Mengapa Presiden tetap menjalankan program populis seperti MBG, KDMP, dan kompensasi BBM di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil? Dalam perspektif ekonomi politik, keputusan tersebut tidak semata mencerminkan ketidaktahuan, melainkan berangkat dari keyakinan terhadap kerangka strategis yang disusun oleh otoritas fiskal dan investasi. Namun, persoalan utamanya terletak pada keterbatasan transparansi dan akuntabilitas kebijakan.
Narasi yang disampaikan ke publik cenderung bersifat optimistik—misalnya target pertumbuhan di atas 5% dan peningkatan investasi—tanpa disertai penjelasan teknokratis yang memadai. Dalam literatur kebijakan publik, kondisi ini kerap dikaitkan dengan masalah asimetri informasi dan potensi policy credibility gap, di mana ekspektasi yang dibangun pemerintah tidak sepenuhnya sejalan dengan persepsi pasar (Kydland & Prescott, 1977; Barro & Gordon, 1983).
Sementara itu, berbagai indikator empiris menunjukkan sinyal yang lebih berhati-hati. Lembaga pemeringkat mulai mempertanyakan kredibilitas fiskal seiring meningkatnya rasio beban utang (debt service ratio) yang mendekati atau melampaui ambang prudensial. Proyeksi pertumbuhan oleh lembaga internasional seperti World Bank direvisi ke bawah, sektor perbankan menghadapi tekanan melalui outlook negatif, dan dinamika pasar keuangan—tercermin dari pelemahan IHSG, depresiasi rupiah, serta kenaikan yield obligasi—mengindikasikan peningkatan risk premium. Dalam kerangka sovereign risk assessment, kombinasi faktor ini berpotensi memperlebar defisit fiskal di atas batas psikologis 3% PDB serta meningkatkan biaya pembiayaan negara (Reinhart & Rogoff, 2010).
Dengan demikian, optimisme yang tidak ditopang oleh fondasi kebijakan yang kredibel dan berbasis teknokrasi menjadi kurang relevan. Dalam teori ekspektasi rasional, pasar tidak merespons retorika, melainkan konsistensi kebijakan dan indikator fundamental (Lucas, 1976). Apabila ketidaksesuaian ini tidak segera dikoreksi, risikonya bukan hanya penurunan kepercayaan pasar, tetapi juga potensi self-fulfilling crisis, di mana ekspektasi negatif justru mempercepat terjadinya tekanan ekonomi itu sendiri. Pada akhirnya, waktu tidak dapat dibeli melalui narasi; pasar bereaksi secara real-time dan menjadi mekanisme disiplin yang paling keras dalam sistem ekonomi terbuka.
***
Pernyataan bahwa penghematan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dialokasikan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) mencerminkan pendekatan fiskal yang berorientasi pada distribusi langsung kepada masyarakat. Argumen normatif yang menyertainya—bahwa tanpa alokasi tersebut dana berpotensi mengalami kebocoran atau korupsi—merefleksikan persoalan klasik dalam ekonomi publik, yakni governance failure dan keterbatasan kualitas institusi (Acemoglu & Robinson, 2012; North, 1990).
Dalam kerangka teori ekonomi publik, kebijakan tersebut tidak serta-merta dapat dinilai keliru. Diskresi fiskal merupakan hak prerogatif president dalam menentukan prioritas alokasi sumber daya, terutama dalam kondisi di mana stabilitas sosial menjadi perhatian utama. Program transfer seperti MBG dapat berfungsi sebagai automatic stabilizer yang menjaga konsumsi rumah tangga kelompok rentan (Blanchard & Johnson, 2013; Mankiw, 2019). Dalam konteks ini, intervensi fiskal berperan menopang permintaan agregat jangka pendek.
Namun demikian, terdapat alternatif kebijakan yang layak dipertimbangkan dari perspektif stabilitas makroekonomi dan efisiensi pasar keuangan. Salah satunya adalah penggunaan penghematan fiskal untuk melakukan buyback Surat Berharga Negara (SBN). Dalam teori pasar obligasi, harga dan yield memiliki hubungan terbalik; pengurangan suplai obligasi di pasar sekunder cenderung meningkatkan harga dan menurunkan yield (Fabozzi, 2013).
Penurunan yield SBN memiliki implikasi sistemik karena SBN berfungsi sebagai risk-free benchmark dalam struktur suku bunga domestik. Dalam kerangka penilaian aset, khususnya model diskonto arus kas seperti Gordon Growth Model, tingkat suku bunga bebas risiko merupakan komponen utama dalam menentukan valuasi (Damodaran, 2012). Oleh karena itu, penurunan yield berpotensi meningkatkan valuasi aset keuangan dan memperbaiki sentimen pasar.
Lebih jauh, stabilitas yield juga berkaitan erat dengan dinamika arus modal internasional. Teori portfolio balance menunjukkan bahwa perubahan dalam komposisi aset pemerintah dapat memengaruhi permintaan investor terhadap aset domestik (Tobin, 1969; Obstfeld & Rogoff, 1996). Dalam konteks negara berkembang, penurunan yield yang diiringi kredibilitas fiskal dapat mendorong aliran masuk modal (capital inflow) dan memperkuat nilai tukar (Eichengreen, 2008).
Dari sisi intermediasi keuangan, kebijakan ini berpotensi mengurangi fenomena crowding out, yaitu kondisi ketika pembiayaan defisit pemerintah melalui penerbitan utang menekan ketersediaan kredit bagi sektor swasta (Friedman, 1978; Blanchard, 1985). Dengan berkurangnya kebutuhan pembiayaan melalui pasar obligasi, likuiditas perbankan menjadi lebih longgar, sehingga memungkinkan penurunan cost of fund dan peningkatan penyaluran kredit ke sektor riil.
Implikasi lanjutan dari kondisi tersebut adalah penguatan investasi, baik domestik maupun asing. Dalam literatur pembangunan ekonomi, stabilitas makroekonomi dan kredibilitas fiskal merupakan prasyarat utama bagi masuknya investasi jangka panjang (Rodrik, 2008; World Bank, 2020). Dengan demikian, efek pengganda (multiplier effect) dari kebijakan ini dapat melampaui dampak jangka pendek dari belanja konsumtif.
***
Mari kita Analisa secara sederhana untuk mengetahui secara quantitative pengalihan MBG untuk buyback SBN berdasarkan data yang ada. Anggaran MBG 2026 sekitar Rp335 triliun. Target pembiayaan utang APBN 2026 dapat dihitung dari realisasi Januari Rp127,3 triliun yang setara 15,3% target, sehingga target pembiayaan utang sekitar Rp832 triliun. Yield SBN 10 tahun Indonesia sekitar 6,8% pada akhir April 2026.
1. Mengurangi kebutuhan pembiayaan utang
Jika Rp335 triliun dipakai untuk buyback atau mengurangi penerbitan SBN baru: Rp335T / Rp832T = 40,3%. Artinya, tekanan penerbitan SBN tahun berjalan bisa turun sekitar 40%. Ini besar, karena pasar tidak lagi dipaksa menyerap suplai SBN sebanyak sebelumnya.
2. Efek ke beban bunga
Dengan yield acuan sekitar 6,8%, maka potensi penghematan bunga kasar: Rp335T × 6,8% = Rp22,8 triliun per tahun. Dalam 5 tahun, penghematan bunga bruto bisa mendekati: Rp22,8T × 5 = Rp114 triliun. Ini belum termasuk efek lanjutan bila yield ikut turun karena pasar melihat disiplin fiskal membaik.
3. Efek ke yield SBN
Jika buyback Rp335T membuat yield turun:
Penurunan yield | Dampak ke biaya utang baru Rp497T |
25 bps | hemat ± Rp1,2T/tahun |
50 bps | hemat ± Rp2,5T/tahun |
75 bps | hemat ± Rp3,7T/tahun |
Rp497T adalah sisa kebutuhan pembiayaan setelah Rp335T digunakan untuk mengurangi tekanan penerbitan.
4. Efek ke rupiah dan IHSG
Buyback SBN memberi sinyal kuat bahwa pemerintah memilih disiplin fiskal. Dampaknya maka yield turun; harga SBN naik; risiko capital outflow berkurang; rupiah lebih stabil; valuasi saham membaik karena risk-free rate turun; tekanan crowding out ke perbankan menurun. Dengan kata lain, Rp335T tidak hanya bekerja sebagai belanja, tetapi sebagai alat stabilisasi neraca negara.



