Tuesday, June 30, 2020

Anies keluarkan Izin Reklamasi Ancol.


“ Babo, kenapa Anies keluarkan izin reklamasi kepada PT Pembangunan Jaya Ancol setelah sebelumnya mengeluarkan lebih dari 900 IMB untuk bangunan di Pulau D yang konsesinya dimiliki oleh PT Kapuk Niaga Indah.” Tanya nitizen via WA. Saya tahu pertanyaan ini memancing dialogh.

“ Itu hak dia dan secara hukum tidak ada yang dia langgar. “ kata saya.

“ Tetapi menurut saya Surat Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 memberikan izin reklamasi itu memiliki cacat hukum."

" Mengapa kamu simpulkan begitu ?

"Karena hanya mendasarkan kepada tiga undang-undang yaitu Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Seharusnya juga memperhatikan UU Nomor 27 Tahun 2007 jo UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Kenapa UU tersebut tidak dijadikan dasar oleh Anies? Kata Nitizen.

“ UU yang kamu maksud tersebut hanya bisa di-implementasikan apabila Pemrof DKI  mengeluarkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K). Tetapi kan Raperda itu udah dibatalkan oleh Anies sehingga tidak jadi dibahas di DPRD. Maka dengan demikian aturan mengenai reklamasi itu kembali kepada keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta, dan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 1995 tentang penyelenggaraan reklamasi dan rencana tata ruang kawasan pantai utara. Berdasarkan Pada pasal 4 Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995, mengatakan bahwa wewenang dan tanggung jawab reklamasi itu ada pada Gubernur DKI Jakarta. Jadi suka suka gubernur lah.” Kata saya menjawab berdasarkan hukum. 

“ Oh gitu. Paham saya. Sebelumnya Katanya Anies udah mencabut reklamasi. Jadi itu apa ?

“ Engga tahu saya. Itu media massa bilang. ?

“ Itu memang ada berita Anies mencabut reklamasi Babo.”

“ Mana Pergub soal penghentian reklamasi ? engga ada kan?

“ Ya, sih. “

“ Jadi pahami mana retorika dan mana kebenaran. Makanya kamu harus cerdas hukum agar engga mudah dibegoin politisi dan engga mudah percaya apa kata media massa.”

“ Jadi janjinya waktu Kampanye akan menghentikan reklamasi, itu bohong?

“ Ya namanya kampanye. Janji politik bukan janji bisnis. Bukan akad. Itu hanya retorika. Kalau dilaksanakan bagus, engga ya udah.”

“ Janji itu kan menyangkut moral, komitmen. Integritas seseorang itu kan diukur dari sebuah janji, Babo”

“ Ya Babo tahu itu. Tetapi pemilih Anies kan engga liat itu. Mereka melihat Anies itu pilihan ulama.  Apapun sikap Anies di hadapan pemilihnya tetap aja benar.”

“ Ahok membuat rencana reklamasi untuk pengendalian banjir dan sekaligus perumahan, termasuk bangun Rusun untuk rakyat miskin. Dan semua itu tidak pakai APBD tetapi melalui pajak tambahan atas HPL diatas lahan reklamasi itu. Lah ini Anies kasih izin reklmasi hanya untuk tempat rekreasi dan Dufan. Keterlaluan tuh orang. Masih aja dipuji dan dibela oleh pemilihnya, hanya karena agama. Apakah agama mengajarkan hal yang buruk dan membela yang salah, Babo? “ Kata nitizen.

“ Bagi pemilihnya,  Anies itu masalah politisasi agama. Sementara bagi Anies jabatan itu masalah bisnis dan pride. Pemilihnya baper, dan Anies ketawa aja. Dah gitu aja.”

Rencana usulan Pansus Pembelian saham Freeport


Anggota Komisi VII DPR dari fraksi Demokrat, Muhammad Nasir mengatakan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Holding Industri Pertambangan (HIP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yaitu MIND ID, di ruang rapat Komisi VII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/6/2020), bahwa pembelian saham Freeport 51 persen perlu dikaji secara lebih mendalam. Untuk itu, ia mendorong Komisi VII DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menelusuri jejak pembelian saham Freeport 51 persen. Pembelian saham PT Freeport perlu diselidiki secara mendalam jangan sampai BUMN ini melakukan pengajuan hutang secara terus menerus. “Bisa aja, tiga perusahaan (yang dinaungi MIND ID selain Freeport) ini bangkrut kalau hutang begini terus dan coba buat data secara rinci supaya terang benderang," tutur Muhammad Nasir.

“ Mengapa DPR sampai curiga terhadap Inalum atas pembiayaan  melalui utang untuk akuisisi Freeport. Kan bahaya kalau sampai benar terjadi. Ini bisa merusakan rating Surat utang itu sendiri. “ Kata teman tadi siang ketika bertemu dalam rapat bisnis.

“ Saya tidak tahu bagaimana sampai anggota DPR mempertanyakan proses penggalangan dana oleh Inalum untuk akuisisi Freeport. Namun saya melihat ini lebih ketidak pahaman tentang mekanisme utang khususnya Global Bond 144A/ Reg S yang diterbitkan Inalum untuk mendapatkan dana dari pasar Global. Mereka pikir utang seperti ke pegadaian atau utang KPR ke bank. Engga begitu.”

“ Emang gimana sih mekanismenya ?

“ Global Bond itu diterbitkan dengan katagori unsecure. Artinya tidak ada asset Inalum yang digadaikan dalam rangka penerbitan Bond itu. Bond itu diterbitkan hanya berdasarkan exposure dari rencana bisnis Inalum, dan itu sebagai underlying saja. “

“ Kenapa orang percaya ?

“ Karena ada lembaga rating international seperti Fitch, Moody yang memastikan rencana bisnis Inalum itu bagus. Ratingnya udah BBB-. Itu bagus sekali. “

“ Dasarnya apa ?

“ Dari data yang ada. Enterprise Value (EV) 100 persen PTFI berdasarkan harga saat itu adalah 8,44 miliar dollar AS, dengan proyeksi Net Profit pada 2018 2 miliar dollar AS. Dengan begitu, diperoleh Price Earning (P/E) Ratio PTFI sebesar 4,18x. P/E ratio PTFI sebesar 4,18x masih lebih rendah bila dibandingkan dengan P/E Ratio FCX di bursa saham sebesar 10,65x dan rata-rata P/E ratio di BEI sebesar 14,8x. Melalui porsi kepemilikan saham 51% tersebut, diproyeksikan Inalaum akan mendulang deviden sekitar 18 miliar dollar AS dari laba bersih PTFI dari 2023 hingga 2041. Sementara utang Inalum jauh di bawah proyeksi pendapatan.

Di samping itu ada lagi pendapatan dari hasil akuisisi Participant Interest punya Rio. Nah mulai 2023 Rio Tinto akan mendapatkan hak dan kewajiban penuh sebesar 40 persen dari produksi tanpa batasan tertentu hingga 2041. Kerjasama operasi ini walau tidak mempengaruhi komposisi saham PTFI, tetapi dapat mempengaruhi komposisi pembagian hasil produksi PTFI. Misalnya, jika produksi PTFI 100 ton, maka Rio Tinto akan langsung mendapat 40 ton dan sisa 60 ton dibagi antara Inalum dan FCX yang hasil akhirnya tercermin dalam deviden. Dari PI Rio aja itu lebih dari cukup bayar utang.

Berdasarkan hitungan Lembaga rating, Moody's memperkirakan gross adjusted leverage Inalum akan naik menjadi 8x tahun ini, dari sebelumnya 6,2x pada 2019 lalu. Levelnya diperkirakan akan terus meningkat hingga 8,5x pada 2022. Entar kalau Freeport bayar tunai deviden, leverage bisa lebih gede lagi. Makanya tahun ini engga sulit Inalum narik duit dari market sebesar senilai US$ 2,25 miliar melalui penerbitan Surat utang berjangka 1-3 tahun’

“ Utang lagi ?

“ Ya. ini untuk membayar utang dan akuisisi”

“ Kenapa bayar utang pakai utang? 

“ Loh global bond yang diterbitkan Inalum masuk term pasar 144A Sec reg S, yang memang tidak ada istilah selalu bayar pokok dari kas tetapi ada opsi untuk refinancing atau recycle melalui penerbita surat utang lagi ke pasar 144 A juga”

“ Aneh..baru tahu saya.”

“ Bond yang diterbitkan Inalum itu tidak diperjual belikan di pasar sekunder. Jadi yang beli benar benar investor institusi dengan katagori QIP atau qualified institution purchaser.  Bond itu punya ketentuan mengenai redemption.”

“ Artinya apa itu redemtion ?

“ Kalau mau cairkan bond itu harus datang ke counter Inalum. Nah waktu cairkan harganya tidak sebesar nominal. Ada hitungannya sehingga dapat harga Bond itu. Contoh Bond dengan tennor 10 tahun. Lima tahun dicairkan oleh investor. Mungkin harganya tinggal 20% dari nominal. Biasanya investor engga mau cairkan. Mereka lebih memilih pencairan ketika jatuh tempo. Walau mereka tahu bahwa ketika jatuh tempo, bond itu dibayar dari penerbitan bond lagi.”

“ Artinya bisa saja mereka dapat bayaran utang pakai uang mereka sendiri lewat pembelian global bond Inalum. Enak banget. Terus mereka dapat apa ?

“ Coupon atau bunga.”

“ Bego amat ya. Apalagi bondnya unsecure.” katanya dengan nada tidak percaya berdasarkan pemahaman awam.

“ Engga juga. Resiko bond kan di cover oleh CDS. Jadi mutual simbiosis.  Semua pihak yang terlibat dalam pasar bond mendapatkan fee. Biasa aja. Yang penting Inalum bisa ekspansi bisnisnya, karena punya sumber daya keuangan tanpa batas tanpa melibatkan negara sebagai penjamin. “

“ Seharusnya anggota DPR pahami ini. Kan sederhana sebetulnya.”kata teman.

“ DPR itu bicara politik. Mereka khususnya dari partai yang oposisi masih kesel ke Jokowi. Karena 51% saham Freeport bisa diambil alih Indonesia, dan karena itu membuat rating Jokowi naik dan jadi pemenang pemilu. Biasa saja. Engga usah ditanggapi. Di DPR itu juga banyak orang pintar.  Bagi yang ngerti pasti diketawain tuh anggota DPR yang usulkan Pansus. “

Monday, June 29, 2020

Bisnis merampok uang publik.


Amir punya rencana bisnis ternak ikan arwana. Biaya benih dan perawatan sampai siap jual Rp. 1 juta. Harga jual Rp. 6 juta.  Untung 5 juta atau 500%. Amir ingin kembangkan bisnisnya jadi besar. Untuk itu dia membeli perusahaan yang sudah IPO, yang sahamnya tidak lagi aktif diperdagangkan. Skemanya akuisisi backdoor. Tentu harganya murah. Tanpa perlu melalui prosedur bursa dia bisa punya perusahaan publik. Kemudian setelah dia beli perusahaan itu, dia lakukan right issue dengan memasukan rencana bisnis ikan arwana. Kebayangkan bagusnya ini bisnis. Untung bagus, peluang bagus. Namun untuk bisa sukses right issue, dia perlu bandar yang punya uang mau beli sahamnya.
Amir mendatangi Bimo yang dikenal dekat dengan perusahaan asuransi yang jago pooling fund lewat SavingPlan. Mereka berdua bicara kepada Direktur Asuransi itu tentang prospek keuntungan bisnis ikan arwana itu. Saham yang ditawarkan diyakini akan meningkatkan nilai berlipat. Direktur Asuransi tertarik. Mengapa? Dia akan tawarkan bunga lebih tinggi bagi peserta atau investor savingPlan. Kalau tabungan di bank sebesar 6%. Dia akan tawarkan bunga SavingPlan 10% setahun. ini peluang untuk meningkatkan kemampuan mesin uangnya menarik dana dari nasabah lewat lewat product SavingPlan.
Amir dan Bimo dari awal mereka sadar bahwa mereka hanya ingin merapok uang nasabah Asuransi yang berinvestasi di SavingPlan. Itu sebabnya mereka tidak mau ambil uang langsung dari Perusahaan Asuransi. Biar aman dan clean secara hukum, mereka sarankan kepada perusahaan asuransi untuk membeli product reksadana yang ditawarkan oleh Manager investasi yang terdaftar di OJK. Nah agar agenda merampok itu tercapai. Amir dan Bimo yang menentukan Manajer investasi mana yang bisa kerjasama dengan perusahaan asuransi itu. Kenapa Direktur Asuransi mau? Karena diantara mereka sudah ada persekongkolan merampok dana asuransi itu.
Kepada manager investasi, Amir dan Bimo tawarkan skema investasi. Apa skemanya? Manajer investasi mengeluarkan reksadana dan pembelinya adalah perusahaan Asuransi itu. Uang dari penjualan reksadana itu digunakan untuk membeli saham yang ditentukan oleh Amir dan Bimo.  Karena manajer investasi tidak hanya satu tapi ada beberapa yang terlibat di bawah kendali mereka, maka mereka bisa mengatur ritme perdagangan di bursa agar saham yang ditawarkan bisa terus meningkat nilainya. Artinya mereka sengaja melakukan transaksi pretender namun real dengan tujuan menarik investor bursa agar ikut membeli saham mereka. Hargapun digoreng agar melambung. Modus ini sukses. 
Karena skema pertama yaitu bisnis ikan arwana berhasil. Semua pihak yang tadinya masih ragu terhadap Amir dan Bimo, sekarang mereka semua terlibat merancang business yang bisa di create agar masuk akal digoreng lewat bursa.  Amir menawarkan business property yaitu membangun proyek kawasan perumahan. Beli tanah per meter persegi Rp. 100.000. Setelah ada infrastruktur dasar, tanah dijual berdasarkan kaveling seharga Rp. 3 juta per M2. Bayangin untungnya. Berlipat kan. Lagi lagi modusnya membeli perusahaan gocap di bursa dan kemudian business property itu dicemplungkan sebagai underlying narik uang lewat bursa. Skema lewat persekongkolan terjadi seperti awal bisnis Arwana. 
Begitulah walau value saham tinggi. Namun tidak ada likuiditas real. Semua karena market created. Yang ada hanya catatan akuntasi saja.  Lambat laun dana asuransi dari hasil pooling fund produk SavingPlan semakin membesar. Sementara investor yang nabung lewat SavingPlan Asuransi menuntut uang tunai setiap bulan. Karena uang tidak ada. Yang ada hanya lembaran saham yang engga laku dijual, terpaksa perusahaan asuransi bayar bunga  pakai uang tabungan nasabah. Maka jadilah ia ponzy. Karena sumber dana asuransi sudah mulai seret. Maka dicari lagi mangsa, yaitu tabungan pensiun pegawai. Sama yang ditawarkan seperti skema arwana dan property.  
Di sisi lain, saham yang digoreng oleh Amir dan Bimo itu sudah melambung. Membuat Marcap naik berlipat. Maka Amir dan Bimo, menarik uang dari investor dengan skema REPO. Nilai saham sesuai Marcap itu digadaikan dengan skema dijual sekarang namun mereka punya kewajiban membeli kembali. Harga saham ditentukan didepan pada waktu dibeli kembali kelak. Agar investor tertarik. Harga repo itu dibuat rasional tinggi sesuai dengan trend marcap. Mereka berhasil menarik dana dari investor. Perhatikan. Mereka dapat uang dari asuransi lewat Manajer Investasi, dan kemudian dapat lagi uang dari investor lewat Repo. Tapi dengan skema REPO ini memaksa Amir harus putar otak untuk terus goreng saham agar tidak ada kewajiban top-up karena saham jatuh atau terlalu besar rugi ketika harus membeli kembali saham itu.

Karena itu mereka kaya raya. Bukan hanya Amir dan Bimo, tetapi semua mereka yang terlibat kaya raya, termasuk oknum asuransi dan otoritas. Mereka punya apartemen mewah. Rumah mewah. Kendaraan mewah. Pesta di club mewah bersama lady super model, menikmati pergaulan berkelas dengan elite politik, dan otoritas. Namun setiap pesta ada akhirnya. Setiap ilusi ada akhirnya. Ketika sampai batas tidak bisa lagi permainan digelar karena sudah diatas limit dan investor sudah mulai panik minta uangnya kembali, saat itulah tirai yang megah pecah berkeping keping. Sehingga semua nampak jelas. Jelas, tidak ada yang diperdagangkan. Semua illusi. 
Cerita diatas hanya bagian kecil dari skema hedge fund yang di create pemain pasar. Bukan hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di luar negeri, di banyak negara. Selalu kasus terbuka setelah terjadi kerugian sangat besar dan korban sangat massive. Dan baru disadari ternyata modus itu sudah berlangsung tahunan sepengetahuan otoritas. Mengapa modus itu bisa terjadi? Karena pengawasan dari otoritas lemah. Tembok pagar memang tebal dan tinggi. Tidak bisa dijebol dengan apapun. Tetapi penjaga pintu adalah manusia.  Ternyata dengan lembaran uang, pintu terbuka. Tembok tebal dan pagar tinggi tidak ada artinya.

"Everybody was greedy, everybody wanted to go on and I just went along with it,” Semua orang rakus, semua orang ingin terus begitu, dan saya sih ikutan aja. “Kata Madof, pemain hedge fund legendaris, yang menciptakan skandal kerugian di bursa mencapai sebesar USD 65 miliar atau Rp. 1000 triliun. Artinya yang rakus itu bukan hanya pemain, termasuk korban juga rakus. Kalau mereka tidak rakus mana mungkin mereka jadi korban bujukan pemain.

Nah hebatnya di era Jokowi, kasus begini walau melibatkan BUMN namun tidak dibawa ke KPK atau polisi tetapi dibawa ke Kejaksaan agung dengan pasal Pencucian uang.  Dengan demikian Jaksa bisa sita semua asset terkait langsung maupun tidak langsung dengan pelaku. Sehingga kerugian bisa diminimal dan publik ataupun BUMN tidak sampai terlalu besar dirugikan. Dan dipastikan pelaku miskin. Tetapi kalau masuk kasus korupsi, pelaku masuk penjara namun tetap kaya raya.

Sunday, June 28, 2020

Jokowi marah dan reshuffle


Pengeluaran Pemerintah merupakan bagian dari kebijakan fiskal yaitu suatu tindakan pemerintah untuk mengatur jalannya perekonomian dengan cara menentukan besarnya penerimaan dan pengeluaran pemerintah setiap tahunnya, yang tercermin dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk nasional dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk daerah atau regional. Tujuan dari kebijakan fiskal ini adalah dalam rangka menstabilkan harga, tingkat output, maupun kesempatan kerja dan memacu atau mendorong pertumbuhan ekonomi.
“ Babo, mengapa sampai Jokowi keliatan marah soal leletnya menteri mengeluarkan anggaran? Tanya nitizen.

“ Dalam ilmu ekonomi, spending pemerintah itu sangat penting terutama disaat krisis, apalagi resesi. Semakin besar dan cepat penyaluran APBN semakin efektif mencapai laju pertumbuhan. Makanya ada istilah stimulus ekonomi. Itu pemerintah create uang melalui sistem untuk memberikan doping kedalam sistem ekonomi agar kegiatan produksi dan konsumsi terjadi. Sehingga roda ekonomi terus berputar.”

“ Ya kenapa sampai Jokowi marah. Bilang kalau perlu reshuffle atau bubarkan lembaga. Itu kan benar benar serius.”

“ Duh, bayangin aja. Kita itu sedang menghadapi pandemi dan krisis ekonomi. Kedua hal itu membuat dunia usaha tidak bisa melakukan ekspansi. Terbukti penerimaan pajak drop. Dalam situasi ini, ya pemerintah harus lead melakukan ekspansi lewat APBN. Yang mungkin bikin Jokowi geram itu karena defisit APBN itu dibiayai dari utang. Utang, kan setiap hari bunga jalan terus. Nah apa jadinya kalau uang itu tetap di kas kementrian atau Pemda. Pemerintah tetap harus bayar bunga. Sementara manfaatya engga significant. “

“ Bisa jelaskan kerugian dari akibat terlambatnya penyaluran APBN ?

“ Coba kamu hitung. Rencana total utang untuk stimulus dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu mencapai Rp. 990,1 triliun.  Pemerintah bulan Mei lalu sudah keluarkan SBN sebesar Rp420,8 triliun. Sisanya mungkin bulan depan. Nah hitung aja kalau bunga 0,5% sebulan x Rp. 420 triliun, itu biaya bunga sebulan Rp. 2,2 triliun. Artinya kalau sebulan Menteri atau pemda engga kerja atau lambat salurkan dana utang itu, pemerintah tekor Rp. 2,2 triliun. Itu uang engga kecil. Itu dari segi rugi bunga. Belum lagi kerugian yang dirasakan oleh dunia usaha akibat terlambatnya belanja pemerintah.  Belum lagi kerugian  UMKM yang belum dapat stimulus dan derita orang miskin yang belum juga dapat dana Bansos yang dijanjikan“

“ Kenapa susah banget salurkan dana APBN itu ?

“ Ya masalahnya macam macam. Tetapi intinya SDM kementrian dan PEMDA itu memang low grade. Apalagi pengawasan KPK sangat ketat. Mereka udah takut duluan belanja. Kawatir masuk penjara. “

“ Padahal kalau mereka memang kerja tulus, kenapa takut.?

“ Persoalannya mereka liat prosedur cairkan anggaran susah dimainkan, ya mereka males belanja. Ya sama dengan tikus. Walau kamu kasih umpan ikan teri, tetapi dia tahu jebakan ada dimana mana, mana mau tikus makan teri itu.”

“ Kan sudah ada UU  Nomor 1 Tahun 2020 (Perpu 1/2020) yang membebaskan aparat dari perdata maupun pidana atas penggunaan anggaran terkait covid-19.”

“ UU itu hanya memberikan imunitas atas kebijakan, bukan pada penggunaan anggaran. Kalau memang terbukti ada pelanggaran atau penyalah gunaan wewenang anggaran untuk kepentingan pribadi atau orang lain, ya tetap saja kena pidana korupsi.”

“ Gimana pendapat Babo soal reshuffle ?

“ Memang menteri sekarang prestasinya biasa biasa saja. Benar Jokowi, padahal kita sekarang sedang krisis. Artinya memang diperlukan langkah extra ordinary. Dari segi ekonomi antara BI dan Menteri Keuangan terjadi peebedaan soal burden sharing. Padahal soal perbankan seharusnya tugas BI bantu. Tetapi BI tetap engga mau. Terpaksa Menteri keuangan tarik uang pemerintah yang ada di BI dan tempatkan di bank bank pemerintah agar likuiditas perbankan jadi lancar. Karena kalau likuiditas terganggu bisa berdampak sistemik. 

Antara menteri Sosial dan PEMDA berbeda pendapat dan angka soal Bansos. Akibatnya penyaluran dana Bansos jadi lambat. Belum lagi dana kesehatan covid-19, juga lelet disalurkan oleh menteri kesehatan. Antara Meneg BUMN dan Menteri Keuangan berbeda pendapat soal stimulus bagi BUMN. Akibatnya relaksasi keuangan BUMN terlambat.  3 BUMN terpaksa  ratingnya diturunkan oleh Moody jadi  negatif. Penyaluran dana talangan berupa pelunasan utang pemerintah dalam rangka PSO juga terlambat disalurkan kepada PLN, Pertamina, Bulog dan lainnya. “

“ Jadi solusinya apa ?

“ Ya reshuffle dan percepat new normal. Itu aja.”

