Thursday, July 25, 2024

Gerombolan penipu...

 




istilah state capture diperkenalkan kali pertama oleh World Bank pada tahun 2000. Apa itu state capture ? The classical definition of state capture refers to the way formal procedures (such as laws and social norms) and government bureaucracy are manipulated by government officials, state-backed companies, private companies or private individuals, so as to influence state policies and laws in their favour. Jadi kalau diartikan dalam bahasa awam adalah penipuan terhormat. Mengapa terhormat? karena dilegalkan secara hukum dan aturan. Telah memenuhi standar prosedur formal melalui proses  birokrasi pemerintah. 


Siapa yang jadi penipu ini? Ya mereka yang dapat keuntungan dari legitimasi penipuan itu. Mereka adalah pejabat negara dan pemerintah, korporat maupun pihak personal swasta. Mereka inilah yang mempengaruhi proses penipuan itu agar melahirkan kebijakan  negara yang clean and clear secara hukum maupun sosial. Antara penipu itu saling terikat dan saling sandera. Maka jadilah mereka sebagai gerombolan kriminal atau disebut dengan istilah oligarki.


Oligarki hanya terjadi pada satu negara yang banyak partai nya namun tidak ada satupun yang mayoritas dan oposisi lemah. Lahirnya pemimpin  dari tingkat daerah sampai pusat, diatur dengan istilah presidential threshold.  Artinya memastikan calon Independen tidak mungkin punya peluang jadi pemimpin. Dengan demikian, sesama partai akan berembuk untuk menentukan calon yang akan diusung. Dalam berembuk ini pasti pengusaha dan korporat dalam lingkaran oligarki dilibatkan. Maklum proses politik butuh biaya mahal.


Karena proses politik adalah bagian dari state capture maka aturan dan prosedur pemilu di create untuk melegalkan kecurangan, yang sehingga dalam proses sengketa Pemilu, pengadilan dapat dengan mudah diatur. Yang curang yang tetap menang. Dengan demikian dapat diartikan bahwa pemimpin tidak lahir dari hati nurani rakyat dan untuk kepentingan rakyat, tetapi berasal dari dompet oligarki dan diciptakan untuk kepentingan state capture. Selalu yang terpilih adalah pemimpin yang lemah, yang mau dan bersedia menjadi conductor dalam orkestra state capture.


Di Amerika latin, BUMN terbentuk lewat nasionalisasi asset dan setelah itu dilakukan privatisasi. Saat privatisasi ini, pelepasan aset strategis jatuh ke korporat oligarki. Setelah aset strategis dilepas, selanjutnya BUMN ditugaskan mengerjakan proyek strategis. Maka ia menjadi proyek B2B tanpa melibatkan APBN. BUMN ini berhutang ke bank untuk pembiayaan. Sehingga moral hazard terjadi. Mark up pembiayaan proyek tak bisa dihindari. Dari pengadaan tanah sampai kepada EPC. Itu masalah korporata. Biarin aja.


Cerita akhir mudah ditebak. BUMN default utang bank. Kalau dibiarkan akan sistemik. Maklum bank juga adalah BUMN. Negara dipaksa mem bailout lewat APBN dalam pos Penyertaan modal negara. Selanjutnya BUMN itu akan terus terjebak utang dan akan terus minta negara bailout. Karena skemanya memang state capture. Sampai akhirnya BUMN itu ditutup atau dipaksa merger dengan sesama BUMN. Ini cara window dressing agar borok lama tidak terendus dan agenda state capture bisa terus lanjut dan lanjut.


Penguasaan SDA mineral tambang dalam bentuk IUP dibuat mudah dengan alasan mendukung investor swasta/BUMN. Faktanya kemudahan itu hanya diberikan kepada oligarki. Namun nyatanya owner adalah investor asing lewat  skema bisnis Participating interest dan counter trade. Oligarki hanya bertindak sebagai beneficial owner,  dapat fee atas setiap loading ekspor. Sementara laba dan devisa hasil ekspor (DHE) tinggal di luar negeri di rekening trader PI atau investor counter trade. State capture berdampak bukan hanya kehilangan peluang mengumpulkan devisa tetapi juga merusak lingkungan. 


Setiap korporat terhubung dengan oligarki pasti dengan agenda menguras dana Lembaga Pensiun Negara atau Dapen BUMN. Mereka dilibatkan sebagai investor pra-IPO  dengan skema Obligasi konversi. Setelah IPO, hutang dikonversi jadi saham dengan valuasi berlipat lipat. Namun selanjutnya harga saham terus jatuh di bursa. Pada pembukuan Dapen BUMN masih tercatat unrealized loss. Karena belum dijual. Kelak portfolio aset itu dibungkus dalam bentuk reksadana. Sehingga catatan unrealized loss tidak ada lagi. Sebagian besar Dapen BUMN sebenarnya sudah jadi zombie alias dead duck.


Negara adalah market maker untuk pangan. Maklum ada banyak mulut yang harus disediakan makanan. Aturan melegalkan state capture terjadi lewat pelemahan kemandirian sektor pangan domestik. Atas nama UU ketahanan pangan,  negara terjebak impor pangan lewat trader agro international yang pasti terhubung dengan oligarki. Harga pangan diatur oleh pedagang dan memaksa negara mensubsidi lewat APBN. Skema ini menguras APBN dan devisa serta melemahkan semangat produktivitas petani.


Bank bank dalam negeri hidup dari likuiditas money laundering hasil dari state capture, yang terstruktur dalam bentuk judi online, perdagangan emas ilegal, illegal mining dan lodging, komisi haram, dan lain lain. Dana disalurkan lewat lending ke korporat link oligarki. Kemudian bank melakukan skema selling credit ke bank di luar negeri. Pada saat jatuh tempo bank lakukan buyback utang dengan uang cash dari money laundering itu. Maka uang haram itu berpindah ke luar negeri. Kelak dana itu akan masuk lagi kedalam negeri dalam bentuk pembelian surat utang negara. Saat surat utang negara itu di jual di pasar, Uang haram berubah jadi halal. Pada saat bersamaan negara tersandera. Bukan kepada asing tetapi kepada oligarki. Semakin besar ratio utang terhadap PDB semakin besar ketergantungan kepada Oligarki.


Masih banyak lagi contoh skema state capture yang terjadi di Amerika Latin, semoga tidak terjadi di Indonesia. Namun saya akan mengakhiri tulisan ini dengan catatan. Salah satu pelajaran sejarah yang paling menyedihkan adalah ini: Jika rakyat telah ditipu cukup lama, mereka cenderung menolak bukti tipu daya itu. Mereka tidak lagi tertarik untuk mencari tahu kebenarannya. Tipu daya itu telah menjerat mereka. Terlalu menyakitkan untuk mengakui, bahwa mereka telah ditipu. Seperti lagu minang, " nasib kabau padati" Begitu Anda memberi seorang penipu kekuasaan , batang leher anda sudah terjerat, suara anda tersekat, dan kalaupun bisa lepas, itu pasti tidak mudah. Pahami itu.

No comments: