Saturday, May 16, 2026

Kurs rupiah melemah ,derita petani


 


Salah satu persoalan mendasar pertanian Indonesia hari ini adalah tingginya biaya produksi di tingkat petani. Ketika harga pangan naik, banyak orang mengira petani otomatis menjadi lebih sejahtera. Padahal kenyataannya sering berbanding terbalik. Harga hasil panen memang bisa naik, tetapi biaya input produksi naik jauh lebih cepat. Akibatnya margin keuntungan petani tetap tipis, bahkan semakin tertekan.Masalah ini tidak berdiri sendiri. Salah satu penyebab utamanya adalah ketergantungan pertanian nasional terhadap pupuk kimia dan pestisida berbasis impor.


Dalam beberapa dekade terakhir, sistem pertanian Indonesia berkembang dengan pendekatan yang sangat bergantung pada input kimia. Pupuk sintetis, pestisida, herbisida, hingga berbagai bahan pengendali hama menjadi komponen utama untuk menjaga produktivitas lahan. Pada tahap tertentu pendekatan ini memang berhasil meningkatkan produksi pangan. Namun di sisi lain, ia menciptakan ketergantungan struktural yang besar terhadap industri bahan baku global.


Banyak bahan baku pupuk dan pestisida masih berasal dari luar negeri. Indonesia masih mengimpor ammonia, fosfat, potassium, sulfur, serta bahan aktif pestisida  dari negara seperti China, Rusia, Kanada, Belarus, dan India. Akibatnya, sektor pertanian nasional menjadi sangat sensitif terhadap kurs dolar, harga energi global,  dan gangguan rantai pasok dunia. 


Ketika rupiah melemah hingga mendekati Rp17.500 per USD, tekanan terhadap biaya produksi pertanian meningkat sangat besar. Jika sebelumnya kurs berada di kisaran Rp15.000/USD lalu melemah menjadi Rp17.500/USD, maka secara teoritis terjadi kenaikan biaya impor sekitar 16.7% Artinya, tanpa kenaikan harga global sekalipun, biaya impor berbasis dolar sudah naik sekitar 16–17% hanya akibat pelemahan kurs.


Dalam praktiknya dampak riil bisa lebih tinggi karena biaya shipping naik, harga energi global meningkat, dan supplier luar negeri ikut menaikkan harga akibat risiko pasar berkembang. Karena itu pelemahan rupiah langsung diterjemahkan menjadi kenaikan harga pupuk, kenaikan harga pestisida, kenaikan ongkos distribusi, serta kenaikan biaya tanam petani. 


Data tren harga pupuk domestik menunjukkan kenaikan yang cukup tajam dalam lima tahun terakhir.. Pestisida mengalami tekanan yang sama. Banyak bahan aktif herbisida, fungisida, dan insektisida Indonesia masih berasal dari impor. Ketika dolar naik ke Rp17.500 harga pestisida ikut melonjak, petani mengurangi dosis penggunaan, dan produktivitas pertanian mulai terganggu. Bisa bayangkan bila kurs terus melemah dipastikan petani akan jatuh miksin dan tidak mampu lagi produksi.


Ironisnya, Indonesia sebenarnya memiliki cadangan gas alam yang cukup besar. Gas bumi merupakan bahan baku utama industri pupuk urea dan ammonia. Secara teori, kondisi ini seharusnya menjadi keunggulan strategis nasional. Namun di sinilah muncul dilema struktural lain. Sebagian besar LNG Indonesia selama puluhan tahun telah terikat dalam kontrak ekspor jangka panjang (offtake agreement) dengan pembeli luar negeri seperti Jepang, Korea Selatan, dan China. Kontrak-kontrak tersebut dibuat untuk menjaga kepastian investasi dan penerimaan devisa negara.


Akibatnya, ketika kebutuhan gas domestik untuk industri pupuk meningkat, pemerintah sering menghadapi keterbatasan pasokan gas murah di dalam negeri. Industri pupuk nasional akhirnya harus bersaing dengan pasar ekspor atau membeli gas dengan harga lebih tinggi. Padahal sekitar 70–71% biaya produksi pupuk urea berasal dari gas bumi. Karena itu ketika harga gas naik atau pasokan domestik terganggu, industri pupuk nasional langsung mengalami tekanan besar.


Dalam beberapa kasus, mahalnya gas bahkan membuat kapasitas produksi pupuk nasional tidak optimal. PT Pupuk Iskandar Muda di Aceh pernah mengalami gangguan produksi akibat keterbatasan pasokan gas. Kondisi ini menyebabkan produksi turun, impor pupuk meningkat, dan harga pupuk domestik semakin mahal.  Dilema ini memperlihatkan persoalan mendasar dalam struktur ekonomi Indonesia, negara masih terlalu berorientasi pada ekspor komoditas mentah dibanding membangun nilai tambah domestik jangka panjang.


Padahal jika gas digunakan lebih besar untuk industri pupuk, petrokimia, ammonia, dan industrial downstream,  maka multiplier effect terhadap ekonomi domestik bisa jauh lebih besar biaya produksi pangan turun, produktivitas pertanian meningkat, industri berkembang, lapangan kerja bertambah, dan ketahanan pangan menjadi lebih kuat.  Namun untuk mencapai itu diperlukan keberanian restrukturisasi kebijakan energi, industrial policy jangka panjang, pembangunan infrastruktur gas domestik,  serta penguatan kapasitas teknologi dan engineering nasional. 


Masalahnya kembali lagi kepada kualitas pendidikan dan investasi terhadap ilmu pengetahuan. Negara-negara dengan sistem pertanian maju tidak hanya membangun produksi pangan, tetapi juga membangun science ecosystem di belakangnya. Mereka mengembangkan riset benih, teknologi tanah, pupuk biologis, precision agriculture, integrated pest management,  dan industrialisasi teknologi pertanian. Artinya, pertanian modern sesungguhnya bukan hanya soal sawah dan pupuk, tetapi soal penguasaan ilmu pengetahuan.


Jika pendidikan pertanian lemah dan investasi R&D rendah, maka negara akan terus bergantung pada teknologi dan bahan baku asing. Akibatnya sektor pertanian sulit naik kelas dan petani terus berada dalam lingkaran biaya produksi tinggi. Yang lebih berbahaya, ketergantungan terhadap input impor membuat ketahanan pangan nasional menjadi sangat rapuh. Krisis geopolitik, perang, pelemahan kurs, atau gangguan perdagangan global dapat langsung memukul biaya produksi pangan domestik.


Pada akhirnya yang menanggung beban terbesar adalah petani kecil, masyarakat berpendapatan rendah, dan kelas menengah yang harus membeli pangan dengan harga semakin mahal.  Karena itu solusi pertanian Indonesia tidak cukup hanya melalui subsidi pupuk jangka pendek. Yang lebih penting adalah transformasi sistem pertanian menuju model yang lebih berbasis sains, riset, dan kemandirian teknologi.


Selama pertanian Indonesia masih bergantung pada input impor, bahan baku berbasis dolar, dan gas nasional yang lebih banyak diarahkan untuk ekspor komoditas mentah,  maka setiap pelemahan rupiah akan langsung diterjemahkan menjadi kenaikan biaya produksi, kenaikan harga pangan,  dan tekanan ekonomi terhadap petani maupun masyarakat luas. 

Thursday, May 14, 2026

Kita tidak pernah serius membangun negara..



 

Pendahuluan.

Kritik media internasional terhadap arah ekonomi dan demokrasi Indonesia di era Prabowo Subianto sebenarnya tidak muncul dalam ruang kosong. Salah satu yang paling banyak diperbincangkan adalah sorotan dari The Economist yang menilai Indonesia mulai menghadapi kombinasi berbahaya: pelemahan kualitas demokrasi di tengah meningkatnya tekanan fiskal dan ekonomi.


Sebagian kalangan di dalam negeri sering memandang kritik seperti itu semata-mata sebagai serangan politik Barat terhadap pemerintah Indonesia. Namun jika dibaca lebih dalam, kritik tersebut sesungguhnya menyentuh persoalan yang jauh lebih struktural dan telah berlangsung lama, yaitu kegagalan negara membangun sistem pendidikan, budaya teknokrasi, serta institusi publik yang berbasis sains dan meritokrasi.


