Tidak ada pemimpin Indonesia yang tampak begitu terpesona oleh sosok Soekarno selain Prabowo. Cara berpakaian, gaya pidato yang penuh retorika, bahkan hasrat untuk tampil memukau di forum dunia—semuanya mengingatkan pada Bung Karno. Dalam satu kesempatan di forum internasional, bahkan di sidang PBB, Prabowo pernah menggebrak meja karena begitu bersemangat berbicara tentang keadilan global.
Jika kita membaca buku “The Paradox of Indonesia” yang ditulis Prabowo, kita juga akan menemukan gema yang mengingatkan pada tulisan Bung Karno yang terkenal, “Indonesia Menggugat.” Tulisan itu adalah pledoi Soekarno di depan pengadilan kolonial Belanda pada tahun 1930, ketika ia dituduh menghasut rakyat melawan pemerintah kolonial.
Namun ada satu pertanyaan penting, apakah Prabowo benar-benar memahami konteks sejarah yang melahirkan tulisan Indonesia Menggugat? Dari mana Soekarno mendapatkan inspirasi dan keberanian untuk menulis analisis empiris yang hingga hari ini masih terasa relevan? Perlu dipahami bahwa Indonesia Menggugat bukan sekadar pidato pembelaan seorang aktivis politik. Ia adalah kritik tajam terhadap struktur ekonomi kolonial yang menindas bangsa-bangsa jajahan.
Soekarno memahami bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti lepas dari penjajahan politik, tetapi juga mampu mengantisipasi risiko dari kapitalisme. Untuk memahami akar pemikirannya, kita perlu melihat konteks global pada masa itu. Pada akhir dekade 1920-an, dunia merasa sedang berada di puncak kemajuan. Bursa saham Amerika melonjak. Industri berkembang pesat. Perdagangan internasional meluas. Kapitalisme modern tampak seperti mesin raksasa yang tidak mungkin berhenti.
Namun pada Oktober 1929, mesin itu tiba-tiba runtuh. Pasar saham Wall Street jatuh. Bank-bank kolaps. Perusahaan tutup. Perdagangan global anjlok. Dunia memasuki masa yang kemudian dikenal sebagai Great Depression. Dalam beberapa tahun saja produksi industri dunia turun hampir 40%. Perdagangan global merosot lebih dari 60%. Jutaan orang kehilangan pekerjaan. Krisis ini tidak hanya menghantam Amerika dan Eropa. Ia merambat hingga ke negeri-negeri yang jauh dari pusat kapitalisme, termasuk Hindia Belanda, wilayah yang kelak menjadi Indonesia.
Ekonomi Hindia Belanda saat itu dibangun sebagai ekonomi ekstraktif. Tanah nusantara berfungsi sebagai pemasok bahan mentah bagi industri Eropa. Komoditas utama yang diekspor antara lain, gula, karet, kopi. teh , tembakau. Selama harga dunia tinggi, sistem ini tampak berjalan baik. Namun ketika Great Depression terjadi, harga komoditas jatuh secara drastis. Harga gula anjlok. Harga karet runtuh. Perkebunan mengurangi produksi. Yang pertama merasakan dampaknya bukanlah pengusaha Belanda, melainkan buruh dan petani pribumi. Pendapatan mereka hilang. Lapangan kerja menyusut. Kemiskinan meluas. Di tengah situasi inilah muncul kesadaran baru di kalangan pemimpin pergerakan nasional bahwa penjajahan bukan sekadar persoalan politik, tetapi juga persoalan struktur ekonomi dunia.
Great Depression memperlihatkan secara telanjang rapuhnya sistem ekonomi kolonial. Ketika pasar dunia runtuh, rakyat Indonesia ikut tenggelam, padahal mereka tidak pernah menikmati keuntungan dari sistem global tersebut. Bagi Soekarno, peristiwa ini menjadi bukti bahwa kemerdekaan politik tidak dapat dipisahkan dari pembebasan ekonomi. Namun Soekarno bukan ekonom. Di sinilah peran Mohammad Hatta, ekonom lulusan Belanda, yang merumuskan solusi melalui gagasan ekonomi kerakyatan.
Krisis itu memberi pelajaran penting bagi para pendiri bangsa: sistem ekonomi global bisa runtuh kapan saja. Karena itu Indonesia tidak boleh bergantung sepenuhnya pada pasar luar negeri. Ekonomi harus memiliki fondasi domestik yang kuat—bukan sekadar pertumbuhan angka, tetapi kesejahteraan rakyat. Dari sinilah lahir konsep ekonomi Indonesia yang tidak sepenuhnya kapitalis dan tidak pula sosialis, melainkan menempatkan rakyat sebagai pusat. Prinsip ini kemudian dirumuskan dalam Pasal 33 UUD 1945, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Sayangnya, gagasan besar para pendiri bangsa sering kali berhadapan dengan kenyataan sejarah yang bergerak ke arah berbeda. Soekarno dan Hatta membayangkan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka secara politik sekaligus berdaulat secara ekonomi, dengan rakyat sebagai fondasi utama. Namun perjalanan sejarah menunjukkan bahwa idealisme itu harus berhadapan dengan tekanan geopolitik, kebutuhan pembangunan, serta dinamika ekonomi global yang tidak selalu berpihak pada negara berkembang.
Setelah jatuhnya Soekarno pada tahun 1966, arah kebijakan ekonomi Indonesia berubah secara signifikan. Pemerintahan baru menghadapi situasi ekonomi yang sangat berat: inflasi ratusan persen, produksi industri menurun, dan keuangan negara hampir runtuh. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah mengambil jalan yang dianggap paling realistis saat itu, yaitu membuka pintu bagi modal asing melalui Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 1967.
Undang-undang ini menjadi titik balik penting dalam sejarah ekonomi Indonesia. Untuk pertama kalinya sejak kemerdekaan, Indonesia secara resmi mengundang investasi asing dalam skala besar untuk masuk ke berbagai sektor strategis, mulai dari pertambangan, energi, hingga industri pengolahan. Dari satu sisi, kebijakan ini berhasil menghidupkan kembali ekonomi yang nyaris kolaps dan memulai periode pertumbuhan yang panjang pada dekade 1970-an hingga 1990-an. Namun di sisi lain, ia juga menandai pergeseran dari visi ekonomi yang sepenuhnya berakar pada kekuatan domestik menuju model pembangunan yang lebih terintegrasi dengan kapital global.
Perubahan besar berikutnya terjadi ketika krisis finansial Asia 1997–1998 melanda. Nilai rupiah runtuh, sistem perbankan terguncang, dan ekonomi nasional memasuki kontraksi terdalam dalam sejarah modern Indonesia. Dalam situasi darurat itu, pemerintah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Dana Moneter Internasional (IMF). Kesepakatan tersebut membawa paket reformasi struktural yang luas, yaitu liberalisasi sektor keuangan, restrukturisasi perbankan, deregulasi perdagangan, serta berbagai kebijakan yang semakin membuka ekonomi Indonesia ke dalam arsitektur finansial global.
Sejak saat itu, ekonomi Indonesia menjadi bagian yang semakin dalam dari sistem ekonomi internasional. Arus modal, investasi, perdagangan, dan pasar keuangan global memainkan peran yang jauh lebih besar dalam menentukan arah perekonomian nasional. Integrasi ini membawa peluang sekaligus risiko. Di satu sisi, ia membuka akses pada teknologi, modal, dan pasar internasional, tentu ketergantungan semakin besar kepada asing.
Kini, melalui berbagai kesepakatan perdagangan dan ekonomi baru—termasuk perjanjian yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Tariff (ART)—Indonesia tampak memasuki fase akhir dari proses panjang integrasi ke dalam sistem ekonomi global. Pada fase ini, sebagian kedaulatan ekonomi nasional tidak lagi sepenuhnya berada di tangan negara, melainkan harus menyesuaikan diri dengan arsitektur perdagangan internasional yang didominasi oleh kekuatan ekonomi besar, terutama Amerika Serikat.
Pada akhirnya, sejarah Great Depression 1929 bukan sekadar catatan masa lalu. Ia adalah pengingat bahwa tidak ada negara yang menjadi makmur karena terlalu bergantung pada kekuatan asing. Bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang menjadi pengikut hegemoni negara lain, melainkan bangsa yang mampu membangun sistemnya sendiri dengan berakar pada kekuatan rakyatnya. Inilah pelajaran yang dahulu dipahami dengan sangat baik oleh Soekarno dan Hatta. Sebuah nilai yang diperjuangkan dengan darah dan airmata. Namun oleh generasi setelahnya, nilai itu dijual demi kepentingan asing. Masa depan yang buruk memang.




