Friday, December 1, 2023

Kaya hanya angka

 



"Perekonomian Indonesia perlu diubah, saat ini kita terjebak dalam sektor jasa yang mendominasi perekonomian. Sebenarnya terlihat seperti negara berpendapatan tinggi, namun komposisi perekonomiannya bukanlah negara berpendapatan tinggi," kata Sri Mulyani dalam Indonesia-EU Investment Summit 2023.  Walau selama ini pemerintah selalu memberitakan data tentang cintra indonesia bersiap menjadi negara maju. Dan karenanya harus terus terjamin keberlanjutan. Apa yang dikatakan SMI adalah kejujuran profesional. Dia apa adanya. Bahwa kita salah. 


Indonesia memang termasuk dalam kategori negara berpendapatan menengah-atas (upper-middle income country) per kapita USD4,580 (2022). Tapi data pendapatan per kapita itu menyesatkan kalau dianggap rata rata orang Indonesia punya income per tahun sebesar Rp. 73 juta. Angka itu diambil dari total pendapatan dibagi dengan jumlah penduduk. Pendapatan besar karena disokong oleh segelintir penduduk indonesai, bukan oleh mayoritas penduduk. Sampai disini paham ya.


Nah sekarang mari kita bertanya secara lugu. Mengapa segelintir orang kaya di Indonesia itu tidak meningkatkan pertumbuhan industri dan lapangan kerja ? Karena mayoritas mereka yang kaya itu bukan berasal dari business tradable. Sebagian besar bisnis jasa. Apa saja jasa itu?.  Selalu bersinggungan dengan kekuasaan alias rente. Misal impor gula, garam. Quota 100.000 ton tapi yang masuk 400.000 ton. Atau contoh lain, larangan ekspor mentah mineral. Ternyata  tetap saja ada ekspor ore nickel. Jutaan ton setiap tahun. Belum skema KPBU infrastruktur ekonomi oleh BUMN Karya yang merugi. 


Ya pendapatannya berupa jasa. Pembayar jasa adalah pengusaha yang dapat konsesi. Biasanya diantara pejabat dan pengusaha itu ada makelar dari partai atau relawan, atau ormas atau ring-1 presiden. Semua kecipratan. Pemerintah membuka kanal agar uang jasa itu bisa disamarkan. Caranya lewat akun judi online ( data tahun 2022 mencapai lebih Rp. 100 triliun), bank digital, fintecht, transaksi SWAP emas, cross border pabean hand carry uang ke luar dan dalam negeri, pasar modal. Kalau akhirnya ketahuan, tetap saja sulit untuk dikuasai negara. Karena uang itu sudah berubah ujud dalam bentuk property atas nama orang lain, saham, dan batangan emas di safety box bank, yang SKR sudah digadaikan  kepihak lain. 


Hal tersebut diatas adalah pendapatan jasa non APBN. Bagaimana dengan bancakan APBN? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut ada Rp 800 triliun APBN Indonesia yang hangus digarong oleh para pemegang otoritas di negeri ini. Wakil Ketua KPK menyebut, angka ini mengacu pada data-data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejumlah ekonom di Tanah Air, bahwa ada 20-30 persen APBN yang digarong atau hangus. Dari kontraktor, aparat, pejabat, partai, politisi, dan konsultan, makelar/mafia tanah dan lain lain kecipratan uang.


Nah, jumlah mereka yang kaya raya dari jasa semacam ini, kalau mengacu data LPS berdasarkan total nasabah bank yang saldonya lebih dari Rp 2 miliar, ada 334.205 rekening atau 0,06 % dari total nasabah bank. Bersama mereka tidak ada peningkatan significant terhadap terbangunnya industri manufaktur yang mendatangkan angkatan kerja luas. Tidak memberikan dampak sosial terhadap masyarakat, justru lingkungan hayati rakyat jadi rusak. Yang kaya makin kaya dan yang miskin makin blangsat. Inikah yang harus dilanjutkan? no way. Komposisi ekonomi seperti ini yang harus diubah. Harus!


Index Korupsi memburuk.


“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ujar Presiden saat memberikan pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/02/2023). “Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum.” imbuhnya.


Kalau sebelum UU KPK direvisi memang Presiden tidak boleh mencampuri penegakan hukum. Karena KPK itu lembaga independent. Tapi setelah di-revisi, KPK sudah sebagai lembaga eksekutif.  Dengan demikian, Jokowi adalah  penanggung jawab utama pemberantasan korupsi di Indonesia. Dari pernyataan Jokowi itu, saya yakin dia tidak paham makna sebenarnya dari UU KPK yang telah di revisi. Tentu dia manut saja ketika pembantunya mengusulkan untuk mengubah UU KPK.


“ Pak, dengan KPK independent, stabilitas politik tidak terjamin. Kalau politik tidak stabil, ekonomi juga tidak akan stabil. Perlu kekuasaan Presideen untuk mengontrol KPK. Agar investor dan dunia usaha punya kepastian” kira kira demikian usulan dari pembantunya. Nah bagi Jokowi soal kekuasaan itu dia sangat paham. Karena di benaknya kekuasaan presiden itu sama seperti Raja Mataram. Dia memang terobsesi jadi sultan.


Nah apa yang terjadi setelah UU KPK direvisi?  Indeks Persepsi Korupsi atau IPK Indonesia pada 2022 mengalami penurunan empat poin hingga berada di skor 34. Nilai ini sama dengan capaian pada tahun 2014. Penurunan tertajam terjadi pada korupsi sistem politik, konflik kepentingan antara politisi dan pelaku suap, serta suap untuk izin ekspor-impor. Indonesia berada di posisi 110 dari 180 negara yang disurvei.


Kalau Jokowi paham bahwa revisi UU KPK itu menempatkan tanggung jawab kepada presiden sepenuhnya dalam pemberantasan korupsi, seharusnya dia  lebih tegas kepada pembantunya di KPK, Jaksa Agung dan Polri. Tahun 2021, seharusnya sudah dipecat semua. Karena gagal capai target IPK. Apalagi tahun 2023 ini drop lagi IPK. Tetapi seperti biasa Jokowi merasa tidak berasalah. Dia beralasan “ Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum” Ya memang dia engga paham apa yang seharusnya dia kerjakan. Mau gimana lagi. Salah kita yang memilih dia. Semoga kita tidak mengulangi kesalahan lagi pada Pipres 2024.


Likuiditas mengering.


"Meskipun kalau kita lihat kadang-kadang di bawah tadi saya sampaikan ke Pak Gub, Pak Gubernur saya mendengar dari banyak pelaku usaha ini kelihatannya kok peredaran uangnnya makin kering. Saya mengajak seluruh perbankan harus prudent harus hati-hati tapi tolong lebih di dorong lagi kreditnya, terutama bagi umkm," kata Jokowi dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) di Kantor Pusat BI, Jakarta, Rabu (29/11/2023). Jawaban dari BI dan Menteri pasti yang menyenangkan Jokowi. “ Siap pak” kira kita begitu.


Mending saya kasih tahu ajak Pak Jokowi. Gini loh pak. Kenapa likuiditas kering. Karena sebagian besar SBN diserap oleh perbankan sendiri. Artinya pemerintah dan UKM rebutan memanfaatkan dana bank. Ya pastilah yang menang pemerintah.   Apalagi pemerintah pinjam ke bank lewat SBN kagak ada jaminannya. Belum lagi perbankan dipelototi paksa beli SBN. Yang korban UMKM. Engga percaya? mari kita lihat data.


Secara rinci, kepemilikan SBN domestik oleh Bank Conversional sebesar Rp1.620,07 triliun dan Bank Syariah sebesar Rp92,52 triliun. Selanjutnya ada asuransi dan dana pensiun dengan kepemilikan SBN domestik sebesar Rp979,43 triliun per 14 Agustus 2023.  Artinya, lebih separuh dana perbankan dan LK ke sedot SBN. Itu sama saja berburu di kebun binatang boss. Anak alay juga bisa. 


Mari lihat data berikutnya. Dana Pihak Ketiga (DPK) pada maret 2023 sesuai yang dilaporkan OJK sebesar Rp8.006 triliun. Terdiri dari deposito, rekening giro, rekening simpanan. Umumnya yang ditempatkan pada SBN adalah dana deposito. Total dana deposito  (jun 2023 ) mencapai Rp. 2.672 Triliun. Disalurkan oleh bank ke SBN sebesar Rp1.620,07 ( Bank konvensional dan syariah). Tapi kan data menyebutkan ada 800 ribu lebih pemegang SBN. Itu bukan direct buyer tapi lewat skema Ritel ORI, yang sudah di restruktur oleh agent, yang bisa saja bank juga ( rent seeking).


Benarkah ? mari kita lihat data berikutnya. Rasio DPK terhadap Pendapatan Domestik Bruto  (PDB) pada 2022 ada di angka 38,38 persen. Mengapa? Mari kita lihat data LPS. Per Januari 2023, jumlah rekening nasabah di bank mencapai 506.565.057 rekening. Rinciannya 506.230.852 rekening yang saldonya dibawah Rp. 2 miliar. Itu dijamin LPS. Sedangkan 334.205 rekening atau 0,06 % dari total nasabah bank saldonya lebih dari Rp 2 miliar, tidak dijamin oleh LPS.  Artinya 99,94 % bukan nasabah investor. Hanya 0,06 % yang investor. Itupun dari 0,06% tidak semua dana mereka ditempatkan dalam negeri. Sebagian besar dana mereka di tempatkan di bank luar negeri. Ayam makan dipandang kita tapi bertelur di rumah tetangga. Yang punya ayam bego pol.


Jadi paham ya Pak Jokowi, mengapa rasio DPK terhadap PDB di bawah  100% atau hanya 38,38%. Artinya situasi dan kondisi perbankan kita memang engga likuid boss. Engga baik baik saja. Jauh dibawah Filipina dengan rasio 77,74 persen, Malaysia 122,59 persen, Thailand 135,69 persen, dan Singapura 141,14 persen. Gimana kita mau jadi negara maju? Apalagi mau jadi negara Industri. Kejauhan ngayalnya. Mereka para pembantu bapak hanya memanfaatkan kelemahan bapak dalam membaca data. Memang jadi presiden itu engga mudah. Apalagi miskin literasi keuangan. Saya maklum.


BUMN merugi.


BUMN kita itu sejak era Jokowi terjadi simbiosis kanibalisme.  Untuk selamatkan satu BUMN korbankan BUMN lain, biasanya yang jadi korban adalah BUMN Perbankan. Misal untuk selamatkan Garuda utang kepada BUMN perbankan dan utang kepada Ankasa Pura ( biaya parkir ), Pertamin ( utang BBM) di tukar dengan Obligasi dengan zero kupon berjangka waktu 20 tahun. Bagus keliatannya. Tetapi senyatanya bego. Karena yang buruk korbankan yang bagus demi citra pemerintah.


Empat BUMN karya yakni PT Adhi Karya Tbk (ADHI), PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Waskita Karya Tbk (WSKT), sejak Jokowi berkuasa tahun 2014 sampai sekarang total utang melonjak 12 kali lipat menjadi sekitar Rp130 triliun. Yang dikorbankan adalah BUMN perbankan seperti PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN), PT Bank Mandiri Tbk (BMRI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS).


Apa penyebabnya ? karena BUMN karya tidak lagi beroperasi business as usual. Direksi antar BUMN karya saling bersaing untuk dapatkan muka dari Presiden. Mereka berusaha agar dapatkan penugasan bangun infrastruktur ekonomi seperti jalan toll, bandara, pelabuhan dan lain lain. Mengapa ? kalau dapatkan penugasan tentu mudah dapatkan kredit dari bank. Tentu mudah di mark up. Kalau rugi bisnis tidak ada sanksi hukum pidana korupsi kecuali penipuan. Apa peduli. Yang penting kaya dulu. 


Pihak perbankan BUMN juga senang biayai PSN karena ada tanda tangan presiden dan tentu sama sama senanglah dengan Direksi BUMN karya. Contoh sederhana kasus korupsi supplya Chain financing untuk Waskita dari beberapa Bank BUMN yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun. Itu contoh kecil penipuan instrument perbankan untuk bobol bank.  Terus solusi atas BUMN Karya adalah lewat rencana merger. Sesama yang sakit di merger. Engga pernah dipelajari dalam sekollah business, yang sakit berkumpul dengan yang sakit juga. Ettt… tunggu dulu. Pasti ada ide cermerlang dibalik skema merger itu. 


Apa ? ya bobol APBN. Gimana caranya? dengan adanya merger antar sesama sakit, maka  total utang jadi membesar dan kondisi keuangan jadi insolvent. Nah atas dasar itu maka perlu adanya tambahan PMN ( penyertaan modal negara ) agar struktur neraca perusahaan jadi sehat. Keren ya. ya karena pemegang saham ongok. Total PMN sepanjang 2015-2024, mencapai Rp355,72 triliun. Nilai tersebut bahkan lebih dari 7 kali lipat PMN era SBY.  Ya mereka engga kerja, Doyan belanja doang..Wajah tua otak kekanak kanakan.


No comments: