juga tidak turun. Seharusnya uang melimpah, bunga turun dong. Tetapi bank engga berani turunkan bunga. 


Mengapa? mari lihat data. Ternyata pertumbuhan dua digit itu bukan berasal dari deposito ( hanya tumbuh 6%).  Tetapi dari giro yang menigkat 19,5% yoy menjadi Rp 1.664,5 triliun. Lalu tabungan tumbuh 12,8% yoy menjadi Rp 2.197,7 triliun. Ini dana engga bisa jadi sumber likuiditas bank untuk ekpansi kredit.  Benarkah? Mari lihat data penyaluran kredit hingga Mei 2021  menurut BI mengalami kontraksi 1,28% (YoY). Artinya bank bleeding. Biaya uang jalan terus tapi pemasukan rendah.


Apa bad news dari data tersebut ? pernah, itu karena adanya NPL ( kredit bermasalah) yang menurut OJK sebesar Rp 775 triliun. Artinya dana sebesar Rp 775 triliun itu tidak ada pemasukan bagi bank. Sementara biaya uang kepada publik ( deposan) tetap harus dibayar. Apa engga tekor ? Saya sendiri tidak yakin jumlah sebesar Rp. 775 triliun itu. Bisa jadi double. Bukan rahasia umum, bank paling jago melakukan swap credit untuk mengubah status NPL. Tetapi itu hanya sementara saja, dan bukan solusi. Dan lagi itu costly dan bomb waktu. 


Penyebabnya adalah selama ini bank mendapatkan dana mudah dari Dana Pensiun, seperti BPJS Tenaga Kerja, Pertamina dll. Sekarang dana itu disedot ke SBN untuk membiayai COVID-19. Belum lagi kecurigaan publik bahwa ada beberapa konglomerat dapat fasilitas pinjaman dari Dapen milik BUMN demi tindakan penyelamatan gagal bayar utang mereka. Belum lagi dengan adanya program relaksasi kredit memungkinkan bertambah deretan pengusaha masuk list. Ini akan bertambah lagi kerugian bank. Bunga dan cicilan debitur nol. 


Ancaman serius kedepan adalah kelangkaan likuiditas. Ini sama dengan tahun 1998. Engga bisa dianggap sederhana. Lambat diantisipasi, akan berdampak sistemik. Chaos ekonomi akan diikuti oleh chaos Politik dan sosial. Apalagi ditengah situasi pandemi. Jadi apa solusinya ?


DPR harus memanggil menteri Keuangan dan BI. Harus duduk bersama mengatasi ini. Jalan keluar adalah pertama, burden sharing tampa skema the last lending resource. Artinya BI beli SBN namun tidak boleh dijual di pasar sekunder sampai ekonomi pulih. Jangan seperti sebelumnya, BI beli SBN tapi paksa Dapen dan bank beli lagi. Itu sama saja menyedot sumber dana perbankan. Itu lebih efektif daripada suntikan BI ke perbankan tembuh Rp. 100 triliun.  
Kedua, (BI) mengizinkan bank untuk melakukan transaksi domestic non-deliverable forward (DNDF) dalam kerangka kerja sama tukar menukar mata uang lokal atau local currency settlement (LCS). Aturan yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia No 23/9/PBI/2021 ini berlaku efektif sejak 19 Juli 2021. Ini merupakan langkah positip. 

Tapi akan lebih efektif kalau Bank ACCD  ( Appointed Cross Currency Dealer) Indonesia boleh melakukan transaksi domestic non-deliverable forward di Negara Mitra dalam mata uang rupiah terhadap mata uang Negara Mitra walau tanpa ada kerja sama LCS ( Local cross settlement.). Mengapa? sumber dana privat di luar negeri itu melimpah, tapi mereka engga mau repot dengan cross border settlement yang rumit. Maunya over booking rekening, selesai. Ini akan jadi pengganti likuiditas domestik yang mulai kering.

Sunday, July 11, 2021

Fakta, COVID-19 mendatangkan Laba bagi Big Pharma.

 




Saya dapat kiriman makalah CHIC conference di Shanghai pada maret lalu yang bertema “Innovation in Healthcare – Beacon of Hope in a COVID World”. Yang menarik ulasan teman dari Morgan Stanley Shanghai. Ulasannya singkat namun mengena bagi saya. Bisnis yang mudah dapatkan uang adalah bisnis yang mendukung diktator profesi. Walau ia  kontroversial namun profesi itu akan jadi otoritas mendorong orang membeli lewat kebijakan pemerintah. Semakin banyak yang menolak semakin besar peluang pasar dan semakin besar laba tercipta.


Di dunia modern ini setiap yang berseragam maka dia merasa jadi otoritas. Engga boleh disalahkan. Tentara berseragam lengkap untuk tempur. Jangan pertanyakan sikapnya dalam operasi militer. Siapapun yang meragukannya akan dianggap musuh. Para agamawan  seperti ustad, pendeta, dll selalu tampil dengan seragamnya. Kalau dia bicara engga boleh dipertanyakan. Dia otoritas atas kata katanya. Dokter dengan seragamnya juga tidak boleh dipertanyakan sikapnya dalam mendiagnosa pasien dan memberi obat. 


Mengapa ? tentara, agamawan, dokter itu bekerja dengan standar operating procedur yang ketat. Tentara hanya boleh membunuh ketika perang. Agamawan hanya boleh bicara depan jamaahnya. Dokter hanya boleh memberikan terapi dan opini kepada pasien yang dia tangani sesuai keahliannya. Kalau mereka salah atas profesinya ? gimana?. itu mereka punya pengadilan internal sendiri. Orang luar tidak boleh mengadili kalau itu berkaitan dengan tugasnya kecuali itu kejahatan personal. 


Otoritas lembaga dan profesi itu memang tercipta dalam struktur sosial masyarakat modern. Engga boleh ngiri. Ingat. Hanya tentara ,  agamawan dan dokter yang ada sumpah profesi. Yang lain tidak. Karir mereka berkembang karena akreditas lembaga dan juga akreditas dari masyarakat yang tertolong atas kehadiran mereka. Lantas bagaimana kalau sampai terjadi perbedaan pendapat dengan masyarakat. ? 


Saya dapat kiriman video dari Teman dan juga dapat dari anggota DBB. Video itu tentang anti tesis dari COVID-19 yang disampaikan oleh   Lois Owien. Dia hanya yakin dengan sikapnya berdasarkan akademis dan data yang dia kuasai. Bukan hanya sekedar rumor. Namun bagaimanapun dia tetap salah. Mengapa? walau bidang keilmuan dia sebagai dokter namun dia bukan anggota IDI. Artinya dia tidak punya otoritas bicara sebagai dokter dan dia tidak pakai seragam dokter.


Dunia berubah secara revolusioner karena keberadaan tentara. Blok antar negara terbetuk dan peta politik berubah sesuai dengan kekuatan militer mereka yang berseragam. Agamawan juga menjadi agent perubahan politik dalam sistem demokrasi dan dinasti. Dokter dan sederet sistem yang mendukungnya bersama WHO juga menjadi roadblock sendiri yang memaksa manusia punya standar persepsi sama terhadap suatu penyakit.


***


Pandemi COVID-19 datang disaat dunia sedang menghadapi ketidak pastian ekonomi global. Dalam situasi negara di dunia dalam keadaan demam akibat krisis perang dagang China-AS, Pandemi melanda dunia. Keadaan itu semakin sulit bagi negara untuk melakukan recovery. Karena dampak dari pandemi itu terjadi pembatasan produksi akibat social distance. Pasar menciut dan likuidtas mengering. Karena dana publik terkuras untuk stimulus ekonomi dan program recovery ekonomi akibat COVID-19.


Tetapi sistem kapitalisme memang unik. Tidak ada istilah kelam. Tidak selalu membuat semua ruang gelap. Selalu ada cahaya terang masuk di saat gelap datang. Artinya di tengah krisis, selalu ada peluang  untuk berkembang bagi sebagian orang. Jadi tidak selalu prahara meliputi duka semua. Ada juga ceria.  Mari kita liat data.


Data marketwatch Tahun 2020, sejak COVID melanda terjadi peningkatan penjualan Vitamin C sangat drastis. 90% Supply chain industri Pharmacy global untuk Vitamin C adalah China. Tahun 2020 total supply Chain China untuk berbagai industri pharmacy dan beragam merek senilai USD 1,8 miliar. Tetapi tahukah anda bahwa nilai penjualan Vitamin  C tingkat retal 1000 kali lipat. Contoh aja. Ester C di AS dalam 54 minggu mampu menjual USD 500 juta lebih. 


Ada 2000 merek Vitamin C yang diproduksi di dunia. Belum lagi multivitamin yang ada kandungan Vitamin C. Produksi merek Vitamin C yang dipasok oleh China itu sebagian besar ada di AS dan Eropa. Tentu mereka lah mendapatkan nilai tambah ribuan persen. Kalau dihitung diperkirakan, nilainya 100 kali dari produksi migas dan Mineral kita. Atau setara dengan pendapatan semua negara ASEAN. 


Bagaimana dengan penjualan Obat dan vaksin yang terkait dengan COVID-19?  Saya tidak tahu detailnya. Namun membaca laporan dari Gilead’s 2021 guidance total penjualan tahun 2021 diharapkan mencapai USD 2,9 trilion. Atau sama dengan 3 kali PDB kita atau sama dengan semua PDB negara ASEAN. Mau tahu laba mereka? Berdasarkan Wharton Research Data Services, margin laba diatas 75%. Dahsyat engga?  mana ada bisnis normal bisa untung gigantik itu.


Prospek jangka panjang bisnis pharmacy akan terus melambung. Mengapa? akibat pandemi yang menglobal, persepsi dunia terhadap bahaya COVID 19 dan peduli akan kesehatan sudah terbentuk. Ini captive market. Dari persepsi ini, ada peluang pasar 7,7 miliar penduduk bumi. Katakanlah 5% saja atau 400 juta jadi potesi market. Data itu masuk akal. Karena tahun ini saja kasus COVID 19 sudah mencapai 180 juta kasus. Jadi mencapai 400 juta kasus engga sulit amat dech.  Lantas ada berapa industri  yang menguasai market share global itu? mau tahu? tak banyak. Hanya 8 perusahaan saja. Apa saja? Johnson & Johnson, Sinovac Biotech, AstraZeneca, Regeneron Pharmaceuticals, Eli Lilly, Gilead Sciences, Moderna, Pfizer and BioNTech.  Hebat ya. Mereka memang diktator ditengah 7,7 miliar populasi dunia.


Bagaimana Indonesia ? Badan Pusat Statistik (BPS) mendata industri kimia farmasi mengalami akselerasi pertumbuhan di setiap kuartal pada Januari-September 2020. Adapun, pertumbuhan kuartal III/2020 mencapai 14,96 persen secara tahunan. Peningkatan itu berasal dari adanya pandemi. Sementara obat lain justru menurun permintaanya. Yang menyedihkan. Peluang begitu besar tidak membuat pabrik obat dapat cuan gede. Apa pasal? kebutuhan bahan baku obat (BBO) naik 30-300 persen dan itu 90% impor. Tetap saja pihak raksasa pharmasi dunia yang untung gede.


***


Karena tulisan saya di blog " Fakta  COVID-19 mendatangkan laba  bagi Big Pharma". Ada yang WA saya dengan nada keras. “ Anda seharusnya jangan fitnah kalau COVID-19 ini menguntungkan pedagang obat. Disaat pandemi ini kita harus berprasangka baik. Jangan sebarkan hoax.” Katanya. Tetapi saya tidak jawab. Kemudian ada teman yang telp saya. Gimana bisa tahu kalau COVID itu menguntungkan pedagang obat? Gampang, kata saya. Cek aja stok di pasar. Tanggal 17 Juli lalu, Jokowi blusukan ke apotek di kawasan Bogor. Terbukti benar. Stok obat COVID-19 kosong. Setelah itu Jokowi langsung telp menteri kesehatan. Memberi tahu fakta temuanya. Menkes berjanji akan membenahi. 


Setelah itu menkes membuat situs informasi tentang stok obat dan dimana tempat yang bisa diakses mendapatkan obat. Itu data based online untuk toko obat di seluruh Indonesia. Selesai? tidak. Bagi anda pernah terjun di marketing barang pabrikan tahu. Bahwa stok pada setiap agent itu dikendalikan pabrikan. Kalau ada kenaikan harga tanpa seizin pabrikan, agent itu bisa di blacklisted. Kalau sampai ada barang hilang di wilayah marketnya, agent lansung di banned. Intinya adalah distribusi obat dikendalikan oleh pedagang. Pedagang ( distributor) tidak mungkin bisa seenaknya kendalikan stok tanpa izin pabrikan.


Covid itu sudah berlangsung lama. Artinya kalau dibilang kasus stok hilang di pasar karena permitaan tinggi dan mendadak, itu tidak masuk akal. Setiap pabrik ada PPC ( planning production  control) yang setiap bulan di-revisi berdasarkan perkembangan pasar. Jadi jawabannya jelas. Bagaimana obat bisa hilang di market? Bahwa pabrikan bersama agent memanfaatkan peluang COVID ini untuk mendulang laba. 


Menteri Perdagangan dan perindustrian harus turun tangan. Jangan pura pura bego dech. Kerja yang benar. Semua agent dan pabrik itu kalian yang keluarkan izin. Audit mereka. Kalau terbukti mempermainkan stok dan harga, penjarakan berdasarkan UU wabah. Ini saatnya negara hadir. Jangan sampai negara kalah dan terpaksa mensubsidi kenaikan harga obat, atau rakyat dipaksa beli dengan harga tinggi karena ulah kartel obat.


Jokowi blusukan itu cara halus menyindir semua pihak. Bahwa Mafia obat itu ada. Dan itu sudah jadi jaringan yang rumit. Melibatkan semua pihak dari sejak Kementrian, BPOM, DPR. Lobi mereka kuat sekali. Karena terhubung dengan big pharma. Semoga  tataniaga obat kita bisa benahi segera. Ini saatnya negara harus berani melawan kekuatan besar dibalik mafia obat. Mengapa? Kita tidak akan bisa memenangkan perang melawan COVID kalau kita tidak bisa memenangkan perang melawan mafia Obat. Semoga bisa dipahami.




Sunday, July 4, 2021

Fenomena bisnis dan bank digital

 



Fenomena bank digital

Saat sekarang rame rame boss bikin bank digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan mencatat, sebanyak 7 bank nasional sudah dalam proses menuju go-digital diantaranya Bank BCA Digital, PT BRI Agroniaga Tbk, PT Bank Neo Commerce Tbk, PT Bank Capital Tbk, PT Bank Harda Internasional, PT Bank QNB Indonesia Tbk, dan PT Bank KEB Hana. Padahal kita tahu semua bank sekarang sedang proses restruktur kredit sampai tahun 2022. Program restruktur itu pakai dana APBN lewat PE-Covid 19. Apakah mereka focus dengan Corenya? Entahlah 


Di china saja yang penduduk 5 kali dari Indonesia hanya punya dua bank digital. Tetapi Indonesia ada 7, kemungkinan akan terus bertambah. Kalau saya perhatikan, peluang pelonggaran sengaja dibuka pemerintah agar distribusi mudah bisa meningkat 15%. Berharap dari peningkatan 15% itu bisa berdampak kepada pertumbuhan ekonomi diatas 5%. Apa iya semudah itu? Saya meliat tak lebih cara berpikir oportunis. Sama seperti tahun 1988 ketika iZin bank dipermudah. Mendadak semua orang jadi banker. Pedagang Glodok jadi banker. Endingnya, 10 tahun kemudian, ekonomi kita collaps.


Sebetulnya fungsi bank bukan hanya alat distribusi modal tetapi yang lebih penting mendidik wirausaha dan publik untuk belajar mematuhi standar yang Bangkble. Artinya ada tanggung jawab membina daripada sedekar mencari rente. Dengan itu diharapkan penyaluran kredit adalah juga proses selektif untuk siapa saja yang pentas tampil sebagai wirausaha. Tidak mungkin 100 orang yang  butuh modal bisa  melaksanakan mindset wirausaha. Paling banyak 3%. Mengapa ? Mengakses perbankan butuh memahami literasi keuangan agar bisa memenuhi standar kepatuhan. 


Nah apa jadinya 100 orang itu dapat kredit lewat bank digital dengan standar kepatuhan yang longgar. Tidak perlu tatap muka. Tidak perlu proposal. Sehingga tidak perlu banyak staf analis kredit. Kantor cabang bank engga perlu lagi ada dimana mana. Karena semua sudah diatur dalam platform Aplikasi berbasis IT system. Memang mudah kerjanya. Mudah dapatkan rente seperti Pinjol. Tetapi menyimpan bom waktu dengan resiko kredit macet berkala gigantik dan dampak sosial yang luas. 


Kalau terjadi gagal bayar diatas 5%,  itu akan berdampak sistemik. Sistem perbankan akan runtuh. Ekonomi nasional juga runtuh. Lebih berat daripada krisis 1998.  Jadi saran saya, bank digital itu engga perlu banyak atau engga perlu ada. Yang perlu diperluas itu adalah platform IT dengan skema B2B dalam satu cluster. Misal cluster pertanian. Didalamnya terhubung dengan semua stakeholder. Mereka yang lolos masuk sebagai member cluster pertanian itulah yang dapat mengakses sistem pembiayaan perbankan.


Peran menteri perdagangan, perindustrian, pertanian, Kesehatan, perhubungan, keuangan, dll harus ada sebagai penyedia clearing House agar cluster per sektoral itu menjadi super curridor Indonesia incorporate untuk mengakses pembiayaan. Jadi yang diperlukan itu adalah bank yang menyediakan platform interface secara IT dengan sistem cluster itu. Bukankah tugas bank sebagai agent of Development, bukan pencari rente dengan ngumpulin uang receh dan murah lewat digital system dan menyalurkannya dengan skema rente juga. Ubah dech kelakuan itu. Kenapa rakus banget!!!


Fenomena bisnis.

Di china banyak super market tutup karena dikalahkan oleh jaringan retail online. Itulah korban akibat tekhnologi. Tetapi ada peluang lain dari ratusan super market yang rontok itu. Ada ribuan pemasok dan pabrik kehilangan bisnis memasok super market. Ada banyak karyawan yang kena PHK. Kemudian muncul masalah sulitnya dapatkan driver  untuk delivery. Karena semakin ketatnya aturan China terhadap driver ojol. Disamping dapat fee atas jasa, Pihak provider ecommerce harus memberikan UMR kepada driver ojol dan jaminan asuransi. Sementara perkembangan bisnis online semakin meluas. 


Akhirnya tumbuh peluang baru. Apa itu? Outlet grosir berukuran mini atau mini grosir.  Mini grosir itu juga bertindak sebagai agent langsung dari pabrik. Umunya mereka menjual 3 jenis produk saja. Barangnya berupa kebutuhan umum dan sembako. Sistem stok  menggunakan IT system. Setiap perubahan  stok, diketahui secara real time oleh pabrik. Kalau stok berkurang dari based stock, tidak lebih 3 jam, barang sudah sampai di outlet. Dengan demikian, outlet grosir tidak perlu stok dalam jumlah besar. Tentu tidak diperlukan modal besar. Ukuran UKM bisa jalankan. Ada banyak outlet grosir semacam itu di China.


Hebatnya, ada lagi aplikasi yang memungkinkan setiap orang bisa jadi reseler barang. Umumnya mereka yang tinggal di apartement atau tidak jauh dari outlet grosir. Jumlah reseler ini ratusan juta di China. Mereka ambil barang dari outlet grosir itu. Di Shenzhen, saya pesan odol dan sabun melalui aplikasi. Dalam hitungan detik, ada yang accept. Dalam 5 menit sudah ada yang ketok pintu apartement saya. Penjualnya tinggal disebelah gedung apartement saya. Ya dia hanya jalan kaki saja. Wilayah marketnya tidak jauh dari tempat tinggal dia. 


Bahkan bukan itu saja. Di China sudah dilarang tempat karaoke menyediakan PL. Jadi kalau anda perlu teman kencan untuk karaoke. Bisa pesan lewat online. Dalam tiga detik akan muncul profile beberapa wanita yang posisinya tidak jauh dari anda.  Kalau anda sudah pilih, maksimum 5 menit sudah sampai di tempat anda. Jadi anda pergi ke karaoke sudah dengan pasangan.

Semua transaksi itu menggunakan digital cash. Hampir semua orang CHina punya akun cash digital. Berkat IT, semua orang punya pendapatan sampingan. Semua mendapatkan peluang. Tidak saling mematikan tetapi saling mendukung. Kalau tadinya pasar dikuasai segelintir orang, kini peluang pasar terbuka lebar bagi siapa saja yang mau kerja.


Bagi anak muda Indonesia , ini peluang. Karena banyak supermarket kini yang tutup. Banyak warung sembako rumahan yang tutup karena retail Modern seperti Indomaret dll. Nah mereka warung sembako itu bisa diubah jadi outlet grosir. Ada banyak karyawan supermarket yang kena PHK. Mereka bisa jadi reseler.  Tugas anda, adalah  membuat software stockis online untuk mini outlet grosir dengan pabrikan dan aplikasi reseler antar sendiri. Silahkan 


***


Desember 2020 Gojek akusisi saham Bank Artos (Bank Jago). Ini langkah kuda bagi Gojek untuk memperkuat ekosistem bisnis digitalnya. Harga akuisisi perlembar saham Rp. 1.150. Sebelumnya  tahun 2016 ketika IPO harga Rp. 132 perlembar. Hitung aja berapa naiknya. Tetapi setelah diakusisi oleh Gojek harga terus naik, dan pernah mencapai Rp. 11.375 perlembar. Dahsyat kan. Apakah harga itu gorengan? engga juga. Fluktuasi harga tetap wajar dikisaran diatas Rp.  9000. Mengapa? Alasannya ? pertama, Gojek punya user aktif 40 juta. Belum lagi dengan mergernya Gojek dengan Tokopedia, jumlah user semakin besar. Semua user itu berpotesi menjadi nasabah bank Artos.


Peluang business digital ini dibaca dengan smart oleh Antony Salim. Tetapi Antony tahu lawannya di bisnis digital adalah Gojek dengan deretan investor kelas kakap dibelakangnya. Karenanya strategi Antony adalah mengandalkan  bisnis tradisional yang sudah dikuasai sebelumnya ( Jaringan ritel indomaret lebih dari 17000 gerai). Semua gerainya terhubung dengan cash management secara online dan menjadi marchant bagi semua fintect pembayaran online. Artinya keberadaan bisnis offline berupa gerai telah menjadi penentu dari ekosistem bisis digital. Mengapa ? bagaimanun bisnis offline berupa geray punya market yang established. Beda dengan online yang pasarnya rapuh.


Anthoni Salim juga membeli saham  PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) sebesar 9 persen yang nilai pasarnya mencapai Rp 12,72 triliun. Seperti diketahui, Emtek adalah induk dari e-commerce, Bukalapak atau cucu usahanya. Kepemilikan Emtek di Bukalapak melalui anak perusahaannya, PT Kreatif Media Karya (KMK). KMK merupakan pemegang saham utama Bukalapak dengan porsi kepemilikan mencapai 38%. Sedangkan, KMK dimiliki sepenuhnya oleh EMTK dengan porsi kepemilikan saham sebesar 99,99%. Pendiri EMTK  adalah Edi Sariaatmadja adalah ex eksekutif dari NAPAN Group yang juga keluarga dari Salim Group. Bukalapak IPO, sahamnya tentu punya prospek bagus karena didukung oleh ekosistem bisnis digital yang terhubung dengan Antony Salim.


Saat dia mulai serius ekspansi ke bisnis digital, dia lebih dulu kuasai infrastruktur data center. Dia kuasai saham DCII. Dengan demikian dia kuasai dua hal yang sangat penting dalam pengembangan bisnis digital. Apa itu? Infrastruktur IT dan Jaringan gerai ( offline) dan Bukalapak (online). Dua hal ini membuat dia penentu dalam aliansi strategis dengan semua mereka yang terlibat dalam ekosistem binis digital. Ini dibaca oleh investor bursa. Itu sebabnya ketika Antony beli saham DCII, harga saham terus melambung ribuan persen. 


Antony bersama CT sudah punya Bank Mega, yang telah akusisi Bank Harda. Harga saham Bank Harda terus naik setelah diakuisi CT. Antony sendiri juga punya bank lain seperti Bank INA. Bahkan ketika persetujuan aksi korporasi rights issue oleh PT Bank Ina Perdana Tbk (BINA), itu artinya Salim akan meningkatkan kepemilikan sahamnya. Harga terus melesat kencang. Dalam 3 bulan saham BINA terbang 292% dan sudah naik 642% sejak awal tahun sehingga BEI terpaksa memberikan cap UMA ( Unusual Market Activity) terhadap saham bank mini ini.


Bagaimanapun ini baru tahap aksi korporat. Masih transaksi future. Belum realitas. Masih butuh waktu untuk process membuktikan ramalan investor itu sesuai dengan ekspektasi. Yang harus diperhatikan OJK adalah perkuat aturan ekosistem bisnis digital agar investor dan konsumen tidak dirugikan dikemudian hari. Hal yang sangat berbahaya dan harus dijadikan catatan oleh OJK atar fenomena bisnis digital ini adalah sebagai berikut :


Pertama. Penguasaan bisnis digital oleh segelintir orang yang menguasai ekosistem bisnis dan terhubung dengan perbankan jangan sampai mematikan bank kecil. Mengapa? bank lain tidak akan mungkin bisa membangun infrastruktur IT sehebat Gojek dan Antony yang menguasai jaringan bisnis tradisional ( offline). Kalaupun mereka merger untuk memperkuat daya saing, namun itu tidak akan efektif. Mengapa ? pasarnya sudah dikuasai oleh dua group besar itu. Jadi OJK harus antisipasi ini. Negara harus hadir menegakan keadilan bagi dunia usaha.


Kedua. Karena bank digital mengandalkan Fintech jangan sampai standar kepatuhan kredit atau penyaluran dana ke nasabah melanggar aturan. Jangan sampai standar kepatuhan yang berkaitan dengan KYC dilanggar. Karena bisa jadi wahana cuci uang. Jangan sampai dinding api ( firewall ) antara bank sebagai agent of development dan Fintech sebagai toolss dijebol. Sehingga menimbulkan fraud moneter seperti kasus Ali Pay dari An Financial di China. Sistem IT OJK harus canggih yang sehingga bisa mendeteksi kalau terjadi pelanggaran.


Ketiga, awasi dengan ketat porfolio dari Lembaga Dana Pensiun dan Asuransi. Jangan sampai mereka ikutan goreng  saham bisnis digital. Ini berbahaya. Karena kenaikan saham bisnis digital pada tahap awal biasanya  digerakan oleh pemain hedge fund. Ini high risk. Jangan sampai terulang lagi kasus Jiwasraya, ASABRI dan lainnya.


Karena perubahan zaman, bagaimanapun bisnis digital tidak bisa dihalangi. Yang penting pastikan kehadiran bisnis digital itu memberikan manfaat besar  bagi rakyat dan merupakan cara terbaik untuk memberikan akses  keuangan dan bank kepada publik secara luas.