Thursday, May 14, 2026

Kita tidak pernah serius membangun negara..

 


Dalam ekonomi modern, kekuatan sebuah negara tidak lagi ditentukan semata oleh luas wilayah, jumlah penduduk, atau besarnya sumber daya alam. Kekuatan sejati ditentukan oleh kemampuan mengubah pengetahuan menjadi teknologi, produktivitas, dan inovasi. Karena itu negara-negara maju menempatkan riset dan pengembangan (Research and Development / R&D) sebagai inti strategi pembangunan nasional.


Data World Bank menunjukkan Korea Selatan mengalokasikan hampir 5% PDB untuk R&D. Jepang sekitar 3,5%, Taiwan di atas 3%, bahkan China sudah melampaui 2% PDB. Sementara Indonesia masih berada di kisaran sekitar 0,2–0,3% PDB. Angka ini menunjukkan bahwa investasi Indonesia terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi masih sangat rendah dibanding negara industri Asia lainnya.



Ironisnya, dalam situasi kompleksitas ekonomi Indonesia masih rendah dan ketergantungan terhadap impor teknologi masih sangat besar, perhatian negara justru lebih besar diarahkan kepada program konsumsi jangka pendek seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) dibanding pembangunan ekosistem riset nasional.


Tentu program pangan dan gizi penting. Tidak ada bangsa maju dengan rakyat kelaparan. Namun persoalannya terletak pada prioritas dan arah pembangunan jangka panjang. Ketika anggaran negara sangat terbatas, sementara dana riset tetap kecil, laboratorium terbengkalai, kualitas universitas stagnan, dan peneliti hidup tanpa dukungan memadai, maka pilihan politik yang terlalu menekankan konsumsi dibanding penguatan sains menunjukkan satu hal, negara belum benar-benar menjadikan ilmu pengetahuan sebagai fondasi peradaban.


Padahal bangsa yang besar bukan dibangun dari banyaknya bantuan konsumsi, melainkan dari kemampuan rakyatnya menciptakan teknologi, inovasi, industri,  dan pengetahuan baru.  Karena makanan dapat mengenyangkan perut satu generasi. Tetapi sains membangun kekuatan sebuah bangsa untuk puluhan bahkan ratusan tahun.


***


Selama beberapa dekade, pembangunan di banyak negara berkembang—termasuk Indonesia—sering diukur dari angka pertumbuhan ekonomi semata. Selama investasi masuk, ekspor naik, gedung berdiri, jalan tol dibangun, dan PDB tumbuh, maka pembangunan dianggap berhasil. Namun pertanyaan mendasarnya jarang diajukan: pertumbuhan seperti apa yang sebenarnya sedang dibangun? Dan untuk siapa pembangunan itu bekerja?


Di sinilah pentingnya sains sebagai fondasi pembangunan modern. Tanpa basis sains, pembangunan mudah berubah menjadi sekadar eksploitasi sumber daya alam dan akumulasi rente jangka pendek. Ia mungkin menghasilkan pertumbuhan statistik, tetapi gagal membangun peradaban yang adil, produktif, dan berkelanjutan.


Data Economic Complexity Index (ECI) dari Harvard Growth Lab menunjukkan Indonesia masih berada pada tingkat kompleksitas ekonomi relatif rendah dibanding negara industri maju Asia. Struktur ekspor Indonesia masih didominasi komoditas primer dan produk antara, batu bara, CPO, nikel, gas, mineral mentah atau semi-hilir, sementara teknologi inti, mesin industri, bahan baku strategis, dan supply chain bernilai tambah tinggi masih bergantung pada luar negeri. 




Artinya, pembangunan ekonomi Indonesia belum benar-benar bertumpu pada penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi domestik. Yang berkembang lebih cepat justru ekonomi ekstraktif. Negara mengekspor sumber daya alam dalam skala besar, tetapi tetap mengimpor teknologi, pengetahuan, dan bahkan sebagian besar struktur industrinya sendiri.


Dalam teori Raul Prebisch dan Hans Singer, negara yang bergantung pada ekspor komoditas akan cenderung mengalami deterioration of terms of trade dalam jangka panjang. Nilai tambah terbesar tidak dinikmati negara penghasil bahan mentah, tetapi negara yang menguasai teknologi, manufaktur lanjutan,  sistem keuangan, dan inovasi industri. 


Karena itu pembangunan tanpa basis sains pada akhirnya hanya menciptakan ilusi pertumbuhan. Secara statistik ekonomi terlihat besar, tetapi kualitas kemandirian nasional tetap rapuh. Devisa mengalir keluar melalui impor teknologi, pembayaran utang, repatriasi keuntungan, dan ketergantungan terhadap modal asing.  Tidak heran bila Posisi Investasi Internasional Bersih (Net IIP) Indonesia tetap negatif meskipun eksploitasi SDA terus meningkat.


Masalahnya tidak berhenti pada ekonomi. Pembangunan yang memunggungi sains juga cenderung merusak lingkungan. Mengapa? Karena tanpa pendekatan ilmiah, eksploitasi sumber daya alam lebih mudah didorong oleh kepentingan rente jangka pendek dibanding keberlanjutan ekologis. Hutan ditebang tanpa pemulihan ekosistem. Tambang dibuka tanpa memperhitungkan daya dukung lingkungan. Sungai tercemar, tanah rusak, dan masyarakat lokal kehilangan ruang hidupnya. Dalam model pembangunan seperti ini, alam diperlakukan sekadar objek ekstraksi, bukan bagian dari keseimbangan peradaban.


Ironisnya, kerusakan lingkungan justru paling besar dirasakan kelompok masyarakat bawah, petani, nelayan, masyarakat adat,  dan pekerja informal.  Artinya, pembangunan tanpa sains pada akhirnya juga gagal melahirkan keadilan sosial. Lebih jauh lagi, pembangunan yang anti-sains cenderung melemahkan demokrasi.

Mengapa?


Karena ketika negara tidak bertumpu pada meritokrasi, riset, dan rasionalitas kebijakan, maka ruang publik lebih mudah dipenuhi propaganda, pencitraan, populisme, dan manipulasi informasi.  Keputusan strategis tidak lagi diambil berdasarkan data dan penelitian ilmiah, tetapi berdasarkan kepentingan politik jangka pendek dan tekanan oligarki ekonomi.


Joseph Stiglitz menyebut fenomena ini sebagai policy capture, yaitu ketika kebijakan negara lebih melindungi kepentingan pemilik modal besar dibanding kepentingan publik. Sementara Acemoglu dan Robinson menyebutnya sebagai extractive institutions—institusi yang memungkinkan elite mengekstraksi keuntungan dari mayoritas masyarakat. Dalam sistem seperti itu, sains menjadi ancaman. Karena sains menuntut transparansi, rasionalitas, evaluasi berbasis data, dan keberanian mengoreksi kekuasaan.


Tidak mengherankan bila banyak negara yang gagal melakukan transformasi ekonomi biasanya juga memiliki kualitas pendidikan rendah, investasi riset minim, budaya anti kritik,  dan ketergantungan tinggi pada ekonomi rente.  Sebaliknya, negara yang berhasil melakukan lompatan peradaban hampir selalu menempatkan sains sebagai inti pembangunan. Jepang pasca perang, Korea Selatan, Taiwan, hingga China modern.  Mereka memahami bahwa kekuatan sebuah negara modern bukan terletak pada banyaknya sumber daya alam, tetapi pada kemampuan manusia mengolah pengetahuan menjadi produktivitas.


Karena itu pembangunan sejati sebenarnya bukan soal membangun gedung paling tinggi atau mengejar pertumbuhan tercepat. Pembangunan sejati adalah membangun masyarakat yang berpikir kritis, melek sains, produktif, mandiri,  dan mampu menjaga keseimbangan antara ekonomi, lingkungan, dan demokrasi.  Tanpa itu, pertumbuhan hanya akan menjadi angka. Kaya di atas kertas, tetapi rapuh di dalam struktur.


Saturday, May 9, 2026

Dilema PPPK

 




Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia melakukan reformasi besar dalam sistem kepegawaian melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini pada awalnya dipandang sebagai solusi atas persoalan klasik tenaga honorer yang selama puluhan tahun bekerja tanpa kepastian status, penghasilan layak, maupun perlindungan kerja yang memadai. Ribuan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis akhirnya memperoleh status formal dalam sistem aparatur negara.


Namun di balik kebijakan tersebut, muncul persoalan baru yang memperlihatkan kompleksitas hubungan antara birokrasi, pelayanan publik, dan kapasitas fiskal negara. Ketika isu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) PPPK mulai muncul di berbagai daerah, publik mulai menyadari bahwa persoalan ini bukan sekadar soal kepegawaian, melainkan refleksi dari problem struktural ekonomi dan tata kelola fiskal Indonesia.


Sumber utama persoalan sebenarnya berasal dari desain hubungan keuangan pusat dan daerah. Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pemerintah menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% dari APBD. Tujuan aturan ini sebenarnya cukup rasional, yakni mencegah APBD habis terserap untuk belanja rutin birokrasi sehingga daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk pembangunan produktif seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal.


Namun persoalan mendasarnya jauh lebih dalam. Sebagian besar daerah di Indonesia memang belum memiliki kemandirian fiskal yang kuat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat kecil dibanding transfer dana dari pemerintah pusat. Akibatnya, banyak pemerintah daerah hidup dalam ketergantungan fiskal struktural.


Data berbagai kajian menunjukkan kondisi tersebut sangat serius. Berdasarkan kajian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada tahun 2019 hanya terdapat 8 provinsi dan 2 kota yang masuk kategori “mandiri” secara fiskal. Bahkan hanya satu daerah yang masuk kategori “sangat mandiri”, yaitu Kabupaten Badung di Bali. Sementara lebih dari 92% kabupaten/kota masih masuk kategori “belum mandiri” karena PAD mereka sangat kecil dibanding ketergantungan terhadap transfer pusat.


Data terbaru juga menunjukkan persoalan itu belum banyak berubah. Pada 2025 tercatat sekitar 493 dari 546 daerah di Indonesia masih bergantung pada dana transfer pusat dengan kapasitas fiskal yang lemah. Artinya, hanya sebagian kecil daerah yang benar-benar memiliki kemampuan membiayai pembangunan dan birokrasi secara mandiri.


Padahal sejak awal reformasi desentralisasi, persoalan ini sebenarnya sudah menjadi perdebatan panjang. Saya masih ingat pada tahun 2003, ketika pembahasan RUU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah berlangsung, saya sempat ikut dalam diskusi dengan Pokja. Waktu itu saya berargumen sederhana, kalau alokasi transfer daerah terlalu bertumpu pada ukuran ekonomi formal dan eksploitasi sumber daya alam, sementara manusia dan kualitas SDM tidak menjadi fondasi utama pembangunan, maka secara tidak sadar kita sedang menempatkan manusia hanya sebagai angka statistik, bukan sebagai aset peradaban.


Saya mengatakan saat itu, lihat Singapore. Hampir tidak memiliki sumber daya alam, tetapi mampu menjadi negara maju karena kualitas manusianya. Tuhan memiliki caranya sendiri mengelola bumi ini. Daerah yang miskin SDA belum tentu miskin masa depan. Mereka bisa bertahan dan tumbuh dari kekuatan lain missal pariwisata, budaya, jasa, perdagangan, pendidikan, industri padat karya, hingga ekonomi kreatif berbasis komunitas.  


Karena itu, persoalan utamanya sebenarnya bukan hanya soal pembagian transfer fiskal, tetapi bagaimana negara memberi kebebasan kepada daerah untuk tumbuh sesuai potensinya masing-masing. Daerah tidak bisa dipaksa seragam. Daerah yang kaya SDA mungkin cocok berkembang melalui industri ekstraktif. Tetapi daerah yang miskin SDA bisa tumbuh melalui SDM, logistik, wisata, industri kreatif, dan sektor jasa. Masalahnya, selama ini kebijakan fiskal terlalu fokus pada pembagian anggaran, tetapi kurang memberi ruang kebebasan ekonomi dan fleksibilitas kelembagaan bagi daerah untuk membangun model pertumbuhannya sendiri.


Dalam konteks itulah persoalan PPPK menjadi sangat sensitif. Ketika rekrutmen PPPK diperbesar, belanja pegawai otomatis melonjak dan menekan APBD daerah. Lalu ketika APBN pusat mulai tertekan oleh beban bunga dan pembayaran utang yang semakin besar, daerah justru diminta melakukan efisiensi melalui pembatasan maksimal 30% belanja pegawai.


Di sinilah paradoks fiskal nasional mulai terlihat. Selama ekonomi tumbuh dan penerimaan meningkat, sentralisasi fiskal dinikmati pusat. Tetapi ketika tekanan APBN membesar akibat utang dan kewajiban fiskal lainnya, beban penyesuaian justru mulai didorong ke daerah. Akibatnya daerah berada dalam posisi sulit: jika PPPK dipertahankan, APBD tertekan,  tetapi jika dikurangi, layanan publik terganggu dan pengangguran meningkat. 


Karena itu pemerintah pusat mulai membuka ruang relaksasi terhadap aturan batas belanja pegawai tersebut. Secara teknis, relaksasi dapat dilakukan melalui penambahan transfer pusat,  pengecualian belanja PPPK dari batas 30%, pemberian masa transisi fiskal lebih panjang, atau sebagian gaji PPPK ditopang melalui APBN pusat.  Dengan skema seperti itu, ancaman PHK massal memang dapat dikurangi dalam jangka pendek.


Namun pertanyaan besarnya tetap sama, dari mana sebenarnya sumber uang relaksasi itu berasal? Pada akhirnya, sumber pembiayaannya tetap berasal dari APBN pusat. Artinya, relaksasi fiskal tidak menciptakan uang baru, tetapi memindahkan tekanan fiskal dari daerah kepada pemerintah pusat. Dalam praktiknya, beban tersebut hanya dapat ditopang melalui peningkatan transfer pusat, pengurangan pos belanja lain,  atau penambahan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).  Di sinilah persoalan PPPK mulai terhubung langsung dengan struktur fiskal nasional dan pasar keuangan.


Semakin besar kebutuhan pembiayaan negara untuk menopang belanja rutin birokrasi, maka semakin besar pula kebutuhan penerbitan utang negara. Akibatnya ruang fiskal pemerintah semakin sempit karena APBN juga harus menghadapi tekanan pembayaran bunga utang, subsidi, belanja sosial, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan berbagai program prioritas politik lainnya. Dalam ekonomi publik, kondisi seperti ini dikenal sebagai fiscal rigidity, yaitu situasi ketika terlalu besar anggaran negara terserap untuk kewajiban rutin sehingga ruang pembangunan produktif menjadi semakin terbatas.


Masalahnya, utang negara idealnya digunakan untuk membiayai aset produktif yang menciptakan multiplier effect jangka panjang—seperti industrialisasi, pendidikan, teknologi, logistik, dan penguatan sektor riil. Tetapi ketika utang semakin besar digunakan untuk menopang konsumsi birokrasi rutin, maka kemampuan fiskal negara di masa depan akan semakin tertekan.


Persoalan ini pada akhirnya bukan sekadar soal PPPK, melainkan menyangkut masa depan desain NKRI itu sendiri. Sebab kalau daerah terus bergantung pada transfer pusat tanpa diberi ruang cukup membangun kekuatan ekonominya sendiri, maka desentralisasi hanya akan menjadi administratif, bukan ekonomi. Daerah memiliki otonomi di atas kertas, tetapi tidak memiliki kapasitas fiskal nyata untuk menopang pembangunan dan rakyatnya sendiri.


Karena itu, solusi jangka panjang persoalan PPPK bukan sekadar relaksasi anggaran atau penyesuaian jumlah pegawai. Yang jauh lebih penting adalah mereformasi hubungan ekonomi pusat dengan daerah. Pada akhirnya, kekuatan NKRI tidak ditentukan oleh besarnya APBN pusat semata, tetapi oleh seberapa kuat daerah mampu tumbuh sesuai karakternya masing-masing. Sebab negara yang sehat bukan hanya negara yang mampu membayar birokrasi hari ini, tetapi negara yang mampu menciptakan fondasi ekonomi produktif dan berkeadilan bagi seluruh wilayahnya dalam jangka panjang.


***

Salah satu contoh paling menarik dalam pembangunan ekonomi modern China adalah Provinsi Zhejiang. Secara sumber daya alam (SDA), Zhejiang sebenarnya bukan wilayah yang istimewa. Tidak memiliki cadangan minyak besar seperti Timur Tengah. Tidak kaya batu bara seperti Shanxi. Tidak memiliki tambang mineral raksasa seperti Mongolia Dalam. Bahkan lahan pertaniannya relatif terbatas dibanding provinsi-provinsi agraris besar di China.


Namun hari ini Zhejiang justru menjadi salah satu wilayah paling makmur dan dinamis di China. Kota-kota seperti Hangzhou, Ningbo, dan Wenzhou berkembang menjadi pusat industri manufaktur, perdagangan, teknologi digital, logistik, ekspor,  hingga ekonomi kreatif.  Bahkan Hangzhou menjadi markas Alibaba Group, salah satu perusahaan teknologi terbesar dunia.


Yang menarik, pertumbuhan Zhejiang bukan dibangun dari eksploitasi SDA besar-besaran, tetapi dari desentralisasi ekonomi dan kebebasan masyarakat lokal membangun model pertumbuhannya sendiri. Sejak era reformasi ekonomi Deng Xiaoping akhir 1970-an, pemerintah pusat China memberi ruang cukup luas bagi daerah seperti Zhejiang untuk berkembang secara fleksibel. 


Negara memang tetap mengontrol arah makro pembangunan, tetapi di tingkat mikro masyarakat lokal diberi ruang besar untuk berdagang, membangun usaha keluarga, membentuk koperasi,  membangun industri kecil,  dan mengembangkan jaringan produksi berbasis komunitas.  Akibatnya lahir apa yang sering disebut sebagai “Zhejiang Model”. Model ini bertumpu pada kewirausahaan rakyat, industri rumah tangga, UMKM ekspor, jaringan supply chain lokal, dan fleksibilitas ekonomi daerah. 


Contohnya kota Wenzhou. Kota ini dulu dikenal sebagai wilayah miskin dan minim SDA. Tetapi karena pemerintah memberi ruang kebebasan ekonomi lokal, masyarakatnya membangun ribuan usaha kecil pabrik sepatu, tekstil, alat listrik, komponen industri,  hingga perdagangan internasional. Lama-kelamaan tumbuh industrial cluster berbasis komunitas. Satu desa memproduksi satu jenis barang. Desa lain menjadi supplier komponen. Desa lain mengurus logistik dan perdagangan. Dari sinilah ekonomi lokal berkembang secara organik.


Yang menarik, banyak pertumbuhan Zhejiang justru lahir bukan dari BUMN besar, tetapi dari sektor swasta rakyat dan jaringan keluarga usaha kecil-menengah. Pemerintah daerah kemudian berperan sebagai penyedia infrastruktur, pembangun pelabuhan, penyedia logistik, pemberi akses pembiayaan, dan penghubung pasar global.  Artinya Pemerintah Pusat tidak terlalu masuk mengontrol produksi mikro rakyat, tetapi menciptakan ekosistem agar masyarakat bisa tumbuh. Hasilnya sangat besar.


Hari ini Zhejiang menjadi salah satu provinsi dengan pendapatan per kapita tertinggi di China, basis UMKM terkuat, ekspor manufaktur besar,  dan ekonomi digital paling maju.  Bahkan Zhejiang sering dijadikan contoh keberhasilan “inclusive industrialization”, yaitu industrialisasi yang tumbuh dari bawah melalui masyarakat lokal, bukan hanya proyek besar negara.


Pelajaran terpenting dari Zhejiang sebenarnya sederhana: kemajuan daerah tidak selalu ditentukan oleh kekayaan SDA. Daerah yang miskin SDA bisa tumbuh besar bila diberi ruang kebebasan ekonomi, memiliki SDM kuat, logistik baik, akses pasar, kepastian regulasi, dan ekosistem kewirausahaan yang hidup. Hal seperti ini tidak dipahami oleh Pemerintah kita saat memberikan izin kepada konglo untuk masuk ke daerah dan akhirnya meminggirkan ekonomi Daerah demi pendapatan pajak, PBH, untuk kas pusat.

Mari focus ke domestik, nasionalisme

 




Selama lebih dari tiga dekade setelah berakhirnya Perang Dingin, dunia bergerak dalam satu arus besar yang relatif seragam: globalisasi. Amerika Serikat bersama sekutu Barat membangun sebuah tatanan internasional berbasis perdagangan bebas, integrasi pasar keuangan, liberalisasi investasi, dan dominasi institusi multilateral seperti World Trade Organization, International Monetary Fund, dan World Bank. Sistem tersebut bukan hanya menciptakan keterhubungan ekonomi global, tetapi juga membangun legitimasi politik dan ideologis atas model kapitalisme liberal sebagai arsitektur utama dunia modern.


Dalam perspektif ekonomi politik internasional, fase ini sering disebut sebagai era hyper-globalization, yakni periode ketika arus modal, perdagangan, teknologi, dan produksi lintas negara berkembang jauh lebih cepat dibanding kemampuan negara-bangsa mengontrolnya (Rodrik, 2011). Produksi dipindahkan ke negara dengan biaya tenaga kerja murah. Supply chain global dibangun lintas benua. Sementara pasar keuangan berkembang menjadi jaringan likuiditas global yang bergerak hampir tanpa batas geografis.


Selama beberapa dekade, model tersebut memang menghasilkan pertumbuhan ekonomi dunia yang sangat besar. China tumbuh menjadi pusat manufaktur global. Negara-negara berkembang memperoleh investasi asing dan akses pasar internasional. Perusahaan multinasional berkembang menjadi aktor ekonomi lintas negara yang pengaruhnya sering kali melampaui kapasitas banyak negara berkembang.


Namun di balik pertumbuhan tersebut, muncul kontradiksi struktural yang perlahan membesar. Ekonom seperti Dani Rodrik menjelaskan bahwa globalisasi menciptakan apa yang disebut “globalization trilemma”, yaitu ketegangan antara demokrasi nasional, kedaulatan negara, dan integrasi ekonomi global. Ketiganya sulit dipertahankan secara bersamaan dalam tingkat maksimal (Rodrik, 2011). Ketika integrasi global terlalu dalam, ruang negara untuk melindungi kepentingan domestik menjadi semakin sempit.


Fenomena itu terlihat jelas di Amerika Serikat sendiri. Globalisasi yang semula dirancang untuk memperluas dominasi ekonomi AS justru memunculkan proses deindustrialisasi di banyak wilayah manufaktur domestik. Basis produksi berpindah ke Asia, terutama China. Kota-kota industri di Midwest mengalami stagnasi ekonomi, sementara keuntungan terbesar globalisasi justru terkonsentrasi pada sektor finansial dan teknologi.


Thomas Piketty (2014) dalam Capital in the Twenty-First Century menunjukkan bahwa globalisasi finansial mempercepat konsentrasi kekayaan pada kelompok pemilik modal. Ketimpangan meningkat karena pertumbuhan nilai aset finansial jauh lebih cepat dibanding pertumbuhan pendapatan kelas pekerja. Dalam situasi seperti itu, pertumbuhan ekonomi memang tetap terjadi, tetapi distribusi manfaatnya menjadi semakin tidak merata.


Dari sinilah muncul gelombang baru economic nationalism. Donald Trump menjadi simbol paling nyata dari perubahan tersebut. Slogan “Make America Great Again” pada dasarnya mencerminkan kegelisahan sebagian masyarakat Amerika terhadap globalisasi yang dianggap menguntungkan perusahaan multinasional dan China, tetapi melemahkan industri domestik serta kelas pekerja Amerika sendiri.


Dalam logika nasionalisme ekonomi, tarif impor, perang dagang, reshoring industri, pembatasan teknologi, dan proteksionisme bukan lagi dianggap penyimpangan, melainkan instrumen untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi nasional. Pendekatan ini mengingatkan kembali pada tradisi pemikiran Friedrich List pada abad ke-19 yang menekankan pentingnya perlindungan industri nasional sebelum suatu negara benar-benar mampu bersaing di pasar global.


Namun konflik antara globalisme dan nasionalisme ekonomi sesungguhnya bukan hanya konflik perdagangan. Ia merupakan pertarungan antara dua paradigma besar tentang bagaimana ekonomi dunia harus diorganisir. Globalisme percaya bahwa integrasi ekonomi internasional menciptakan efisiensi dan stabilitas. Sementara nasionalisme ekonomi melihat bahwa ketergantungan global yang terlalu besar justru menciptakan kerentanan strategis. Pandemi COVID-19 memperlihatkan secara nyata bagaimana gangguan supply chain global dapat melumpuhkan banyak negara sekaligus.


Akibatnya, dunia mulai bergerak menuju industrial revival atau kebangkitan kembali orientasi produksi nasional. Amerika Serikat mulai membangun kembali industri strategis seperti semikonduktor melalui CHIPS Act. Uni Eropa berbicara tentang strategic autonomy. China mempercepat substitusi teknologi domestik melalui program Made in China 2025. India mendorong industrialisasi berbasis manufaktur nasional. Bahkan negara-negara berkembang mulai menyadari bahwa pertumbuhan berbasis ekspor bahan mentah semata tidak cukup untuk menciptakan ketahanan ekonomi jangka panjang.


Namun kebangkitan industri ini berbenturan dengan struktur financial globalization yang selama beberapa dekade mendominasi kapitalisme global. Giovanni Arrighi (1994) menjelaskan bahwa dalam fase akhir hegemoni suatu kekuatan besar, ekonomi cenderung mengalami financialization, yakni ketika akumulasi keuntungan lebih banyak diperoleh dari sektor keuangan dibanding sektor produksi riil. Dalam konteks Amerika modern, fenomena tersebut terlihat dari dominasi Wall Street dan ekspansi pasar aset finansial yang sangat besar dibanding pertumbuhan sektor manufaktur domestik.


Selama era globalisasi finansial, pertumbuhan ekonomi banyak digerakkan oleh ekspansi utang, quantitative easing, leverage keuangan, pasar obligasi, dan financial engineering.  Dalam sistem seperti ini, keuntungan terbesar sering kali berasal dari penguasaan aset dan likuiditas, bukan dari produksi barang nyata. Akibatnya, banyak negara mengalami financialization of economy—yakni kondisi ketika ekonomi lebih sibuk memperbesar valuasi aset dibanding memperkuat kapasitas produksi nasional.


Kontradiksi tersebut melahirkan gejala populisme politik dan polarisasi sosial di banyak negara maju. Wolfgang Streeck (2014) menyebut fenomena ini sebagai krisis kapitalisme demokratis, yaitu kondisi ketika sistem ekonomi global semakin sulit memenuhi kontrak sosial masyarakat domestik akibat dominasi pasar finansial global. Di tingkat global, perubahan ini juga menggerus legitimasi multilateralisme lama.


Institusi seperti WTO dibangun dengan asumsi bahwa negara-negara akan tunduk pada aturan perdagangan internasional yang relatif seragam. Namun ketika rivalitas geopolitik meningkat, institusi multilateral mulai dipandang tidak lagi netral. Amerika menuduh China memanfaatkan sistem perdagangan global sambil tetap mempertahankan intervensi negara terhadap industrinya. Sebaliknya, China melihat tatanan global lama terlalu didominasi kepentingan Barat. Akibatnya, dunia mulai bergerak menuju kompetisi multipolar baru.


Dalam dunia multipolar, tidak ada lagi satu kekuatan tunggal yang sepenuhnya mendominasi sistem internasional. Amerika tetap unggul secara finansial dan militer, tetapi China muncul sebagai kekuatan industri dan teknologi alternatif. Rusia memainkan pengaruh geopolitik energi dan militer. India tumbuh sebagai kekuatan manufaktur dan demografi baru. Timur Tengah mulai memperluas pengaruh melalui sovereign wealth fund dan kontrol jalur energi global.


John Mearsheimer (2018) menjelaskan bahwa dalam sistem multipolar, rivalitas antarnegara cenderung meningkat karena distribusi kekuatan menjadi lebih tersebar dan tidak stabil. Karena itu, fragmentasi global yang terjadi saat ini bukan sekadar konflik ekonomi, tetapi refleksi dari transisi hegemoni global yang lebih besar. Gejala tersebut mulai terlihat melalui diversifikasi sistem pembayaran internasional, penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan, penguatan blok regional,  restrukturisasi supply chain,  dan meningkatnya kebijakan proteksi industri nasional. 


Dalam konteks ini, dunia sedang memasuki fase transisi yang sangat kompleks. Globalisasi lama belum sepenuhnya runtuh, tetapi fondasinya mulai mengalami erosi. Nasionalisme ekonomi bangkit, tetapi dunia tetap terlalu terintegrasi untuk sepenuhnya kembali tertutup. Financial globalization masih dominan, tetapi kebutuhan industrial revival semakin mendesak. Multilateralisme lama masih bertahan, tetapi kompetisi multipolar baru terus berkembang.


Karena itu, pertanyaan terbesar abad ke-21 mungkin bukan lagi siapa negara paling kuat, melainkan model pembangunan mana yang mampu menjaga keseimbangan antara integrasi global, kedaulatan nasional, kapasitas produksi riil, stabilitas sosial, dan keberlanjutan ekonomi jangka panjang. Sebab pada akhirnya, kekuatan sebuah negara tidak hanya diukur dari besarnya PDB atau kekuatan militernya, tetapi dari kemampuannya membangun legitimasi sosial dan distribusi kesejahteraan yang cukup kuat untuk menopang stabilitas nasional di tengah dunia yang semakin terfragmentasi.


***


Perang dagang dan tekanan ekonomi Trump terhadap China ternyata tidak semudah menghadapi negara berkembang biasa. Karena yang sedang dia hadapi bukan hanya tarif, ekspor, atau kurs yuan. Tetapi sebuah sistem negara yang dibangun di atas kombinasi nasionalisme, kontrol negara, cadangan devisa besar, kapasitas industri, dan kepercayaan kolektif terhadap survival jangka panjang China.


“Great Wall of Confidence” adalah metafora. Tembok Besar China bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol daya tahan peradaban. Artikel itu ingin mengatakan bahwa Trump mungkin bisa mengguncang pasar, menekan tarif, membatasi teknologi, bahkan mengisolasi China dari sebagian sistem Barat. Tetapi menghancurkan rasa percaya diri strategis China jauh lebih sulit.

Mengapa?


Karena berbeda dengan banyak negara lain, legitimasi politik China tidak terutama dibangun dari demokrasi elektoral, tetapi dari kemampuan negara menjaga stabilitas, pertumbuhan, produksi, dan rasa bangga nasional. Selama masyarakat China masih percaya negara mampu menjaga pekerjaan, industri, dan masa depan teknologi mereka, maka tekanan eksternal justru sering memperkuat solidaritas internal. Ini berbeda dengan Barat yang ekonominya sangat sensitif terhadap siklus politik dan opini pasar jangka pendek.


Trump memahami bahwa inti kekuatan China bukan hanya ekspor murah. Tetapi supply chain industrial terbesar di dunia, tabungan domestik sangat besar, kontrol negara atas sistem keuangan,  kapasitas manufaktur mendalam,dan kemampuan negara mengarahkan modal untuk kepentingan strategis.  Karena itu perang dagang Trump sebenarnya bukan hanya soal tarif. Ini adalah perang kepercayaan (war of confidence).


AS mencoba membuat investor ragu terhadap China,  perusahaan global memindahkan supply chain, teknologi China terhambat,  dan masyarakat China kehilangan keyakinan pada masa depan ekonominya.  Tetapi China merespons dengan narasi berbeda,

“Kami pernah melewati perang saudara.” 

“Kami pernah melewati Revolusi Kebudayaan.” 

“Kami pernah miskin.” 

“Kami pernah diembargo.” 

“Kami bisa bertahan.” 

Itulah yang dimaksud “Great Wall of Confidence”.


Dan menariknya, dalam sistem modern, kepercayaan sering lebih penting daripada angka ekonomi itu sendiri. Karena ekonomi global berjalan bukan hanya oleh uang, tetapi oleh persepsi tentang siapa yang masih mampu bertahan paling lama.


Trump mungkin unggul dalam menciptakan tekanan jangka pendek lewat dolar, sanksi, tarif, dan dominasi pasar keuangan global. Tetapi China bermain dalam horizon yang lebih panjang: membangun keyakinan bahwa mereka bisa hidup bahkan jika Barat menutup pintu. Itulah sebabnya konflik AS–China tidak pernah benar-benar hanya soal perdagangan.


Ini adalah pertarungan dua model peradaban. Model kapitalisme finansial Barat yang bertumpu pada pasar dan dolar, melawan kapitalisme negara China yang bertumpu pada produksi, kontrol sosial, dan disiplin nasional.  Dan selama “tembok kepercayaan” itu belum runtuh, China akan tetap sulit dijatuhkan hanya dengan perang tarif.


***

Saya tidak mengerti mengapa surat resmi KADIN China itu bisa sampai beredar ke ranah publik. Saya juga tidak ingin berpolemik terlalu jauh mengenai hal ini. Namun satu hal yang terlihat jelas: sejak Indonesia menandatangani ART dengan AS, hubungan China terhadap Indonesia tampaknya mulai berubah dibanding era sebelumnya.


Dari sudut pandang geopolitik, China kemungkinan membaca langkah tersebut sebagai sinyal perubahan orientasi strategis Indonesia. Padahal selama satu dekade terakhir, China bukan hanya menjadi mitra dagang utama Indonesia, tetapi juga sumber penting pembiayaan, FDI, serta penopang utama supply chain industri dan manufaktur nasional.


Indonesia mungkin berharap memperoleh manfaat besar dari kedekatan baru dengan AS, termasuk aliran modal dan dukungan strategis. Namun harus diingat, sebelum berbagai janji investasi Barat muncul, China sudah lebih dahulu masuk melalui pembangunan infrastruktur, kawasan industri, smelter, energi, hingga pembiayaan proyek-proyek besar.


Masalahnya, struktur industri Indonesia saat ini memang masih sangat tergantung pada ekosistem produksi China: mesin, bahan baku, komponen, chemical products, elektronik,  hingga linked products manufaktur lainnya.  Karena itu, bila terjadi pembatasan supply chain atau perlambatan hubungan ekonomi dengan China, dampaknya tidak sederhana. Industri domestik dapat mengalami kekurangan pasokan bahan baku dan komponen produksi.


Akibat lanjutannya bisa berupa penurunan kapasitas produksi,  efisiensi besar-besaran, hingga PHK meluas di sektor manufaktur. China sendiri adalah negara besar dengan kapasitas ekonomi yang sangat mandiri. Mereka sudah terbiasa menghadapi tekanan geopolitik dan perang dagang dalam jangka panjang. Karena itu pendekatan mereka biasanya tidak emosional ataupun reaktif secara terbuka. Sikapnya sering sederhana,  “Silakan ambil posisi politik kalian. Tetapi kami juga akan mengambil posisi sesuai kepentingan kami.”


Yang membuat situasi ini terasa sensitif adalah momentum munculnya surat tersebut bertepatan dengan kunjungan Trump ke Beijing. Dalam geopolitik, simbol dan timing sering kali lebih penting daripada pernyataan resmi. Pasar dan investor membaca sinyal, bukan sekadar kata-kata.


Karena itu persoalan utama sebenarnya bukan memilih AS atau China, melainkan bagaimana Indonesia menjaga keseimbangan strategis tanpa merusak fondasi ekonomi domestiknya sendiri. Sebab dalam dunia multipolar hari ini, politik luar negeri bukan lagi sekadar diplomasi, tetapi juga soal menjaga keberlangsungan supply chain, investasi, stabilitas industri, dan ketahanan ekonomi nasional.


Referensi Akademis

Arrighi, Giovanni. The Long Twentieth Century. Verso, 1994.  Mearsheimer, John. The Great Delusion: Liberal Dreams and International Realities. Yale University Press, 2018. Piketty, Thomas. Capital in the Twenty-First Century. Harvard University Press, 2014. Rodrik, Dani. The Globalization Paradox. Oxford University Press, 2011. Streeck, Wolfgang. Buying Time: The Delayed Crisis of Democratic Capitalism. Verso, 2014.  List, Friedrich. The National System of Political Economy. 1841.