Sunday, March 21, 2021

Setelah Jokowi…?

 




Kehebatan SBY adalah dalam membuat perencanaan menyeluruh tentang pembangunan ekonomi yang terintegrasi, lengkap dengan rencana regulasinya. Program itu disebut dengan MP3EI. Master Plan Percepatan dan Perluasan Pertumbuhan Ekonomi (MP3EI), yang meliputi dua hal besar. Yaitu, strategi menumbuhkan ekonomi dan koridor pengembangan berbasis sumberdaya. Penumbuhan ekonomi wilayah dilakukan seturut potensi hasil bumi di daerahnya masing-masing dalam rentang waktu antara tahun 2011-2025. Ekspektasinya ekonomi tumbuh berbasis potensi sumberdaya masing-masing, baik Sumberdaya Alam (SDA), Sumberdaya Manusia (SDM) maupun manajemen.


Namun SBY hanya sebatas membuat perencanaan. SBY tidak punya keberanian politik untuk mengeksekusinya. Alasanya pertama, saat rencana itu selesai dibuat, dunia baru saja kena krisis wallstreet yang dipicu oleh kejatuhan Lehman. Keadaan ekonomi Indonesia semaki sulit akibat jatuhnya harga komoditas unggulan, terutama bahan mineral. Kedua, SBY tidak siap ambil resiko politik yang ditimbulkan bila harus mengajukan RUU. Malum MP3EI itu harus mengubah puluhan aturan UU dibidang Investasi dan perdagangan. SBY tidak siap. Koalisinyapun di DPR engga siap memperjuangkanya. Ditambah lagi, PD sedang menghadapi bencana skandal korupsi.


Jokowi terpilih sebagai Presiden. Jokowi diuntungkan. Tidak perlu lagi membuat rencana yang rumit. Dia langsung tancap gas. Semua program MP3EI dia eksekusi. Tentu  bukan hanya sekedar eksekusi, dalam batas retorika. Tetapi juga menghadapi hambatan yang tadinya tak mampu SBY lakukan, bisa Jokowi lewati. Setiap tahun terdengar proyek selesai dibangun. Seakan tiada hari tampa pembangunan. Pada waktu bersamaan keadaan makro ekonomi terus membaik dan menunjukan kelenturan menghadapi tekanan eksternal. Cadangan Devisa mencapai rekor tertinggi dalam sejarah RI. Tingkat inplasi terkendali terus. Sehingga walau pertumbuhan ekonomi tidak significant naik namun tetap diatas inplasi.


Namun periode pertama kekuasaan Jokowi menghadapi tantangan yang rumit terutama menggerakan sektor real. Apa sebab? banyak aturan yang menghambat sehingga tingkat kemudahan berusaha ( EODB) kita kalah dengan negara lain. Periode kedua, Jokowi ajukan RUU Cipta kerja. Sebetulnya RUU cipta kerja itu bagian dari MP3EI. Bukan hal yang baru. Namun SBY tidak punya nyali eksekusi. Jokowipun baru berani ajukan RUU setelah melewati periode pertama dan ekonomi stabil. Setelah UU Cipta kerja di syahkan, maka keseluruhan dari agenda besar MP3EI bisa dia tunaikan. Namun saat dia mau kebut, dunia menghadapi pandemi. Ekonomi melambat, termasuk Indonesia.


Diperkirakan sampai tahun 2024 keadaan ekonomi dunia masih akan sulit. Proses recovery karena pandemi dan ekonomi membutuhkan waktu paling cepat lima tahun. Kalaulah pandemi selesai tahun ini, itu artinya sampai tahun 2026 Indonesia masih harus  berjuang keluar dari defisit fiskal dan pertumbuhan rendah. Sampai hari ini, saya belum melihat dari calon presiden 2024 yang ada seperti Anies, RK,PS, SU, dan lainnya mampu menghela gerbong Indonesiai. Karena situasi paska tahun 2024, yang pasti posisi fiskal dan ekonomi sangat sulit. Tantangan geostrategis dan geopolitik sangat berat. Karenanya kualifikasi presiden setelah Jokowi sangat tinggi. Engga bisa hanya andalkan retorika. Resiko salah urus ekonomi bisa menggiring indonesia bernasip sama dengan Venezuela.


No comments: