Dalam sebuah pertemuan politik yang disebut berlangsung di kediaman presiden, muncul narasi bahwa setiap upaya pemberantasan oligarki selalu berujung pada “serangan balik” berupa ancaman krisis ekonomi. Seolah-olah, kelompok ekonomi besar memiliki kemampuan mengguncang stabilitas nasional ketika kepentingannya terganggu. Benarkah krisis ekonomi dapat ditentukan oleh oligarki? Jawabannya, tidak sesederhana itu.
Dalam teori makroekonomi, krisis bukan hasil reaksi emosional satu kelompok ekonomi. Krisis muncul dari akumulasi faktor struktural: defisit fiskal yang melebar, ketergantungan pada pembiayaan jangka pendek, lemahnya kredibilitas kebijakan, ketidakpastian hukum, serta turunnya kepercayaan pasar.
Literatur ekonomi-politik menjelaskan bahwa krisis terjadi ketika institusi kehilangan kredibilitas. Douglas North menyebut institusi sebagai rules of the game. Ketika aturan tidak ditegakkan konsisten, risiko meningkat. Risiko memicu keluarnya modal. Arus keluar modal menekan nilai tukar dan sistem keuangan. Dengan demikian, krisis bukan karena oligarki mengancam, melainkan karena negara gagal memberi kepastian.
Oligarki: Penyebab atau Gejala?
Dibanding legitimasi kekuasaan presiden, kekuatan oligarki sebenarnya relatif kecil. Oligarki bukan penyebab utama krisis; ia lebih tepat dipahami sebagai gejala dari lemahnya institusi. Jika penegakan hukum kuat, transparan, dan konsisten, siapa pun yang melanggar akan tunduk pada aturan tanpa retorika konfrontatif. Instrumen administratif dan data sudah tersedia — yang menentukan hanyalah kemauan institusional.
Masalah muncul ketika hukum bisa dinegosiasikan, aparat bisa dipengaruhi, dan kebijakan menjadi alat tawar-menawar. Dalam ruang kosong seperti itu, elite ekonomi mengisi fungsi negara. Ketika negara mencoba mengambil kembali otoritasnya, benturan terjadi. Namun benturan itu bukan sumber krisis. Krisis lahir dari ketidakpastian akibat tarik-menarik kekuasaan.
Investor global tidak takut pada pemberantasan oligarki. Mereka justru menghindari hukum yang berubah-ubah, intervensi politik terhadap regulator, kebijakan ekonomi emosional, serta konflik elite yang dipertontonkan. Pasar membaca stabilitas bukan dari pidato, melainkan dari konsistensi aturan. Karena itu, narasi bahwa “oligarki bisa menciptakan krisis” lebih mencerminkan kelemahan institusi daripada kekuatan oligarki.
Krisis Selalu Diawali Hilangnya Kepercayaan
Ada pula anggapan bahwa utang negara adalah keniscayaan: tanpa utang ekonomi akan masuk jurang resesi. Pandangan ini tidak sepenuhnya tepat. Utang hanyalah salah satu instrumen stabilisasi, bukan satu-satunya solusi. Bahkan jika salah kelola, utang dapat menjadi sumber krisis berikutnya. Banyak krisis justru muncul dari distorsi struktural: korupsi, inefisiensi BUMN, monopoli, dan praktik rent-seeking. Tambahan utang tidak menyelesaikan akar masalah tersebut.
Pasar tidak hanya melihat rasio utang terhadap PDB. Pasar membaca kredibilitas kebijakan, transparansi data, tata kelola fiskal, dan konsistensi moneter. Ketika kepercayaan hilang, yang terjadi pertama adalah capital outflow, disusul pelemahan mata uang dan kenaikan yield. Biaya pinjaman meningkat, dan utang tambahan justru mempercepat spiral negatif. Jika negara terlalu agresif menerbitkan surat utang, suku bunga naik dan likuiditas terserap. Dampaknya sektor riil kesulitan pembiayaan. Negara tampak tumbuh, tetapi sektor produktif melemah.
Jalan Keluar.
Solusi rasional bukan memperkeras retorika, melainkan memperbaiki struktur. Melalui prioritisasi anggaran dan pengurangan belanja tidak produktif, reformasi subsidi, penghapusan distorsi sektor riil, kepastian hukum dan pencegahan state capture serta perluasan basis pajak melalui peningkatan sector usaha formal. Jika dilakukan konsisten, utang berubah fungsi, dari penopang menjadi leverage pembangunan. Akibatnya rasio utang akan stabil, primary balance terkendali, dan yield terjaga karena pembayaran bunga dan hutang tidak membebani anggaran secara significant..
Penutup.
Indonesia tidak membutuhkan perang simbolik melawan oligarki. Yang dibutuhkan adalah transparansi fiskal, independensi regulator, supremasi hukum, dan kepemimpinan yang menjaga jarak dari kepentingan sempit. Krisis bukan alat ancaman. Krisis adalah konsekuensi tata kelola yang rapuh. Pada akhirnya, pasar tidak takut pada pemberantasan oligarki. Pasar hanya takut pada ketidakpastian.

1 comment:
Semua tergantung kepada Sang Pemangku Kebijakan...berani tidak dia menempuh resiko untuk menjaga kepercayaan pasar...
Jika tidak...yaa sudahlah...
Post a Comment