Tuesday, April 7, 2026

Resiko sosial dibalik Pinjol dan Hutang luar negeri BUMN.

 



Di China, periode 2016–2022 ditandai dengan kebijakan crackdown besar-besaran terhadap industri peer-to-peer (P2P) lending. Pemerintah menutup lebih dari 5.000 platform, dan pada 2022 praktik P2P secara efektif dihentikan. Setelah itu, industri pembiayaan digital ditempatkan di bawah regulasi yang jauh lebih ketat. Beberapa kebijakan kunci yang diterapkan antara lain, larangan pemberian pinjaman kepada mahasiswa, pembatasan suku bunga maksimal tidak melebihi 4 kali Loan Prime Rate (LPR)—yang secara efektif berada di kisaran ±12–15% per tahun.


Kewajiban bagi penyelenggara Pinjol untuk menanggung sebagian risiko kredit (minimal sekitar 30% dalam skema joint lending).  Di sisi lain, praktik penagihan yang bersifat intimidatif dilarang. Dengan demikian, struktur industri diarahkan menuju prinsip risk-sharing,  high return must be accompanied by high risk on the lender side, bukan semata dibebankan kepada peminjam.


Berbeda dengan itu, di Indonesia, utang pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 100,69 triliun per Februari 2026, tumbuh 25,75% secara tahunan. Kenaikan ini mencerminkan peningkatan tekanan pada Debt Service Ratio (DSR) rumah tangga, yakni semakin besar proporsi pendapatan yang dialokasikan untuk membayar kewajiban utang.


Dengan batas bunga pinjol yang dapat mencapai sekitar 36% per tahun, beban pembayaran menjadi signifikan. Secara ekonomi, kondisi ini memiliki beberapa implikasi penurunan konsumsi riil, melemahnya kemampuan menabung dan peningkatan risiko gagal bayar. Dalam jangka panjang, tekanan ini berpotensi berkembang menjadi kerentanan sosial, terutama jika tidak diimbangi dengan penguatan regulasi dan perlindungan konsumen.


Di China, BUMN non  keuangan diatur ketat hutang luar negeri. Alasannya soal pelayanan publik  yang tidak bisa diintervensi asing lewat hutang. Sementara di Indonesia, Per 31 Desember 2025, utang luar negeri BUMN non-keuangan tercatat meningkat fantatis 26,16% (Y2Y). Ini sejak Danantara menjadi super holding. Resiko jelas. Struktur pendapatan BUMN yang mayoritas berbasis rupiah menciptakan risiko nilai tukar (currency mismatch).


Dalam kondisi pelemahan rupiah, beban utang dalam valuta asing akan meningkat secara signifikan. Dampaknya dapat muncul dalam dua bentuk, yaitu penyesuaian tarif layanan publik (listrik, BBM, transportasi), atau  peningkatan beban fiskal melalui subsidi APBN. Kedua opsi tersebut memiliki konsekuensi yang tidak ringan, baik dari sisi ekonomi maupun sosial.


Masalah menjadi lebih kompleks ketika kedua tekanan ini—rumah tangga dan BUMN—terjadi secara simultan. Di satu sisi, kenaikan pinjol menekan daya beli masyarakat. Di sisi lain, tekanan utang BUMN mendorong kebutuhan penyesuaian tarif atau tambahan subsidi. Hal ini menempatkan pemerintah dalam dilema kebijakan. Menaikkan tarif akan berisiko memicu gejolak social. Menahan tarif akan mempersempit ruang fiskal dan berpotensi meningkatkan yield SBN 


Situasi inilah yang kemudian dibaca oleh pelaku pasar. Ketidakpastian arah kebijakan, ditambah tekanan likuiditas di berbagai lapisan ekonomi, mendorong pelaku usaha untuk mengambil posisi wait and see. Optimisme jangka panjang mungkin tetap ada, namun dalam jangka pendek, kehati-hatian menjadi dominan. Konsekuensinya, investasi sektor riil berpotensi tertahan, yang pada akhirnya berdampak pada penciptaan lapangan kerja dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi.


Fenomena kenaikan utang pinjol dan utang luar negeri BUMN bukanlah dua peristiwa yang terpisah. Keduanya mencerminkan tekanan likuiditas yang semakin meluas dalam sistem ekonomi. Pengalaman China menunjukkan bahwa pengendalian yang tegas terhadap pembiayaan berisiko tinggi dan Utang luar negeri BUMN non keuangan dapat menjadi instrumen untuk menjaga stabilitas jangka panjang. Itulah yang tidak dipahami oleh elite politik Indonesia. 


Monday, April 6, 2026

Krisis itu sudah di depan mata.


 

Pada tahun 2006, saya membaca berbagai indikator ekonomi di Amerika Serikat. Secara umum, semuanya tampak baik-baik saja. Sama halnya dengan negara lain. Pertumbuhan GDP masih positif, tingkat pengangguran rendah, konsumsi kuat, dan pasar properti masih berada di level tinggi. Di permukaan, tidak ada tanda-tanda krisis.


Data perbankan mulai menunjukkan anomali. Pasar antarbank (interbank market) tidak lagi seaktif sebelumnya—bahkan cenderung membeku. Likuiditas terlihat mengetat di level operasional, meskipun secara agregat tersedia. Ini menjadi kontradiktif, karena Federal Reserve telah berulang kali melakukan injeksi likuiditas ke dalam sistem perbankan. Artinya, masalahnya bukan pada ketersediaan dana, melainkan pada keengganan untuk menyalurkan dana tersebut.


Di saat yang sama, pola pembiayaan mulai bergeser. Bank tidak lagi agresif menyalurkan kredit secara langsung (on-balance sheet lending), melainkan beralih ke model distribusi risiko melalui pasar keuangan. Pembiayaan dikemas dalam bentuk sekuritisasi—seperti Mortgage-Backed Securities (MBS) dan Collateralized Debt Obligations (CDO)—lalu disalurkan ke investor melalui pasar keuangan global, terutama di Wall Street. Dengan kata lain, kredit tidak benar-benar berhenti. Ia hanya berpindah jalur—dari neraca bank ke pasar modal.


Namun pergeseran ini membawa konsekuensi, risiko tidak hilang, tetapi tersebar dan menjadi kurang transparan. Saya kemudian mencermati indikator lain yang lebih mendasar. Credit spread mulai melebar—selisih antara yield obligasi berisiko dan instrumen bebas risiko meningkat. Ini adalah sinyal bahwa pasar mulai menuntut kompensasi risiko yang lebih tinggi. Seiring dengan itu, risk premium juga melonjak secara signifikan.


Bagi pelaku pasar, kombinasi indikator ini tidak bisa diabaikan. Ketika likuiditas disuntik tetapi tidak mengalir, ketika bank berhenti menahan risiko dan mulai mendistribusikannya, dan ketika pasar mulai menaikkan harga risiko, maka sistem keuangan sebenarnya sedang memberi sinyal yang jelas: kepercayaan mulai retak, jauh sebelum krisis terlihat di permukaan.


Saat itu usia saya 45 tahun, masih aktif di dashboard trading—mengelola posisi di surat utang, saham, dan emas. Saya memilih mengabaikan berbagai pandangan arus utama, termasuk opini para ekonom dan narasi pasar yang terlalu optimistis terhadap instrumen seperti Mortgage-Backed Securities (MBS) dan Collateralized Debt Obligations (CDO).


Mengapa?


Karena bagi saya, ekonomi saat itu sedang bergerak menuju risiko kejatuhan sistemik, dan titik awalnya ada di sektor perbankan. Nah daripada  mengikuti arus, saya mengambil posisi berbeda, yaitu masuk ke perdagangan Credit Default Swap (CDS). Secara sederhana, CDS adalah instrumen lindung nilai terhadap risiko gagal bayar (default). 


Strukturnya sederhana aja. Saya membayar premi (CDS spread), dan jika aset dasar mengalami gagal bayar, saya akan menerima pembayaran. Dengan kata lain, saya membeli proteksi terhadap risiko. Keputusan ini bukan spekulasi tanpa dasar. Justru sebaliknya, ia berbasis pada pembacaan teknis yang sederhana namun fundamental.


Pertama, credit spread yang melebar, yaitu selisih yield obligasi terhadap instrumen bebas risiko. Ini menunjukkan bahwa pasar mulai meminta kompensasi risiko yang lebih tinggi. Ini adalah sinyal awal bahwa risiko sistemik sedang meningkat.


Kedua, terjadinya interbank freeze. Ketika bank tidak lagi bersedia meminjamkan dana kepada bank lain, itu adalah indikasi serius. Sistem keuangan modern dibangun di atas kepercayaan. Ketika kepercayaan itu hilang, sistem mulai rapuh.


Ketiga, likuiditas yang tidak mengalir meskipun bank sentral melakukan injeksi dana. Ini adalah indikator paling krusial. Jika likuiditas tersedia tetapi tidak digunakan untuk lending, maka masalahnya bukan pada ketersediaan uang, melainkan pada hilangnya kepercayaan (trust deficit).


Berdasarkan analisis tersebut, saya mengambil keputusan secara disiplin. Tahun 2007 saya masuk ke CDS. Banyak yang menganggap langkah ini terlalu pesimis. Bahkan beberapa rekan menunjukkan keuntungan yang mereka peroleh dari perdagangan MBS dan CDO. Namun saya tetap pada posisi saya. Karena saya sudah bisa prediksi kapan krisis terjadi. Analisa quantitative dengan tungkai error hanya 0,2%. Makanya saya pasang posisi besar sekali 


Dan akhirnya, benarlah ketika krisis 2008 benar-benar terjadi, skenario yang saya antisipasi terealisasi. Tingkat gagal bayar meningkat tajam. Valuasi MBS dan CDO runtuh. Eksposur perbankan menjadi tidak transparan. Akibatnya, CDS spread melonjak drastis. Sebagai ilustrasi, CDS berperingkat AAA yang sebelumnya berada di kisaran 20 basis poin melonjak menjadi 200–300 basis poin. CDS untuk institusi keuangan bahkan meningkat hingga lebih dari 10 kali lipat  Posisi yang saya ambil pada harga rendah menghasilkan keuntungan signifikan melalui kenaikan nilai mark-to-market.


Pertanyaannya, mengapa keputusan ini bisa tepat? Karena saya tidak menjadikan indikator seperti GDP, tingkat pengangguran, atau narasi ekonomi sebagai acuan utama. Bagi saya, indikator tersebut bersifat lagging, ia mencerminkan masa lalu, bukan masa depan. Sebagai pelaku pasar, saya lebih fokus pada plumbing system, yaitu mekanisme inti sistem keuangan, likuiditas dan kredit. Dalam praktik trading, krisis hampir selalu dimulai dari gangguan pada likuiditas dan kredit, bukan dari perlambatan pertumbuhan ekonomi.


Pada akhirnya, keuntungan yang saya peroleh bukan karena keberuntungan, tetapi karena disiplin dalam membaca data esensial dan bertindak sebelum konsensus pasar berubah. Ini bukan soal pesimisme. Ini soal perspektif. Perbedaan antara pelaku pasar dan teknokrat terletak pada cara membaca risiko. Yang  satu melihat apa yang terjadi, yang lain mencoba melihat apa yang akan terjadi.


***

Apa yang terjadi pada tahun 2008, bukanlah resiko yang tidak bisa ditebak. Literarur akademis tersedia untuk dasar teori membaca indicator yang ada. Trader tidak boleh bergantung kepada narasi pasar. Tapi harus focus kepada hal esensial yang menggerakan sector real dan pasar. Apa itu ? perbankan. Terkait Indonesia, persoalannya memang bukan sederhana “uang tidak ada”, melainkan uang ada di sistem, tetapi transmisi ke sektor riil tidak sekuat yang dibutuhkan. Itu terlihat dari kombinasi indikator yang agak paradoksal.


Di satu sisi, likuiditas sistem masih longgar. Bank Indonesia melaporkan M2 tumbuh 10,0% yoy pada Januari 2026 menjadi Rp10.117,8 triliun, lalu masih tumbuh 8,7% yoy pada Februari 2026 menjadi Rp10.089,9 triliun. BI juga mempertahankan BI-Rate di 4,75% pada Maret 2026. Dari sisi perbankan, OJK mencatat likuiditas Januari 2026 masih memadai: AL/DPK 27,54%, AL/NCD 121,23%, dan LCR 197,92%, semuanya jauh di atas ambang minimum. Jadi secara sistem, uangnya ada. 


Namun di sisi lain, transmisi likuiditas itu tidak terasa merata. Kredit perbankan memang masih tumbuh, tetapi lajunya mulai melandai: 9,96% yoy pada Januari 2026 menjadi 9,37% yoy pada Februari 2026. Pada saat yang sama, kualitas kredit masih tampak terkendali, tetapi mulai ada sinyal yang perlu dicermati: NPL gross naik dari 2,14% pada Januari menjadi 2,17% pada Februari, dan Loan at Risk naik dari 9,01% menjadi 9,24%. Artinya, bank belum berada dalam kondisi krisis, tetapi alasan untuk semakin selektif dalam menyalurkan kredit juga makin kuat. 


Karena itu, kalau dikatakan “likuiditas kering”, secara teknis kalimat yang lebih tepat adalah  likuiditas sistem tidak kering, tetapi appetite untuk menyalurkan risiko melemah. Bank masih likuid, modal masih tebal, dan buffer masih besar. CAR industri perbankan sekitar 25,8% pada awal 2026, tetapi mereka cenderung lebih hati-hati membaca prospek dunia usaha dan kualitas debitur. 


Di sinilah pelaku pasar harus membedakan dua hal, liquidity abundance dan credit transmission. Yang pertama masih ada. Yang kedua mulai tersendat. Dalam sejarah keuangan, masalah serius sering muncul bukan ketika uang benar-benar habis, tetapi ketika lembaga keuangan memilih menyimpan likuiditas karena trust terhadap masa depan menurun.


Masalahnya menjadi lebih kompleks karena indikator ekonomi riil Indonesia saat ini memang memberi sinyal campuran. Di satu sisi, konsumsi belum jatuh. Indeks Keyakinan Konsumen Januari 2026 berada di 127,0 dan Februari 2026 tetap optimistis, dengan IKE 115,9 dan IEK 134,4. Penjualan eceran Februari 2026 juga diprakirakan tumbuh 6,9% yoy. Ini menunjukkan permintaan domestik belum runtuh. 


Tetapi di sisi lain, tekanan eksternal membesar. BI pada Maret 2026 secara eksplisit menyebut memburuknya kondisi global akibat perang di Timur Tengah sebagai alasan mempertahankan BI-Rate, dan rupiah berada di sekitar 17.000 per dolar AS pada akhir Maret 2026. Ini berarti bank dan investor domestik tidak hanya menghitung risiko debitur, tetapi juga risiko nilai tukar, biaya dana, dan volatilitas pasar global. 


Karena itu, positioning pelaku pasar di Indonesia dalam situasi seperti ini seharusnya berangkat dari kesadaran bahwa kita belum melihat krisis sistemik, tetapi sedang berada dalam fase trust-sensitive economy. Dalam fase seperti ini, indikator yang paling penting bukan headline GDP, melainkan indikator yang membaca perilaku sistem keuangan.


Yang perlu dipantau ketat adalah lima hal. Pertama, pertumbuhan kredit. Kalau terus melambat sementara likuiditas tetap longgar, itu berarti risk aversion bank naik. Kedua, NPL dan Loan at Risk. Bukan hanya default yang sudah terjadi, tetapi risiko yang sedang terbentuk. Ketiga, AL/DPK, AL/NCD, dan LCR. Ini memberi tahu apakah bank masih punya ruang likuiditas. Keempat, nilai tukar dan yield SBN. Karena tekanan eksternal mudah menular ke biaya dana dan sentimen domestik. Kelima, indikator konsumsi seperti IKK dan penjualan eceran, untuk melihat apakah perlambatan transmisi kredit mulai merembet ke sektor riil. 


Dari sudut pandang pelaku pasar, implikasinya jelas. Ini bukan fase untuk membaca ekonomi hanya dari optimisme resmi. Ini fase untuk membaca apakah uang berani bergerak. Bila likuiditas tetap besar tetapi kredit melambat, LaR naik, dan bank makin defensif, maka strategi yang rasional adalah menjaga kualitas aset, memperbesar porsi instrumen defensif, dan menghindari sektor yang sangat bergantung pada leverage tinggi. 


Mengapa ?


Masalah likuiditas Indonesia hari ini bukan karena kekurangan uang, melainkan karena likuiditas terserap ke dalam Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini tercermin dari pertumbuhan kredit yang melambat meskipun likuiditas sistem perbankan relatif tinggi. Di saat yang sama, kepemilikan SBN oleh perbankan terus meningkat, sementara yield SBN tetap berada pada level yang relatif tinggi dibandingkan negara dengan profil serupa. Akibatnya, sektor riil menghadapi biaya pembiayaan yang semakin mahal. Ini bukan fenomena kebetulan, melainkan konsekuensi struktural.


Ketika negara menjadi penyerap likuiditas terbesar, sektor riil tidak sepenuhnya kehilangan akses terhadap dana, tetapi kalah bersaing dalam harga terhadap negara. Dalam konteks ini, alokasi dana tidak lagi ditentukan semata oleh kebutuhan produktif, tetapi oleh insentif risk-return yang ditawarkan oleh instrumen pemerintah.


Bagi pelaku pasar, kondisi ini bukan persoalan optimisme atau pesimisme, melainkan kemampuan membaca arah aliran uang. Jika dana lebih memilih mengalir ke instrumen negara dibandingkan ke sektor bisnis, hal tersebut bukan karena perbankan enggan mengambil risiko, melainkan karena risiko di sektor riil telah dihargai terlalu mahal. Sementara itu, SBN menawarkan kombinasi yield yang menarik dengan tingkat risiko yang jauh lebih rendah.


Situasi ini berpotensi semakin kompleks apabila defisit fiskal melebar melampaui batas 3% dari PDB, yang pada gilirannya akan meningkatkan kebutuhan penerbitan SBN. Peningkatan supply SBN berisiko memperkuat efek crowding out, mendorong kenaikan biaya dana, dan semakin menekan pembiayaan sektor riil.


Jika dinamika ini tidak dikelola dengan hati-hati, risiko yang muncul tidak hanya bersifat moneter, tetapi juga fiskal. Dalam skenario ekstrem, dapat terjadi spiral tekanan antara pembiayaan negara, biaya utang, dan perlambatan sektor riil—sebuah kondisi yang berpotensi berkembang menjadi krisis yang lebih kompleks, lebih parah dari tahun 1998.


Referensi

Allen, F., & Gale, D. (2000). Financial Contagion. Journal of Political Economy. Bernanke, B. (2013). The Federal Reserve and the Financial Crisis. Princeton University Press. Brunnermeier, M. (2009). Deciphering the Liquidity and Credit Crunch 2007–2008. Journal of Economic Perspectives. Gorton, G. (2010). Slapped by the Invisible Hand: The Panic of 2007. Oxford University Press. Hull, J. (2018). Risk Management and Financial Institutions. Wiley. Krugman, P. (2009). The Return of Depression Economics. Longstaff, F. et al. (2011). How Sovereign Is Sovereign Credit Risk? American Economic Journal. Minsky, H. (1986). Stabilizing an Unstable Economy. Shin, H. S. (2010). Risk and Liquidity. Oxford University Press.



Saturday, April 4, 2026

AS dinasti mulai rapuh

 



Dalam beberapa dekade terakhir, NATO menjadi simbol paling nyata dari stabilitas Barat—sebuah aliansi militer yang bukan hanya menjaga keamanan Eropa, tetapi juga menjadi perpanjangan kekuatan Amerika Serikat di panggung global. Namun hari ini, fondasi itu mulai menunjukkan retakan. Bukan karena serangan dari luar, melainkan karena keraguan dari dalam.


Eropa, yang selama ini menjadi pilar utama NATO, mulai mempertanyakan satu hal mendasar: apakah komitmen Amerika Serikat masih bisa diandalkan? Dalam beberapa tahun terakhir, kebijakan luar negeri Washington terlihat semakin fluktuatif—berubah mengikuti dinamika politik domestik. Dari pendekatan konfrontatif hingga isolasionis, dari dukungan penuh hingga penarikan diri mendadak, inkonsistensi ini menciptakan ketidakpastian strategis. Bagi negara-negara Eropa, yang keamanan regionalnya selama ini bergantung pada payung militer AS, ketidakpastian adalah risiko terbesar.


Di tengah keraguan ini, muncul suara dari Prancis yang dipimpin oleh Emmanuel Macron. Macron tidak hanya mengkritik ketergantungan Eropa terhadap Amerika, tetapi juga menawarkan alternatif: sebuah “kekuatan ketiga” yang independen, tidak sepenuhnya berada di bawah pengaruh Washington maupun blok lain. Gagasan ini bukan sekadar ambisi politik, melainkan refleksi dari kebutuhan struktural—bahwa Eropa harus mampu berdiri sendiri dalam menghadapi dunia yang semakin tidak stabil.


Namun retaknya kepercayaan terhadap Amerika Serikat tidak hanya terjadi di Eropa. Di kawasan Teluk, yang selama puluhan tahun menjadikan AS sebagai payung keamanan utama, keraguan serupa mulai muncul. Negara-negara seperti Arab Saudi dan UEA menyaksikan bagaimana sistem pertahanan udara mereka tidak sepenuhnya mampu mencegah serangan yang masuk, meskipun berada dalam orbit keamanan AS.  Lebih jauh, dalam konteks krisis energi dan ketegangan di Selat Hormuz, muncul persepsi bahwa Washington tidak lagi memiliki kapasitas atau kemauan politik yang konsisten untuk menjamin keamanan jalur strategis tersebut.


Bagi negara Teluk, ini adalah pergeseran besar. Selama ini, kontrak tidak tertulisnya sederhana: stabilitas energi global ditukar dengan perlindungan militer Amerika. Namun ketika perlindungan itu mulai dipertanyakan—baik karena keterbatasan teknis maupun kalkulasi politik—maka logika aliansi pun berubah. Negara-negara Teluk mulai melakukan diversifikasi hubungan: membuka ruang dengan China dalam bidang energi dan investasi, serta menjaga komunikasi dengan Rusia dalam konteks geopolitik yang lebih luas.


Perubahan ini semakin terlihat jelas di forum internasional. Di Dewan Keamanan PBB, dinamika kekuasaan tidak lagi sepenuhnya berada di bawah pengaruh Amerika Serikat. Dalam perdebatan terkait krisis Selat Hormuz, terlihat bagaimana Prancis, China, dan Rusia mengambil posisi yang tidak sejalan dengan pendekatan militer. Sikap ini—terlepas dari perbedaan detailnya—menunjukkan bahwa konsensus global untuk tindakan militer semakin sulit dibangun. Dewan Keamanan tidak lagi menjadi instrumen tunggal dari satu kekuatan, melainkan arena negosiasi multipolar yang kompleks.


Dalam geopolitik, ini adalah sinyal penting, legitimasi internasional kini tidak lagi mudah dikonsolidasikan oleh satu negara saja. Setiap pergeseran dalam satu bagian sistem global selalu menciptakan efek di bagian lain. Ketika NATO melemah secara kohesi internal, Rusia menjadi pihak yang secara tidak langsung diuntungkan. Tanpa harus melakukan konfrontasi langsung, Moskow mendapatkan ruang strategis yang lebih luas. Perpecahan atau bahkan sekadar ketidaksinkronan dalam NATO berarti berkurangnya tekanan kolektif terhadap Rusia. Dalam geopolitik, melemahnya aliansi lawan sering kali lebih berharga daripada kemenangan di medan perang.


Di sisi lain, China memainkan permainan yang berbeda—lebih halus, namun tidak kalah efektif. Tanpa menembakkan satu peluru pun, Beijing memanfaatkan celah dalam sistem global untuk memperluas pengaruhnya. Melalui perdagangan, investasi, dan kontrol atas rantai pasok strategis, China secara perlahan menggeser pusat gravitasi ekonomi dunia. Ketika negara-negara Barat sibuk dengan ketegangan internal dan konflik geopolitik, China bergerak dalam logika jangka panjang: membangun ketergantungan ekonomi yang pada akhirnya bertransformasi menjadi pengaruh politik.


Dalam konteks ini, yang terjadi bukanlah perang dalam arti konvensional, melainkan pergeseran kekuasaan secara sistemik. Amerika Serikat tidak dikalahkan di medan tempur, tetapi posisinya sebagai pusat tunggal mulai terkikis. NATO tidak runtuh secara formal, tetapi kohesinya melemah. Eropa tidak keluar dari aliansi, tetapi mulai mencari jalannya sendiri. Negara-negara Teluk tidak memutus hubungan dengan AS, tetapi mulai membangun opsi lain. Dan di forum global, konsensus yang dulu mudah dibentuk kini menjadi medan tarik-menarik kepentingan.


Jika dilihat secara struktural, dunia sedang bergerak dari sistem yang terpusat menuju sistem multipolar yang terfragmentasi. Dalam sistem lama, kekuatan terkonsentrasi pada satu poros utama. Dalam sistem baru, kekuatan tersebar di berbagai titik—Amerika, Eropa, China, Rusia, dan kekuatan regional lainnya—masing-masing dengan kepentingan dan strategi yang berbeda. Ini menciptakan dinamika yang lebih kompleks, tetapi juga lebih mencerminkan realitas distribusi kekuasaan global saat ini.


Namun dunia multipolar bukan tanpa risiko. Ketika tidak ada satu kekuatan dominan yang mampu menjaga keseimbangan, potensi konflik justru meningkat. Aliansi menjadi lebih rapuh, koordinasi global lebih sulit, dan setiap negara dipaksa untuk lebih mandiri dalam menentukan nasibnya.


Pada akhirnya, retaknya NATO bukan sekadar isu aliansi militer. Ia adalah simbol dari perubahan zaman—bahwa dunia tidak lagi bergerak dalam satu arah yang jelas. Eropa mulai meragukan, Teluk mulai menghitung ulang, Dewan Keamanan terfragmentasi, Amerika mulai kehilangan kepastian, Rusia memanfaatkan celah, dan China membangun pengaruh tanpa perang.


Dan di tengah semua itu, satu hal menjadi semakin jelas bahwa dalam geopolitik modern, kemenangan tidak selalu datang dari kekuatan militer, tetapi dari kemampuan membaca perubahan—dan berani membangun posisi sendiri ketika sistem lama mulai goyah.

Tuesday, March 31, 2026

Sudah saatnya Prabowo bersikap realistis

 




Ada seorang teman mengatakan bahwa politik luar negeri Presiden Prabowo lemah—terutama sejak penandatanganan ART dan BoP. Saya menjawab, coba bayangkan jika kamu berada di posisinya sebagai RI-1. Saat pertama kali masuk Istana, kamu mendapati kondisi fiskal negara tidak sehat. Keseimbangan primer berada dalam posisi negatif—artinya penerimaan negara, setelah dikurangi belanja di luar pembayaran bunga dan utang, masih defisit. 


Secara teori, kamu bisa mengambil langkah tegas yaitu menaikkan pajak secara agresif dan memangkas belanja untuk menciptakan surplus. Namun kebijakan seperti itu tidak populis.  Sementara realitas politik berkata lain. Kamu terpilih melalui mekanisme demokrasi yang sangat dipengaruhi oleh pendekatan populisme. Dalam kondisi seperti itu, ruang untuk mengambil kebijakan yang keras dan tidak populer menjadi sangat terbatas. 


Idealnya, seorang pemimpin akan memprioritaskan pembangunan jangka Panjang. Memperbesar investasi di bidang pendidikan , membangun basis industri hulu untuk mengurangi ketergantungan impor, memperbaiki tata niaga domestik agar produksi dalam negeri terserap optimal, serta membangun kembali narasi Indonesia sebagai bangsa maritim yang menguasai jalur perdagangan global.Namun strategi seperti ini membutuhkan waktu panjang, konsistensi kebijakan, dan stabilitas politik.


Yang jadi masalah adalah siklus kekuasaan tidak memberi ruang yang cukup. Masa jabatan lima tahun, dalam praktiknya, hanya efektif sekitar tiga tahun. Dua tahun sisanya sering terserap oleh dinamika politik untuk mempertahankan kekuasaan atau mempersiapkan periode berikutnya. Di sinilah dilema itu muncul. Antara idealisme dan pragmatisme.


Sistem politik mendorong pemimpin untuk menjaga stabilitas jangka pendek sekaligus mempertahankan dukungan publik. Di sisi lain, agenda transformasi struktural justru menuntut pengorbanan jangka pendek yang tidak selalu populer. Akibatnya, kebijakan yang diambil sering kali bukan yang paling ideal secara ekonomi, melainkan yang paling mungkin secara politik. Dalam konteks ini, Prabowo menghadapi dilema yang klasik namun berat, yaitu kebutuhan akan likuiditas fiskal yang mendesak, tetapi pada saat yang sama tidak bisa sepenuhnya melepaskan diri dari tuntutan populisme.


Solusi yang ditempuh kemudian bersifat adaptif—membangun instrumen di luar kerangka fiskal konvensional, seperti pembentukan special purpose vehicle (SPV) semacam Danantara, yang berfungsi sebagai jembatan untuk mengakses sumber pembiayaan alternatif melalui kemitraan dengan negara lain. Dengan cara ini, tekanan terhadap APBN dapat diredam, tanpa harus mengambil langkah fiskal yang terlalu keras dan berisiko secara politik.


Dengan pendekatan tersebut, Prabowo berupaya menjaga keseimbangan yang rapuh namun krusial. Stabilitas fiskal tetap dipertahankan agar credit rating Indonesia tidak tergerus, sehingga Surat Berharga Negara (SBN) tetap kredibel sebagai instrumen utama pembiayaan APBN. Di saat yang sama, pasar modal didorong untuk mengambil peran lebih besar sebagai sumber pembiayaan alternatif bagi sektor riil—mengurangi ketergantungan langsung pada anggaran negara. Secara paralel, Indonesia tetap memainkan kartu klasiknya, yaitu menawarkan keunggulan sumber daya alam untuk menarik peningkatan investasi asing, khususnya dari China, sebagai bagian dari strategi menjaga arus FDI tetap masuk. 


Karena itu, usai dilantik, Prabowo langsung ke Beijing dan Moskow untuk mencari dukungan likuiditas demi stabilitas keuangan negara. Namun realitasnya tidak sederhana. China dan Rusia tidak memberikan pembiayaan politik langsung; dukungan hanya bisa melalui skema business-to-business (B2B), meski diinisiasi negara—model yang sudah digunakan sebelumnya. Masalahnya, bagi Prabowo, skema ini tidak cukup cepat dan fleksibel untuk menopang agenda ekonomi sekaligus menjaga program populis, termasuk melalui instrumen seperti Danantara.


Di sinilah tekanan waktu menjadi faktor kritis. Pasar tidak bisa diminta untuk menunggu. Sementara pemerintah masih mencari komitmen sustainable pembiayaan eksternal, pasar sudah lebih dulu bereaksi. Pada 2025, MSCI memberikan peringatan terkait praktik dan kualitas pasar modal Indonesia, yang kemudian diikuti oleh tekanan pada IHSG. Sentimen negatif ini tidak berdiri sendiri. Lembaga pemeringkat internasional juga mulai mengubah outlook terhadap surat utang Indonesia menjadi lebih berhati-hati. Dampaknya langsung terasa yield SBN naik, rupiah melemah, biaya pembiayaan negara meningkat.


Dalam dinamika ini, persoalan tidak lagi semata ekonomi, tetapi telah menjadi persoalan politik. Stabilitas ekonomi adalah fondasi kekuasaan. Ketika pasar kehilangan kepercayaan, dampaknya tidak berhenti pada angka, tetapi langsung menggerus legitimasi pemerintah.Artinya, yang terancam bukan hanya ekonomi, tetapi juga ruang gerak politik presiden. Dalam konteks itu, kebijakan luar negeri—termasuk ART dan BoP—tidak bisa dilihat sebagai pilihan lemah, melainkan sebagai cerminan keterbatasan ruang gerak dalam sistem yang sangat pragmatis.


Namun situasi menjadi jauh lebih kompleks ketika Amerika Serikat bersama Israel melakukan serangan terhadap Iran. Peristiwa ini segera mengguncang pasar global. Pasar uang dan pasar modal bereaksi cepat, terkoreksi oleh sentimen negatif akibat eskalasi konflik regional. Ketidakpastian meningkat, dan dalam kondisi seperti itu, investor global cenderung menarik diri dari aset berisiko—termasuk emerging markets seperti Indonesia.


Di saat yang sama, harga minyak dunia melonjak. Bagi Indonesia, ini bukan sekadar isu energi, tetapi persoalan makro yang berlapis berupa potensi tekanan inflasi meningkat, subsidi energi berisiko membengkak dan ruang fiskal semakin tertekan. Kenaikan harga energi juga memperumit kebijakan moneter global. Inflasi yang terdorong oleh energi membuat bank sentral utama sulit menurunkan suku bunga dalam waktu dekat. Artinya, likuiditas global tetap ketat, dan biaya dana tetap tinggi.


Dalam situasi seperti ini, harapan terhadap dukungan finansial dari Amerika Serikat menjadi semakin tidak pasti. Bukan karena komitmen itu hilang, tetapi karena prioritas global berubah. Ketika konflik meningkat, arus modal global cenderung kembali ke pusat—bukan mengalir ke pinggiran. Akibatnya, Indonesia menghadapi tekanan ganda. Dari dalam, keterbatasan fiskal dan kebutuhan likuiditas dan dari luar, gejolak global yang mempersempit akses terhadap pembiayaan.


Dan di titik ini, strategi yang sebelumnya masih bisa dikelola secara bertahap dipaksa berhadapan dengan realitas yang jauh lebih keras. Waktu tidak lagi berpihak pada perencanaan, tetapi pada kemampuan bertahan di bawah tekanan. Pada akhirnya, pilihan yang tersisa menjadi semakin sempit. Solusinya hanya satu yaitu kembali kepada rakyat. Mengakui secara jujur bahwa kondisi negara sedang tidak baik-baik saja—bahwa ruang fiskal tertekan, ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal terlalu besar, dan fondasi ekonomi perlu diperbaiki secara menyeluruh. Dari titik itulah, reformasi harus dimulai. Bukan parsial, tetapi total—untuk keluar dari ketergantungan yang selama ini, secara perlahan, menggerus martabat sebagai bangsa.


Enough is enough.


Memang, jalan ini bukan jalan yang populer. Ongkos politiknya mahal. Ia menuntut keberanian untuk melawan arus, mengorbankan kenyamanan jangka pendek demi masa depan yang lebih kokoh. Namun justru di situlah letak nilai kepemimpinan. Sejarah tidak selalu mengingat mereka yang menjaga stabilitas sesaat, tetapi mereka yang berani mengambil keputusan besar di saat paling sulit. Jika jalan ini dipilih, maka Prabowo tidak hanya akan dikenang sebagai presiden, tetapi sebagai pemimpin yang memulai babak baru—sebuah reformasi jilid kedua yang lahir dari krisis, tetapi mengarah pada kemandirian.