Saturday, April 4, 2026

AS dinasti mulai rapuh

 



Dalam beberapa dekade terakhir, NATO menjadi simbol paling nyata dari stabilitas Barat—sebuah aliansi militer yang bukan hanya menjaga keamanan Eropa, tetapi juga menjadi perpanjangan kekuatan Amerika Serikat di panggung global. Namun hari ini, fondasi itu mulai menunjukkan retakan. Bukan karena serangan dari luar, melainkan karena keraguan dari dalam.


Eropa, yang selama ini menjadi pilar utama NATO, mulai mempertanyakan satu hal mendasar: apakah komitmen Amerika Serikat masih bisa diandalkan? Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan luar negeri Washington terlihat semakin fluktuatif—berubah mengikuti dinamika politik domestik. Dari pendekatan konfrontatif hingga isolasionis, dari dukungan penuh hingga penarikan diri mendadak, inkonsistensi ini menciptakan ketidakpastian strategis. Bagi negara-negara Eropa, yang keamanan regionalnya selama ini bergantung pada payung militer AS, ketidakpastian adalah risiko terbesar.


Di tengah keraguan ini, muncul suara dari Prancis yang dipimpin oleh Emmanuel Macron. Macron tidak hanya mengkritik ketergantungan Eropa terhadap Amerika, tetapi juga menawarkan alternatif: sebuah “kekuatan ketiga” yang independen, tidak sepenuhnya berada di bawah pengaruh Washington maupun blok lain. Gagasan ini bukan sekadar ambisi politik, melainkan refleksi dari kebutuhan struktural—bahwa Eropa harus mampu berdiri sendiri dalam menghadapi dunia yang semakin tidak stabil.


Namun retaknya kepercayaan terhadap Amerika Serikat tidak hanya terjadi di Eropa. Di kawasan Teluk, yang selama puluhan tahun menjadikan AS sebagai payung keamanan utama, keraguan serupa mulai muncul. Negara-negara seperti Arab Saudi dan UEA menyaksikan bagaimana sistem pertahanan udara mereka tidak sepenuhnya mampu mencegah serangan yang masuk, meskipun berada dalam orbit keamanan AS.  Lebih jauh, dalam konteks krisis energi dan ketegangan di Selat Hormuz, muncul persepsi bahwa Washington tidak lagi memiliki kapasitas atau kemauan politik yang konsisten untuk menjamin keamanan jalur strategis tersebut.


Bagi negara Teluk, ini adalah pergeseran besar. Selama ini, kontrak tidak tertulisnya sederhana: stabilitas energi global ditukar dengan perlindungan militer Amerika. Namun ketika perlindungan itu mulai dipertanyakan—baik karena keterbatasan teknis maupun kalkulasi politik—maka logika aliansi pun berubah. Negara-negara Teluk mulai melakukan diversifikasi hubungan: membuka ruang dengan China dalam bidang energi dan investasi, serta menjaga komunikasi dengan Rusia dalam konteks geopolitik yang lebih luas.


Perubahan ini semakin terlihat jelas di forum internasional. Di Dewan Keamanan PBB, dinamika kekuasaan tidak lagi sepenuhnya berada di bawah pengaruh Amerika Serikat. Dalam perdebatan terkait krisis Selat Hormuz, terlihat bagaimana Prancis, China, dan Rusia mengambil posisi yang tidak sejalan dengan pendekatan militer. Sikap ini—terlepas dari perbedaan detailnya—menunjukkan bahwa konsensus global untuk tindakan militer semakin sulit dibangun. Dewan Keamanan tidak lagi menjadi instrumen tunggal dari satu kekuatan, melainkan arena negosiasi multipolar yang kompleks.


Dalam geopolitik, ini adalah sinyal penting, legitimasi internasional kini tidak lagi mudah dikonsolidasikan oleh satu negara saja. Setiap pergeseran dalam satu bagian sistem global selalu menciptakan efek di bagian lain. Ketika NATO melemah secara kohesi internal, Rusia menjadi pihak yang secara tidak langsung diuntungkan. Tanpa harus melakukan konfrontasi langsung, Moskow mendapatkan ruang strategis yang lebih luas. Perpecahan atau bahkan sekadar ketidaksinkronan dalam NATO berarti berkurangnya tekanan kolektif terhadap Rusia. Dalam geopolitik, melemahnya aliansi lawan sering kali lebih berharga daripada kemenangan di medan perang.


Di sisi lain, China memainkan permainan yang berbeda—lebih halus, namun tidak kalah efektif. Tanpa menembakkan satu peluru pun, Beijing memanfaatkan celah dalam sistem global untuk memperluas pengaruhnya. Melalui perdagangan, investasi, dan kontrol atas rantai pasok strategis, China secara perlahan menggeser pusat gravitasi ekonomi dunia. Ketika negara-negara Barat sibuk dengan ketegangan internal dan konflik geopolitik, China bergerak dalam logika jangka panjang: membangun ketergantungan ekonomi yang pada akhirnya bertransformasi menjadi pengaruh politik.


Dalam konteks ini, yang terjadi bukanlah perang dalam arti konvensional, melainkan pergeseran kekuasaan secara sistemik. Amerika Serikat tidak dikalahkan di medan tempur, tetapi posisinya sebagai pusat tunggal mulai terkikis. NATO tidak runtuh secara formal, tetapi kohesinya melemah. Eropa tidak keluar dari aliansi, tetapi mulai mencari jalannya sendiri. Negara-negara Teluk tidak memutus hubungan dengan AS, tetapi mulai membangun opsi lain. Dan di forum global, konsensus yang dulu mudah dibentuk kini menjadi medan tarik-menarik kepentingan.


Jika dilihat secara struktural, dunia sedang bergerak dari sistem yang terpusat menuju sistem multipolar yang terfragmentasi. Dalam sistem lama, kekuatan terkonsentrasi pada satu poros utama. Dalam sistem baru, kekuatan tersebar di berbagai titik—Amerika, Eropa, China, Rusia, dan kekuatan regional lainnya—masing-masing dengan kepentingan dan strategi yang berbeda. Ini menciptakan dinamika yang lebih kompleks, tetapi juga lebih mencerminkan realitas distribusi kekuasaan global saat ini.


Namun dunia multipolar bukan tanpa risiko. Ketika tidak ada satu kekuatan dominan yang mampu menjaga keseimbangan, potensi konflik justru meningkat. Aliansi menjadi lebih rapuh, koordinasi global lebih sulit, dan setiap negara dipaksa untuk lebih mandiri dalam menentukan nasibnya.


Pada akhirnya, retaknya NATO bukan sekadar isu aliansi militer. Ia adalah simbol dari perubahan zaman—bahwa dunia tidak lagi bergerak dalam satu arah yang jelas. Eropa mulai meragukan, Teluk mulai menghitung ulang, Dewan Keamanan terfragmentasi, Amerika mulai kehilangan kepastian, Rusia memanfaatkan celah, dan China membangun pengaruh tanpa perang.


Dan di tengah semua itu, satu hal menjadi semakin jelas bahwa dalam geopolitik modern, kemenangan tidak selalu datang dari kekuatan militer, tetapi dari kemampuan membaca perubahan—dan berani membangun posisi sendiri ketika sistem lama mulai goyah.

Tuesday, March 31, 2026

Sudah saatnya Prabowo bersikap realistis

 




Ada seorang teman mengatakan bahwa politik luar negeri Presiden Prabowo lemah—terutama sejak penandatanganan ART dan BoP. Saya menjawab, coba bayangkan jika kamu berada di posisinya sebagai RI-1. Saat pertama kali masuk Istana, kamu mendapati kondisi fiskal negara tidak sehat. Keseimbangan primer berada dalam posisi negatif—artinya penerimaan negara, setelah dikurangi belanja di luar pembayaran bunga dan utang, masih defisit. 


Secara teori, kamu bisa mengambil langkah tegas yaitu menaikkan pajak secara agresif dan memangkas belanja untuk menciptakan surplus. Namun kebijakan seperti itu tidak populis.  Sementara realitas politik berkata lain. Kamu terpilih melalui mekanisme demokrasi yang sangat dipengaruhi oleh pendekatan populisme. Dalam kondisi seperti itu, ruang untuk mengambil kebijakan yang keras dan tidak populer menjadi sangat terbatas. 


Idealnya, seorang pemimpin akan memprioritaskan pembangunan jangka Panjang. Memperbesar investasi di bidang pendidikan , membangun basis industri hulu untuk mengurangi ketergantungan impor, memperbaiki tata niaga domestik agar produksi dalam negeri terserap optimal, serta membangun kembali narasi Indonesia sebagai bangsa maritim yang menguasai jalur perdagangan global.Namun strategi seperti ini membutuhkan waktu panjang, konsistensi kebijakan, dan stabilitas politik.


Yang jadi masalah adalah siklus kekuasaan tidak memberi ruang yang cukup. Masa jabatan lima tahun, dalam praktiknya, hanya efektif sekitar tiga tahun. Dua tahun sisanya sering terserap oleh dinamika politik untuk mempertahankan kekuasaan atau mempersiapkan periode berikutnya. Di sinilah dilema itu muncul. Antara idealisme dan pragmatisme.


Sistem politik mendorong pemimpin untuk menjaga stabilitas jangka pendek sekaligus mempertahankan dukungan publik. Di sisi lain, agenda transformasi struktural justru menuntut pengorbanan jangka pendek yang tidak selalu populer. Akibatnya, kebijakan yang diambil sering kali bukan yang paling ideal secara ekonomi, melainkan yang paling mungkin secara politik. Dalam konteks ini, Prabowo menghadapi dilema yang klasik namun berat, yaitu kebutuhan akan likuiditas fiskal yang mendesak, tetapi pada saat yang sama tidak bisa sepenuhnya melepaskan diri dari tuntutan populisme.


Solusi yang ditempuh kemudian bersifat adaptif—membangun instrumen di luar kerangka fiskal konvensional, seperti pembentukan special purpose vehicle (SPV) semacam Danantara, yang berfungsi sebagai jembatan untuk mengakses sumber pembiayaan alternatif melalui kemitraan dengan negara lain. Dengan cara ini, tekanan terhadap APBN dapat diredam, tanpa harus mengambil langkah fiskal yang terlalu keras dan berisiko secara politik.


Dengan pendekatan tersebut, Prabowo berupaya menjaga keseimbangan yang rapuh namun krusial. Stabilitas fiskal tetap dipertahankan agar credit rating Indonesia tidak tergerus, sehingga Surat Berharga Negara (SBN) tetap kredibel sebagai instrumen utama pembiayaan APBN. Di saat yang sama, pasar modal didorong untuk mengambil peran lebih besar sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi sektor riil—mengurangi ketergantungan langsung pada anggaran negara. Secara paralel, Indonesia tetap memainkan kartu klasiknya, yaitu menawarkan keunggulan sumber daya alam untuk menarik peningkatan investasi asing, khususnya dari China, sebagai bagian dari strategi menjaga arus FDI tetap masuk. 


Karena itu, usai dilantik, Prabowo langsung ke Beijing dan Moskow untuk mencari dukungan likuiditas demi stabilitas keuangan negara. Namun realitasnya tidak sederhana. China dan Rusia tidak memberikan pembiayaan politik langsung; dukungan hanya bisa melalui skema business-to-business (B2B), meski diinisiasi negara—model yang sudah digunakan sebelumnya. Masalahnya, bagi Prabowo, skema ini tidak cukup cepat dan fleksibel untuk menopang agenda ekonomi sekaligus menjaga program populis, termasuk melalui instrumen seperti Danantara.


Di sinilah tekanan waktu menjadi faktor kritis. Pasar tidak bisa diminta untuk menunggu. Sementara pemerintah masih mencari komitmen sustainable pembiayaan eksternal, pasar sudah lebih dulu bereaksi. Pada 2025, MSCI memberikan peringatan terkait praktik dan kualitas pasar modal Indonesia, yang kemudian diikuti oleh tekanan pada IHSG. Sentimen negatif ini tidak berdiri sendiri. Lembaga pemeringkat internasional juga mulai mengubah outlook terhadap surat utang Indonesia menjadi lebih berhati-hati. Dampaknya langsung terasa yield SBN naik, rupiah melemah, biaya pembiayaan negara meningkat.


Dalam dinamika ini, persoalan tidak lagi semata ekonomi, tetapi telah menjadi persoalan politik. Stabilitas ekonomi adalah fondasi kekuasaan. Ketika pasar kehilangan kepercayaan, dampaknya tidak berhenti pada angka, tetapi langsung menggerus legitimasi pemerintah.Artinya, yang terancam bukan hanya ekonomi, tetapi juga ruang gerak politik presiden. Dalam konteks itu, kebijakan luar negeri—termasuk ART dan BoP—tidak bisa dilihat sebagai pilihan lemah, melainkan sebagai cerminan keterbatasan ruang gerak dalam sistem yang sangat pragmatis.


Namun situasi menjadi jauh lebih kompleks ketika Amerika Serikat bersama Israel melakukan serangan terhadap Iran. Peristiwa ini segera mengguncang pasar global. Pasar uang dan pasar modal bereaksi cepat, terkoreksi oleh sentimen negatif akibat eskalasi konflik regional. Ketidakpastian meningkat, dan dalam kondisi seperti itu, investor global cenderung menarik diri dari aset berisiko—termasuk emerging markets seperti Indonesia.


Di saat yang sama, harga minyak dunia melonjak. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar isu energi, tetapi persoalan makro yang berlapis berupa potensi tekanan inflasi meningkat, subsidi energi berisiko membengkak dan ruang fiskal semakin tertekan. Kenaikan harga energi juga memperumit kebijakan moneter global. Inflasi yang terdorong oleh energi membuat bank sentral utama sulit menurunkan suku bunga dalam waktu dekat. Artinya, likuiditas global tetap ketat, dan biaya dana tetap tinggi.


Dalam situasi seperti ini, harapan terhadap dukungan finansial dari Amerika Serikat menjadi semakin tidak pasti. Bukan karena komitmen itu hilang, tetapi karena prioritas global berubah. Ketika konflik meningkat, arus modal global cenderung kembali ke pusat—bukan mengalir ke pinggiran. Akibatnya, Indonesia menghadapi tekanan ganda. Dari dalam, keterbatasan fiskal dan kebutuhan likuiditas dan dari luar, gejolak global yang mempersempit akses terhadap pembiayaan.


Dan di titik ini, strategi yang sebelumnya masih bisa dikelola secara bertahap dipaksa berhadapan dengan realitas yang jauh lebih keras. Waktu tidak lagi berpihak pada perencanaan, tetapi pada kemampuan bertahan di bawah tekanan. Pada akhirnya, pilihan yang tersisa menjadi semakin sempit. Solusinya hanya satu yaitu kembali kepada rakyat. Mengakui secara jujur bahwa kondisi negara sedang tidak baik-baik saja—bahwa ruang fiskal tertekan, ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal terlalu besar, dan fondasi ekonomi perlu diperbaiki secara menyeluruh. Dari titik itulah, reformasi harus dimulai. Bukan parsial, tetapi total—untuk keluar dari ketergantungan yang selama ini, secara perlahan, menggerus martabat sebagai bangsa.


Enough is enough.


Memang, jalan ini bukan jalan yang populer. Ongkos politiknya mahal. Ia menuntut keberanian untuk melawan arus, mengorbankan kenyamanan jangka pendek demi masa depan yang lebih kokoh. Namun justru di situlah letak nilai kepemimpinan. Sejarah tidak selalu mengingat mereka yang menjaga stabilitas sesaat, tetapi mereka yang berani mengambil keputusan besar di saat paling sulit. Jika jalan ini dipilih, maka Prabowo tidak hanya akan dikenang sebagai presiden, tetapi sebagai pemimpin yang memulai babak baru—sebuah reformasi jilid kedua yang lahir dari krisis, tetapi mengarah pada kemandirian.

Monday, March 30, 2026

AS menghadapi dilema dalam perang dengan Iran

 


Di panggung geopolitik global, ada momen ketika bahasa diplomasi perlahan berubah menjadi bahasa ancaman. Bukan lagi tentang perundingan, melainkan tentang ultimatum. Artikel terbaru dari The Telegraph menggambarkan dengan gamblang bahwa konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran kini telah memasuki fase tersebut—fase di mana perang tidak lagi sekadar alat tekanan, tetapi menjadi instrumen pemaksaan total.


Di tengah eskalasi ini, isu utama yang mengemuka bukanlah pertempuran di darat atau udara, melainkan sesuatu yang jauh lebih fundamental yaitu uranium. Logam berat yang selama ini menjadi simbol kedaulatan energi dan teknologi nuklir kini berubah menjadi pusat gravitasi konflik. Dalam narasi yang berkembang, tuntutan agar Iran menyerahkan uranium yang telah diperkaya bukan sekadar permintaan teknis. Ia adalah upaya untuk melucuti masa depan strategis sebuah negara—sebuah bentuk “denial capability” yang dalam literatur keamanan sering dikaitkan dengan upaya menghilangkan opsi strategis lawan secara permanen (Waltz, 1979; Mearsheimer, 2001).


Namun, tuntutan itu datang bukan dalam ruang hampa. Ia diiringi ancaman yang jauh lebih luas—penghancuran infrastruktur vital meliputi listrik, air, hingga fasilitas energi. Ini bukan lagi perang yang hanya menargetkan militer. Ini adalah perang terhadap sistem kehidupan itu sendiri. Dalam kerangka hukum dan etika perang modern, pendekatan seperti ini sering diperdebatkan karena beririsan dengan konsep collective punishment dan dual-use infrastructure targeting (ICRC, 2015).


Di sinilah mengkhawatirkan. Ia menunjukkan bahwa strategi yang digunakan bukanlah strategi tunggal, melainkan kombinasi dari dua pendekatan yang tampak kontradiktif namun sebenarnya saling melengkapi. Di satu sisi, ada narasi diplomasi: pembicaraan, peluang kesepakatan, bahkan kemungkinan munculnya “rezim baru” yang lebih rasional. Di sisi lain, ada realitas ancaman militer yang semakin konkret dan spesifik. Diplomasi berjalan, tetapi di bawah bayang-bayang kehancuran.


Pendekatan seperti ini bukan hal baru dalam sejarah geopolitik. Ia dikenal sebagai coercive diplomacy—penggunaan ancaman kekuatan untuk memaksa perubahan perilaku tanpa perang total (Schelling, 1966; George, 1991). Namun dalam konteks Iran, skala dan kedalamannya jauh lebih kompleks. Ini bukan hanya tentang menghentikan program nuklir. Ini adalah tentang mengendalikan arah politik, ekonomi, dan bahkan identitas strategis sebuah negara di kawasan yang sangat sensitif.


Lebih jauh lagi, konflik ini tidak bisa dilepaskan dari dimensi energi global. Iran bukan sekadar negara dengan ambisi nuklir; ia adalah bagian penting dari ekosistem energi dunia. Ancaman terhadap fasilitas ekspor minyak dan jalur distribusi seperti Selat Hormuz berarti ancaman langsung terhadap stabilitas pasar energi global. Sekitar 20% perdagangan minyak dunia melewati jalur ini, menjadikannya salah satu chokepoint paling kritis dalam sistem energi global (International Energy Agency, 2024; U.S. Energy Information Administration).


Dalam dunia yang masih sangat bergantung pada minyak, gangguan kecil saja bisa menciptakan efek domino yang luas—dari inflasi hingga krisis fiskal di negara-negara berkembang. Hal ini sejalan dengan temuan Bank for International Settlements dalam Annual Economic Report yang menunjukkan bahwa shock energi memiliki efek langsung terhadap inflasi global dan kondisi likuiditas keuangan.


Di titik ini, perang Iran tidak lagi bisa dipahami sebagai konflik regional. Ia telah menjadi simpul dari berbagai kepentingan global, meliputi keamanan nuklir, stabilitas energi, dan keseimbangan kekuatan dunia. Ketika harga minyak naik, ketika mata uang negara berkembang tertekan, ketika pasar keuangan bergejolak—semuanya adalah resonansi dari satu konflik yang tampaknya jauh, tetapi sebenarnya sangat dekat.


Namun, di balik tekanan terhadap Iran, terdapat dilema strategis yang tidak kalah besar bagi Amerika Serikat sendiri. Dalam setiap perang, selalu ada dua pertanyaan fundamental: bagaimana memulai, dan yang jauh lebih sulit—bagaimana mengakhiri.


Jika Amerika Serikat melanjutkan eskalasi hingga titik maksimal—menghancurkan infrastruktur Iran atau bahkan melakukan operasi darat—risikonya adalah perang berkepanjangan yang mahal secara politik, ekonomi, dan militer. Pengalaman di Irak dan Afghanistan menunjukkan bahwa superioritas militer tidak selalu menghasilkan stabilitas politik (RAND Corporation; Council on Foreign Relations).


Namun sebaliknya, jika Amerika Serikat memilih untuk keluar tanpa mencapai tujuan yang jelas—tanpa melucuti program nuklir Iran secara efektif, tanpa perubahan politik yang diharapkan—maka konsekuensinya bisa lebih halus tetapi jauh lebih dalam. Kredibilitas sebagai kekuatan adidaya akan tergerus. Sekutu-sekutu yang selama ini menggantungkan keamanan pada payung Amerika akan mulai mempertanyakan komitmen tersebut.


Dalam teori hubungan internasional, ini dikenal sebagai credibility dilemma—di mana kegagalan menindaklanjuti ancaman dapat merusak reputasi strategis sebuah negara (Fearon, 1994; Jervis, 1976). Dalam sistem aliansi global, persepsi sering kali lebih penting daripada fakta. Kekuatan bukan hanya tentang kemampuan militer, tetapi tentang keyakinan bahwa kekuatan itu akan digunakan secara efektif.


Jika keyakinan itu retak, maka efeknya bisa menjalar ke berbagai kawasan—dari Timur Tengah hingga Asia. Negara-negara sekutu mungkin mulai melakukan hedging strategy, mendiversifikasi aliansi, atau bahkan mengembangkan kemampuan pertahanan sendiri di luar payung Amerika (Rey, 2015; IMF Article IV Reports). Di sinilah dilema itu menjadi nyata.  Terlalu jauh melangkah berisiko tenggelam dalam perang, tetapi mundur tanpa hasil berisiko kehilangan pengaruh global.


Pada akhirnya, konflik ini memperlihatkan sesuatu yang lebih mendasar dari sekadar perebutan uranium. Ia adalah refleksi dari dunia yang sedang berubah—dunia di mana kekuatan besar tidak lagi memiliki ruang manuver yang bebas seperti sebelumnya. Setiap keputusan membawa konsekuensi yang tidak hanya bersifat lokal, tetapi sistemik.


Dan mungkin, di situlah letak ironi terbesar dari perang ini. Dalam upaya mempertahankan dominasi, kekuatan besar justru dihadapkan pada batas-batas baru yang tidak bisa lagi mereka kendalikan sepenuhnya. Uranium mungkin menjadi pusat konflik. Tetapi yang sedang dipertaruhkan sesungguhnya adalah kredibilitas, pengaruh, dan masa depan tatanan global itu sendiri.***


Referensi 

  • Waltz, K. (1979). Theory of International Politics 
  • Mearsheimer, J. (2001). The Tragedy of Great Power Politics 
  • Schelling, T. (1966). Arms and Influence 
  • George, A. (1991). Forceful Persuasion 
  • Jervis, R. (1976). Perception and Misperception in International Politics 
  • Fearon, J. (1994). Domestic Political Audiences and the Escalation of International Disputes 
  • Rey, H. (2015). Dilemma not Trilemma: The Global Financial Cycle 
  • International Energy Agency Reports (Energy chokepoints) 
  • U.S. Energy Information Administration (Hormuz data) 
  • Bank for International Settlements Annual Economic Report 
  • International Committee of the Red Cross (Law of armed conflict) 
  • RAND Corporation, Council on Foreign Relations (post-war intervention studies) 






Monday, March 23, 2026

Trump, Partai Republik, erosi Hegemoni AS.

