Friday, May 6, 2011

Bukan salah Megawati...



Aku mencoba-coba mengingat siapa dia. Tapi tak juga bisa ingat siapa dia. Kenapa dia selalu memperhatikanku. Aku tahu itu. Karena aku tepat duduk di hadapannya di ruang tunggu Bandara?  Ah apa mungkin wanita itu suka dengan orang tua sepertiku ini. Mana mungkinlah. Usianya memang tidak muda lagi. Tetapi cantik. Tetapi apa peduli cantik.  Bukan tidak mungkin dia sudah bersuami.  Nah, kan akhirnya dia tersenyum. Aku berusaha membalas dengan senyum tipis. Diapun melangkah ke arahku. Ada apa ini. 

“ Maaf, apakah ini Pak Eri “ Katanya.

“ Eri..? “ Kataku memastikan.

“ Ya. Dulu tahun 80an pernah ngajar kursus di Salemba. Kursus akuntasi dan pembelanjaan.” Katanya mencoba mengingatkanku.

“ Ah Ya. Benar. Kamu siapa ?

“ Saya murid kursus bapak. Saya ikut kursus karena gagal masuk PTN. Saya tidak pernah lupa bapak. Karena cara mengajarnya sangat komunikatif dan karena itu membuat saya suka pelajaran keuangan dan akuntasi. Nama saya Mey. “ Katanya.

“ Oh gitu. Gimana kamu sekarang.  “

“ Saya tamat Sarjana Akuntansi PTS, kemudian ambil S1 extension di PTN jurusan finance. Sekarang saya berkarir di perusahaan swasta sebagai treasury.” 

“ Wah hebat. “

“ Bapak mau ke luar negeri.?”

“ Ya. Ke Hong Kong. “

“ Saya juga. “

Kemudian dia sepertinya kehilangan pertanyaan. Namun dia berusaha ramah. Sayapun tidak ada bahan untuk bertanya atau bernostalgia. Hubungan antara guru dan murid hanya sebatas itu. Guru tetaplah bangga kepada muridnya yang sukses dengan cita citanya dan murid tetaplah sungkan walau sudah berada di puncak.

“ Pak, boleh tanya.” Katanya.

“ Oya silahkan. “ 

“ Saya kan pendukung PDIP. Saya sedih kan sekarang PDIP di era SBY sebagai oposisi. Tetapi fitnah kepada Bu Mega terus saja terjadi. Seakan apa yang dilakukan Bu Mega dalam waktu singkat sebagai presiden, semua salah. Apakah benar.”

“ Kebenaran itu relatif. Mungkin di Era Bu Mega dibenarkan, tetapi di era SBY tidak benar. Politik memang begitu.”

“ Apa benar, Bu Mega menjual kapal Tanker Pertamina kepada asing?

“ Ceritanya engga begitu. “

“ Gimana sebenarnya ?

“ Thun 2002 Pertamina menggelar tender untuk pengadaan kapal tanker jenis VLCC (Very Large Crude carrier). Skema pembiayaan pengadaan tanker menggunakan skema BBHP ( bareboat hire purchasing ). “

“ Apa itu BBHP ?

“ Itu bukan kontrak kepemilikan tapi kontrak sewa dalam rentang waktu lama. Setelah kontrak sewa habis, pihak penyewa berhak membeli dengan harga yang disepakati di depan. Berbeda dengan time charter dimana penyewa tidak bertanggung jawab atas biaya operasional. Dalam BBHP, penyewa bertanggung jawab atas segala biaya operasional termasuk bunga bank serta margin keuntungan dari pihak yang menyewakan. Namun selama kontrak BBHP, penyewa berhak mengarahkan kemana kapalnya akan berlayar dan dimana pelabuhannya. Jadi pihak yang menyewakan mendapatkan keuntungan netto dari penyewaan kapal sementara kapalnya sendiri dibayar penuh oleh penyewa setelah kontrak selesai. Dalam hal ini Pertamina adalah pihak yang menyewa.”

“ Paham pak. Terus ..”

“ Namun karena kondisi keuangan pertamina yang parah akibat pemerintah gagal membayar susbidi minyak terutang, maka membuat Pertamina limbung dan mengancam kelangsungan distribusi BBM. Sementara sumber APBN semakin menyempit akibat penghentian ladang minyak Exxon di Riau dan Natuna serta block Cepu. Sementara Freeport yang juga memberikan sumber devisa dihentikan operasinya karena dianggap melanggar AMDAL. Tekanan dari IMF begitu kerasnya kepada Megawati, juga World bank dengan ancaman akan menghentikan bantuan dana. Karena itupula Megawati memutus kontrak dengan IMF. Megawati tahu di balik skema BPPN ada IMF, namun dia tidak berdaya. Proses penarikan dana BLBI dan KLBI dilakukan melalui skema BPPN dan Megawati tidak bisa menghentikan karena sudah ada ketetapan DPR/MPR tentang itu.”

