Menari ditengah badai.
Sebenanya paska Jokowi, Presiden dan elite tahu bahwa mereka tidak punya agenda besar selaih bertahan. Mengapa? Fundamental ekonomi yang mereka warisi sangat rapuh. Beban struktural—defisit fiskal yang persisten, ketergantungan pada pembiayaan eksternal, serta menyempitnya ruang kebijakan—tidak mungkin diselesaikan secara cepat. Dalam literatur kebijakan publik dan ekonomi makro, fase ini dikenal sebagai post-expansion adjustment, yaitu periode ketika sebuah negara harus membayar biaya dari strategi pertumbuhan sebelumnya yang bertumpu pada ekspansi, bukan pada penguatan struktur.
Untuk memahami situasi ini secara jernih, ada tiga kondisi fundamental yang perlu dijelaskan secara sederhana namun akurat.
Pertama. Ekonomi Tanpa Transformasi dan Perangkap Net Debtor. Sejak era Soeharto hingga hari ini, Indonesia belum mengalami transformasi ekonomi yang bersifat struktural. Mesin pertumbuhan tetap bertumpu pada eksploitasi sumber daya alam dan ekspor komoditas bernilai tambah rendah. Dalam literatur pembangunan, pola ini kerap disebut sebagai resource-based growth without upgrading, yang hampir selalu berujung pada ekonomi rente.
Konsekuensinya nyata, Indonesia menjadi net debtor economy. Tercermin dari Posisi Investasi Internasional Bersih (Net IIP) yang negatif. Artinya, stabilitas ekonomi lebih ditentukan oleh faktor eksternal. Sedikit saja gangguan persepsi—baik karena gejolak global maupun sinyal kebijakan domestik—dapat memicu arus modal keluar, kenaikan risk premium, lonjakan yield SBN, dan meningkatnya biaya utang negara. Dalam terminologi ekonomi internasional, trust adalah agunan utama. Ketika kepercayaan melemah, risiko rollover failure bukan lagi teori, melainkan probabilitas.
Masalah ini diperparah oleh keterbatasan intermediasi domestik. Pasar modal dan pembiayaan jangka panjang belum menopang investasi produktif secara luas. Banyak proyek strategis bergantung pada dana asing. Ketika kondisi global mengetat, pembiayaan mengering, dan yang tercekik pertama kali adalah UMKM serta industri menengah—bukan karena tidak produktif, melainkan karena akses pembiayaan strukturalnya rapuh.
Kedua. Monetarisme, Hot Money, dan Stabilitas Semu. Sejak Indonesia semakin masuk ke rezim keuangan berbasis pasar uang, arus dana asing cenderung datang melalui instrumen yang likuid—SBN, SRBI, dan instrumen pasar uang lainnya. Dalam literatur keuangan internasional, arus semacam ini dikenal sebagai hot money. Hot money efektif menenangkan pasar dalam jangka pendek, tetapi tidak pernah menciptakan stabilitas yang solid. Ia mudah masuk dan lebih mudah keluar.
Stabilitas yang dihasilkannya bersifat semu, ditandai oleh volatilitas tinggi dan ketergantungan berlebihan pada sentimen global. Biaya lindung nilai (FX hedging) menjadi mahal, menciptakan tekanan kurs berlapis. Akibatnya, kebijakan ekonomi dipaksa untuk terus “menyenangkan pasar” demi menjaga arus modal, sementara ruang untuk kebijakan pembangunan nilai tambah semakin menyempit. Dalam bahasa ekonomi politik, negara terjebak dalam market appeasement trap.
Ketiga. Ketidaksinkronan Kebijakan dan Erosi Otonomi Moneter. Ketika defisit membesar dan tekanan pembiayaan meningkat, godaan untuk mendorong kebijakan moneter yang lebih akomodatif terhadap fiskal menjadi semakin kuat. Namun ketidaksinkronan antara kebijakan fiskal, moneter, dan regulator mengirim sinyal policy incoherence ke pasar.
Dalam situasi seperti ini, kebijakan yang secara teknis baik dapat kehilangan efektivitasnya karena dibaca melalui sinyal yang keliru. Pasar menaikkan premi risiko, bukan karena angka fiskal semata, tetapi karena biaya koordinasi kebijakan yang dianggap tinggi. Biaya ini dibayar melalui depresiasi nilai tukar dan kenaikan yield. Inilah fase berbahaya: ketika kebijakan moneter mulai kehilangan otonominya. Inflasi dan depresiasi tidak lagi dipersepsikan sebagai risiko teknis, melainkan sebagai “pajak tersembunyi” yang dibebankan kepada masyarakat. Dan seperti dicatat dalam literatur krisis keuangan, krisis kepercayaan hampir selalu mendahului krisis angka.
Bahaya Esensial.
Bahaya esensial ekonomi Indonesia bukanlah kemiskinan semata, bukan inflasi sesaat, dan bukan fluktuasi kurs harian. Bahaya esensialnya adalah kehilangan kepercayaan dalam ekonomi yang bergantung pada modal asing. Ketika trust mulai retak, capital outflow mendahului data, yield mendahului kebijakan, dan koreksi pasar mendahului klarifikasi resmi. Ini adalah mekanisme disiplin pasar yang dingin dan tanpa kompromi.
Solusi mudah, tapi sulit dilaksanakan
Ironisnya, solusi atas situasi ini bukan rahasia. Hampir semua kajian resmi—mulai dari IMF Article IV Consultation hingga BIS Annual Economic Report—menyebut resep yang sama yaitu penguatan kelembagaan melalui disiplin fiskal, kredibilitas kebijakan, dan independensi otoritas moneter. Masalahnya bukan pada diagnosis, melainkan pada implementasi dalam sistem politik elektoral.
APBN bukan sekadar dokumen fiskal; ia adalah peta kepentingan politik. Setiap pos belanja terkait dengan daerah pemilihan, koalisi partai, dan legitimasi kekuasaan. Ketika penerimaan pajak melemah akibat ketidakpastian global dan turunnya daya beli domestik, ruang untuk disiplin fiskal semakin menyempit. Di titik inilah tekanan politik dan keterbatasan ekonomi bertemu, melahirkan keputusan jangka pendek.
Presiden memahami kenyataan ini. Dengan masa jabatan lima tahun, ia dituntut menjaga momentum pertumbuhan sekaligus stabilitas politik. Waktu yang terbatas menciptakan insentif kuat untuk mencari solusi cepat. Maka muncullah berbagai gagasan pembiayaan di luar kerangka kelembagaan formal—mulai dari Danantara, koperasi merah putih, hingga program rumah murah—yang di atas kertas tampak menjanjikan, namun secara ekonomi sering kali too good to be true.
Masalahnya sederhana, ini negara, bukan perusahaan rintisan. Dalam sistem keuangan global, sumber daya tidak mengalir karena narasi optimistis, melainkan karena kepercayaan terhadap institusi formal sovereign. Literatur ekonomi moneter menegaskan bahwa pembiayaan berskala besar hanya muncul ketika pasar percaya pada kerangka hukum, disiplin fiskal, dan independensi otoritas kebijakan. Tanpa itu, janji kemudahan hanyalah ilusi likuiditas.
Ironisnya, di saat struktur kelembagaan seharusnya diperkuat, justru muncul langkah-langkah yang menggoyahkan persepsi institusional. Bank sentral—yang oleh IMF dan BIS diposisikan sebagai jangkar kepercayaan—masuk ke pusaran politik melalui wacana pengangkatan figur dengan kedekatan keluarga dengan Presiden sebagai deputi Bank Indonesia. Secara hukum, langkah ini mungkin tidak melanggar aturan. Namun pasar keuangan tidak bekerja dengan logika legalistik. Ia bekerja dengan logika persepsi dan risiko. Apalagi dengan kondisi net PII negatif.
Sinyal semacam ini dibaca sebagai indikasi bahwa bank sentral berpotensi dijadikan policy vehicle untuk menutup tekanan defisit APBN. IMF secara eksplisit menegaskan bahwa bahkan persepsi intervensi politik dapat mengikis kredibilitas moneter. BIS mencatat bahwa erosi independensi jarang terjadi melalui kebijakan eksplisit, melainkan lewat pilihan tata kelola dan personalia.
Penutup.
Risiko yang muncul bukan sekadar volatilitas jangka pendek. Ketika kepercayaan melemah, penyesuaian terjadi melalui mekanisme pasar yang keras berupa kenaikan risk premium, tekanan pada pasar surat utang, biaya lindung nilai yang melonjak, hingga potensi gangguan rollover utang. Inilah yang disebut literatur ekonomi internasional sebagai kerapuhan sistemik.
Pada akhirnya, persoalan utama bukan apakah Presiden memahami beratnya situasi ekonomi—ia memahaminya. Persoalan sesungguhnya adalah ketegangan antara waktu politik dan waktu ekonomi. Reformasi kelembagaan membutuhkan disiplin dan kesabaran; kekuasaan elektoral menuntut hasil cepat. Masalahnya Presiden masih berambisi untuk lanjut ke periode kedua. Makanya dia tidak berani melakukan tindakan visioner berspektrum jangka panjang
Sejarah ekonomi global menunjukkan satu pola yang konsisten, yaitu negara yang menunda penguatan institusi demi solusi instan pada akhirnya membayar harga lebih mahal. Bukan karena niat yang buruk, melainkan karena pasar tidak memberi diskon pada ketidaksabaran. Dan dalam ekonomi yang bertumpu pada kepercayaan, institusi yang rapuh hampir selalu berujung pada konsekuensi sistemik—terlepas dari seberapa baik niat di balik kebijakan tersebut. Yang korban pada akhirnya adalah rakyat banyak.






