Thursday, March 14, 2024

Harga harga naik...?

 




Saya nonton di Youtube rapat kerja antara DPR RI komisi VI dengan Menteri Perdagangan dan PT. RNI berserta jajarannya. Dari pembicaraan itu, saya sempat mengerutkan kening. Mengapa ? baik pemerintah maupun DPR hanya membahas akibat. Mereka berdebat soal akibat harga beras naik. Solusi yang disampaikan tidak terstruktur. DPR cenderung menyalahkan. Pemerintah cenderung membela diri. Padahal kalaulah Pemerintah dan DPR tahu dan mengerti masalah subtansi, tidak seharusnya mereka bicara omong kosong. Mengapa ?


Sumber masalah itu ada pada UU No. 18 Tahun 2012. UU ini mendefinisikan ketahanan pangan sebagai kondisi terpenuhinya pangan bagi negara dan perseorangan. Ketahanan pangan tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau. Tugas negara adalah menyediakan pangan. Soal darimana pangan itu datang. APakah dari impor atau dari petani, itu tidak penting. Karena yang jadi target negara adalah konsumen. Artinya pemerintah telah melaksanakan UU No. 18/2012.


Nah kalau DPR mempertanyakan soal harga yang tidak terjangkau, itu mencereminkan lack knowledge mereka terhadap UU 18/2012. Atau memang UU itu atas dasar pesanan 9 naga dan DPR hanya setuju aja. So, Harga beras di pasar itu tidak bisa dipatok dengan HET dan HPP gabah. Mengapa ?  harga itu terkait dengan kurs rupiah yang melemah, suku bunga yang tinggi dan inflasi yang membuat melemahnya daya beli konsumen. Ini masalah free market  Itu tidak sesederhana HET dan HPP. Paham engga ? 


Terjadinya disparitas harga impor dengan harga dalam negeri, itu  bukan karena El Nino. Tapi karena kurs IDR dan cost of fund atau tepatnya inefisiensi ekonomi nasional. Itu bukan urusan Jokowi. Itu urusan BI, sebagai pengelola moneter, yang tugasnya menjaga inflasi agar tidak liar. Dan BI pun tidak bisa disalahkan. Kebiijakan soal suku bunga dan kurs itu terbukti efektif menjaga pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan produksi para pengusaha kakap. Dan kalau karena itu rakyat menjerit karena harga harga naik, ya didoakan saja agar bersabar. Kalau mereka demo tinggal suruh preman bayaran untuk tandingi demo itu.


Inflasi beras dan lain lain termasuk kenaikan pajak, seakan membuka kotak pandora takhyul ekonomi,  yang selama ini disembunyikan lewat HOAX statistik. Bahwa regulasi dan UU terkait ekonomi kita itu memang liberal dan market oriented. Orang bokek tidak pantas mengeluh harga harga naik. Karena suka tidak suka mereka bagian dari warga negara yang memilih presiden dan DPR, yang akhirnya melahirkan aturan yang pro pasar. Kalau rakyat berpikir utopia seperti narasi kampanye Pemilu, ya itu salah mereka sendiri. Bego sendiri. Orang waras tahu kalau itu semua omong kosong. Tidak ada nafas Pancasila dalam UU ekonomi. 

Dalam hidup ini tidak ada orang lain yang akan menuntun anda kecuali memanfaatkan anda. Tidak ada makan siang gratis. Kalau anda masih percaya ada yang gratis, itu artinya anda lebih dungu dari monyet di hutan.  Kalau orang lain aman dan tidak mengeluhkan harga naik, itu bukan berarti mereka kaya. Tetapi karena mereka sadar berada di rumah besar kapitalisme.  Free entry free fall. Mereka focus meningkatkan income agar berapapun harga di pasar bisa dibayar.

No comments: