Wednesday, December 13, 2023

Aturan rente dan culas.

 



Sekarang saya paham bahwa UU Cipta kerja ini tidak dipahami secara utuh oleh pemerintah. Walau ada kajian akademis, pasti mereka tidak pernah baca naskah akademis itu. Terbukti, atas dasar UU Cipta Kerja , pemerintah mengeluarkan PP No.28 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian. PP ini dibuat hanya ngikuti text UU cipta kerja tanpa memahami substansi dari adanya pasal dalam UU itu. Artinya, UU itu bisa diterapkan lewat PP apabila infrastruktur supply chain industri sudah terbangun. Lah kalau masih 100% tergantung impor. Ngapain diatur? Kita engga punya bargain boss.


Apakah pemerintah paham bagaimana proses industri dari sejak bahan baku sampai barang jadi. Semua itu sumber daya terbatas, yang tidak mudah didapat dan kalau dapatpun  tidak mudah diatur seenaknya. Misal, dapatkan supply chain  impor untuk bahan baku penolong ( linked product), itu engga gampang. Lah PP ini mewajibkan seller dari luar negeri punya kantor perwakilan resmi di Indonesia. Kan runyam. Kalau mereka ogah dan tentu tidak bisa jual ke kita, mereka bisa jual ke negara lain. Sementar kita mau beli kemana.? Lucunya PP ini pada Pasal 5 Perusahaan Industri harus mengutamakan penggunaan Bahan Baku dan/atau Bahan Penolong yang berasal dari dalam negeri. Emang ada? Kalaupun ada harganya mahal dan engga on time delivery. 


Belum lagi, Setiap negara itu punya Standar industri sendiri. Sebagian besar pabrik di Indonesia dapatkan supply chain dari China. Lah kalau Linked product yang digunakan itu harus output  nya menjamin kualitas sesuai dengan SI Indonesia sebagainana diatur dalam PP. Ya repot boss. Kualitas SI itu tidak hanya karena bahan baku penolong ( linked product) tetapi juga proses produksi sangat besar perannya. Terus lembaga yang keluarkan sertifikasi kan pasti minta ongkos lagi. Tambah dah biaya produksi. Gimana kita bisa compit ? Bego banget nih aturan.


Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) menilai Peraturan Pemerintah (PP) No.28/2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perindustrian menghambat arus impor terutama bahan baku penolong bagi manufaktur membuat pelaku usaha kehilangan omzet hingga triliunan rupiah. Sejak berlakunya aturan tersebut, kalangan importir pemegang izin Angka Pengenal Importir Umum (API-U) mengaku kesulitan melakukan import yang berpotensi membuat gejolak di sektor industri manufaktur dan terjadi gelombang PHK.


Kalau pemerintah beralasan dikeluarkannya PP No.28/2021 dalam rangka melakukan perencanaan, pembinaan, pengembangan, dan pengawasan standardisasi industri. Hal ini diselenggarakan dalam wujud penerapan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara terhadap barang produksi dalam negeri dan impor. Itu bullshit. BIlang aja terus terang. Pemerintah stress karena devisa udah melemah. Jangan jangan Data Cadev juga fake one. Kan hoax terbaik adalah pemerintah sendiri. 


Dan lagi itu membuka peluang rente. Misal, kita tidak bisa impor baja. Artinya harus beli dari KS. Lah emang gampng beli dari KS.? KS itu dikuasai mafia baja makanya tekor terus.  Udah harganya mahal, pengiriman juga engga on time. Produk lain sama saja. Bahkan menciptkan modus mafia impor. Yang punya koneksi kuat yang bebas impor. Pemerintah tidak ada niat menciptakan atmosfer yang ramah bagi kemajuan industri dalam negeri. Kelakuannya balik seperti zaman Orba. Otak yang sangat kreatif menciptakan rente lewat aturan yang keliatan ideal tapi sebenarnya culas. Capek dah. Mending hengkang ke vietnam aja atau ke Kuantan, Malaysia, kata teman.


***

Berbisnis di Indonesia itu tidak mudah. Usaha kecil kena gencet yang besar, Usaha besar kena gencet pejabat. Katakanlah Anda punya kebun sawit seluas 5000 hektar. Setiap hari anda harus siap di call pejabat atau aparat dari daerah maupun pusat. Itu selalu bicara uang. Macam macam alasannya.  Dan selalu sifatnya personal. Anda tidak punya pilihan. Bayar atau bisnis ada akan terancam. Ada saja alasan mereka bikin repot anda. Nah ini akan berdampak kepada para direksi anda yang kerja.  MEreka resah.


Contoh Salim Group itu hebat. Produsen mie terbesar di Indonesia. Tetapi tahukah anda. Dia harus jaga bisnis itu dengan elus telor pejabat dari tingkat pusat sampai daerah. Mengapa? pertama bahan baku terigu dia impor. Tanpa previlage pejabat mana bisa dia impor terigu. Dan karenanya produksi bisa mati. Kedua, bahan baku itu kan masuk pakai kapal besar. Kalau engga dapat dukungan dari Beacukai, Administratur pelabuhan, polisi untuk pengawalan truk, itu bisa repot. Belum lagi pemda yang keluarkan izin lokasi pabrik. Itu pintar banget create story minta uang receh.


Dengan aturan baru UU-CK tetang industri, Impor apapun diatur oleh pemerintah.  Bukan hanya negatif impor tetapi juga dengan alasan pembinaan industri. Engga boleh impor linked product kalau dalam negeri sudah diproduksi. Mau mahal, rendah kualitas, lelet delivery ya harus beli. Gimana mau kompit secara global. Tapi kalau anda ada “ orang  yang atur”. Semua bisa lancar. Dan “ atur”  itu engga gratis. Bayar. Sekali bayar, anda akan terus jadi ATM berjalan mereka. Mau melawan? ya tutup aja pabrik. Bubarkan karyawan dan buruh. Pejabat engga peduli soal itu.’


Anda punya pabrik makanan dan minuman. Kalau tidak ada previlage impor biji plastik untuk kemasan, engga ada fasilitas impor gula dan garam, hanya hitungan bulan bisa bangkrut pabrik anda. Sekali anda beli dari Gank impor, laba kepenggal. Mau dapat quota impor dari pemerintah. Ya anda haus lewatin jalan ninja. Engga bisa langsung ke menteri apalagi presiden. Anda harus lewat ormas, kemudian ormas antar ke relawan. Relawan atur ketemu menteri  atau DPR. Semua mereka itu kecipratan uang. Makanya secara personal walau mereka tidak ada bisnis tapi hiduup mereka kaya raya. 


Makanya mengelola pabrik di Indonesia itu capek. Bukan hanya capek mikirin cash flow tetapi juga capek elus telor pejabat. Makanya hampir semua pemegang saham pengendali korporat piara special asisten atau proxy untuk layanin pejabat. Tujuanya agar pengeluaran untuk kenalakan pejabat itu tidak melibatkan perusahaan resmi dan lepas dari OOT KPK dan Pajak. Makanya juga Salim buat pabrik mie banyak di luar negeri. Wimar buat pabrik downstream CPO di China dan India. Yang lain lain juga begitu. Bahkan Gi pun bangun parbik cincau di Malaysia dan pengolahan ikan terpadu di Thailand. Pabrik Plastik lembaran di Vietnam. 


Ya mau engga mau, begitulah sistem negara kita yang dikelola mirip seperti orba, yaitu KKN. Engga ikut main kita dimainin orang

No comments: