Setiap saya menulis kasus Jiwasraya dan Asabri, pasti ada nitizen yang mengeluh “ Babo kenapa engga nulis soal AJB Bumiputera? Apakah karena Bumiputera swasta dibiarkan saja hancur dan pemegang polisi dirugikan. Kami juga kan rakyat.” Saya bisa merasakan suasana hati mereka. Maklum mereka bukan orang berlebih harta. Justru dengan ikut Asuransi mereka punya hope. Tetapi hope itupun ikut sirna. Ada apa sebenarnya. Sulit saya untuk sampaikan. Karena ini lebih karena faktor hukum kebijakan nasional perasuransian. Yang jelas sekarang DPR sudah membetuk panja untuk penyelesaian Bumiputera. Sabar. Tunggu aja. Saya tidak akan membuat kesimpulan atas kasus ini. Saya hanya akan menceritakan masalah yang sebenarnya. Selanjutnya silahkan anda simpulkan.
Sebagaimana diketahui bahwa Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 adalah usaha yang didirikan atas dasar kebersamaan atau paguyuban sebagaimana prinsip gotong royong. Sistem ini sudah berlansung sejak tahun 1912. Semua baik baik saja. Kemudian tahun 1992 keluarlah Undang-undang Nomor 2 Tahun 1992 mengenai Usaha Perasuransian. Dalam UU ini jenis usaha seperti AJB tidak ada. Namun dalam pasal 7 ayat 3 UU No. 2/1992 menyebutkan “Ketentuan tentang usaha perasuransian yang berbentuk usaha bersama diatur lebih lanjut dengan UU.” Nyatanya pemerintah tidak pernah buat UU khusus usaha bersama. Namun AJB tetap boleh beroperasi.
***
Berawal adanya UU 40/2014. Dalam rangka melaksanakan amanah UU itu, OJK merestruktur AJB. Seluruh pengurus AJB dibubarkan. Diganti dengan Pengelola Statuter (PS) yang dibentuk oleh OJK. Hasil restruktur itu adalah dibentuk Holding (AJBB) dengan subholding, Bumiputera Investasma Indonesia (BII) untuk bidang finansial dan Bumiputera Properti Indonesia (BPI) untuk bidang properti. BII memiliki dua anak usaha lagi, yakni PT Asuransi Jiwa Syariah Bumiputera dan perusahaan asuransi jiwa baru, PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB).
Nah hasil audit oleh OJK Bumiputera“ sekarat”. Selisih utang denga aset mecapai Rp. 10 T. Saya tidak tahu pasti kebenarannya. Yang pasti motif dari restruktur ini memberi peluang investor predator masuk. Siapa itu ? PT Evergreen Invesco Tbk. (GREN) berniat membeli Bumiputera 1912 melalui sejumlah perjanjian untuk menyelamatkan. Caranya ? GREN akan melakukan rights issue dengan target dana Rp10,32 triliun. Jumlah ini mengalami beberapa kali revisi. Awalnya menyatakan akan melakukan rights issue senilai Rp40 triliun, kemudian turun menjadi Rp30 triliun. Dalam aksi ini, AJBB menjadi pembeli siaga.
Belum jelas kelanjutannya dengan GREN. Masuklah Eric Tohir. Eric targetnya adalah bisnis Asuransi Bumiputera. Dia berniat membeli anak perusahaan Bumputera, PT Asuransi Jiwa Bumiputera (AJB). Rencananya, AJB Bumiputera akan mengalihkan semua penerbitan polis baru ke PT AJB yang akan dikelola oleh Bhinneka Life, milik Eric. Eric janji akan injeksi modal Rp2 triliun kepada AJB. Setiap tahun ET berjanji akan menyerahkan 40% laba atau bagi hasil kepada AJBB untuk membantu memenuhi kewajibannya dalam 12 tahun ke depan.
Apakah mungkin terpenuhi ? Berdasarkan hitungan, diperkirakan pendapatan premi sekitar Rp2 triliun-Rp3 triliun setahun. Sekitar 1.100 orang dari sekitar 3.200 pekerja AJBB dipindahkan ke AJB. Urusan dengan ET belum kelar, PS kembali tagih kepada GREN untuk setor Rp2 triliun ke AJB pada akhir semester I/2017 untuk memantapkan upaya restrukturisasi. GREN hanya setor ke AJB sebesar Rp536 miliar. Sisanya belum. Stuck. Dalam situasi itu, PS berharap ET tapi ET hanya bisa setor Rp. 100 miiliar. Ceritanya, keduanya baik ET maupun GREN sama sama gagal.
PS terpaksa batalkan perjanjian dengan GREN dan ET. Tapi kan harus balikan uang yang sudah disetor. Darimana duit? Wong udah ludes duitnya. Ya akhirnya terpaksa AJB, anak perusahaan AJBB diserahkan ke Eric dan Bumiputera Investasma Indonesia diambil GREN. Keren ya. Berebut bangkai tapi daging semua itu.. Tahun 2018 kedua group ini perang di pengadilan. Berebut nama Bumiputera. Dan kini derita pemegang polisi dihibur dengan skema baru dari OJK. Maklum tahun politik. Entah akan terealisir atau tidak. Hanya Tuhan dan OJK yang tahu. Jokowi jelas engga tahu
No comments:
Post a Comment