 



Pendahuluan

Analisis terhadap kebijakan luar negeri Donald Trump tidak dapat dilepaskan dari konteks ideologis dan historis Partai Republik sebagai institusi politik yang mengusungnya. Dalam literatur hubungan internasional, kebijakan luar negeri Amerika Serikat sering kali merupakan hasil interaksi antara preferensi individu pemimpin dan struktur ideologis partai (Dueck, 2015; Mead, 2001). Dalam konteks ini, Trump bukanlah anomali, melainkan artikulasi ekstrem dari tradisi lama Partai Republik yang menekankan supremasi militer, unilateralisme, serta nasionalisme ekonomi.


Seperti dijelaskan oleh Walter Russell Mead (2001), tradisi “Jacksonian” dalam politik Amerika—yang sering diasosiasikan dengan basis Republik—memandang dunia sebagai arena konflik yang harus dihadapi dengan kekuatan, bukan kompromi. Perspektif ini menjelaskan mengapa kebijakan Trump cenderung konfrontatif terhadap China, Iran, dan bahkan sekutu tradisional.


Tulisan ini menganalisis kebijakan tarif resiprokal dan eskalasi militer terhadap Iran sebagai bagian dari strategi “Make America Great Again”, yang mencerminkan upaya rekonstruksi hegemoni Amerika melalui instrumen ekonomi dan kekuatan militer.


Tarif Resiprokal.

Kebijakan tarif resiprokal yang diperkenalkan Trump mencerminkan pendekatan ekonomi koersif (economic coercion) dalam hubungan internasional. Menurut Baldwin (1985), instrumen ekonomi dapat digunakan sebagai alat kekuasaan untuk memaksa perubahan perilaku negara lain. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada asimetri ketergantungan.


Dalam kasus ini, kebijakan tarif tidak hanya menargetkan China, tetapi juga berdampak luas terhadap sekutu seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan. Alih-alih memperkuat posisi Amerika, kebijakan tersebut justru memicu resistensi global dan mempercepat diversifikasi ekonomi oleh negara-negara terdampak.


Respons China menjadi ilustrasi penting. Tanpa eskalasi retorik, China melakukan pembalasan terukur melalui penghentian impor komoditas strategis seperti kedelai dan gandum dari AS—yang secara langsung menekan basis domestik politik Partai Republik, khususnya sektor pertanian. Hal ini sejalan dengan konsep “targeted retaliation” dalam perang dagang (Bown, 2018).


Selain itu, pelemahan indeks dolar (DXY) dan pergeseran likuiditas ke emas menunjukkan menurunnya kepercayaan pasar terhadap stabilitas kebijakan AS. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori “safe haven flows” (Caballero et al., 2008), di mana ketidakpastian geopolitik mendorong investor beralih ke aset non-fiat.


Ironisnya, pada saat yang sama, China mencatat surplus perdagangan tertinggi dalam sejarahnya pada akhir 2025, yang menunjukkan kegagalan kebijakan tarif dalam menekan kapasitas ekspor China. Hal ini menguatkan argumen bahwa dalam sistem ekonomi global yang terintegrasi, kebijakan proteksionis unilateral sering menghasilkan efek bumerang (Rodrik, 2011).


Militerisasi Konflik dan Eskalasi di Timur Tengah.

Ketika instrumen ekonomi gagal, kebijakan beralih ke dimensi militer—sebuah pola klasik dalam strategi kekuatan besar (Mearsheimer, 2001). Eskalasi konflik dengan Iran mencerminkan upaya untuk mengembalikan dominasi melalui kontrol keamanan kawasan, khususnya di Timur Tengah.


Secara strategis, kawasan ini tetap vital karena perannya dalam sistem energi global, terutama melalui Selat Hormuz yang menjadi jalur sekitar 20% perdagangan minyak dunia (EIA, 2023). Dalam kerangka ini, konflik dengan Iran bukan hanya isu regional, melainkan memiliki implikasi sistemik terhadap ekonomi global.


Namun, asumsi bahwa tekanan militer akan menghasilkan kepatuhan cepat terbukti keliru. Respons Iran yang cepat dan terkoordinasi menunjukkan kapasitas negara tersebut dalam mengelola konflik asimetris (Cordesman, 2019). Bahkan setelah kematian pemimpin tertinggi Ali Khamenei, tidak terjadi fragmentasi kekuasaan, melainkan konsolidasi internal. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori “rally-around-the-flag effect” (Mueller, 1970), di mana ancaman eksternal justru memperkuat legitimasi domestik rezim.


Krisis Legitimasi Hegemoni Amerika

Salah satu implikasi paling signifikan dari eskalasi ini adalah erosi legitimasi Amerika sebagai penjamin stabilitas global. Dalam teori hegemoni, kekuatan tidak hanya ditentukan oleh kapasitas material, tetapi juga oleh legitimasi dan kepercayaan (Ikenberry, 2011).


Ketika sekutu utama—Eropa, Jepang, dan negara Teluk—menolak keterlibatan langsung dalam konflik, hal ini menunjukkan melemahnya kepercayaan terhadap kepemimpinan AS. Bahkan, kerentanan negara-negara Teluk terhadap serangan rudal Iran mengungkap keterbatasan payung keamanan Amerika. Lebih jauh lagi, kegagalan membawa Iran ke meja perundingan melalui tekanan Dewan Keamanan PBB mencerminkan menurunnya efektivitas institusi internasional yang selama ini didominasi oleh AS. Dalam konteks ini, dunia bergerak menuju tatanan multipolar, di mana kekuatan lebih tersebar dan tidak lagi terpusat pada satu negara (Kupchan, 2012).


Kesimpulan.

Kebijakan Trump menunjukkan paradoks mendasar dalam strategi hegemoni. Bahwa upaya untuk memaksimalkan kekuatan justru dapat mempercepat erosi kekuasaan itu sendiri. Baik melalui instrumen ekonomi maupun militer, pendekatan unilateral tidak menghasilkan kepatuhan, melainkan resistensi dan adaptasi.


Pada akhirnya, satu-satunya jalan keluar adalah kembali ke meja perundingan—namun dalam posisi yang tidak lagi dominan. Hal ini menandai pergeseran penting dalam politik global, yaitu dari unipolaritas menuju sistem multipolar yang lebih kompleks dan sulit dikendalikan. Seperti dikemukakan oleh Susan Strange (1988), kekuasaan dalam sistem internasional tidak hanya tentang siapa yang paling kuat, tetapi siapa yang mampu membentuk struktur. Dalam konteks saat ini, Amerika tidak lagi menjadi satu-satunya arsitek struktur tersebut.


Referensi

Baldwin, D. A. (1985). Economic Statecraft. Princeton University Press.  Bown, C. P. (2018). Trade Wars and Retaliation. Peterson Institute. Caballero, R. J., Farhi, E., & Gourinchas, P. O. (2008). Financial crash, commodity prices, and global imbalances.  Cordesman, A. H. (2019). Iran’s Military Forces and Warfighting Capabilities. CSIS.  Dueck, C. (2015). The Obama Doctrine. Oxford University Press.   EIA (2023). World Oil Transit Chokepoints.  Ikenberry, G. J. (2011). Liberal Leviathan. Princeton University Press.  Kupchan, C. A. (2012). No One’s World. Oxford University Press.  Mead, W. R. (2001). Special Providence. Routledge.  Mearsheimer, J. J. (2001). The Tragedy of Great Power Politics.  Mueller, J. (1970). Presidential popularity from Truman to Johnson. Rodrik, D. (2011). The Globalization Paradox.  Strange, S. (1988). States and Markets.