Masalah utama Indonesia bukan sekadar pada pergantian rezim atau figur pemimpin. Persoalannya lebih mendasar. Selama puluhan tahun, sistem pendidikan nasional terlalu berorientasi pada administratif, hafalan, dan reproduksi kepatuhan sosial, bukan pada pembentukan manusia yang kritis, ilmiah, kreatif, dan mandiri secara intelektual. Akibatnya, elite politik yang lahir dari sistem tersebut sering kali lebih kuat dalam membangun narasi populis dibanding membangun kapasitas teknokrasi negara.




Dalam demokrasi modern, legitimasi politik tidak cukup hanya berasal dari kemenangan elektoral. Pemerintah juga dituntut mampu menghasilkan kebijakan yang rasional, transparan, berbasis data, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Di sinilah hubungan antara pendidikan, sains, demokrasi, dan kualitas ekonomi menjadi sangat penting.


Ketika sistem pendidikan gagal membangun budaya berpikir kritis dan scientific reasoning, maka ruang publik perlahan dipenuhi oleh politik emosional, kultus figur, dan polarisasi identitas. Kritik dianggap ancaman. Loyalitas lebih dihargai daripada kompetensi. Popularitas lebih penting daripada kualitas kebijakan.


Dalam situasi seperti itu, demokrasi secara formal mungkin tetap berjalan, pemilu tetap ada, partai tetap bergerak, dan parlemen tetap aktif. Namun substansi demokrasi perlahan mengalami distorsi karena pengambilan keputusan lebih banyak ditentukan oleh kompromi elite politik dibanding proses deliberasi ilmiah yang sehat. Dampaknya langsung terasa terhadap arah ekonomi negara.


Ketika kebijakan ekonomi lebih didorong oleh kebutuhan menjaga stabilitas politik jangka pendek dibanding transformasi produktivitas jangka panjang, maka APBN perlahan berubah menjadi alat stabilisasi kekuasaan, bukan instrumen pembangunan peradaban. Belanja negara meningkat, tetapi kapasitas industri, riset, teknologi, dan produktivitas nasional tidak naik secara proporsional.


Pendidikan yang membangun.

Singapore tidak memiliki sumber daya alam yang signifikan. Luas wilayahnya kecil, dan jumlah penduduknya bahkan hanya sekitar 10% dari populasi Jawa Barat. Namun demikian, PDB Singapura telah mencapai sekitar US$600 miliar—setara hampir 35–40% dari total PDB Indonesia yang memiliki lebih dari 280 juta penduduk serta kekayaan sumber daya alam yang jauh lebih besar. 


Tentu saja, membandingkan Indonesia dengan Singapura sering dianggap tidak sepenuhnya apple to apple karena perbedaan skala geografis, jumlah penduduk, dan kompleksitas sosial-ekonomi yang sangat besar. Karena itu, perbandingan dengan China mungkin lebih relevan dalam perspektif pembangunan jangka panjang. China juga bukan negara yang secara historis kaya minyak dan gas bumi. Bahkan hanya sekitar 10% wilayah lahannya yang dapat digunakan untuk pertanian produktif. 


Namun, dengan populasi lebih dari 1,4 miliar jiwa, China mampu membangun kapasitas industri, teknologi, infrastruktur, dan manufaktur yang sangat besar hingga menghasilkan PDB sekitar US$19 triliun. Sementara itu, PDB Indonesia masih berada di kisaran US$1,4–1,5 triliun. Dengan demikian, ukuran ekonomi China saat ini sekitar 12 kali lebih besar dibanding Indonesia.


Mengapa jarak pembangunan antara Indonesia dengan Singapore atau China begitu jauh? Salah satu jawabannya terletak pada pendidikan. Namun pendidikan di sini bukan sekadar jumlah kampus, gedung sekolah, atau banyaknya lulusan setiap tahun. Pendidikan modern adalah sebuah sistem yang terintegrasi dengan riset dan pengembangan (Research and Development/R&D), industri, kebudayaan, serta arah pembangunan nasional jangka panjang.


Dalam negara-negara yang berhasil melakukan lompatan peradaban, sistem pendidikan tidak hanya menghasilkan pencari kerja, tetapi melahirkan manusia yang mampu menciptakan teknologi, inovasi, dan kapasitas produksi baru. Pendidikan menjadi fondasi bagi tumbuhnya kreativitas, disiplin ilmiah, keberanian bereksperimen, serta semangat kemandirian bangsa. Karena itu, sistem pendidikan tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus terhubung dengan ekosistem nyata laboratorium riset, industri, pusat inovasi, pengembangan teknologi,  hingga kebutuhan strategis negara. 


Sains tidak hanya dipahami sebagai disiplin akademik, melainkan sebagai cara berpikir. Setiap gagasan, kebijakan, maupun keputusan publik harus bertumpu pada pendekatan ilmiah, rasionalitas, serta akal sehat. Dengan demikian, pembangunan tidak bergerak berdasarkan emosi sesaat, kultus individu, atau sekadar narasi populis, tetapi melalui proses yang terukur, dapat diuji, dan dipertanggungjawabkan secara intelektual.


Sistem seperti ini pada akhirnya akan membentuk budaya meritokrasi secara alami. Penghargaan diberikan atas kompetensi, kapasitas, integritas, dan etos kerja—bukan semata karena kedekatan sosial, privilese, ataupun faktor nonproduktif lainnya. Dalam masyarakat yang bertumpu pada kompetensi, setiap individu memiliki peluang yang lebih setara untuk berkembang sesuai kemampuan dan kerja kerasnya.


Dari sana, keadilan proporsional akan tumbuh secara organik. Bukan keadilan yang dibangun atas rasa iri atau sekadar pembagian yang seragam, melainkan keadilan yang memberi ruang bagi setiap orang untuk bertumbuh, berkompetisi secara sehat, dan memperoleh hasil sesuai kontribusinya.


Ketika masyarakat percaya bahwa pendidikan, kerja keras, dan kemampuan benar-benar dihargai, maka semangat untuk maju akan muncul dengan sendirinya. Kreativitas berkembang. Inovasi tumbuh. Produktivitas meningkat. Dan bangsa tidak lagi bergerak karena dorongan sesaat, melainkan karena kesadaran kolektif untuk membangun peradaban yang lebih maju, adil, dan bermartabat.


Di banyak negara maju Asia, investasi terhadap R&D dilakukan secara berjenjang dan sistematis, mulai dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi. Anak-anak tidak hanya diajarkan menghafal, tetapi juga membangun rasa ingin tahu, kemampuan berpikir kritis, kerja sama, dan budaya menyelesaikan masalah. Yang menarik, standar kemajuan mereka tidak selalu diukur dari seberapa “asing” sebuah sistem pendidikan, melainkan dari kemampuan menerjemahkan modernitas ke dalam karakter budaya bangsa mereka sendiri.


China, misalnya, tetap membangun modernisasi dengan karakter kolektif dan disiplin sosial yang kuat. Singapura membangun efisiensi dan meritokrasi dalam tata kelola publiknya. Sementara Jepang dan Korea Selatan mengintegrasikan etos kerja, pendidikan, dan identitas nasional sebagai bagian dari strategi pembangunan.





Ekonomi berbasis sains.

Dalam sejarah pembangunan modern, tidak ada negara yang berhasil melakukan lompatan ekonomi tanpa membangun sistem pendidikan yang kuat. Kekayaan sumber daya alam, jumlah penduduk besar, ataupun posisi geografis strategis tidak otomatis menghasilkan kemajuan jika tidak ditopang oleh kualitas manusia yang mampu mengelola dan mengembangkan potensi tersebut. Karena itu, pada akhirnya struktur ekonomi suatu negara sangat ditentukan oleh kualitas sistem pendidikannya.


Pendidikan bukan sekadar proses menghasilkan lulusan atau memperbanyak gedung sekolah dan universitas. Pendidikan adalah fondasi pembentukan cara berpikir sebuah bangsa. Dari sistem pendidikan lahir karakter manusia, budaya kerja, kapasitas sains, kemampuan teknologi, hingga pola organisasi ekonomi nasional.


Negara dengan sistem pendidikan yang baik cenderung memiliki struktur ekonomi yang lebih kompleks dan produktif. Mereka tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi mampu menciptakan nilai tambah melalui teknologi, inovasi, riset, dan industri modern. Sebaliknya, negara dengan kualitas pendidikan yang lemah umumnya terjebak pada ekonomi berbasis konsumsi dan eksploitasi sumber daya alam. Pertumbuhan ekonomi mungkin tetap terjadi, tetapi sering kali rapuh karena bergantung pada harga komoditas, utang, atau konsumsi jangka pendek.


Dalam ekonomi modern, ukuran penting yang menggambarkan kemajuan struktur ekonomi dikenal sebagai Economic Complexity Index (ECI). Indeks ini mengukur kemampuan suatu negara menghasilkan produk dan jasa yang membutuhkan pengetahuan, teknologi, serta kapasitas industri yang kompleks.


Negara dengan ECI tinggi biasanya mampu memproduksi semikonduktor, robotik, aerospace, farmasi, bioteknologi, kendaraan listrik, hingga teknologi digital canggih.  Produk-produk tersebut tidak lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan hasil akumulasi panjang dari pendidikan, budaya sains,  riset dan pengembangan (R&D),  serta keterhubungan antara universitas, industri, dan negara.  Karena itu, pendidikan yang baik tidak hanya menghasilkan pekerja, tetapi menciptakan manusia yang mampu membangun peradaban teknologi.


Di banyak negara maju Asia seperti Japan, South Korea, Singapore, dan China, sistem pendidikan dirancang untuk membentuk budaya berpikir ilmiah sejak usia dini. Anak-anak tidak hanya diajarkan menghafal, tetapi juga berpikir kritis, memecahkan masalah, bekerja sama, menghormati proses,  dan membangun disiplin intelektual.  Pendidikan mereka terhubung langsung dengan kebutuhan pembangunan nasional. Universitas menjadi pusat riset. Industri terhubung dengan laboratorium. Negara memberi dukungan besar terhadap inovasi dan pengembangan teknologi.


Akibatnya, struktur ekonomi mereka bergerak naik dari ekonomi berbasis tenaga kerja murah menjadi ekonomi berbasis pengetahuan dan teknologi tinggi. Sementara itu, Indonesia yang gagal membangun sistem pendidikan berbasis sains  mengalami kesenjangan produktivitas yang besar. Ekonomi tumbuh, tetapi nilai tambah terbesar justru dinikmati negara lain yang memiliki teknologi lebih maju.



Penutup.

Indonesia sebenarnya memiliki modal yang luar biasa sumber daya alam melimpah, bonus demografi, pasar domestik besar, dan posisi strategis dalam perdagangan dunia.  Namun modal tersebut tidak akan cukup tanpa transformasi pendidikan yang serius. Pendidikan Indonesia harus bergerak melampaui sekadar orientasi administratif dan hafalan. 


Sistem pendidikan perlu diarahkan untuk memperkuat budaya sains, meningkatkan kapasitas riset, membangun kreativitas, menghargai meritokrasi,  serta menumbuhkan semangat inovasi dan kemandirian.  Yang tidak kalah penting, modernisasi pendidikan tidak berarti meninggalkan identitas bangsa. Justru negara-negara maju berhasil karena mampu menerjemahkan kemajuan teknologi ke dalam karakter budaya mereka sendiri.


Indonesia memiliki nilai sosial yang sangat kuat yaitu gotong royong, solidaritas, tepa salira, dan kemampuan adaptasi sosial yang tinggi.  Nilai-nilai tersebut seharusnya menjadi fondasi dalam membangun sistem pendidikan nasional yang modern tetapi tetap berakar pada kebudayaan bangsa. Dari sistem pendidikan seperti itulah akan lahir generasi yang egaliter, kreatif, inovatif, dan percaya diri menghadapi perubahan zaman. Generasi yang menghormati sains dan akal sehat, tetapi tetap memiliki empati sosial dan kesadaran kolektif sebagai bangsa.


Pada akhirnya, struktur ekonomi suatu negara bukan dibentuk oleh keberuntungan sejarah semata, melainkan oleh kualitas manusia yang dihasilkan sistem pendidikannya.Karena pendidikan yang baik tidak hanya menciptakan tenaga kerja.Ia menciptakan kemampuan sebuah bangsa untuk menentukan masa depannya sendiri.



Saturday, May 9, 2026

Dilema PPPK

 




Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia melakukan reformasi besar dalam sistem kepegawaian melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kebijakan ini pada awalnya dipandang sebagai solusi atas persoalan klasik tenaga honorer yang selama puluhan tahun bekerja tanpa kepastian status, penghasilan layak, maupun perlindungan kerja yang memadai. Ribuan guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis akhirnya memperoleh status formal dalam sistem aparatur negara.


Namun di balik kebijakan tersebut, muncul persoalan baru yang memperlihatkan kompleksitas hubungan antara birokrasi, pelayanan publik, dan kapasitas fiskal negara. Ketika isu ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) PPPK mulai muncul di berbagai daerah, publik mulai menyadari bahwa persoalan ini bukan sekadar soal kepegawaian, melainkan refleksi dari problem struktural ekonomi dan tata kelola fiskal Indonesia.


Sumber utama persoalan sebenarnya berasal dari desain hubungan keuangan pusat dan daerah. Melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), pemerintah menetapkan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30% dari APBD. Tujuan aturan ini sebenarnya cukup rasional, yakni mencegah APBD habis terserap untuk belanja rutin birokrasi sehingga daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk pembangunan produktif seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi lokal.


Namun persoalan mendasarnya jauh lebih dalam. Sebagian besar daerah di Indonesia memang belum memiliki kemandirian fiskal yang kuat. Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat kecil dibanding transfer dana dari pemerintah pusat. Akibatnya, banyak pemerintah daerah hidup dalam ketergantungan fiskal struktural.


Data berbagai kajian menunjukkan kondisi tersebut sangat serius. Berdasarkan kajian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), pada tahun 2019 hanya terdapat 8 provinsi dan 2 kota yang masuk kategori “mandiri” secara fiskal. Bahkan hanya satu daerah yang masuk kategori “sangat mandiri”, yaitu Kabupaten Badung di Bali. Sementara lebih dari 92% kabupaten/kota masih masuk kategori “belum mandiri” karena PAD mereka sangat kecil dibanding ketergantungan terhadap transfer pusat.


Data terbaru juga menunjukkan persoalan itu belum banyak berubah. Pada 2025 tercatat sekitar 493 dari 546 daerah di Indonesia masih bergantung pada dana transfer pusat dengan kapasitas fiskal yang lemah. Artinya, hanya sebagian kecil daerah yang benar-benar memiliki kemampuan membiayai pembangunan dan birokrasi secara mandiri.


Padahal sejak awal reformasi desentralisasi, persoalan ini sebenarnya sudah menjadi perdebatan panjang. Saya masih ingat pada tahun 2003, ketika pembahasan RUU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah berlangsung, saya sempat ikut dalam diskusi dengan Pokja. Waktu itu saya berargumen sederhana, kalau alokasi transfer daerah terlalu bertumpu pada ukuran ekonomi formal dan eksploitasi sumber daya alam, sementara manusia dan kualitas SDM tidak menjadi fondasi utama pembangunan, maka secara tidak sadar kita sedang menempatkan manusia hanya sebagai angka statistik, bukan sebagai aset peradaban.


Saya mengatakan saat itu, lihat Singapore. Hampir tidak memiliki sumber daya alam, tetapi mampu menjadi negara maju karena kualitas manusianya. Tuhan memiliki caranya sendiri mengelola bumi ini. Daerah yang miskin SDA belum tentu miskin masa depan. Mereka bisa bertahan dan tumbuh dari kekuatan lain missal pariwisata, budaya, jasa, perdagangan, pendidikan, industri padat karya, hingga ekonomi kreatif berbasis komunitas.  


Karena itu, persoalan utamanya sebenarnya bukan hanya soal pembagian transfer fiskal, tetapi bagaimana negara memberi kebebasan kepada daerah untuk tumbuh sesuai potensinya masing-masing. Daerah tidak bisa dipaksa seragam. Daerah yang kaya SDA mungkin cocok berkembang melalui industri ekstraktif. Tetapi daerah yang miskin SDA bisa tumbuh melalui SDM, logistik, wisata, industri kreatif, dan sektor jasa. Masalahnya, selama ini kebijakan fiskal terlalu fokus pada pembagian anggaran, tetapi kurang memberi ruang kebebasan ekonomi dan fleksibilitas kelembagaan bagi daerah untuk membangun model pertumbuhannya sendiri.


Dalam konteks itulah persoalan PPPK menjadi sangat sensitif. Ketika rekrutmen PPPK diperbesar, belanja pegawai otomatis melonjak dan menekan APBD daerah. Lalu ketika APBN pusat mulai tertekan oleh beban bunga dan pembayaran utang yang semakin besar, daerah justru diminta melakukan efisiensi melalui pembatasan maksimal 30% belanja pegawai.


Di sinilah paradoks fiskal nasional mulai terlihat. Selama ekonomi tumbuh dan penerimaan meningkat, sentralisasi fiskal dinikmati pusat. Tetapi ketika tekanan APBN membesar akibat utang dan kewajiban fiskal lainnya, beban penyesuaian justru mulai didorong ke daerah. Akibatnya daerah berada dalam posisi sulit: jika PPPK dipertahankan, APBD tertekan,  tetapi jika dikurangi, layanan publik terganggu dan pengangguran meningkat. 


Karena itu pemerintah pusat mulai membuka ruang relaksasi terhadap aturan batas belanja pegawai tersebut. Secara teknis, relaksasi dapat dilakukan melalui penambahan transfer pusat,  pengecualian belanja PPPK dari batas 30%, pemberian masa transisi fiskal lebih panjang, atau sebagian gaji PPPK ditopang melalui APBN pusat.  Dengan skema seperti itu, ancaman PHK massal memang dapat dikurangi dalam jangka pendek.


Namun pertanyaan besarnya tetap sama, dari mana sebenarnya sumber uang relaksasi itu berasal? Pada akhirnya, sumber pembiayaannya tetap berasal dari APBN pusat. Artinya, relaksasi fiskal tidak menciptakan uang baru, tetapi memindahkan tekanan fiskal dari daerah kepada pemerintah pusat. Dalam praktiknya, beban tersebut hanya dapat ditopang melalui peningkatan transfer pusat, pengurangan pos belanja lain,  atau penambahan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).  Di sinilah persoalan PPPK mulai terhubung langsung dengan struktur fiskal nasional dan pasar keuangan.


Semakin besar kebutuhan pembiayaan negara untuk menopang belanja rutin birokrasi, maka semakin besar pula kebutuhan penerbitan utang negara. Akibatnya ruang fiskal pemerintah semakin sempit karena APBN juga harus menghadapi tekanan pembayaran bunga utang, subsidi, belanja sosial, pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan berbagai program prioritas politik lainnya. Dalam ekonomi publik, kondisi seperti ini dikenal sebagai fiscal rigidity, yaitu situasi ketika terlalu besar anggaran negara terserap untuk kewajiban rutin sehingga ruang pembangunan produktif menjadi semakin terbatas.


Masalahnya, utang negara idealnya digunakan untuk membiayai aset produktif yang menciptakan multiplier effect jangka panjang—seperti industrialisasi, pendidikan, teknologi, logistik, dan penguatan sektor riil. Tetapi ketika utang semakin besar digunakan untuk menopang konsumsi birokrasi rutin, maka kemampuan fiskal negara di masa depan akan semakin tertekan.


Persoalan ini pada akhirnya bukan sekadar soal PPPK, melainkan menyangkut masa depan desain NKRI itu sendiri. Sebab kalau daerah terus bergantung pada transfer pusat tanpa diberi ruang cukup membangun kekuatan ekonominya sendiri, maka desentralisasi hanya akan menjadi administratif, bukan ekonomi. Daerah memiliki otonomi di atas kertas, tetapi tidak memiliki kapasitas fiskal nyata untuk menopang pembangunan dan rakyatnya sendiri.


Karena itu, solusi jangka panjang persoalan PPPK bukan sekadar relaksasi anggaran atau penyesuaian jumlah pegawai. Yang jauh lebih penting adalah mereformasi hubungan ekonomi pusat dengan daerah. Pada akhirnya, kekuatan NKRI tidak ditentukan oleh besarnya APBN pusat semata, tetapi oleh seberapa kuat daerah mampu tumbuh sesuai karakternya masing-masing. Sebab negara yang sehat bukan hanya negara yang mampu membayar birokrasi hari ini, tetapi negara yang mampu menciptakan fondasi ekonomi produktif dan berkeadilan bagi seluruh wilayahnya dalam jangka panjang.


***

Salah satu contoh paling menarik dalam pembangunan ekonomi modern China adalah Provinsi Zhejiang. Secara sumber daya alam (SDA), Zhejiang sebenarnya bukan wilayah yang istimewa. Tidak memiliki cadangan minyak besar seperti Timur Tengah. Tidak kaya batu bara seperti Shanxi. Tidak memiliki tambang mineral raksasa seperti Mongolia Dalam. Bahkan lahan pertaniannya relatif terbatas dibanding provinsi-provinsi agraris besar di China.


Namun hari ini Zhejiang justru menjadi salah satu wilayah paling makmur dan dinamis di China. Kota-kota seperti Hangzhou, Ningbo, dan Wenzhou berkembang menjadi pusat industri manufaktur, perdagangan, teknologi digital, logistik, ekspor,  hingga ekonomi kreatif.  Bahkan Hangzhou menjadi markas Alibaba Group, salah satu perusahaan teknologi terbesar dunia.


Yang menarik, pertumbuhan Zhejiang bukan dibangun dari eksploitasi SDA besar-besaran, tetapi dari desentralisasi ekonomi dan kebebasan masyarakat lokal membangun model pertumbuhannya sendiri. Sejak era reformasi ekonomi Deng Xiaoping akhir 1970-an, pemerintah pusat China memberi ruang cukup luas bagi daerah seperti Zhejiang untuk berkembang secara fleksibel. 


Negara memang tetap mengontrol arah makro pembangunan, tetapi di tingkat mikro masyarakat lokal diberi ruang besar untuk berdagang, membangun usaha keluarga, membentuk koperasi,  membangun industri kecil,  dan mengembangkan jaringan produksi berbasis komunitas.  Akibatnya lahir apa yang sering disebut sebagai “Zhejiang Model”. Model ini bertumpu pada kewirausahaan rakyat, industri rumah tangga, UMKM ekspor, jaringan supply chain lokal, dan fleksibilitas ekonomi daerah. 


Contohnya kota Wenzhou. Kota ini dulu dikenal sebagai wilayah miskin dan minim SDA. Tetapi karena pemerintah memberi ruang kebebasan ekonomi lokal, masyarakatnya membangun ribuan usaha kecil pabrik sepatu, tekstil, alat listrik, komponen industri,  hingga perdagangan internasional. Lama-kelamaan tumbuh industrial cluster berbasis komunitas. Satu desa memproduksi satu jenis barang. Desa lain menjadi supplier komponen. Desa lain mengurus logistik dan perdagangan. Dari sinilah ekonomi lokal berkembang secara organik.


Yang menarik, banyak pertumbuhan Zhejiang justru lahir bukan dari BUMN besar, tetapi dari sektor swasta rakyat dan jaringan keluarga usaha kecil-menengah. Pemerintah daerah kemudian berperan sebagai penyedia infrastruktur, pembangun pelabuhan, penyedia logistik, pemberi akses pembiayaan, dan penghubung pasar global.  Artinya Pemerintah Pusat tidak terlalu masuk mengontrol produksi mikro rakyat, tetapi menciptakan ekosistem agar masyarakat bisa tumbuh. Hasilnya sangat besar.


Hari ini Zhejiang menjadi salah satu provinsi dengan pendapatan per kapita tertinggi di China, basis UMKM terkuat, ekspor manufaktur besar,  dan ekonomi digital paling maju.  Bahkan Zhejiang sering dijadikan contoh keberhasilan “inclusive industrialization”, yaitu industrialisasi yang tumbuh dari bawah melalui masyarakat lokal, bukan hanya proyek besar negara.


Pelajaran terpenting dari Zhejiang sebenarnya sederhana: kemajuan daerah tidak selalu ditentukan oleh kekayaan SDA. Daerah yang miskin SDA bisa tumbuh besar bila diberi ruang kebebasan ekonomi, memiliki SDM kuat, logistik baik, akses pasar, kepastian regulasi, dan ekosistem kewirausahaan yang hidup. Hal seperti ini tidak dipahami oleh Pemerintah kita saat memberikan izin kepada konglo untuk masuk ke daerah dan akhirnya meminggirkan ekonomi Daerah demi pendapatan pajak, PBH, untuk kas pusat.