Secara angka, premium CDS Indonesia saat ini belum berada pada level krisis. Indonesia 5-year CDS tercatat sekitar 94–102 basis poin pada awal Juni 2026. Angka ini masih lebih rendah dibandingkan periode gejolak 2018, ketika CDS Indonesia sempat berada di sekitar 144 bps, dan jauh lebih rendah dibandingkan masa pandemi 2020 maupun krisis global 2008, ketika persepsi risiko melonjak jauh lebih ekstrem. Dengan membaca data ini secara statis, seolah-olah tidak ada alasan fundamental yang cukup kuat untuk menjelaskan pelemahan rupiah dan memburuknya IHSG.
Namun pasar tidak hanya membaca level CDS hari ini. Investor global membaca arah risikonya. Dari Januari 2026 sampai Juni 2026, premium CDS Indonesia bergerak naik, dari sekitar 68 bps ke kisaran 100 bps. Artinya, walaupun belum berada pada level krisis, pasar mulai menaikkan harga risiko terhadap Indonesia. Kenaikan ini adalah sinyal bahwa investor melihat ada perubahan persepsi terhadap kualitas pengelolaan fiskal, arah kebijakan, dan kredibilitas pemerintah dalam menjaga kesinambungan utang.
Di sinilah persoalan sebenarnya. Investor global tidak semata-mata keluar karena angka CDS absolut sudah tinggi. Mereka keluar karena membaca kombinasi antara outlook negatif, pelebaran risiko fiskal, dan meningkatnya keraguan terhadap disiplin anggaran. Moody’s dan Fitch sama-sama memberi sinyal kehati-hatian terhadap Indonesia, terutama terkait tekanan belanja, basis penerimaan yang sempit, risiko defisit, dan kredibilitas kebijakan.
Dasar kekhawatiran itu rasional. Belanja negara meningkat jauh lebih agresif dibandingkan kemampuan penerimaan pajak. Program-program populis yang besar secara politik, tetapi lemah dari sisi produktivitas fiskal, membuat pasar mempertanyakan apakah APBN masih dikelola secara prudent. Investor tidak menunggu krisis terjadi. Mereka bergerak lebih dulu ketika melihat arah kebijakan berpotensi memperlebar defisit, menambah kebutuhan pembiayaan, dan menaikkan beban bunga di masa depan.
Karena itu, tekanan terhadap rupiah dan IHSG bukan semata-mata akibat risiko kredit hari ini, melainkan akibat keraguan terhadap keberlanjutan fiskal ke depan. Ketika keyakinan itu melemah, investor asing memilih mengurangi eksposur pada saham, melepas rupiah, dan berpindah ke valuta asing atau aset yang dianggap lebih aman.
Kenaikan BI Rate memang memberi efek jangka pendek. Setelah Bank Indonesia menaikkan suku bunga 50 bps menjadi 5,25% pada Mei 2026, lalu kembali menaikkan 25 bps menjadi 5,50% pada Juni 2026, tekanan terhadap rupiah sempat mereda. BI bahkan perlu melakukan komunikasi langsung dengan investor asing untuk menjelaskan alasan kenaikan suku bunga tersebut.
Langkah itu juga membantu memperbaiki sentimen bursa dalam jangka pendek. Tekanan politik kepada puluhan emiten untuk melakukan buyback saham ikut memberi bantalan teknikal terhadap IHSG. Indeks dapat naik secara signifikan, tetapi perbaikan itu lebih bersifat artifisial daripada fundamental. Ia memperbaiki harga, tetapi belum tentu memperbaiki kepercayaan.
Masalahnya, kenaikan suku bunga dan upaya menaikkan yield aset rupiah memiliki ongkos mahal. Yield SBN ikut terdorong naik karena pasar menuntut imbal hasil lebih tinggi untuk menahan risiko. Pemerintah dan BI bahkan secara eksplisit berupaya membuat aset rupiah lebih menarik agar investor portofolio kembali masuk. Dalam jangka pendek, strategi ini bisa menahan rupiah. Tetapi dalam jangka menengah, ongkos refinancing SBN menjadi lebih mahal. Beban bunga APBN akan meningkat, dan ruang fiskal untuk belanja produktif semakin sempit.
Dengan kata lain, stabilisasi melalui suku bunga adalah obat yang pahit. Ia bisa meredakan gejala, tetapi tidak menyembuhkan sumber penyakit. Sumber penyakitnya ada pada kredibilitas fiskal. Kalau belanja terus naik, sementara penerimaan pajak tidak tumbuh sepadan, maka pasar akan tetap melihat Indonesia sebagai negara yang sedang memperbesar risiko pembiayaan masa depan.
Padahal, jika membaca level CDS secara absolut, Indonesia belum berada pada posisi yang memaksa kenaikan suku bunga agresif. Yang seharusnya dilakukan adalah restrukturisasi APBN. Pemerintah perlu berani memotong belanja populis yang tidak produktif, termasuk subsidi BBM yang tidak tepat sasaran, ekspansi MBG yang terlalu cepat, dan program-program besar seperti KDMP yang belum jelas daya ungkit ekonominya.
Pemotongan belanja semacam itu akan jauh lebih kredibel di mata investor dibandingkan sekadar menaikkan suku bunga atau memaksa buyback saham. Pasar akan membaca bahwa pemerintah bersedia membayar harga politik demi menjaga kesinambungan fiskal. Itulah sinyal yang lebih kuat daripada intervensi moneter.
Jika APBN direstrukturisasi, rupiah akan menguat secara lebih sehat karena pasar melihat risiko fiskal menurun. IHSG juga dapat pulih secara natural karena investor kembali percaya pada fundamental, bukan karena tekanan politik atau rekayasa likuiditas jangka pendek. Sebaliknya, tanpa restrukturisasi APBN, penguatan rupiah dan kenaikan IHSG hanya akan menjadi jeda sementara. Begitu stimulus berhenti, keraguan pasar akan kembali muncul.
Kesimpulannya, persoalan Indonesia bukan CDS yang sudah berada pada level krisis. Persoalannya adalah tren persepsi risiko yang memburuk. CDS belum tinggi, tetapi arahnya naik. Rating masih investment grade, tetapi outlook memburuk. Rupiah bisa ditahan dengan suku bunga, tetapi ongkos fiskalnya mahal. IHSG bisa diangkat dengan buyback, tetapi kepercayaan asing tidak bisa dipaksa.
Pasar tidak sedang menghukum Indonesia karena hari ini bangkrut. Pasar sedang memperingatkan bahwa tanpa disiplin fiskal, Indonesia bisa berjalan menuju risiko yang lebih mahal. Dan dalam pasar keuangan global, peringatan sering datang lebih dulu daripada krisis.



No comments:
Post a Comment