Tuesday, December 19, 2023

Utang dan solusi..

 





Di era Jokowi. Sumber daya keuangan negara itu sangat besar. Sangking besarnya, utang selama Jokowi berkuasa dua kali lebih besar dari utang 6 presiden sebelummya. Dahsyat memang.  Lantas bagaimana cara Jokowi meningkatkan sumber daya keuangan itu ? Dasarnya adalah UU No.1/2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang Pemerintah adalah maksimal 60 persen dari PDB. Artinya selagi dibawah 60% bagus saja. Kalau PDB terus meningkat tentu peluang dapatkan sumber daya keuangan lewat utang terus meningkat.


Mengapa kita mudah saja dapatkan uang pinjaman? Skema ini kalau dalam perusahaan disebut window dressing. Pemerintah lakukan pencatatan barang milik negara dengan baik dan kemudian dilakukan revaluasi. Tahun 2015 pemerintah keluarkan kebijakan keringanan pajak revaluasi aset. Contoh. Aset PLN sebelum revaluasi RP.80 triliun, Setelah revaluasi meningkat jadi Rp. 214 triliun atau hampir 3 kali lipat. Setiap SBN diterbitkan dengan underlying asset. Asset itu berupa saham pemerintah pada BUMN dan barang milik negara, totalnya sampai dengan tahun 2023 mencapai Rp. 11.000 triliun.


Nah PDB kita dari tahun ke tahun terus meningkat. Itu karena APBN yang ekspansif yang dibiayai dari utang. Ya wajar saja kalau pertumbuhan ekonomi meningkat. Kini PDB tembus USD 1 trilion dollar. Kita termasuk negara USD 1 trilion atau G20. Keren ya financial engineering Jokowi. Tapi salau PDB kita meningkat, tetapi peningkatan itu tidak diiringi dengan peningkatan tax ratio. Sementara bayar utang tidak dengan PDB tetapi dengan uang benaran. Engga bisa bayar utang pakai cetak uang begitu aja. Ya bayarnya dari penerimaan ekspor masuknya devisa. Sebenarnya kalaulah sumber daya keuangan yang begitu besar digunakan sepenuhnya meningkatkan produksi lewat R&D, memperbaiki tata niaga bisnis dalam bidang pertanian, mineral dan tambang, Kita sudah jadi negara besar. Tetapi sumber daya keuangan negara yang begitu besar bukan diarahkan ke transformasi ekonomi industri. Justru lebih besar digunakan untuk subsidi. 


Mari lihat data,


Selama era Jokowi berkuasa. Subsidi BBM  diatas 15% dari total belanja Pemerintah Pusat. Jumlanya diatas Rp. 2.500 triliun. Belum lagi belanja sosial mencapai Rp. 1200 triliun lebih dan belanja subsidi non energi mencapai Rp. 780 trilun.  Itu mengalahkan anggaran untuk infrastruktur. Ya wajarlah 70% rakyat puas.  Tetapi itu semua absurd. Racun untuk ketahanan negara dan upaya kemandirian. Gimana kita mau jadi negara maju? Apalagi mau jadi negara Industri. Kejauhan ngayalnya. Mereka para pembantu Jokowi hanya memanfaatkan kelemahan Jokowi dalam membaca data. Memang jadi presiden itu engga mudah. Apalagi miskin literasi keuangan. Saya maklum.


Utang luar negeri dan Cadev

Saya akan membahas utang luar negeri indonesia secara sederhana. Mengapa saya bahas utang luar negeri ini? Karena ini berkaitan dengan cash flow devisa kita. Kan engga mungkin bayar utang luar negeri dengan rupiah. Bayarnya ya harus dengan valas. Bank Dunia merilis data terbaru terkait utang negara-negara berkembang. Laporan itu menyimpulkan posisi negara berkembang ( termasuk Indonesia)  yang mungkin dapat terkena krisis karena utang. 


Sebelum kita membahas lebih jauh, kita pahami dulu definisi utang luar negeri itu apa. Utang luar negeri didefinisikan sebagai utang penduduk (resident) yang berdomisili di suatu wilayah teritori ekonomi kepada bukan penduduk (non resident). Konsep dan terminologi utang luar negeri mengacu pada IMF’s External Debt Statistics: Guide for Compilers and Users (2003), beberapa ketentuan pemerintah Republik Indonesia dan Peraturan Bank Indonesia. Jadi utang luar negeri Indonesia itu terdiri dari Pemerintah ( dan Bank Indonesia ) dan swasta ( dan atau BUMN). 


Data dari BI. Posisi ULN pemerintah pada akhir triwulan III 2023 tercatat sebesar 188,3 miliar dolar AS atau Rp. 2.918 Triliun ( kurs Rp. 15500/usd).  Posisi ULN swasta pada akhir triwulan III 2023 tercatat sebesar 196,0 miliar dolar AS atau Rp. 3.038 Triliun. Jadi total utang luar negeri USD 384,3 miliar atau Rp.5.956 Triliun. Apakah sehat kondisi utang tersebut? Kita bisa lihat dari debt service ratio atau total pembayaran bunga dan cicilan utang terhadap penerimaan ekspor. Pada tahun 2023 bulan oktober DSR mencapai 38,6%. Artinya dari 100 penerimaan ekspor ( barang dan Jasa) lebih 1/3 nya habis untuk bayar bunga dan angsuran. Jago narik utang luar negeri tapi lemot menghasilkan valas terutama dari sisi ekspor. Big fool. 


Dengan begitu tingginya DSR ya wajar kalau DHE nangkring di luar negeri. Sebagian besar swasta terutama bisnis sawit dan hilirisasi mineral tambang menggunakan pinjaman luar negeri. Bank Indonesia (BI), mengakui di saat ekspor Indonesia surplus berturut-turut selama 32 bulan, namun banyak eksportir yang tidak memarkirkan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri. Kalau dilihat data ekspor kita di 2022 itu tinggi sekali US$ 291 miliar dan trade balance kita itu sekitar US$ 55 miliar. Akan tetapi, pada Desember 2022, posisi cadangan devisa (cadev) mencapai 137,2 miliar US$. Bila dibandingkan dengan posisi Januari 2023, cadev hanya sedikit meningkat US$2,2 miliar ke posisi US$139,4 miliar. 


Makanya untuk amankan Cadev, pemerintah terpaksa utang valas  Tahun 2021 utang ke IMF dalam bentuk Special Drawing Rights (SDR) sebesar SDR 4,46 miliar atau setara USD 6,31 miliar. Masih belum cukup. Tahun 2022  pemerintah terbitkan global bonds US$ 1,75 miliar. Tahun 2023 terbitkan lagi global bond senilai US$3 miliar.  Nah tahun 2024 keliatannya tidak munngkin lagi jual global Bond. Likuiditas global sudah seret. Ya terpaksa pemerintah pinjam dari Multilateral fund sebesar USD 2 miliar.  itu berasal dari ADB sebesar US$1.035 miliar. Dari JICA sebesar 300 juta Yen. CA 100 juta dari Canada.


SBN dan Likuiditas perbankan.

Sementara untuk pembiayaan APBN lewat penerbitan SBN domestik telah berdampak kepada pengurasan likuiditas perbankan. "Meskipun kalau kita lihat kadang-kadang di bawah tadi saya sampaikan ke Pak Gub, Pak Gubernur saya mendengar dari banyak pelaku usaha ini kelihatannya kok peredaran uangnnya makin kering. Saya mengajak seluruh perbankan harus prudent harus hati-hati tapi tolong lebih di dorong lagi kreditnya, terutama bagi umkm," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Jawaban dari BI dan Menteri pasti yang menyenangkan Jokowi. “ Siap pak” kira kita begitu.


Mending saya kasih tahu ajak Pak Jokowi. Gini loh pak. Kenapa likuiditas kering. Karena sebagian besar SBN diserap oleh perbankan sendiri. Artinya pemerintah dan UKM rebutan memanfaatkan dana bank. Ya pastilah yang menang pemerintah.   Apalagi pemerintah pinjam ke bank lewat SBN kagak ada jaminannya. Belum lagi perbankan dipelototi paksa beli SBN. Yang korban UMKM. Engga percaya? mari kita lihat data.


Secara rinci, kepemilikan SBN domestik oleh Bank Conversional sebesar Rp1.620,07 triliun dan Bank Syariah sebesar Rp92,52 triliun. Selanjutnya ada asuransi dan dana pensiun dengan kepemilikan SBN domestik sebesar Rp979,43 triliun per 14 Agustus 2023.  Artinya, lebih separuh dana perbankan dan LK ke sedot SBN. Itu sama saja berburu di kebun binatang boss. Anak alay juga bisa. 


Mari lihat data berikutnya. Dana Pihak Ketiga (DPK) pada maret 2023 sesuai yang dilaporkan OJK sebesar Rp8.006 triliun. Terdiri dari deposito, rekening giro, rekening simpanan. Umumnya yang ditempatkan pada SBN adalah dana deposito. Total dana deposito  (jun 2023 ) mencapai Rp. 2.672 Triliun. Disalurkan oleh bank ke SBN sebesar Rp1.620,07 ( Bank konvensional dan syariah). Tapi kan data menyebutkan ada 800 ribu lebih pemegang SBN. Itu bukan direct buyer tapi lewat skema Ritel ORI, yang sudah di restruktur oleh agent, yang bisa saja bank juga ( rent seeking).


Benarkah ? mari kita lihat data berikutnya. Rasio DPK terhadap Pendapatan Domestik Bruto  (PDB) pada 2022 ada di angka 38,38 persen. Mengapa? Mari kita lihat data LPS. Per Januari 2023, jumlah rekening nasabah di bank mencapai 506.565.057 rekening. Rinciannya 506.230.852 rekening yang saldonya dibawah Rp. 2 miliar. Itu dijamin LPS. Sedangkan 334.205 rekening atau 0,06 % dari total nasabah bank saldonya lebih dari Rp 2 miliar, tidak dijamin oleh LPS.  Artinya 99,94 % bukan nasabah investor. Hanya 0,06 % yang investor. Itupun dari 0,06% tidak semua dana mereka ditempatkan dalam negeri. Sebagian besar dana mereka di tempatkan di bank luar negeri. Ayam makan di Kandang kita tapi bertelur di rumah tetangga. Yang punya ayam bego pol.


Jadi paham ya Pak Jokowi, mengapa rasio DPK terhadap PDB di bawah  100% atau hanya 38,38%. Jauh dibawah Filipina dengan rasio 77,74 persen, Malaysia 122,59 persen, Thailand 135,69 persen, dan Singapura 141,14 persen. Artinya situasi dan kondisi perbankan kita memang engga likuid boss. Engga baik baik saja. Belum lagi ada bom waktu terhadap sistem perbankan dan sektor real. Perhatikan. Restrukturisasi kredit  dalam rangka relaksasi perbankan terdampak COVID 19, seharusnya berakhir tahun Maret 2022. Tetapi ditunda jadi Maret 2023. Dan ditunda lagi Maret 2024.  Ini patut diduga karena sistem perbankan rapuh dan banyak korporat memang sakit parah bahkan banyak juga deaduck seperti Zombi. Itu sebab IMF peringatkan agar jangan ada penundaan lagi.


Solusi?

Jokowi mewariskan sistem keuangan dan perbankan yang rapuh. Bandingkan era SBY dari  2004-2014 terjadi penambahan utang pemerintah sebesar Rp 1.309 triliun. Saat itu utang pemerintah di 2004 masih Rp 1.299,5 triliun, menjadi Rp 2.608,78 triliun di 2014. Pertumbuhan ekonomi diatas 5%. Era Jokowi,2014-2023 utang bertambah Rp 5.432,21 triliun. Namun pertumbuhan ekonomi hanya di kisaran 5%, bahkan rata rata dibawah 5%.


Yang mengkawatirkan adalah utang terus bertambah dari tahun ke tahun dan anggaran untuk bayar bunga dan angsuran semakin besar. Sehingga menggeser tanggung jawab sosial negera atas kesehatan, pendidikan, dan lingkungan. Jadi korelasi antara utang dan ketidak-adilan (penindasan ) mendapat pembenaran.. Lantas apa solusinya ?


Menurut saya ada tiga cara. Pertama, cara akuntasi atau restruktur  pos APBN agar ruang fiskal melebar. Kedua, cara financial structure lewat sovereign wealth fund. Kita sudah punya INA. Gunakan itu untuk bailout utang jangka menengah negara dan Bank BUMN. Sehingga neraca utang kita sehat. Ketiga, perkuat kelembagaan anti korupsi agar finnacial solution punya trust. Dengan tiga itu maka sistem demokratisasi ekonomi berjalan diatas akal sehat dan menjadi peluang berkembang bagi semua.


Cara  yang pertama. Restruktur APBN agar bisa efisiens. Bukan rahasia umum, 30% APBN itu dikorup. Kalau total APBN sekarang Rp. 2.500 triliun. Maka bisa hemat Rp. 750 triliun, Itu sama dengan 3% PDB. Bandingkan dengan ekspansi infrastruktur ekonomi Jokowi sebesar 1,2% dari PDB. Jumlah itu kan besar banget kalau dialihkan ke infrastruktur. 


Cara yang kedua. UU terbentuknya sovereign wealth fund kita kan bukan cash basic. Tetapi project ekstrasi. Ini UU loh dan disahkan oleh lebih 500 anggota DPR. Gunakan itu untuk create produk investasi berbasis project value. Misal, Arjuna investment fund untuk proyek green energy. Gunakan kekayaan algae di laut kita sebagai value. Itu bisa jadi financial resource sedikitnya USD 500 miliar atau Rp. 8000 triliun.  Buat lagi Marhaen investment fund, untuk project value Smeco. Gunakan potensi pasar domestik sebesar Rp. 8000 triliun/tahun sebagai  value membangun ekosistem industri dan perdagangan. itu bisa jadi sumber daya keuangan sedikitnya Rp. 10.000 triliun. Ya buat aja persektor.


Apa mungkin diserap oleh pasar produk investasi itu? Saat sekarang 2/3 uang di dunia dikuasai private, Jadi tidak ada lagi alasan politik untuk uang bergerak. Nah ukuran investor private itu adalah akuntabilitas, adanya kepastian hukum dan penegakan hukum yang transfarans. Dynamic opportunity yang didukung oleh financial model dan business model. Selagi unsur tersebut terpenuhi, uang mengalir mudah. Tuh liat China, utang nya terhadap PDB 300% lebih, itu semua utang strutkur tanpa APBN. Walau satu dua proyek rontok, tetapi itu hanya 0,001% jauh dibawah resiko intrument struktur, Tetap aman aman saja.


Memang untuk recovery keadaan ini tidak mudah. Apalagi situasi ekonomi global sedang tidak baik baik saja.  Walau ekonomi Indonesia bertumpu kepada pasar domestik, tetapi daya beli manurun akibat kenaikan harga harga. Untuk bisa memperbaiki keadaan diperlukan kekuatan politik yang besar. Dan bagi Paslon yang menang dengan angka kemanangan yang tipis sangat sulit untuk bisa selamat kecuali ada rekonsiliasi nasional. Apalagi yang menang karena curang. Chaos sangat mudah terjadi.

Wednesday, December 13, 2023

Aturan rente dan culas.

 



Sekarang saya paham bahwa UU Cipta kerja ini tidak dipahami secara utuh oleh pemerintah. Walau ada kajian akademis, pasti mereka tidak pernah baca naskah akademis itu. Terbukti, atas dasar UU Cipta Kerja , pemerintah mengeluarkan PP No.28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian. PP ini dibuat hanya ngikuti text UU cipta kerja tanpa memahami substansi dari adanya pasal dalam UU itu. Artinya, UU itu bisa diterapkan lewat PP apabila infrastruktur supply chain industri sudah terbangun. Lah kalau masih 100% tergantung impor. Ngapain diatur? Kita engga punya bargain boss.


Apakah pemerintah paham bagaimana proses industri dari sejak bahan baku sampai barang jadi. Semua itu sumber daya terbatas, yang tidak mudah didapat dan kalau dapatpun  tidak mudah diatur seenaknya. Misal, dapatkan supply chain  impor untuk bahan baku penolong ( linked product), itu engga gampang. Lah PP ini mewajibkan seller dari luar negeri punya kantor perwakilan resmi di Indonesia. Kan runyam. Kalau mereka ogah dan tentu tidak bisa jual ke kita, mereka bisa jual ke negara lain. Sementar kita mau beli kemana.? Lucunya PP ini pada Pasal 5 Perusahaan Industri harus mengutamakan penggunaan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang berasal dari dalam negeri. Emang ada? Kalaupun ada harganya mahal dan engga on time delivery. 


Belum lagi, Setiap negara itu punya Standar industri sendiri. Sebagian besar pabrik di Indonesia dapatkan supply chain dari China. Lah kalau Linked product yang digunakan itu harus output  nya menjamin kualitas sesuai dengan SI Indonesia sebagainana diatur dalam PP. Ya repot boss. Kualitas SI itu tidak hanya karena bahan baku penolong ( linked product) tetapi juga proses produksi sangat besar perannya. Terus lembaga yang keluarkan sertifikasi kan pasti minta ongkos lagi. Tambah dah biaya produksi. Gimana kita bisa compit ? Bego banget nih aturan.


Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menilai Peraturan Pemerintah (PP) No.28/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian menghambat arus impor terutama bahan baku penolong bagi manufaktur membuat pelaku usaha kehilangan omzet hingga triliunan rupiah. Sejak berlakunya aturan tersebut, kalangan importir pemegang izin Angka Pengenal Importir Umum (API-U) mengaku kesulitan melakukan import yang berpotensi membuat gejolak di sektor industri manufaktur dan terjadi gelombang PHK.


Kalau pemerintah beralasan dikeluarkannya PP No.28/2021 dalam rangka melakukan perencanaan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan standardisasi industri. Hal ini diselenggarakan dalam wujud penerapan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara terhadap barang produksi dalam negeri dan impor. Itu bullshit. BIlang aja terus terang. Pemerintah stress karena devisa udah melemah. Jangan jangan Data Cadev juga fake one. Kan hoax terbaik adalah pemerintah sendiri. 


Dan lagi itu membuka peluang rente. Misal, kita tidak bisa impor baja. Artinya harus beli dari KS. Lah emang gampng beli dari KS.? KS itu dikuasai mafia baja makanya tekor terus.  Udah harganya mahal, pengiriman juga engga on time. Produk lain sama saja. Bahkan menciptkan modus mafia impor. Yang punya koneksi kuat yang bebas impor. Pemerintah tidak ada niat menciptakan atmosfer yang ramah bagi kemajuan industri dalam negeri. Kelakuannya balik seperti zaman Orba. Otak yang sangat kreatif menciptakan rente lewat aturan yang keliatan ideal tapi sebenarnya culas. Capek dah. Mending hengkang ke vietnam aja atau ke Kuantan, Malaysia, kata teman.


***

Berbisnis di Indonesia itu tidak mudah. Usaha kecil kena gencet yang besar, Usaha besar kena gencet pejabat. Katakanlah Anda punya kebun sawit seluas 5000 hektar. Setiap hari anda harus siap di call pejabat atau aparat dari daerah maupun pusat. Itu selalu bicara uang. Macam macam alasannya.  Dan selalu sifatnya personal. Anda tidak punya pilihan. Bayar atau bisnis ada akan terancam. Ada saja alasan mereka bikin repot anda. Nah ini akan berdampak kepada para direksi anda yang kerja.  MEreka resah.


Contoh Salim Group itu hebat. Produsen mie terbesar di Indonesia. Tetapi tahukah anda. Dia harus jaga bisnis itu dengan elus telor pejabat dari tingkat pusat sampai daerah. Mengapa? pertama bahan baku terigu dia impor. Tanpa previlage pejabat mana bisa dia impor terigu. Dan karenanya produksi bisa mati. Kedua, bahan baku itu kan masuk pakai kapal besar. Kalau engga dapat dukungan dari Beacukai, Administratur pelabuhan, polisi untuk pengawalan truk, itu bisa repot. Belum lagi pemda yang keluarkan izin lokasi pabrik. Itu pintar banget create story minta uang receh.


Dengan aturan baru UU-CK tetang industri, Impor apapun diatur oleh pemerintah.  Bukan hanya negatif impor tetapi juga dengan alasan pembinaan industri. Engga boleh impor linked product kalau dalam negeri sudah diproduksi. Mau mahal, rendah kualitas, lelet delivery ya harus beli. Gimana mau kompit secara global. Tapi kalau anda ada “ orang  yang atur”. Semua bisa lancar. Dan “ atur”  itu engga gratis. Bayar. Sekali bayar, anda akan terus jadi ATM berjalan mereka. Mau melawan? ya tutup aja pabrik. Bubarkan karyawan dan buruh. Pejabat engga peduli soal itu.’


Anda punya pabrik makanan dan minuman. Kalau tidak ada previlage impor biji plastik untuk kemasan, engga ada fasilitas impor gula dan garam, hanya hitungan bulan bisa bangkrut pabrik anda. Sekali anda beli dari Gank impor, laba kepenggal. Mau dapat quota impor dari pemerintah. Ya anda haus lewatin jalan ninja. Engga bisa langsung ke menteri apalagi presiden. Anda harus lewat ormas, kemudian ormas antar ke relawan. Relawan atur ketemu menteri  atau DPR. Semua mereka itu kecipratan uang. Makanya secara personal walau mereka tidak ada bisnis tapi hiduup mereka kaya raya. 


Makanya mengelola pabrik di Indonesia itu capek. Bukan hanya capek mikirin cash flow tetapi juga capek elus telor pejabat. Makanya hampir semua pemegang saham pengendali korporat piara special asisten atau proxy untuk layanin pejabat. Tujuanya agar pengeluaran untuk kenalakan pejabat itu tidak melibatkan perusahaan resmi dan lepas dari OOT KPK dan Pajak. Makanya juga Salim buat pabrik mie banyak di luar negeri. Wimar buat pabrik downstream CPO di China dan India. Yang lain lain juga begitu. Bahkan Gi pun bangun parbik cincau di Malaysia dan pengolahan ikan terpadu di Thailand. Pabrik Plastik lembaran di Vietnam. 


Ya mau engga mau, begitulah sistem negara kita yang dikelola mirip seperti orba, yaitu KKN. Engga ikut main kita dimainin orang

Thursday, December 7, 2023

RUU EBT, PR besar presiden terpilih

 




Perubahan iklim (climate change) merupakan salah satu isu global yang sangat penting sejak diadakannya Konferensi Tingkat Tinggi Bumi di Rio de Janeiro tahun 1992. Konvensi Perubahan Iklim atau UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change) merupakan salah satu agenda dalam dokumen Agenda 21. Maksud dan tujuan utama dari konvensi tersebut adalah untuk menjaga kesta-bilan konsentrasi gas rumah kaca (green house gases) di atmosfer, sehingga terjamin ketersediaan pangan dan pembangunan berkelanjutan (sus-tainable development).  


Analisis risiko global Bank Dunia menempatkan Indonesia pada peringkat keduabelas dari 35 negara yang menghadapi risiko kematian yang relatif tinggi akibat paparan banjir dan panas ekstrem. Berada di peringkat kelima negara dengan jumlah penduduk yang tinggal di wilayah lebih rendah dari pesisir pantai, Indonesia juga rentan terhadap kenaikan permukaan air laut, tsunami. Disamping itu tahukah anda?. Akibat perubahan iklim itu dampaknya terhadap kesehatan sangat mengerikan.  Yaitu pamdemmi infeksi dan alergi saluran pernafasan, kanker, penyakit kardiovaskular dan stroke, foodborne disease dan gangguan ketersediaan bahan pangan, kematian akibat paparan panas, gangguan tumbuh kembang anak, gangguan mental, penyakit syaraf.


Jokowi berbicara pada KTT Pemimpin Dunia tentang Perubahan Iklim (COP28) di Plenary Al Ghafat, Expo City Dubai, Dubai, Persatuan Emirat Arab (PEA), Jumat, 1 Desember 2023. Dengan tegas bahwa Indonesia berkomitmen dalam memperbaiki pengelolaan forest and other land use (FOLU), serta mempercepat transisi energi menuju energi baru terbarukan. Untuk mewujudkan komitmen nol karbon emisi pada 2060. “Target Paris agreement and net zero emission hanya bisa dicapai jika kita bisa menuntaskan masalah pendanaan transisi energi ini. Dari situlah masalah dunia bisa diselesaikan,” tandasnya.


Sayangnya, Jokowi dalam pidatonya pada sesi High Level Segment for Heads of State and Government COP26, dia tidak mengumumkan target ambisi iklim yang lebih tinggi maupun komitmen konkrit untuk mendukung target Perjanjian Paris untuk membatasi peningkatan suhu rata-rata bumi. di bawah 1,5 derajat Celcius dan mencapai netral karbon pada pertengahan abad ini. Mungkin karena faktanya sampai tahun 2023 kita baru mencapai EBT sebesar 12%. Sangat berbeda dengan konsep dan komitmen yang disampaikan Jokowi saat G20 Bali.


***

Tadi sore saya bertemu dengan teman teman. Kami membahas soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan ( RUU-EBT). Sebagaimana yang kita ketahui, transisi energi menjadi salah satu langkah penting yang diambil oleh banyak negara di dunia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) dan memenuhi komitmen Perjanjian Paris agar suhu bumi tidak melebihi 2oC. Penurunan emisi dan suhu bumi ini hanya bisa dicapai dengan memberikan ruang seluas-luasnya untuk pengembangan energi terbarukan dan mengakhiri penggunaan energi fosil. Termasuk dengan cara tidak memasukkan ketentuan mengenai energi baru berupa gasifikasi batu bara atau likuifaksi batubara, atau energi nuklir dalam RUU EBT.


Salah satu dari mereka mengatakan bahwa penghasil emisi gas karbon dioksida sebagai penyebab utama efek rumah kaca adalah Pembangkit listrik tenaga fosil. Dilansir dari U.S. Energy Information Administration, diperkirakan suatu pembangkit listrik tenaga fosil mengemisikan sekitar 0,85 pon karbon dioksida untuk setiap kWh yang diproduksinya. Jadi sangat dahsat bila dibandingkan dampak dari kendaraan bermotor BBM, Deforestation, Sampah dan industri.


Yang jadi masalah dalam RUU EBT, adalah peran aktor yang terlibat lansung maupun itdak langsung, yaitu pengusaha tambang batubara dan PLN berserta mitranya sebagai penyedia listrik. Mereka tidak mau begitu saja ada aturan yang bisa mematikan bisnis mereka. Bagaimanapun bisnis mereka sudah established. Mereka juga menarik pinjaman dari perbankan dalam dan luar negeri. Bahkan sebagian besar sudah IPO. Kalau sampai dengan adanya RUU EBT itu pembangkit listri batubara harus di shut down. Diganti dengan energi terbarukan. Yang rugi bukan hanya pengusaha tambang tetapi juga kreditur dan investor bursa. Negara juga kehilangan sumber pendapatan devisa ekspor.


Belum  lagi PLN bersama mitra provider power dalam skema PPP. Kalau sampai di shut down pembangkit listrik batubara, PLN harus bayar ganti rugi pihak kontraktor penyedia power yang diatur dalam Power purchase Agreement. Sementara PLN masih terjebak dengan utang kepada ADB, World Bank dan perbankan nasional. Darimana PLN dapat uang bayar kerugian kontraktor? belum lagi resiko akan kekurangan pasokan listrik.  Memang untuk transisi energi, tidak mudah, Perlu waktu panjang dan dana yang tidak sedikit. Penghentian operasional PLTU merupakan proses yang memerlukan perencanaan yang matang. Pedoman penghentian dini PLTU batubara telah dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022. Tidak semua PLTU akan pensiun dini karena ada yang akan mengakhiri masa kontrak atau umur ekonomisnya.


Kalau membaca komitmen pemerintah dan melihat realita, memang engga ada komitmen, Itu hanya lipstick saja. Hanya pencitraan di depan forum dunia. Kita masih sibuk nambah kapasitas Pembangkit listri batubara seperti Dua Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara yaitu PLTU Batang, Jawa Tengah dan PLTU Jawa 4 Tanjung Jati B, Jepara, Jawa Tengah. Berkapasitas "jumbo" masing-masing 2x1.000 Mega Watt (MW) telah beroperasi pada 2022. Belum lagi PLTU batu bara baru Grup Adaro di Kalimantan Utara yang akan dibangun untuk memenuhi kebutuhan listrik 1,1 gigawatt (GW) smelter aluminium Adaro. 


Dalam RUU EBT,  soal terminologi masih bersamalah. Sebab masih memasukkan sumber energi kotor batubara lewat tekhnologi gasifikasi. Selain berisiko tinggi terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, gasifikasi juga akan membebani keuangan negara. Karena itu, pembahasan tentang ‘energi baru’ menjadi tidak tidak relevan dalam RUU EBT ini. 


Gimana pendapat anda.? Tanya teman. Dari tadi saya hanya diam saja menyimak mereka bicara.  Menurut saya, problem utama karena adanya privatisasi energi dan sumber daya energi. Sehingga pemerintah tidak punya power untuk melakukan transisi energi , kecuali pemerintah bailout kerugian investasi mereka. Ini kesalahan sejak era order baru. 


Komitmen Jokowi yang bersyarat. Bahwa indonesia komit asalkan Dunia memberikan dana untuk proses transisi energi. Dan dana itu tidak bisa dalam bentuk hutang. Harus grant atau hibah. Itu sudah tepat. Dana untuk transisi energi sudah tesedia melalui lembaga international. Namun timbul masalah, mana duluan telor atau ayam. Dana grant selalu keluar setelah ada bukti transisi energi  dilaksanakan. Mereka bayar berdasarkan audit dan itupun tidak langsung tetapi lewat bailout utang atau buy back surat utang. Nah di indonesia kan selalu kalau engga ada uang di atas meja ya engga kerja.


Walau Pemerintah telah merilis pedoman pembiayaan yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 103 Tahun 2023 untuk memberikan dukungan fiskal terhadap transisi energi di sektor ketenagalistrikan. Berdasarkan aturan tersebut, pendanaan platform transisi energi dapat bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang diakui secara hukum. Saya engga yakin ini akan jalan. Karena standar kepatuhannya berat sekali. Bukan uang mudah. Dan itupun kalau alokasi dana memang tesedia di APBN. Kalau melihat data ruang fiskal yang semakin sempit, rasanya sulit untuk APBN intervensi. Tetap saja mengandalkan opsi non APBN.


Keadaan kita sekarang dan kedepan tidak mudah berpartisipasi mengatasi emisi karbon bumi. Karena puluhan tahun kita hidup bergantung kepada SDA. Tanpa ekspor batubara kita kekurangan devisa untuk bayar utang luar negeri. Kita terpaksa membakar hutan untuk kebun sawit agar dapatkan devisa dari ekspor CPO. Kita perlu fuel batubara untuk menghasilkan  listrik agar smelter mineral tambang bisa  berproduksi menghasil devisa ekspor untuk bayar utang. Kita terpaksa lakukan deforestation agar  tambang nikel dan bauksit, tembaga bisa kita hasilkan untuk bayar utang, ya debt trap memang menyakitkan. 


Sudah seharusnya kita mengurangi hutang dan pada waktu bersamaan focus melakukan transisi energi lewat skema financial resource international seperti swap debt to nature, peningkatan pasar credit carbon. Kemudian kembangkan Keuangan inklusif  untuk proyek renewable energi, seperti Finance Lease, asset finance dan lain lain. Itu semua available asalkan ada kemauan dan semangat untuk membuat masa depan lebih baik. Ini PR besar bagi presiden terpilih pada 2024. Memang tidak mudah…Engga mungkin dilaksanakan oleh presiden yang mengusung program populis.


***


Teknologi Carbon Capture Storage (CCS) atau Carbon Capture, Utilisation, and Storage (CCUS). Proses menangkap carbon, biasanya dari sumber industri, sebelum dilepaskan ke atmosfer. Carbon yang ditangkap dikompresi menjadi bentuk cair atau padat.Carbon itu dihasilkan karena adanya pembakaran fuel dari fosil, seperti batubara dan minyak bumi. Cara nangkap carbon itu ada tiga cara, yaitu pasca-pembakaran, pra-pembakaran, dan oxyfuel.  


Kalau sudah terbakar ya ditangkap dengan menggunakan 'scrubbing' berbasis penyerapan, adsorpsi, atau membran untuk menghilangkan carbon dari gas buang yang dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil. Kalau belum dibakar, mengubah metana uap atau gasifikasi bahan bakar seperti batu bara atau biomassa menghasilkan gas sintesis atau syngas. Nah syngas ini kemudian mengalami reaksi pergeseran air-gas yang mengubah karbon monoksida dan air menjadi hidrogen dan karbon dioksida. Konsentrasi karbon dioksida tinggi itu dipisahkan, meninggalkan hidrogen sebagai bahan bakar. Ini adalah langkah pertama dalam memproduksi hidrogen biru dari batu bara atau gas alam. Dan terakhir tekhnologi Oxyfuel , yaitu membakar bahan bakar menggunakan oksigen murni, atau campuran oksigen dan gas buang yang disirkulasikan ulang, jad tidak dibuang ke udara.


Tapi cara  Carbon Capture Storage (CCS) atau Carbon Capture, Utilisation, and Storage (CCUS) tida tepat. Walau secara tekhnologi tepat tetapi secara ekonomi tidak tepat. Karena ongkosnya mahal sekali. Kan untuk menangkap karbon tetap butuh energi, bahkan energinya lebih besar. Pertanyaan adalah apa sumber energi untuk menangkap carbon itu? kalau sumber energi dari fosil lagi ya sama saja boong.  Pegiat lingkungan protes. Katanya itu akal akalan untuk membenarkan pembakaran yang menghasilkan carbon. Kita perlu energi hijau dan itu tanpa batubara dan BBM dari fosil.


Friday, December 1, 2023

Kaya hanya angka

 



"Perekonomian Indonesia perlu diubah, saat ini kita terjebak dalam sektor jasa yang mendominasi perekonomian. Sebenarnya terlihat seperti negara berpendapatan tinggi, namun komposisi perekonomiannya bukanlah negara berpendapatan tinggi," kata Sri Mulyani dalam Indonesia-EU Investment Summit 2023.  Walau selama ini pemerintah selalu memberitakan data tentang cintra indonesia bersiap menjadi negara maju. Dan karenanya harus terus terjamin keberlanjutan. Apa yang dikatakan SMI adalah kejujuran profesional. Dia apa adanya. Bahwa kita salah. 


Indonesia memang termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income country) per kapita USD4,580 (2022). Tapi data pendapatan per kapita itu menyesatkan kalau dianggap rata rata orang Indonesia punya income per tahun sebesar Rp. 73 juta. Angka itu diambil dari total pendapatan dibagi dengan jumlah penduduk. Pendapatan besar karena disokong oleh segelintir penduduk indonesai, bukan oleh mayoritas penduduk. Sampai disini paham ya.


Nah sekarang mari kita bertanya secara lugu. Mengapa segelintir orang kaya di Indonesia itu tidak meningkatkan pertumbuhan industri dan lapangan kerja ? Karena mayoritas mereka yang kaya itu bukan berasal dari business tradable. Sebagian besar bisnis jasa. Apa saja jasa itu?.  Selalu bersinggungan dengan kekuasaan alias rente. Misal impor gula, garam. Quota 100.000 ton tapi yang masuk 400.000 ton. Atau contoh lain, larangan ekspor mentah mineral. Ternyata  tetap saja ada ekspor ore nickel. Jutaan ton setiap tahun. Belum skema KPBU infrastruktur ekonomi oleh BUMN Karya yang merugi. 


Ya pendapatannya berupa jasa. Pembayar jasa adalah pengusaha yang dapat konsesi. Biasanya diantara pejabat dan pengusaha itu ada makelar dari partai atau relawan, atau ormas atau ring-1 presiden. Semua kecipratan. Pemerintah membuka kanal agar uang jasa itu bisa disamarkan. Caranya lewat akun judi online ( data tahun 2022 mencapai lebih Rp. 100 triliun), bank digital, fintecht, transaksi SWAP emas, cross border pabean hand carry uang ke luar dan dalam negeri, pasar modal. Kalau akhirnya ketahuan, tetap saja sulit untuk dikuasai negara. Karena uang itu sudah berubah ujud dalam bentuk property atas nama orang lain, saham, dan batangan emas di safety box bank, yang SKR sudah digadaikan  kepihak lain. 


Hal tersebut diatas adalah pendapatan jasa non APBN. Bagaimana dengan bancakan APBN? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut ada Rp 800 triliun APBN Indonesia yang hangus digarong oleh para pemegang otoritas di negeri ini. Wakil Ketua KPK menyebut, angka ini mengacu pada data-data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejumlah ekonom di Tanah Air, bahwa ada 20-30 persen APBN yang digarong atau hangus. Dari kontraktor, aparat, pejabat, partai, politisi, dan konsultan, makelar/mafia tanah dan lain lain kecipratan uang.


Nah, jumlah mereka yang kaya raya dari jasa semacam ini, kalau mengacu data LPS berdasarkan total nasabah bank yang saldonya lebih dari Rp 2 miliar, ada 334.205 rekening atau 0,06 % dari total nasabah bank. Bersama mereka tidak ada peningkatan significant terhadap terbangunnya industri manufaktur yang mendatangkan angkatan kerja luas. Tidak memberikan dampak sosial terhadap masyarakat, justru lingkungan hayati rakyat jadi rusak. Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin blangsat. Inikah yang harus dilanjutkan? no way. Komposisi ekonomi seperti ini yang harus diubah. Harus!


Index Korupsi memburuk.


“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ujar Presiden saat memberikan pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/02/2023). “Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum.” imbuhnya.


Kalau sebelum UU KPK direvisi memang Presiden tidak boleh mencampuri penegakan hukum. Karena KPK itu lembaga independent. Tapi setelah di-revisi, KPK sudah sebagai lembaga eksekutif.  Dengan demikian, Jokowi adalah  penanggung jawab utama pemberantasan korupsi di Indonesia. Dari pernyataan Jokowi itu, saya yakin dia tidak paham makna sebenarnya dari UU KPK yang telah di revisi. Tentu dia manut saja ketika pembantunya mengusulkan untuk mengubah UU KPK.


“ Pak, dengan KPK independent, stabilitas politik tidak terjamin. Kalau politik tidak stabil, ekonomi juga tidak akan stabil. Perlu kekuasaan Presideen untuk mengontrol KPK. Agar investor dan dunia usaha punya kepastian” kira kira demikian usulan dari pembantunya. Nah bagi Jokowi soal kekuasaan itu dia sangat paham. Karena di benaknya kekuasaan presiden itu sama seperti Raja Mataram. Dia memang terobsesi jadi sultan.


Nah apa yang terjadi setelah UU KPK direvisi?  Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia pada 2022 mengalami penurunan empat poin hingga berada di skor 34. Nilai ini sama dengan capaian pada tahun 2014. Penurunan tertajam terjadi pada korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap untuk izin ekspor-impor. Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.


Kalau Jokowi paham bahwa revisi UU KPK itu menempatkan tanggung jawab kepada presiden sepenuhnya dalam pemberantasan korupsi, seharusnya dia  lebih tegas kepada pembantunya di KPK, Jaksa Agung dan Polri. Tahun 2021, seharusnya sudah dipecat semua. Karena gagal capai target IPK. Apalagi tahun 2023 ini drop lagi IPK. Tetapi seperti biasa Jokowi merasa tidak berasalah. Dia beralasan “ Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum” Ya memang dia engga paham apa yang seharusnya dia kerjakan. Mau gimana lagi. Salah kita yang memilih dia. Semoga kita tidak mengulangi kesalahan lagi pada Pipres 2024.


Likuiditas mengering.


"Meskipun kalau kita lihat kadang-kadang di bawah tadi saya sampaikan ke Pak Gub, Pak Gubernur saya mendengar dari banyak pelaku usaha ini kelihatannya kok peredaran uangnnya makin kering. Saya mengajak seluruh perbankan harus prudent harus hati-hati tapi tolong lebih di dorong lagi kreditnya, terutama bagi umkm," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Jawaban dari BI dan Menteri pasti yang menyenangkan Jokowi. “ Siap pak” kira kita begitu.


Mending saya kasih tahu ajak Pak Jokowi. Gini loh pak. Kenapa likuiditas kering. Karena sebagian besar SBN diserap oleh perbankan sendiri. Artinya pemerintah dan UKM rebutan memanfaatkan dana bank. Ya pastilah yang menang pemerintah.   Apalagi pemerintah pinjam ke bank lewat SBN kagak ada jaminannya. Belum lagi perbankan dipelototi paksa beli SBN. Yang korban UMKM. Engga percaya? mari kita lihat data.


Secara rinci, kepemilikan SBN domestik oleh Bank Conversional sebesar Rp1.620,07 triliun dan Bank Syariah sebesar Rp92,52 triliun. Selanjutnya ada asuransi dan dana pensiun dengan kepemilikan SBN domestik sebesar Rp979,43 triliun per 14 Agustus 2023.  Artinya, lebih separuh dana perbankan dan LK ke sedot SBN. Itu sama saja berburu di kebun binatang boss. Anak alay juga bisa. 


Mari lihat data berikutnya. Dana Pihak Ketiga (DPK) pada maret 2023 sesuai yang dilaporkan OJK sebesar Rp8.006 triliun. Terdiri dari deposito, rekening giro, rekening simpanan. Umumnya yang ditempatkan pada SBN adalah dana deposito. Total dana deposito  (jun 2023 ) mencapai Rp. 2.672 Triliun. Disalurkan oleh bank ke SBN sebesar Rp1.620,07 ( Bank konvensional dan syariah). Tapi kan data menyebutkan ada 800 ribu lebih pemegang SBN. Itu bukan direct buyer tapi lewat skema Ritel ORI, yang sudah di restruktur oleh agent, yang bisa saja bank juga ( rent seeking).


Benarkah ? mari kita lihat data berikutnya. Rasio DPK terhadap Pendapatan Domestik Bruto  (PDB) pada 2022 ada di angka 38,38 persen. Mengapa? Mari kita lihat data LPS. Per Januari 2023, jumlah rekening nasabah di bank mencapai 506.565.057 rekening. Rinciannya 506.230.852 rekening yang saldonya dibawah Rp. 2 miliar. Itu dijamin LPS. Sedangkan 334.205 rekening atau 0,06 % dari total nasabah bank saldonya lebih dari Rp 2 miliar, tidak dijamin oleh LPS.  Artinya 99,94 % bukan nasabah investor. Hanya 0,06 % yang investor. Itupun dari 0,06% tidak semua dana mereka ditempatkan dalam negeri. Sebagian besar dana mereka di tempatkan di bank luar negeri. Ayam makan dipandang kita tapi bertelur di rumah tetangga. Yang punya ayam bego pol.


Jadi paham ya Pak Jokowi, mengapa rasio DPK terhadap PDB di bawah  100% atau hanya 38,38%. Artinya situasi dan kondisi perbankan kita memang engga likuid boss. Engga baik baik saja. Jauh dibawah Filipina dengan rasio 77,74 persen, Malaysia 122,59 persen, Thailand 135,69 persen, dan Singapura 141,14 persen. Gimana kita mau jadi negara maju? Apalagi mau jadi negara Industri. Kejauhan ngayalnya. Mereka para pembantu bapak hanya memanfaatkan kelemahan bapak dalam membaca data. Memang jadi presiden itu engga mudah. Apalagi miskin literasi keuangan. Saya maklum.


BUMN merugi.


BUMN kita itu sejak era Jokowi terjadi simbiosis kanibalisme.  Untuk selamatkan satu BUMN korbankan BUMN lain, biasanya yang jadi korban adalah BUMN Perbankan. Misal untuk selamatkan Garuda utang kepada BUMN perbankan dan utang kepada Ankasa Pura ( biaya parkir ), Pertamin ( utang BBM) di tukar dengan Obligasi dengan zero kupon berjangka waktu 20 tahun. Bagus keliatannya. Tetapi senyatanya bego. Karena yang buruk korbankan yang bagus demi citra pemerintah.


Empat BUMN karya yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), sejak Jokowi berkuasa tahun 2014 sampai sekarang total utang melonjak 12 kali lipat menjadi sekitar Rp130 triliun. Yang dikorbankan adalah BUMN perbankan seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).


Apa penyebabnya ? karena BUMN karya tidak lagi beroperasi business as usual. Direksi antar BUMN karya saling bersaing untuk dapatkan muka dari Presiden. Mereka berusaha agar dapatkan penugasan bangun infrastruktur ekonomi seperti jalan toll, bandara, pelabuhan dan lain lain. Mengapa ? kalau dapatkan penugasan tentu mudah dapatkan kredit dari bank. Tentu mudah di mark up. Kalau rugi bisnis tidak ada sanksi hukum pidana korupsi kecuali penipuan. Apa peduli. Yang penting kaya dulu. 


Pihak perbankan BUMN juga senang biayai PSN karena ada tanda tangan presiden dan tentu sama sama senanglah dengan Direksi BUMN karya. Contoh sederhana kasus korupsi supplya Chain financing untuk Waskita dari beberapa Bank BUMN yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Itu contoh kecil penipuan instrument perbankan untuk bobol bank.  Terus solusi atas BUMN Karya adalah lewat rencana merger. Sesama yang sakit di merger. Engga pernah dipelajari dalam sekollah business, yang sakit berkumpul dengan yang sakit juga. Ettt… tunggu dulu. Pasti ada ide cermerlang dibalik skema merger itu. 


Apa ? ya bobol APBN. Gimana caranya? dengan adanya merger antar sesama sakit, maka  total utang jadi membesar dan kondisi keuangan jadi insolvent. Nah atas dasar itu maka perlu adanya tambahan PMN ( penyertaan modal negara ) agar struktur neraca perusahaan jadi sehat. Keren ya. ya karena pemegang saham ongok. Total PMN sepanjang 2015-2024, mencapai Rp355,72 triliun. Nilai tersebut bahkan lebih dari 7 kali lipat PMN era SBY.  Ya mereka engga kerja, Doyan belanja doang..Wajah tua otak kekanak kanakan.