Keputusan Moody’s Investors Service menempatkan outlook Indonesia pada posisi negatif bukanlah sekadar penilaian teknis lembaga pemeringkat. Ia merupakan diagnosis institusional atas persoalan yang lebih dalam dan saling terkait: ketidakpastian kebijakan, lemahnya transparansi tata kelola utang, serta inkonsistensi sinyal dari pasar keuangan domestik—terutama pasar modal. Dalam metodologi pemeringkatan kredit, outlook negatif bukan vonis kebangkrutan. Ia adalah peringatan dini bahwa arah kebijakan dan kualitas institusi bergerak menjauh dari prinsip debt sustainability yang kredibel dan dapat diverifikasi.
Literatur keuangan publik menegaskan bahwa utang tidak berbahaya semata karena besarannya, melainkan karena ketidakjelasan bagaimana utang dikelola, dilunasi, dan dikomunikasikan. Reinhart dan Rogoff (2010) menunjukkan bahwa krisis utang hampir selalu didahului oleh kaburnya informasi fiskal dan praktik creative accounting. Dalam konteks ini, transparansi bukan pelengkap, melainkan fondasi kepercayaan.
Di Indonesia, sumber kekhawatiran utama bukan rasio utang terhadap PDB yang masih moderat, melainkan komposisi pembiayaan yang semakin kompleks dan sulit dibaca secara utuh. Perpaduan SBN, utang BUMN, penjaminan implisit, serta skema off-balance sheet memperlebar area abu-abu fiskal. Target defisit dan rasio utang kerap disampaikan, namun jalur kebijakan untuk mencapainya tidak selalu konsisten, terukur, dan berjangka menengah. Risiko kontinjensi—khususnya dari BUMN, proyek strategis, dan kewajiban implisit negara—belum sepenuhnya terefleksi dalam komunikasi fiskal resmi. Bagi lembaga pemeringkat, ini bukan sekadar isu akuntansi, melainkan isu kredibilitas tata kelola.
Masalah tersebut diperparah oleh pasar modal domestik yang memberi sinyal tidak konsisten dan kurang transparan sebagai warning dari MSCI. Dalam beberapa episode volatilitas, mekanisme harga tidak sepenuhnya mencerminkan price discovery yang sehat. Intervensi kebijakan, narasi penenang yang tidak diikuti keterbukaan data, serta praktik tata kelola emiten yang timpang menciptakan asimetri informasi antara investor dan otoritas. Akibatnya, pasar modal gagal berfungsi sebagai early warning system yang objektif, dan justru memperkuat persepsi bahwa risiko disembunyikan atau dikelola secara ad hoc. Bagi investor global, inkonsistensi ini dibaca sebagai kelemahan institusional, bukan sekadar dinamika pasar.
Kydland dan Prescott (1977) memperkenalkan konsep time inconsistency: kebijakan yang tampak rasional hari ini dapat menjadi tidak kredibel esok hari jika komitmen mudah diubah demi kepentingan jangka pendek. Dalam pengelolaan utang, masalah ini fatal. Moody’s membaca risiko ketika disiplin fiskal berhadapan dengan tekanan politik populis, sementara pasar modal tidak memberikan sinyal korektif yang jujur karena intervensi dan ketertutupan.
Narasi optimisme fiskal yang tidak diimbangi detail teknokratis mendorong satu konsekuensi yang sederhana namun mahal. Kenaikan risk premium. Yield obligasi mencerminkan bukan hanya kondisi makro, tetapi juga kepercayaan pada proses pengambilan keputusan negara dan integritas pasar keuangannya.
Joseph Stiglitz (2002) menegaskan bahwa asimetri informasi antara negara dan pasar hampir selalu berujung pada kegagalan pasar. Dalam konteks Indonesia, problemnya bukan ketiadaan laporan, melainkan kurangnya granular disclosure atas risiko fiskal jangka menengah. Minimnya penjelasan keterkaitan kebijakan fiskal, moneter, dan pembiayaan utang, serta dominasi narasi politik—baik di fiskal maupun pasar modal—atas penjelasan teknokratis yang konsisten.
Outlook negatif Moody’s pada dasarnya menyampaikan satu pesan sederhana, yaitu pasar global membutuhkan kejelasan dan konsistensi, bukan sekadar keyakinan verbal atau stabilitas yang dikelola secara kosmetik. Negara dengan peringkat kredit kuat tidak selalu memiliki utang rendah. Jepang dan Amerika Serikat adalah contoh ekstrem. Namun keduanya memiliki kesamaan krusial yaitu aturan main yang konsisten, transparansi fiskal yang dapat diverifikasi, serta pasar keuangan yang relatif jujur dalam memberi sinyal risiko. Pasar bisa menerima defisit. Pasar bisa menerima utang tinggi. Pasar tidak bisa menerima ketidakpastian yang tidak dijelaskan—terutama bila pasar modal domestik ikut memperkeruh sinyal.
Penutup
Outlook negatif Moody’s seharusnya dibaca sebagai policy warning, bukan serangan reputasi. Ia menegaskan bahwa persoalan Indonesia bukan pada angka fiskal semata, melainkan pada kepercayaan terhadap tata kelola utang dan integritas pasar keuangan. Selama ketidakpastian kebijakan dibiarkan, transparansi fiskal diperlakukan sebagai beban politik, dan pasar modal tidak dibenahi agar konsisten serta transparan, biaya utang akan terus meningkat. Pada akhirnya, biaya itu dibayar publik—melalui pajak, inflasi, dan ruang fiskal yang menyempit. Dalam bahasa ekonomi politik, utang bisa dikelola, tetapi krisis kepercayaan tidak bisa ditunda.



