Mengapa Amerika Serikat hampir selalu terlibat membantu Israel dalam setiap eskalasi konflik di Timur Tengah? Jawabannya bukan sekadar retorika ideologis, melainkan kombinasi antara komitmen strategis, arsitektur hukum bilateral, dan kalkulasi geopolitik jangka panjang. Secara formal, terdapat tiga pilar utama hubungan pertahanan AS–Israel:
Pertama, Memorandum of Understanding (MOU) bantuan militer 2019–2028 senilai USD 38 miliar. Ini merupakan komitmen bantuan militer terbesar yang pernah diberikan AS kepada negara lain dalam periode damai.
Kedua, U.S.–Israel Strategic Partnership Act (2014) yang mengukuhkan Israel sebagai “Major Strategic Partner”. Status ini memperdalam kerja sama pertahanan, intelijen, energi, siber, dan teknologi tinggi.
Ketiga, status Major Non-NATO Ally (MNNA), yang memberi Israel akses pada sistem persenjataan canggih, pre-positioned stockpile senjata AS di wilayahnya, serta integrasi sistem pertahanan.
Dengan struktur tersebut, walaupun tidak ada klausul otomatis seperti Pasal 5 NATO, secara politik dan historis hampir dapat dipastikan AS akan mendukung Israel dalam konflik besar. Dukungan itu bisa berbentuk pertahanan udara dan pencegatan rudal, dukungan intelijen real-time, logistik dan suplai senjata atau intervensi militer terbatas. Hal ini terlihat ketika AS ikut dalan joint operation meyerang Iran pada 28 februari 2026. Sama dengan konflik tahun 2024–2025. Kehadiran kapal induk dan pasukan AS di kawasan berfungsi sebagai deterrence, bukan sekadar simbolik.
Akar konflik modern tidak dapat dilepaskan dari perubahan rezim di Iran tahun 1979. Sebelum Revolusi Islam, Iran di bawah Shah Mohammad Reza Pahlavi merupakan sekutu utama AS di kawasan. Bahkan terdapat kerja sama intelijen antara SAVAK (badan keamanan Iran era Shah) dan Mossad Israel. Ancaman utama Israel saat itu adalah blok Pan-Arab, bukan Iran. Revolusi yang dipimpin Ayatollah Khomeini mengubah lanskap total. Iran bertransformasi menjadi negara revolusioner anti-AS dan anti-Israel. Sejak saat itu, konflik bersifat ideologis sekaligus strategis.
Dalam dua dekade terakhir, Iran semakin masuk dalam orbit strategis Rusia dan China. Kemitraan energi, militer, dan sistem pembayaran alternatif mengurangi tekanan sanksi Barat. Dengan demikian, Iran bukan hanya aktor regional, tetapi bagian dari konfigurasi multipolar yang menantang hegemoni AS.
Bagi Washington, Iran tetap menjadi hambatan utama dalam upaya mempertahankan dominasi geopolitik di Timur Tengah. Bagi Israel, selama Iran memiliki kemampuan militer dan jaringan proksi regional, ancaman eksistensial tetap terbuka. Kedua pihak beroperasi dalam logika yang sama: survival. “To be or not to be” bukan metafora, melainkan paradigma keamanan.
Palestina bukan sekadar konflik lokal. Ia telah menjadi panggung di mana kepentingan global bertemu. AS mempertahankan kredibilitas keamanan Israel. Israel menjaga superioritas regional. Iran membangun jaringan proksi seperti Hizbullah di Lebanon dan mendukung kelompok di Gaza. Rusia dan China memanfaatkan krisis untuk memperluas pengaruh dan memperlemah posisi Barat. Konflik tersebut bukan semata soal wilayah, melainkan soal keseimbangan kekuatan global.
Jika kita bicara tentang kemungkinan keterlibatan Indonesia dalam skema Board of Peace (BoP) atau arsitektur perdamaian alternatif yang digagas era Trump, maka pertanyaannya bukan hanya moral, tetapi strategis. Trump dikenal dengan pendekatan transaksional. Perdamaian sebagai instrumen stabilitas geopolitik, bukan sebagai proyek normatif berbasis resolusi PBB.
Nah, jika Indonesia masuk dalam BoP memang dampak positif nya Indonesia dapat memposisikan diri sebagai mediator Global South. Meningkatkan leverage diplomasi di dunia Islam. Memperluas akses ekonomi dan investasi dari AS. Namun itu juga punya resiko. Ia berpotensi dianggap keluar dari kerangka PBB. Menimbulkan friksi dengan blok China–Rusia. Menggerus posisi non-blok Indonesia yang selama ini dijaga.
Mengapa ? Indonesia berada pada posisi dilematik. Negara Muslim terbesar, tetapi juga bagian dari arsitektur ekonomi global Barat. Terlalu condong ke satu kutub dapat mengganggu keseimbangan strategis. Apalagi kalau sampai Prabowo mau jadi penengah atas dasar mandate BoP. Itu jelas useless. Karena sejak Indonesia bergabung dalam BoP, Indonesia bukan lagi negara bebas aktif. Tidak ada lagi kekuatan moral sebagai bangsa penegak keadilan seperti tertuang pada mukadimah UUD 45.
Penutup.
Konflik AS–Israel vs Iran bukan sekadar konflik bilateral. Ia adalah simpul dari pertarungan hegemoni global dalam era multipolar. Palestina menjadi episentrum simbolik. Iran menjadi node resistensi. Israel menjadi benteng keamanan Barat di kawasan. AS mempertahankan kredibilitas sistem unipolar yang mulai retak. Indonesia, jika masuk dalam desain BoP ala Trump, harus berhitung cermat. Apakah itu langkah memperkuat posisi strategis, atau justru mengorbankan prinsip bebas-aktif yang selama ini menjadi fondasi kebijakan luar negeri.

No comments:
Post a Comment