“ Apa yang bisa dilakukan oleh Megawati dengan kelangkaan dana tersebut? 

“ Pertamina harus melakukan restruktur biaya operasional. Perencanaan jangka panjang Pertamina harus dievaluasi agar focus kepada penyelamatan cash flow jangka pendek. Salah satunya adalah meninjau ulang visi Pertamina menjadi World Class Oil Trading Company dengan cara menjual kontrak BBHP. Hasil evaluasi bahwa kontrak BBHP atas VLCC dalam jangka panjang merugikan Pertamina secara financial. Sementara melepas kontrak BBPHP kepada pihak lain akan mendatangkan cash flow bagi Pertamina walau pertamina belum mengeluarkan uang satusenpun karena kapal tersebut belum selesai dibangun di galangan Kapal Hyundai Korea. Pelepasan kontrak BBHP ini dikawal ketat oleh Pemerintah dan dilakukan secara transparance melalui investment consultant independent Goldman Sachs.”

“ Mengapa kontrak BBHP bisa dijual dan mendatangkan keuntungan bagi pertamina? 

“ Sebagaimana saya katakan bahwa BBHP itu menyewa kapal pada kurun waktu tertentu dan setelah selesai kontrak berhak membeli dengan harga ditetapkan di depan. Harga beli kapal itu menjadi sangat murah karena kebetulan setelah itu harga baja melambung tinggi karena terjadi pembelian besar besaran baja oleh china di pasar dunia. Sebetulnya yang dijual itu adalah opsi beli yang belum ada barangnya. Karena itu pertamina mendapatkan uang tunai sebesar kurang lebih USD 50 juta. Jadi tidak ada kerugian negara, bahkan negara diuntungkan.”

“ Oh paham saya. Artinya memang tidak ada kapal phisik yang  dijual. Itu hanya opsi kontrak saja. Dan karena itu bisa dijual dan pertamina dapat uang tunai. Andaikan harga baja tidak melabung, mungkin kontrak BBHP itu engga laku dijual “ Katanya menyimpulkan. 

“ Tepat sekali. “ 

“ Boleh tanya lagi pak. “

“ Ya silahkan “

“ Gimana soal issue penjualan Indosat ?

“ Kebijakan menjual BUMN adalah bagian dari rekontruksi dan privatisasi BUMN dalam jangka panjang yang diatur dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1999. Kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini harus mendapat persetujuan dari DPR RI. Indosat dijual melalui lelang terbuka diatas harga pasar. Pembelinya bukan asing/Singapore. Megawati hanya melaksanakan amanah UU. Dan lagi yang beli orang Indonesia. Menjadi milik asing setelah era SBY."

“ Jadi siapa yang beli ?

“ Saya dapat katakan ini karena Sales and Purchase Agreementnya (SPA) atas Indosat tidak kepada STT Singapore tapi ke Indonesian Communication Limited (ICL). ICL itu hanyalah virtual company di negara bebas pajak yang terdaftar di BVI, Mauritius. Saya cek di business registry BVI Mauritus, tidak ada menyebutkan ICL sebagai anak perusahaan STT Singapore. ICL dimiliki oleh orang Indonesia sendiri. Namun ICL menunjuk Asia Mobile Holding Pte sebagai anak perusahaan STT Singapore sebagai operator alasannya bahwa STT Singapore dikenal sebagai the best operator telecomunication di dunia. Dan lagi walau pemerintah tidak ada lagi saham di Indosat, namun frekwensi tetap milik negara. Indosat hanya menjalankan bisnis konsesi atas frekwesi milik negara. “

“ Paham pak.  Gimana dengan pelepasan BCA melalui Skema BPPN atas dasar ketatapan DPR/MPR. Banyak pihak mengatakan bahwa BCA dimiliki oleh Farallon dari Amerika.”

“  Itu tidak benar ! Farallon yang dimaksud adalah Farallon Capital Management LLC yang berdasarkan Securities & Exchange Commission, merupakan perusahan go-public dengan nomor 0000909661. Namun di dalam situs SEC dan di 20-F FCM bagian daftar subsidiaries tidak terdapat nama FarIndo Investment maupun BCA sebagai anak perusahaan. Farindo investment adalah Special Vehicle Company yang sahamnya dimiliki oleh Group Djarum. Team Megawati berhasil menggiring lelang tersebut sehingga tidak jatuh kepada asing tapi kepada orang Indonesia sendiri.”

“ Oh gitu.  Paham saya. Terus gimana dengan issue LNG tangguh  yang sampai sekarang merugikan negara. Karena harga jual Gas murah banget. “

“ Dari awal memang project ini mengalami kendala serius soal pendanaan karena negara dalam posisi downgrade yang puncaknya krisis 1998. Beberapa financial resource international tidak tertarik untuk membiayai proyek ini karena syarat suku bunga yang ditetapkan pemerintah Gus Dur dan kemudian Megawati LIBOR +0,5 %. Di samping itu pemerintah tidak boleh memberikan jaminan resiko atas hutang itu. Keadaan inilah yang membuat pembiayaan mega proyek ini menjadi terkendala. Akhirnya diajukan proposal dengan menarik pembiayaan melalui skema counter trade. Artinya dana didapat dengan menjaminkan kontrak penjualan sebagai sumber repayment. Masalahnya adalah bagaimana mendapatkan pembeli yang berani menjamin kontrak pembelian selama 25tahun dengan harga tetap? Ini beresiko. Semuanya ingin harga floating. Kalau harga floating maka tidak bisa dijadikan collateral pinjaman. 

“ Menarik pak ceritanya. Terus..”

“ Namun SBY yang ketika itu Mentaben berhasil meyakinkan investor seperti BP,CNOOC, MI Berau BV, Nippon Oil Exploration Berau, KG Companies, dan LNG Japan Corporation, untuk terlibat dalam konsorsium pembiayaan. Konsorsium LNG Tangguh itu berkat prakarsa SBY. Nah ketika Gus Dur jatuh dan digantikan oleh Megawati, kebijakan Gus Dur tidak diubah. Bahkan Megawati menolak keras merubah skema itu walau ada upaya untuk menetapkan harga secara floating. Namun Mega setuju setiap 5 tahun harga akan ditinjau kembali. Mungkin karena Mantaben Purnomo Yusgiantoro yang dikenal ahli di bidang Migas bisa meyakinkan Megawati. Setelah melalui proses di DPR dan Kabinet akhirnya Megawati setuju untuk melanjutkan proyek LNG Tangguh. Semua investor bertindak sebagai buyer dan menempatkan offtake sebagai collateral pinjaman kepada bank. Semua pembeli itu adalah perusahaan strategis di negaranya masing masing. Sumber dana berasal dari Perbankan negara anggota konsorsium proyek, yang terdiri dari Bank of China USD 950 juta, Japan Bank for International Cooperation (JBIC) USD1,2 miliar, Asian Development Bank (ADB) USD350 juta, dan komersial bank lainnya 1 miliar dolar. “

“ Mengapa bank dalam neger tidak terlibat ?

“ Alasannya harga jual di pasar Gas masih terlalu rendah. Harap dicatat bahwa konsorsium ini bukan sebagai pemilik proyek tapi hanya sebagai penjamin hutang. Pemiliknya tetap Pemerintah Indonesia. Apabila hutang lunas maka konsorsium harus keluar dari proyek dan pemerintah bebas menjual ke pasar bebas.

Tahun 2004 Megawati jatuh dan digantikan oleh SBY. Kemudian di era SBY posisi project tidak lagi dalam skema awal tapi berubah menjadi JV, dimana BP Indonesia sebagai operator project dengan menguasai saham 37,16%. Sementara sisanya dikuasai oleh mitranya yang terdiri dari China National Offshore Oil Corporation (CNOOC) Ltd, MI Berau BV, Nippon Oil Exploration Berau, KG Companies, dan LNG Japan Corporation. 

Pengembangan gas Tangguh yang diperkirakan mampu memproduksi gas 10-11 triliun kaM kubik (tcf), direncanakan dibangun tiga train (kilang). Cadangan gas terbukti mencapai 14,4 tcf. Proyek kilang I dan II LNG Tangguh di Papua akan memproduksi LNG pertama dan komersial akhir 2008. Investor melihat laba raksasa dibalik long term contract tersebut, dan mereka ingin menjadi penguasa konsesi, bukan hanya sebagai pembeli.”

“ Oh artinya di era SBY skema pembiayaan diubah. Artinya ada konpirasi antara pejabat pemerintah SBY , buyer dan Lead Consortium loan yang berperan melobi project multi billion dollar ini terbangun dengan skema yang menguntungkan asing. Apalagi perubahan kontrak ini di buat era SBY yang tahu percis mengenai keberadaan Proyek LNG Tangguh.’ Katanya menyimpulkan.  Saya hanya tersenyum. Dan tak berapa lama kami harus boarding. Karena sudah ada panggilan. “ Senang bertemu bapak. Engga berubah. Tetap sama dengan 30 tahun lalu waktu jadi guru kursus Sehat selalu ya pak. “

No comments: