Friday, March 13, 2026

Kritik Pemerintah bukan tidak patriot..

 


Dalam rapat kabinet pada 13 Maret 2026, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa berbagai informasi yang beredar di media sosial mengenai kondisi ekonomi Indonesia tidak benar. Menurutnya, ekonomi Indonesia tidak sedang berada dalam krisis, bahkan justru berada dalam fase ekspansi.


Presiden kemudian merespons kritik dari sebagian pengamat dengan nada yang cukup keras. Ia menilai ada pengamat yang tidak menunjukkan sikap patriotik terhadap negara. Kritik yang terus-menerus, menurutnya, dapat melemahkan kepercayaan publik terhadap negara. Bahkan ia menyebut sebagian kritik muncul dari orang-orang yang merasa kalah atau tidak memiliki kekuasaan.


Pernyataan itu tentu perlu ditempatkan dalam perspektif yang lebih rasional.


Pertama, dalam masyarakat mana pun, jumlah orang yang benar-benar memahami ekonomi makro sebenarnya sangat kecil. Jika diambil analogi sederhana, mungkin dari seratus orang Indonesia, hanya satu orang yang benar-benar memahami bagaimana indikator makroekonomi bekerja. Sisanya tidak hidup dari membaca laporan fiskal, memahami yield obligasi, atau menganalisis neraca pembayaran.


Artinya, kritik makroekonomi yang disampaikan para pengamat hampir tidak berdampak langsung terhadap persepsi mayoritas masyarakat. Sebagian besar masyarakat tidak membentuk pandangan ekonomi dari debat akademik para ekonom. Mereka membentuk pandangan dari pengalaman hidup sehari-hari.


Jika pendapatan terasa semakin tergerus oleh kenaikan harga kebutuhan pokok, jika inflasi sekunder mulai terasa dalam biaya hidup, jika nilai tukar melemah sehingga harga barang impor meningkat, atau jika gelombang pemutusan hubungan kerja membuat orang semakin sulit mendapatkan pekerjaan—maka rasa tidak percaya tidak lahir dari narasi pengamat. Ia lahir dari realitas yang mereka rasakan sendiri.


Karena itu, kritik terhadap kebijakan ekonomi seharusnya tidak dipandang sebagai serangan terhadap negara. Kritik justru merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi agar pemerintah dapat melakukan koreksi kebijakan sebelum masalah menjadi lebih besar.


Lebih jauh lagi, jika pasar atau investor menunjukkan sikap hati-hati terhadap suatu kebijakan ekonomi, hal itu juga tidak dapat disederhanakan sebagai akibat dari kritik para pengamat. Investor tidak membangun keputusan berdasarkan opini media sosial. Mereka membaca data. Mereka menganalisis rasio utang, melihat pergerakan nilai tukar, mengamati yield obligasi pemerintah, memeriksa kondisi fiskal, dan menilai stabilitas kebijakan. Di era keterbukaan informasi seperti sekarang, data ekonomi tersedia luas dan dapat dianalisis oleh siapa pun yang memiliki kemampuan membaca angka.


Karena itu, menurunnya kepercayaan pasar jarang sekali disebabkan oleh kritik para pengamat. Lebih sering ia muncul karena pasar membaca realitas ekonomi yang sama—melalui data yang tersedia secara terbuka. Dalam konteks ini, kritik seharusnya dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan kebijakan publik. Tujuannya bukan untuk melemahkan negara, tetapi justru agar negara dapat memperbaiki diri sebelum masalah ekonomi berkembang menjadi krisis yang lebih serius.


Dalam ekonomi modern, kepercayaan publik tidak dibangun dengan menolak kritik. Kepercayaan dibangun dengan transparansi data, kebijakan yang konsisten, dan kemampuan pemerintah untuk merespons realitas ekonomi secara jujur. Karena pada akhirnya, masyarakat dan pasar tidak hidup dari narasi. Mereka hidup dari realitas ekonomi yang mereka rasakan setiap hari.


***



Dalam analisis keberlanjutan fiskal (fiscal sustainability), salah satu indikator penting yang digunakan oleh ekonom dan lembaga pemeringkat internasional adalah rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara, khususnya penerimaan pajak. Rasio ini mencerminkan seberapa besar kapasitas fiskal pemerintah terserap untuk memenuhi kewajiban masa lalu, sehingga mempengaruhi ruang fiskal yang tersedia untuk pembangunan ekonomi, investasi publik, dan perlindungan sosial.


Secara teoritis, dalam kerangka keuangan publik, rasio bunga utang terhadap penerimaan pajak sering digunakan sebagai indikator tekanan fiskal (fiscal pressure indicator). Semakin besar proporsi penerimaan negara yang digunakan untuk membayar bunga utang, semakin terbatas kemampuan pemerintah untuk menjalankan kebijakan fiskal ekspansif atau melakukan intervensi stabilisasi ekonomi ketika terjadi guncangan eksternal.


Berdasarkan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam beberapa tahun terakhir, terlihat adanya kecenderungan peningkatan pembayaran bunga utang pemerintah. Pada tahun 2022, pembayaran bunga utang tercatat sekitar Rp386 triliun dengan penerimaan pajak sebesar Rp2.034 triliun. Rasio bunga utang terhadap penerimaan pajak pada tahun tersebut berada pada kisaran 18,9 persen. Artinya, hampir seperlima dari penerimaan pajak negara digunakan untuk membayar bunga utang.


Pada tahun 2023, pembayaran bunga utang meningkat menjadi sekitar Rp439 triliun, sementara penerimaan pajak mencapai Rp2.155 triliun. Dengan demikian, rasio bunga utang terhadap penerimaan pajak meningkat menjadi sekitar 20,3 persen. Kenaikan ini menunjukkan bahwa pertumbuhan kewajiban pembayaran utang berlangsung lebih cepat dibandingkan peningkatan kapasitas penerimaan negara.


Tren tersebut berlanjut pada tahun 2024, ketika pembayaran bunga utang diperkirakan mencapai sekitar Rp497 triliun, sementara penerimaan pajak sekitar Rp2.309 triliun. Rasio bunga utang terhadap penerimaan pajak pada tahun tersebut meningkat menjadi sekitar 21,5 persen. Dengan kata lain, lebih dari seperlima penerimaan pajak negara terserap untuk memenuhi kewajiban bunga utang.


Pada tahun 2025, estimasi pembayaran bunga utang mencapai sekitar Rp520 triliun dengan penerimaan pajak diperkirakan berada pada kisaran Rp2.400 triliun. Rasio bunga utang terhadap penerimaan pajak dengan demikian berada di sekitar 21–22 persen. Angka ini menunjukkan adanya kecenderungan peningkatan tekanan fiskal yang bersifat struktural, terutama dalam konteks pembiayaan defisit anggaran yang masih bergantung pada penerbitan utang.


Selain bunga utang, tekanan fiskal juga dapat dianalisis melalui indikator debt service ratio, yaitu rasio total pembayaran utang (bunga dan pokok) terhadap penerimaan negara. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia menghadapi jatuh tempo utang yang cukup besar. Pada tahun 2024, pembayaran pokok utang diperkirakan mencapai sekitar Rp650 triliun, meningkat menjadi sekitar Rp700 triliun pada tahun 2025, dan diperkirakan melampaui Rp800 triliun pada tahun 2026.


Jika pembayaran bunga dan pokok utang digabungkan, total kewajiban debt service pemerintah dapat mencapai lebih dari Rp1.200 triliun per tahun. Dibandingkan dengan penerimaan pajak sekitar Rp2.400 triliun, maka secara konseptual rasio debt service terhadap penerimaan pajak mendekati kisaran 50 persen. Artinya dari Rp 100 penerimaan pajak, hampir separuh untuk bayar Bungan dan utang. Apa itu tidak mengkawatirkan. Apalagi tren nya dari tahun ketahun terus melebar.


Meskipun sebagian besar pembayaran pokok utang biasanya dibiayai kembali melalui penerbitan utang baru (refinancing), besarnya kebutuhan pembiayaan ulang tersebut tetap mencerminkan tingkat ketergantungan fiskal yang cukup tinggi terhadap pasar keuangan.


Dalam konteks inilah lembaga pemeringkat utang global—seperti Moody’s, Standard & Poor’s (S&P), dan Fitch Ratings—memberikan perhatian khusus terhadap dinamika fiskal Indonesia dalam berbagai laporan sovereign outlook menuju tahun 2026. Ketiga lembaga tersebut pada dasarnya tidak menilai kondisi Indonesia berada dalam krisis fiskal, namun mereka menyoroti sejumlah risiko yang perlu dikelola secara hati-hati agar stabilitas kredit negara tetap terjaga.


Dalam berbagai publikasi dan outlook terbaru, ketiga lembaga pemeringkat tersebut menekankan beberapa rekomendasi utama. Pertama, pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal dengan memastikan rasio defisit anggaran tetap terkendali dan tidak melampaui batas yang dapat mengganggu kredibilitas fiskal.  Kedua, peningkatan rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara perlu dikendalikan agar tidak terus meningkat dalam jangka menengah. Ketiga, diperlukan upaya memperkuat basis penerimaan negara melalui reformasi perpajakan dan peningkatan efisiensi ekonomi agar ketergantungan terhadap pembiayaan utang dapat dikurangi secara bertahap.


Peringatan tersebut pada dasarnya berangkat dari pertimbangan yang rasional dalam analisis risiko fiskal. Dalam metodologi pemeringkatan utang negara (sovereign credit rating methodology), stabilitas fiskal merupakan salah satu faktor utama yang menentukan persepsi risiko investor global terhadap surat utang suatu negara. Jika rasio utang, pembayaran bunga, dan defisit anggaran meningkat terlalu cepat dibandingkan kapasitas penerimaan negara, maka risiko fiskal akan dipersepsikan meningkat oleh pasar keuangan internasional.


Karena itu, rekomendasi yang disampaikan oleh lembaga pemeringkat utang global tidak dapat dipandang semata sebagai tekanan eksternal, melainkan sebagai sinyal peringatan yang bertujuan menjaga keberlanjutan fiskal jangka panjang. Kepatuhan terhadap prinsip disiplin fiskal, transparansi kebijakan, dan pengelolaan utang yang hati-hati akan menjadi faktor penting dalam mempertahankan kepercayaan investor terhadap stabilitas ekonomi Indonesia.


Dengan demikian, tren peningkatan rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan pajak perlu dipandang sebagai indikator penting yang memerlukan perhatian kebijakan. Upaya memperkuat penerimaan negara, mengendalikan defisit anggaran, serta meningkatkan efisiensi belanja publik menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa struktur APBN tetap sehat dan mampu mendukung pembangunan ekonomi secara berkelanjutan dalam jangka panjang.


***

Pertanyaan yang mulai muncul di ruang publik adalah: mengapa pemerintah tampak mengabaikan kritik dari para pengamat ekonomi maupun peringatan dari lembaga pemeringkat utang internasional?


Secara rasional, sulit menemukan penjelasan yang benar-benar memadai. Kritik dari pengamat ekonomi biasanya berbasis analisis data. Sementara lembaga pemeringkat seperti Moody’s, S&P, dan Fitch memiliki metodologi yang ketat dalam menilai risiko fiskal suatu negara. Peringatan mereka bukan opini politik, melainkan hasil evaluasi terhadap indikator makro seperti rasio utang, defisit fiskal, kemampuan pembayaran bunga, serta stabilitas kebijakan ekonomi.


Namun ketika kritik semacam itu terus-menerus diabaikan, muncul pertanyaan yang lebih dalam mengenai arah kebijakan yang sedang ditempuh. Salah satu kemungkinan adalah pemerintah sedang mencoba menempuh jalan yang terlihat sangat menjanjikan secara teoritis, tetapi penuh risiko dalam praktiknya: memperoleh sumber pembiayaan melalui berbagai skema financial engineering, terutama melalui struktur pembiayaan yang berada di luar neraca negara (off balance sheet financing).


Dalam teori keuangan publik, pendekatan seperti ini sering dipandang sebagai cara untuk memperluas kapasitas pembiayaan tanpa langsung membebani APBN. Secara konsep, skema tersebut tampak elegan. Negara dapat menggerakkan aset, membentuk kendaraan investasi, atau menciptakan struktur pembiayaan baru untuk menarik modal dari pasar global. 


Namun sejarah ekonomi menunjukkan bahwa pendekatan semacam ini sering kali mengandung risiko besar. Banyak negara pernah mencoba membangun berbagai instrumen pembiayaan di luar neraca fiskal resmi. Malaysia melalui skema 1MDB, Yunani melalui transaksi derivatif cross-currency swap, hingga berbagai model sekuritisasi sumber daya alam di Amerika Latin. Dalam banyak kasus, skema tersebut pada awalnya tampak seperti inovasi finansial yang cerdas. Namun dalam jangka panjang, kurangnya transparansi sering kali membuka ruang bagi terjadinya moral hazard.


Ketika kewajiban tidak sepenuhnya tercatat dalam kerangka fiskal resmi, mekanisme pengawasan menjadi lebih lemah. Akuntabilitas menjadi kabur. Dan pada titik tertentu, kewajiban yang tersembunyi itu akhirnya kembali kepada negara. Itulah sebabnya lembaga pemeringkat internasional selalu memberikan perhatian khusus terhadap struktur pembiayaan di luar neraca negara. Bagi mereka, yang paling penting bukan hanya apakah utang tercatat secara formal, tetapi siapa yang pada akhirnya menanggung risiko jika terjadi kegagalan.


Jika risiko tersebut pada akhirnya kembali kepada negara, maka secara ekonomi kewajiban itu tetap dipandang sebagai risiko fiskal. Dalam konteks seperti ini, kritik dari pengamat ekonomi sebenarnya memiliki fungsi yang penting. Kritik bukan semata-mata bentuk oposisi terhadap pemerintah. Ia adalah mekanisme koreksi yang memungkinkan kebijakan publik diuji secara terbuka sebelum risiko yang lebih besar muncul di masa depan.


Karena itu, ketika kritik justru dipandang sebagai ancaman, ruang diskusi publik menjadi semakin sempit. Padahal dalam sistem ekonomi modern, transparansi dan keterbukaan terhadap kritik justru merupakan fondasi utama untuk menjaga kepercayaan publik dan kepercayaan pasar.


Sejarah telah berulang kali menunjukkan satu pelajaran sederhana, yaitu ketika sebuah kebijakan ekonomi tampak terlalu indah untuk menjadi kenyataan, sering kali ia memang bukan kenyataan. Ia hanyalah harapan yang dibangun di atas struktur yang rapuh. Dan ketika struktur itu akhirnya diuji oleh realitas ekonomi, yang dipertaruhkan bukan sekadar reputasi kebijakan—tetapi stabilitas negara itu sendiri.





Saturday, March 7, 2026

ART, kembali ke era kolonial

 



Tidak ada pemimpin Indonesia yang tampak begitu terpesona oleh sosok Soekarno selain Prabowo. Cara berpakaian, gaya pidato yang penuh retorika, bahkan hasrat untuk tampil memukau di forum dunia—semuanya mengingatkan pada Bung Karno. Dalam satu kesempatan di forum internasional, bahkan di sidang PBB, Prabowo pernah menggebrak meja karena begitu bersemangat berbicara tentang keadilan global.


Jika kita membaca buku “The Paradox of Indonesia” yang ditulis Prabowo, kita juga akan menemukan gema yang mengingatkan pada tulisan Bung Karno yang terkenal,  “Indonesia Menggugat.” Tulisan itu adalah pledoi Soekarno di depan pengadilan kolonial Belanda pada tahun 1930, ketika ia dituduh menghasut rakyat melawan pemerintah kolonial.


Namun ada satu pertanyaan penting, apakah Prabowo benar-benar memahami konteks sejarah yang melahirkan tulisan Indonesia Menggugat? Dari mana Soekarno mendapatkan inspirasi dan keberanian untuk menulis analisis empiris yang hingga hari ini masih terasa relevan? Perlu dipahami bahwa Indonesia Menggugat bukan sekadar pidato pembelaan seorang aktivis politik. Ia adalah kritik tajam terhadap struktur ekonomi kolonial yang menindas bangsa-bangsa jajahan.


Soekarno memahami bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti lepas dari penjajahan politik, tetapi juga mampu mengantisipasi risiko dari kapitalisme. Untuk memahami akar pemikirannya, kita perlu melihat konteks global pada masa itu. Pada akhir dekade 1920-an, dunia merasa sedang berada di puncak kemajuan. Bursa saham Amerika melonjak. Industri berkembang pesat. Perdagangan internasional meluas. Kapitalisme modern tampak seperti mesin raksasa yang tidak mungkin berhenti. 


Namun pada Oktober 1929, mesin itu tiba-tiba runtuh. Pasar saham Wall Street jatuh. Bank-bank kolaps. Perusahaan tutup. Perdagangan global anjlok. Dunia memasuki masa yang kemudian dikenal sebagai Great Depression. Dalam beberapa tahun saja produksi industri dunia turun hampir 40%. Perdagangan global merosot lebih dari 60%. Jutaan orang kehilangan pekerjaan. Krisis ini tidak hanya menghantam Amerika dan Eropa. Ia merambat hingga ke negeri-negeri yang jauh dari pusat kapitalisme, termasuk Hindia Belanda, wilayah yang kelak menjadi Indonesia.


Ekonomi Hindia Belanda saat itu dibangun sebagai ekonomi ekstraktif. Tanah nusantara  berfungsi sebagai pemasok bahan mentah bagi industri Eropa. Komoditas utama yang diekspor antara lain, gula, karet, kopi. teh , tembakau. Selama harga dunia tinggi, sistem ini tampak berjalan baik. Namun ketika Great Depression terjadi, harga komoditas jatuh secara drastis. Harga gula anjlok. Harga karet runtuh. Perkebunan mengurangi produksi. Yang pertama merasakan dampaknya bukanlah pengusaha Belanda, melainkan buruh dan petani pribumi. Pendapatan mereka hilang. Lapangan kerja menyusut. Kemiskinan meluas. Di tengah situasi inilah muncul kesadaran baru di kalangan pemimpin pergerakan nasional bahwa penjajahan bukan sekadar persoalan politik, tetapi juga persoalan struktur ekonomi dunia.


Great Depression memperlihatkan secara telanjang rapuhnya sistem ekonomi kolonial. Ketika pasar dunia runtuh, rakyat Indonesia ikut tenggelam, padahal mereka tidak pernah menikmati keuntungan dari sistem global tersebut. Bagi Soekarno, peristiwa ini menjadi bukti bahwa kemerdekaan politik tidak dapat dipisahkan dari pembebasan ekonomi. Namun Soekarno bukan ekonom. Di sinilah peran Mohammad Hatta, ekonom lulusan Belanda, yang merumuskan solusi melalui gagasan ekonomi kerakyatan.


Krisis itu memberi pelajaran penting bagi para pendiri bangsa: sistem ekonomi global bisa runtuh kapan saja. Karena itu Indonesia tidak boleh bergantung sepenuhnya pada pasar luar negeri. Ekonomi harus memiliki fondasi domestik yang kuat—bukan sekadar pertumbuhan angka, tetapi kesejahteraan rakyat. Dari sinilah lahir konsep ekonomi Indonesia yang tidak sepenuhnya kapitalis dan tidak pula sosialis, melainkan menempatkan rakyat sebagai pusat. Prinsip ini kemudian dirumuskan dalam Pasal 33 UUD 1945, bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.


Sayangnya, gagasan besar para pendiri bangsa sering kali berhadapan dengan kenyataan sejarah yang bergerak ke arah berbeda. Soekarno dan Hatta membayangkan Indonesia sebagai bangsa yang merdeka secara politik sekaligus berdaulat secara ekonomi, dengan rakyat sebagai fondasi utama. Namun perjalanan sejarah menunjukkan bahwa idealisme itu harus berhadapan dengan tekanan geopolitik, kebutuhan pembangunan, serta dinamika ekonomi global yang tidak selalu berpihak pada negara berkembang.


Setelah jatuhnya Soekarno pada tahun 1966, arah kebijakan ekonomi Indonesia berubah secara signifikan. Pemerintahan baru menghadapi situasi ekonomi yang sangat berat: inflasi ratusan persen, produksi industri menurun, dan keuangan negara hampir runtuh. Dalam kondisi seperti itu, pemerintah mengambil jalan yang dianggap paling realistis saat itu, yaitu membuka pintu bagi modal asing melalui Undang-Undang Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 1967.


Undang-undang ini menjadi titik balik penting dalam sejarah ekonomi Indonesia. Untuk pertama kalinya sejak kemerdekaan, Indonesia secara resmi mengundang investasi asing dalam skala besar untuk masuk ke berbagai sektor strategis, mulai dari pertambangan, energi, hingga industri pengolahan. Dari satu sisi, kebijakan ini berhasil menghidupkan kembali ekonomi yang nyaris kolaps dan memulai periode pertumbuhan yang panjang pada dekade 1970-an hingga 1990-an. Namun di sisi lain, ia juga menandai pergeseran dari visi ekonomi yang sepenuhnya berakar pada kekuatan domestik menuju model pembangunan yang lebih terintegrasi dengan kapital global.


Perubahan besar berikutnya terjadi ketika krisis finansial Asia 1997–1998 melanda. Nilai rupiah runtuh, sistem perbankan terguncang, dan ekonomi nasional memasuki kontraksi terdalam dalam sejarah modern Indonesia. Dalam situasi darurat itu, pemerintah menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Dana Moneter Internasional (IMF). Kesepakatan tersebut membawa paket reformasi struktural yang luas, yaitu  liberalisasi sektor keuangan, restrukturisasi perbankan, deregulasi perdagangan, serta berbagai kebijakan yang semakin membuka ekonomi Indonesia ke dalam arsitektur finansial global.


Sejak saat itu, ekonomi Indonesia menjadi bagian yang semakin dalam dari sistem ekonomi internasional. Arus modal, investasi, perdagangan, dan pasar keuangan global memainkan peran yang jauh lebih besar dalam menentukan arah perekonomian nasional. Integrasi ini membawa peluang sekaligus risiko. Di satu sisi, ia membuka akses pada teknologi, modal, dan pasar internasional, tentu ketergantungan  semakin besar kepada asing.


Kini, melalui berbagai kesepakatan perdagangan dan ekonomi baru—termasuk perjanjian yang dikenal sebagai Agreement on Reciprocal Tariff (ART)—Indonesia tampak memasuki fase akhir dari proses panjang integrasi ke dalam sistem ekonomi global. Pada fase ini, sebagian kedaulatan ekonomi nasional tidak lagi sepenuhnya berada di tangan negara, melainkan harus menyesuaikan diri dengan arsitektur perdagangan internasional yang didominasi oleh kekuatan ekonomi besar, terutama Amerika Serikat.


Pada akhirnya, sejarah Great Depression 1929 bukan sekadar catatan masa lalu. Ia adalah pengingat bahwa tidak ada negara yang menjadi makmur karena terlalu bergantung pada kekuatan asing. Bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang menjadi pengikut hegemoni negara lain, melainkan bangsa yang mampu membangun sistemnya sendiri dengan berakar pada kekuatan rakyatnya. Inilah pelajaran yang dahulu dipahami dengan sangat baik oleh Soekarno dan Hatta. Sebuah nilai yang diperjuangkan dengan darah dan airmata. Namun oleh generasi setelahnya, nilai itu dijual demi kepentingan asing. Masa depan yang buruk memang. 

Thursday, March 5, 2026

Profit taking dibalik Perang dan issue

 


Desember 2025 saya membaca Outlook 2026 dari laporan HFR yang beredar terbatas di kalangan tertentu. Untuk memudahkan memahami isinya, saya menggunakan AI untuk membuat ringkasan laporan tersebut. Saya sempat berkerut kening. Mengapa? Karena indikasi yang muncul dalam laporan itu tidak terlihat seperti dinamika pasar biasa. Ada sinyal risiko geopolitik yang secara implisit mengarah pada potensi gangguan pasokan energi global, khususnya di kawasan Teluk.


Saya kemudian menggunakan jaringan informasi yang saya miliki untuk mengonfirmasi data tersebut. Seorang teman di Hong Kong mengatakan ia tidak terlalu percaya pada kesimpulan laporan itu. Ia lebih memilih membaca Hedge Fund Trend Monitor dari Goldman Sachs, yang menurutnya lebih konservatif dalam membaca arah pasar.  


Namun tidak sampai sehari kemudian, Mia dari New York mengirimkan data tambahan dari sumber yang menurutnya sangat kredibel. Isinya membuat saya semakin yakin. Karena sumber informasi itu bersumber dari ring USA-1. Menurut informasi, perundingan dengan Iran di Jenewa berpotensi disabotase oleh Israel, sementara Amerika Serikat berada dalam posisi yang oleh sebagian analis disebut sebagai NATO (No Alternative to Objection)—situasi di mana Washington secara politik sulit menolak langkah Israel tanpa merusak struktur aliansinya sendiri.


Saya mulai menghitung ulang berbagai kemungkinan. Saya menyusun skenario probabilitas. Berapa peluang diplomasi berhasil, berapa kemungkinan eskalasi militer, dan apa dampaknya terhadap supply shock di pasar energi. Secara teknis, jika konflik terjadi di kawasan Teluk, risiko utamanya adalah gangguan jalur Selat Hormuz, yang setiap harinya dilewati sekitar 20% perdagangan minyak dunia. Dalam kondisi seperti itu, pasar biasanya akan langsung melakukan repricing terhadap kontrak minyak masa depan.


Begitu hitungan itu selesai, saya langsung menghubungi Mia di New York dan Siau Leen di London. 

“Ambil posisi,” kata saya singkat.
“Beli kontrak futures crude oil.”


Secara teknis, kontrak futures minyak memungkinkan investor membeli minyak dengan harga yang disepakati hari ini untuk pengiriman di masa depan. Setiap kontrak standar di pasar WTI mewakili sekitar 1.000 barel minyak. Artinya, jika seseorang membeli 10.000 kontrak, ia sebenarnya sedang mengambil eksposur terhadap sekitar 10 juta barel minyak. Inilah yang membuat pasar futures sangat sensitif terhadap perubahan geopolitik.


Masuk Januari 2026, pasar minyak mulai menunjukkan aktivitas yang tidak biasa. Aktivitas hedging dan spekulasi oleh trader besar meningkat tajam. Sekitar 1,9 juta kontrak futures WTI Midland diperdagangkan di bursa ICE hanya dalam satu bulan. Pada 30 Januari 2026, bahkan terjadi rekor transaksi harian sekitar 257.569 kontrak.


Lonjakan aktivitas ini biasanya mencerminkan dua hal yaitu Hedging oleh perusahaan energi dan maskapai untuk melindungi diri dari kenaikan harga dan spekulasi oleh hedge fund dan trader institusional yang mencoba menangkap potensi kenaikan harga.Momentum itu terus berkembang. Pada akhir minggu ketiga Februari 2026, posisi net long spekulan di pasar futures crude oil mencapai sekitar 172.712 kontrak.


Dalam istilah teknis pasar, net long berarti jumlah kontrak beli jauh lebih besar daripada kontrak jual. Jika dihitung secara kasar: 172.712 kontrak × 1.000 barel = sekitar 172 juta barel minyak dalam eksposur spekulatif. Ini menunjukkan bahwa hedge fund secara kolektif telah mengambil posisi besar yang bertaruh pada kenaikan harga minyak.


Namun pasar tidak pernah berjalan lurus. Beberapa teman saya di Singapura dan Dubai justru mulai melepas posisi mereka. Mereka melihat perkembangan perundingan dengan Iran tampak berjalan mulus dan menganggap risiko perang mulai menurun. Saya justru mengambil posisi sebaliknya. Saya membeli kontrak yang mereka lepaskan. Dalam trading futures, ini disebut menambah eksposur ketika pasar masih ragu. Strateginya sederhana, yaitu jika probabilitas konflik meningkat, harga minyak akan melonjak lebih cepat daripada perkiraan pasar.


Masalahnya sederhana tetapi besar, siapa yang akan menanggung kerugian dari sekian banyak kontrak ini jika besok pagi dunia membaca berita bahwa kesepakatan dengan Iran benar-benar tercapai? Karena jika diplomasi berhasil, harga minyak bisa turun tajam dan semua posisi long itu berubah menjadi kerugian. Saya tidak terlalu memikirkan itu. Saya terus menambah posisi. Lalu datanglah tanggal 28 Februari, tepat menjelang akhir pekan. Israel dan Amerika Serikat melancarkan serangan terkoordinasi terhadap lebih dari seribu target di Iran. Saya hanya tersenyum.


Senin pagi waktu Asia masih relatif tenang. Perbedaan zona waktu membuat pasar Eropa dan Amerika belum sepenuhnya bereaksi. Namun pada hari Selasa, gelombang permintaan futures mulai meningkat tajam. Harga minyak yang sebelumnya berada di sekitar 65 dolar per barel kini sudah melonjak mendekati 80 dolar. Dalam pasar futures, kenaikan seperti ini berarti nilai kontrak yang sudah dimiliki langsung melonjak, bahkan sebelum minyak fisik benar-benar berpindah tangan.


Jika seseorang memegang 10.000 kontrak, kenaikan 15 dolar per barel berarti keuntungan kertas sekitar: 10.000 kontrak × 1.000 barel × $15 = 150 juta dolar. Dan jika eskalasi konflik terus berlangsung tanpa jeda diplomasi, pasar tahu satu hal, yaitu harga itu kemungkinan belum berhenti naik. Di situlah dunia finansial sering menunjukkan wajahnya yang paling sunyi. Ketika di satu tempat orang berbicara tentang perang, di tempat lain seseorang sedang menghitung pergerakan harga di layar perdagangan.


***


Ada seorang netizen yang mengirim email kepada saya terkait postingan tentang dialog saya dengan Robert dan Wong. Ia menanyakan bagaimana para pemain hedge fund dapat membaca risiko masa depan dan bahkan memperoleh keuntungan dari situasi yang penuh ketidakpastian. Demikian kira-kira inti pertanyaannya. Saya memilih menjawabnya lewat tulisan ini saja. Semoga yang bertanya juga sempat membaca penjelasan singkat ini.


Pada dasarnya, esensi hedge fund adalah mengelola risiko. Mengapa risiko itu ada? Karena dalam kehidupan ekonomi selalu ada ketidakpastian. Jika semua kondisi ekonomi stabil dan dapat diprediksi dengan mudah, sebenarnya tidak ada kebutuhan khusus terhadap hedge fund. Pasar akan berjalan normal. Bank, obligasi, dan saham sudah cukup.


Namun dunia nyata tidak pernah sesederhana itu. Ketidakpastian selalu hadir, baik karena perubahan suku bunga, krisis ekonomi, maupun konflik geopolitik. Dalam situasi seperti itulah hedge fund muncul sebagai pemain yang mencoba melindungi nilai aset sekaligus mencari peluang keuntungan dari perubahan tersebut.  Dengan kata lain, bisnis hedge fund memang hidup dari ketidakpastian. Sampai di sini logikanya sederhana.


Lalu muncul pertanyaan seperti yang disampaikan Robert dalam percakapan kami, apakah setiap kekacauan geopolitik memang sengaja dirancang agar menguntungkan para pemain finansial? Pertanyaan itu tidak sepenuhnya salah. Tetapi juga tidak sepenuhnya benar.


Mengapa?


Karena dinamika dunia tidak hanya ditentukan oleh kepentingan ekonomi semata. Ia juga dipengaruhi oleh budaya politik, perubahan mindset elite, tren kekuasaan global, dan gaya kepemimpinan para pemimpin dunia. Dalam konteks ini, keberadaan tokoh seperti Donald Trump bagi banyak pemain hedge fund justru dianggap menarik. 


Mengapa? Karena Trump cenderung menciptakan banyak kejutan kebijakan. Mulai dari tarif resiprokal, perang dagang dengan China, isu Greenland, tekanan politik terhadap Venezuela, hingga keterlibatan dalam konflik Iran bersama Israel. Semua kebijakan tersebut menghasilkan satu hal yang sama, yaitu ketidakpastian global. Dan dalam dunia finansial, ketidakpastian selalu menciptakan pergerakan modal.


Bagi kelompok sangat kaya—terutama kalangan old money—setiap peningkatan risiko geopolitik biasanya mendorong mereka memindahkan sebagian aset dari instrumen konvensional seperti saham atau deposito bank ke berbagai produk yang dirancang oleh hedge fund. Mengapa?


Karena ketika ketidakpastian meningkat, tujuan investor sering kali berubah. Mereka tidak lagi semata mencari keuntungan maksimal, tetapi mencari perlindungan nilai aset. Dalam kondisi seperti ini, produk hedge fund sering dipandang menarik karena mereka dirancang untuk mengelola risiko melalui strategi yang fleksibel dan kompleks, termasuk penggunaan derivatif, short selling, dan diversifikasi lintas aset.  Akibatnya, sebagian aliran dana global dapat bergeser dari sistem perbankan tradisional dan pasar modal ke sistem yang lebih privat—yang sering disebut sebagai shadow banking.


Sementara itu, kelas menengah yang memiliki tabungan biasanya tidak memiliki akses langsung ke hedge fund. Namun mereka sering menjadi follower pasar. Mereka mengikuti sentimen hedge fund melalui posisi short di pasar saham, perdagangan margin, atau spekulasi di pasar derivatif. Itulah sebabnya di banyak negara maju—seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang, atau Hong Kong—sebagian aktivitas investor sangat bergantung pada trading leverage dan strategi short selling.


Situasi seperti ini membuat pasar keuangan terlihat sangat aktif. Institusi besar seperti sovereign wealth fund sering hadir sebagai penyedia likuiditas, sehingga dinamika pasar tetap berjalan. Namun di balik pergerakan yang tampak kompleks itu, sebagian besar momentum pasar sering kali dipicu oleh strategi para pemain hedge fund. 


Di sisi lain, sektor ekonomi riil kadang tidak ikut merasakan dinamika tersebut. Pertumbuhan ekonomi mungkin tetap terlihat dalam statistik, tetapi tidak selalu terasa di dapur rumah tangga masyarakat. Karena itu, ketidakpastian global memang sering menjadi bagian dari dinamika sistem. Tetapi ketidakpastian itu tidak akan berubah menjadi narasi yang mengkhawatirkan jika tidak ada massa investor yang ikut mengikuti arusnya.


Dan jika suatu saat ketakutan pasar benar-benar menjadi kenyataan—misalnya terjadi krisis besar—sering kali negara harus turun tangan melalui kebijakan penyelamatan atau bailout. Ironisnya, dalam banyak kasus, justru pada momen bailout itulah sebagian hendge fund kembali memperoleh keuntungan, terutama melalui kepemilikan surat utang negara atau instrumen keuangan yang diterbitkan untuk menstabilkan sistem. Di situlah paradoks dunia finansial modern.


Ketidakpastian menjadi sumber risiko bagi sebagian orang, tetapi bagi sebagian yang lain, ia justru menjadi sumber peluang. Dam setiap krisis kekuasaan negara semakin berkurang. Sampai akhirnya seperti sekarang. Negara tidak bisa hidup tanpa hutang. Dan tentu bandul masa depan ada pada pemain hedge fund. Jadi paham, mengapa Iran itu tidak sukai pemain hedge fund. Karena dia menolak system ini.  Dah gitu aja.