Friday, June 26, 2020

Utang PLN


Kebutuhan listrik bagi masyarakat modern sudah sama dengan kebutuhan akan udara. Hanya bedanya menghirup udara gratis. Sementara listrik harus bayar. Konsumsi listrik nasional terus mengalami peningkatan. Pada 2015 konsumsinya baru 910 kilowat jam (kWh) per kapita. Kemudian meningkat menjadi 1.084 kWh/kapita pada 2019. Peningkatan ini sejalan dengan rasio elektrifikasi yang juga menunjukkan kenaikan. Rasionya dari 84,35% pada 2014 menjadi 98,89% pada 2019. Akses listrik di hampir menjangkau seluruh wilayah Indonesia pun telah mencapai lebih dari 95%, hanya Nusa Tenggara Timur yang masih 85% dan Maluku 92%. Lalu, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua juga masih 94%.

Investasi Listrik di negara seperti Indonesia yang mengacu kepada UUD 45 engga mudah. Apalagi Indonesia adalah negara kepulauan dan banyak gunung dan lembah. Mungkin menyediakan pembangkit tidak begitu sulit. Yang rumit adalah menyediakan transmisi dari pembangkit ke rumah tangga. Kalau dihitung biaya transmisi dan biaya pembangkit listrik, dengan tarif yang ditentukan pemerintah. Pasti engga ada investor ya mau keluar uang. Makanya era Pak Harto Listrik itu menjadi barang langka. Bahkan di Era SBY masih sering kita mendengar lampu kota mati bergilir. Di era Jokowi, PLN di restrutktur. Pemerintah perluas skema PPP atau pembiayaan non anggaran (PINA) dan asset PLN di revaluasi. Tujuannya agar PLN sebagai perseroan bisa melaksanakan penugasan pemerintah membangun  listrik nasional. Tadinya dalam skeme PPP, walau ada patokan harga tertinggi  PLN US$11,82 sen per kWh dan terendah USDD 6,9 sen namun faktanya di lapangan PLN membeli di atas USD 6,9 sen sampai dengan harga USD 11,82 sen. Namun di era Jokowi,  PLN hanya beli berdasarkan biaya pokok produksi (BPP) listrik.  Di pangkas jadi USD 7,5 sen atau turun 30%. Itu sebabnya hanya di era Jokowi PLN tidak rugi

Kemarin dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Dirut PLN Zulkifli mengatakan lima tahun sebelumnya utang PLN di bawah Rp50 triliun. Namun di akhir 2019, dia menyebutkan utang perusahaan setrum ini mendekati nominal Rp500 triliun. Sepertinya Kas PLN kosong ketika awal Jokowi jadi Presiden.  Sementara PLN dibebani penugasan melaksanakan proyek nasional 35.000 MW.  Tambahan pembangkit itu per tahun investasinya sekitar Rp90 triliun hingga Rp100 triliun. Transmisi dan distribusi Rp50 triliun hingga Rp60 triliun. Nah, kebutuhan investasi pembangkit dan juga investasi itu Rp150 triliun-Rp160 triliun enggak akan bisa dipenuhi oleh kas PLN sepenuhnya. Jadi wajar saja bila di era Jokowi memang terjadi lonjakan utang PLN yang sangat luar biasa. Praktis 100% pembiayaan pembangunan Listrik berasal dari utang.

Sebagian besar utang PLN berupa obligasi valas. Tidak mungkin berharap penuh pada bank dalam negeri.  Karena Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) perbankan domestik yang hanya berada di angka Rp140 triliun. Dampak negatif dari hutang valas ini adalah setiap penurunan kurs Rp1.000 per dolar AS, beban utang perusahaan bisa membengkak hingga Rp9 triliun. Bagi orang awam, terkesan utang PLN ini sangat mengkawatirkan. Karena hampir 100% pembiayaan berasal dari utang. Namun dari sisi financial justru disinilah kehebatan PLN yang bisa efektif me leverage assetnya untuk melakukan ekspansi. 

“ Apa engga mengkawatirkan utang PLN itu ? Kata teman tadi waktu kami bertemu dalam business lunch.

“ Secara financial sih masih bagus. Karena Debt to equity rasio masih dikisaran 0,55-0,60 atau Rp. 60 utang sementara modal Rp. 100. “

“ Gila kamu, utang segede itu, dibilang aman. Tahun ini utang yang jatuh tempo.mencapai sekitar Rp 35 triliun. Belum lagi pengaruh pelemahan kurs rupiah “ kata teman sinis.

“ Ya mereka kan utang obligasi. Kan bisa di-reprofiling ke tahun depan. Selagi bunga dibayar, hak reprofiling memang ada bagi  issuer obligasi. Dan lagi perubahan kurs juga di hedging. Jadi engga ada resiko”

“ Kamu engga baca berita. Menurut Moody's Investor Service, Rating BUMN dipangkas jadi negatif. Itu artinya sudah lampu merah utang BUMN. Kemampuan membayar semakin rendah.”

“ Kita bicara tentang PLN. Yang ratingnya jeblok itu PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), PT Jasa Marga Tbk (JSMR), PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo II). Karena covid 19 memang semua bisnis infrastruktur jatuh. Rating naik dan turun itu biasa. Itu indikator agar menagement melakukan langkah perbaikan. Dan lagi memang  ada peluang untuk memperbaiki. Karena masalahnya bukan kepada solvabilitas tetapii karena likuiditas. "

“ OK lah. Gimana sih bisnis PLN itu, sampai begitu hebatnya narik utang, dan investor mau keluar duit. “

“ Sederhana saja. Mereka jual strum secara monopoli di Indonesia.  Kebutuhan listrik dan makan, mungkin sama pentingnya. Ini bisnis aman. Harga jual mereka hitung berdasarkan hitungan bisnis. Cost plus margin."

“ Tetapi kan tarif yang tentukan pemerintah. Gimana bisa hitungan bisnis ?

“ Katakanlah harga jual secara bisnis Rp. 1000 per KWH. Nah kalau pemerintah tentukan tarif Rp. 800 per KWH, maka kekuranganya sebesar Rp 200  pemerintah yang bayar. “ kata saya.

“ Jadi PLN itu sudah dapat monopoli pasar, dapat pula jaminan resiko atas tarif yang ditentukan pemerintah. Jadi engga mungkin ada istilah rugi. Apalagi marketnya sangat kuat.” Kata teman.

“ Bukan itu saja. PLN atau investor yang invest di pembangkit lisrik juga dapat viability gap Fund  dari pemerintah agar IRR nya aman sesuai dengan kelayakan business. “

“ Itu sebabnya investor tertarik beli obligasi PLN“

“ Bukan hanya beli obligasi. Investor juga berebut jadi mitra PLN menyediakan pembangkit listrik ( IPP). Mereka invest, PLN tinggal beli daya listrik saja, untuk kemudian dijual ke publik. Walau harga beli daya berdasarkan PPA atas dasar biaya pokok produksi (BPP) listrik seperti hitungan PLN, namun Itu juga sangat menguntungkan bagi investor. 

“ Gimana peluang PLN untuk melakukan ekspansi kedepan?. “

“ Kalau diukur dari efektifitas menejemen PLN meleverage modal memang masih sangat rendah. Kalau saya jadi Jokowi, saya paksa management PLN genjot investasi agar leverage menjadi 3 kali. Apalagi setelah revaluasi aset, Modal PLN jadi Rp 900 triliun, harusnya bisa pinjam sampai Rp 2.000 triliun. Jangan baru pinjam Rp. 500 Triliun aja sudah stress. Kalau direksi bermental cemeng seperti, ya pecat aja. Ngapain digaji mahal cuma bisa leverage asset sebesar modal. "

“ Mengapa ?

“ PLN jangan hanya mengandalkan sepenuhnya pada pasar rumah tangga. PLN juga harus masuk ke kawasan industri. Bayangin aja. Kawasan  indusri Smelter Nikel di Sulawesi terpaksa bangun sendiri pembangkit listrik. Padahal itu marketnya bagus. Bila perlu IPP itu take over semua. Jadikan portfolio PLN. Ngapain kasih untung swasta. Bukan rahasia umum proyek IPP itu penuh dengan permainan masa lalu. Bisnis rente. Dan lagi enga usah takut invest dan ambil resiko investasi listrik. Karena ini berhubungan erat dengan grand design menjadi negara industri.  Syarat menjadi negara industri ya listrik harus tersedia melimpah.  Kalau listrik tidak cukup, jangan berharap kita bisa eskalasi pertumbuhan industri. Bandingkan dengan Vietnam yang listriknya melimpah dan tarif listrik ke industri relatif lebih murah dari kita. Makanya  investor industri cenderung milih vietnam daripada kita. Jadi PLN harus kreatif cari utang karena peluangnya masih sangat besar. Itu kalau kita mau  menjadi negara industri."

“ Tapi kata pengamat, utang PLN sudah mengkawatirkan”

“ Pengamat itu bukan orang bisnis. Mereka penonton pinggir lapangan. Engga usah dengar mereka. Buang waktu.” Kata saya tersenyum. “ tetapi sebagai warning sih boleh saja. Seperti bini di rumah “ Sambung saya.

Thursday, June 25, 2020

Bakrie, Jiwasraya, dan Bukopin…?


Hari ini Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka baru dalam perkara tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yaitu Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fakhri Hilmi. Saya sempat tersentak. Bagaimana mungkin pejabat yang bertugas mengawasi pasar modal justru berada dibalik skandal Asuransi Jiwasraya. Teman saya hari ini WA saya mengatakan bahwa sikap OJK itu mencerminkan otoritas Jasa Keuangan tidak bebas dari kolusi, yang sehingga bisa merugikan publik. 

Bukan hanya kasus Jiwasraya, tahun 2018 juga ada kasus revisi laporan keuangan ( restated ) yang dilakukan oleh PT Bank Bukopin Tbk, untuk tahun tahun 2015, 2016, dan 2017. Akibatnya terjadi revisi  laba bersihnya pada tahun 2016 dari  sebelumnya   Rp   1,08 Triliun turun menjadi Rp  183,56   miliar.  Beban penyisihan kerugian penurunan nilai atas asset keuangan direvisi  meningkat dari Rp 649,05 miliar menjadi Rp 797,65 miliar. Hal ini menyebabkan beban perseroan meningkat Rp 148,6 miliar. Sejak itu Bukopin bermasalah.

“  Yang jadi pertanyaan adalah kemana OJK? bagaimana mungkin mereka tidak tahu adanya kesalahan laporan keuangan. Padahal itu sudah terjadi bertahun tahun.  Ini kan sama saja pembiaran. Apalagi, menurut informasi yang dihimpun oleh CNBC Indonesia, penyebab revisi laporan keuangan itu karena adanya modifikasi data kartu kredit. Itu dilakukan Bukopin lebih dari 5 tahun dan lagi jumlah kartu   kredit yang dimodifikasi  engga sedikit.  Jumlahnya  lebih   dari   100.000   kartu. Makanya proses restruktur Bukopin dalam rangka menarik investor baru juga jadi sulit. Mungkin karena banyak masalah yang tidak diungkapkan. Kurangnya tranfaransi. Bulan Mei kemarin Eko Rachmansyah Gindo mengundurkan diri sebagai Dirut. Ini memang ada indikasi something” Kata teman saya. Saya tidak mau komentar. 

“ Terus, kalau sekarang Deputi Komisioner OJK, Pengawas Pasar Modal, dijadikan tersangka,  itu bisa saja cara jaksa untuk mengorek keterangan keterlibatan Group Bakrie dalam skandal Jiwasraya. Menurut info tahun 2006 JS beli saham-sahamnya Bakrie Rp4 triliun. Saat itu harga saham Bakrie sedang tinggi-tingginya, sekarang semua nilainya Rp50 per saham, hitung aja berpa ruginya. Kalau kasus keterlibatan Bakrie itu terbukti, akan banyak elite politik kena. Wah seru ...“ Katanya.

“ Itukan hanya omongan dari tersangka Benjok saja. Jaksa belum menemukan petunjuk kuat keterlibatan Bakrie group. Yang jelas selagi transaksi saham itu dilakukan melalui bursa, ya sah saja. Kalah menang sudah biasa dalam bursa. Semua investor maklum kok. Tetapi kalau ada indikasi fraud dalam transaksi itu, ya itu ceritanya lain lagi. Itu tugas kejaksaan menemukan bukti. Kita tunggu saja.” kata saya tanpa mau berspekulasi atas kasus yang sudah ditangani aparat hukum.

“  Tetapi  memang saham Bakrie Group, seperti BUMI sempat naik hingga 1.000 persen dari kisaran harga Rp800 pada 2006 ke level tertingginya Rp8.200 pada 30 Juni 2008. Ini luar biasa sekali. Sementara itu, pada 31 Desember 2007 saham UNSP dan ENRG kompak menyentuh level tertingginya yaitu masing-masing di level Rp22.299 per saham dan Rp11.170 per saham. Saham BTEL yang juga menjadi primadona kala itu, bertengger di level tertinggi Rp446 per saham pada 31 Oktober 2007. Namun, masa kejayaan saham-saham Grup Bakrie kini tinggal cerita. Kini, sebagian besar emiten Grup Bakrie terjerembab di level Rp50 per saham. Dari 10 emiten, hanya ENRG dan UNSP yang diperdagangkan masing-masing pada level Rp52 dan Rp62 per saham.” Kata teman

“ Memang kecepatan tumbuhnya usaha Bakrie setelah  tahun 1998 karena kehebatan management nya melakukan leverage  atas value sahamnya di market. Mereka kreatif sekali  menarik hutang lewat skema financial engineering dalam setiap aksi korporatnya. Namun sebagaimana biasa, kekuatan leverage tidak dibarengi dengan peningkatan penjualan dan arus kas masuk, itu akan jadi masalah. Karena ketika saham yang dijaminkan untuk leverage itu nilainya turun di pasar, mereka harus top-up agar nilai jaminan yang disaratkan dalam hutang terpenuhi. Kalau saham terus terun, tidak ada lagi tersisa saham untuk top up,  tentu Investor menuntut uangnya kembali atau gagal bayar. Saat itulah harga saham terjun bebas. Trust hilang. Untuk bangkit lagi, sudah sulit. “ Kata saya.

“ Kembali ke kasus Jiwasraya. Bukankah saat itu Sekretaris Meneg BUMN, Said Didu, mengapa dia tidak tahu skandal Jiwasraya.? Padahal pada 2006 laporan keuangan menunjukkan nilai ekuitas Jiwasraya negatif Rp 3,29 triliun karena aset yang dimiliki jauh lebih kecil dibandingkan dengan kewajiban. Oleh karenanya, BPK memberikan opini disclaimer untuk laporan keuangan 2006 dan 2007 karena penyajian informasi cadangan tidak dapat diyakini kebenarannya. Mengapa ?

“ Engga tahu saya. Tanya sama yang bersangkutan. Yang jelas dia bukan otoritas. Dia hanya sekretaris"

Wednesday, June 24, 2020

Resiko ekonomi Covid-19


Teman saya kepala Daerah mengatakan kepada saya bahwa pananganan Covid-19 ini benar benar memakan anggaran dan menguras Sumber daya.  Hampir 90% sumber daya pemda dikerahkan untuk menghadapinya. Semua itu perlu ongkos.  Untuk tingkat kabupaten saja anggaran pengawasan PSBB, seperti honor petugas lapangan (TNI dan POLRI, Satpol PP, RT/RW), biaya transportasi dan konsumsi dan lain lain, bisa mencapai puluhan miliar per bulan. Rata rata setiap Pemda merealokasikan anggarannya sebesar 10% dari total APBD. Diperkirakan anggaran untuk kesehatan secara langsung hanya 20% dari total anggaran. Selebihnya adalah anggaran pengawasan dalam rangka PSBB dan Bansos.

Bagaimana dengan pusat? Di Indonesia semua pasien COVID-19 biayanya ditanggung negara yang diperkirakan mencapai Rp. 50 juta per pasien. Kalau jumlah pasien berdasarkan update 23 juni mencapai 46.845, maka diperkirakan pemerintah keluar uang kurang lebih Rp 2 triliun.  Kalau ditotal anggaran nasional termasuk tenaga medis, santunan kematian, pembiayaan gugus tugas, dan lain lain mencapai Rp 87,55 triliun. Belum lagi anggaran dukungan  kelembagaan disemua sektor yang mencapai Rp 97,11 triliun.

Sementara agar dunia usaha tidak masuk ke jurang resesi terlalu dalam, maka pemerintah harus terlibat langsung dan tidak langsung mengatasinya. Dari segi ekonomi anggaran yang kasat mata, yang menjadi program penanggulangan terhadap mereka yang terkena dampak ekonomi sebesar Rp 203,9 triliun. Itu anggaran langsung berupa Bantuan Sosial. Sementara Bantuan secara tidak langsung bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 123,46 triliun. Anggaran sebesar itu digunakan untuk membiayai subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp 10 miliar, serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat. 

Juga dikucurkan anggaran sebesar Rp 120,61 triliun untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan dengan melakukan relaksasi di bidang perpajakan dan stimulus lainnya. dan  pemerintah juga menganggarkan Rp 44,57 triliun bagi pendanaan korporasi yang terdiri dari BUMN dan korporasi padat karya. Kalau ditotal anggaran itu semua mencapai Rp 677,2 triliun.

Tahukah anda, anggaran infrastruktur tahun 2020 mencapai Rp. 405 triliun. Itu artinya hanya 60% dari total anggaran Covid-19. Tetapi dari Rp 405 triliun itu kita bisa bangun jalan 837 km, pembangunan jalur kereta api sepanjang 238,8 km, penyelesaian tiga bandara baru, rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi untuk 16 ribu ha dan pembangunan bendungan sebanyak 49 unit, pembangunan rusun sebanyak 5.224 unit dan pembangunan rumah khusus sebanyak 2.000 unit. Atau anggaran sebesar Rp. 677 triiun itu sama dengan dua kali anggaran ibukota baru. Atau setara dengan 8 tahun APBD DKI. Anggaran itu hanya yang nampak dan terukur. Yang tidak nampak namun dirasakan massive oleh rakyat lebih besar lagi. Faktanya hasil suvery BPS pertumbuhan ekonomi Q2 minus 7 %. Proyeksi tersebut lebih anjlok dari perkiraan pemerintah yang minus 3,1 persen-minus 3,8 persen pada kuartal II 2020. Bukan hanya indonesia. Dunia juga sama. Mengalami minus pertumbuhan ekonominya.

Memang dahsat sekali sumber daya tersedot untuk Covid-19 ini.  Yang terasa costly adalah karena sebegitu besarnya anggaran keluar namun tingkat ketidak pastian sangat tinggi dan kebocoran juga tinggi. Tidak menjamin bisa sukses mengatasinya. Menurut hitungan saya, kalau program new normal ini terhenti karena alasan masih tingginya kasus covid-19 maka tanpa disadari kita sedang menuju kehancuran peradaban. Apalagi situasi ketidak pastian ini dimanfaatkan oleh oposisi non parlemen untuk membangun distrust terhadap pemerintah dan semakin intens menggoyang stabilitas politik. Andaikan kelak kita bisa atasi Covid-19, itu sudah terlambat. 

Di sinilah diperlukan keberanian Jokowi bersikap. Apakah kita memilih play safe dengan mengorbankan ekonomi karena paranoia Covid-19 atau kita taken risk melewatinya. Memang bukan pilihan yang mudah tetapi apapun itu ada resikonya di masa depan.

Tuesday, June 23, 2020

Agama, politik dan uang.



Mengapa di era Jokowi hubungannya dengan Ormas keagamaan dan MUI keliatan tidak harmonis. Kadang hal sepele yang seharusnya bisa diselesaikan dengan dialogh, malah bisa jadi besar. Tempo hari masalah Ahok, masalah pilkada, tetapi yang didemo adalah Jokowi. Masalah RUU HIP itu produk politik DPR, seharusnya diselesaikan dengan DPR. Ada proses RUU dimana peran masyarakat dilibatkan, dan disanalah bicara kalau tidak setuju.  Mengapa pakai ancam segala. Mengapa Jokowi lagi disalahkan, padahal Pemerintah sudah resmi menolak RUU HIP itu. Di era SBY dan presiden sebelumnya tidak ada gerakan ketidak sukaan kepada pemerintah dari Ormas dan MUI berlebihan. Semua adem dan ayem saja. Mengapa? tanya teman. Menurut saya penyebabnya ada dua. Pertama ini soal politi, dan kedua soal akses kekuasaan.

Pertama, secara politik sekarang yang berkuasa adalah PDIP, dan Jokowi adalah kader PDIP. Semua tahu bahwa PDIP itu melaksanakan idiologi Soekarno. Sementara Soekarno punya catatan buruk bagi gerakan islamisasi. Soekarno yang memerintahkan hukuman mati kepada Kartosoewirjo dalang DII/TII. Pendiri PKS dan ex ketua Dewan Syuro PKS, Ustadz Hilmi Aminuddin merupakan putra dari pendiri sekaligus Panglima Darul Islam/Tentara Islam Indonesia. Soekarno juga yang menangkapi tokoh Masyumi karena terlibat dalam pemberontakan PRRI di Sumatera. Dan Soekarno juga yang membubarkan konstituante yang merancang perubahan UUD 45 menjadi UUD Bersyariah. Issue PKI identik dengan kader PDIP, dan bahkan kepada Jokowi tak lain karena ketika Soekarno berbeda pendapat dengan tokoh islam terutama Masyumi, hubungan Soekarno dengan PKI sangat mesra. Di samping itu, menjadi oposisi pemerintah juga financial resource. Kadang pengusaha rente yang tersumbat jalannya di era Jokowi memanfaatkan ormas keagamaan untuk mempressure pemerintah lewat aksi massa. 

Kedua, kebetulan di era Jokowi, hak MUI mengelola label produk halal dicabut, dan diserahkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) atas dasar Undang – undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Padahal semua tahu, sebelumnya kegiatan label pada produk adalah financial resource bagi semua pengurus MUI di pusat maupun daerah. Di era Jokowi juga dibentuk  Badan Pengelola Keuangan Haji (disingkat BPKH). Dengan demikian pengelolaan dana haji lebih profesional dan transfarans. Padahal sebelumnya semua tahu, bahwa hampir semua perbankan melobi MUI dan tokoh Ormas Agama agar dapat quota penempatan dana haji. Maklum dana haji itu dana murah bagi perbankan. Tadinya para pengusaha selalu memanfaatkan tokoh agama agar mendapatkan fasilitas bisnis rente. Sekarang sudah tidak bisa lagi. Masalah Bank Muamalat juga tidak nampak niat pemerintah untuk bailout, padahal ini berkaitan dengan reputasi ulama yang duduk sebagai komisaris.

Dengan dua alasan tersebut diatas, memang ketidak sukaan kepada Jokowi dan PDIP itu berdasar sekali. Keduanya berhubungan dengan politik, dan tentu ada financial resource yang tersumbat oleh kebijakan Jokowi. Mungkin soal politik itu bisa berdamai, tetapi kalau soal financial resouce ini soal lain. Ini berhubungan dengan value asset sebagai patron dalam sistem primordial.  Tokoh agama itu punya persepsi bahwa mereka ikut andil dalam kemerdekaan Indonesia dan karenanya merasa berhak mendapatkan resource. Itu sebabnya adanya RUU HIP itu disikapi dengan marah dan dendam, karena keberadaan HIP itu akan membonsai akses politik tokoh agama kepada kekuasaan dan sumber daya. Ya pada akhirnya “ pendapat kita akan sama selagi pendapatan kita sama.” Kalau kita berbeda itu hanya karena beda pendapatan. That is just business.