Setelah KPU resmi mengumumkan hasil pemilihan presiden, Prabowo bertemu dengan SMI di kediamannya. Saya tidak mengetahui isi pertemuan tersebut, namun sangat mungkin ia ingin memperoleh gambaran nyata mengenai kondisi keuangan negara. Informasi itu penting agar strategi pemerintahan dapat disusun secara tepat sejak awal masa jabatan.
Bisa jadi ia cukup terkejut setelah mendengar penjelasan tersebut. Kondisi kas negara berada dalam tekanan, tercermin dari defisit primer. Memang terdapat SAL, namun sebagian besar berasal dari sisa penarikan utang yang belum digunakan. Pada saat yang sama, ia akan mewarisi beban bunga dan kewajiban utang jatuh tempo dalam jumlah besar. Situasi ini tentu berpotensi memperlebar defisit fiskal.
Dalam situasi tersebut, secara logis ia tentu menanyakan kepada SMI mengenai langkah yang dapat ditempuh. Kemungkinan jawabannya adalah bahwa peningkatan utang tidak perlu terlalu dikhawatirkan karena telah diantisipasi melalui penyesuaian kebijakan perpajakan. Undang-undang perpajakan yang telah disahkan memberi ruang bagi pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara tanpa harus melalui proses legislasi baru setiap kali penyesuaian tarif dilakukan. Langkah berikutnya adalah menekan belanja APBN melalui program efisiensi yang signifikan.
Dengan pengendalian belanja yang ketat, defisit primer diharapkan berangsur berubah menjadi surplus sehingga ruang fiskal menjadi lebih longgar. Kebijakan ini perlu dijaga secara disiplin sambil memperhatikan kondisi eksternal. Apabila ekonomi global membaik, pemerintah dapat kembali memanfaatkan pembiayaan utang untuk mendukung ekspansi pembangunan secara lebih terukur.
Saya memperkirakan Prabowo dapat memahami argumentasi tersebut. Namun setelah berdiskusi dengan tim internal dan para mitra koalisi, kemungkinan muncul pandangan berbeda terhadap solusi yang ditawarkan SMI. Lingkar inti di sekelilingnya kemudian mengusulkan skema pembiayaan di luar APBN (off-balance sheet financing). Gagasannya adalah membentuk super holding BUMN yang beroperasi menyerupai sovereign wealth fund (SWF), meskipun secara formal bukan SWF. Entitas tersebut disebut Danantara. Melalui Danantara diharapkan pemerintah dapat memperoleh akses modal tanpa secara langsung menambah utang negara, sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi melampaui 5 persen, bahkan menuju target 8 persen sebagaimana diharapkan.
Sejumlah partai koalisi dan para elite di sekelilingnya juga mengajukan berbagai gagasan yang terdengar menjanjikan. Ada yang menyatakan mampu dapatkan dana untuk program perumahan rakyat, begitu juga pendanaan bagi Koperasi Merah Putih, semuanya diklaim dapat berjalan tanpa membebani APBN. Program MBG sesuai janji kampanye pun dianggap tidak perlu dihentikan karena diharapkan memperoleh dukungan pembiayaan eksternal, termasuk dari lembaga internasional. Secara politik, pendekatan tersebut dinilai memungkinkan agenda pemerintahan tetap berjalan sambil menjaga dukungan publik.
Setelah resmi menjabat, Prabowo tetap memberikan kepercayaan kepada SMI. Namun pada saat yang sama ia juga meminta agar program Danantara dan MBG tetap direalisasikan. Disinilah mulai muncul perbedaan pandangan di dalam pemerintahan. Danantara mengambil porsi APBN dalam pos PNBP. Sementara upaya meningkatkan penerimaan negara lewat kenaikan PPN ditolak secara luas oleh publik. Yang akhirnya Prabowo batalkan. Citranya naik namun onsekuensinya Risiko defisit melebar dan kebutuhan pembiayaan utang berpotensi meningkat.
Danantara yang dibentuk melalui undang-undang dengan proses pembahasan yang relatif cepat di DPR. Secara struktur diisi oleh figur-figur berpengalaman, baik dari tingkat nasional maupun internasional. Namun dalam praktiknya ketika hendak menerbitkan surat utang luar negeri, sulit dapatkan investor tanpa jaminan negara. Permasalahan muncul karena, setelah perubahan regulasi, Danantara tidak lagi dikategorikan sebagai BUMN. SMI pun tidak dapat memberikan penjaminan. Hal ini bukan persoalan personal, melainkan konsekuensi hukum. Berdasarkan Undang-Undang Perbendaharaan Negara Tahun 2003, setiap komitmen keuangan pemerintah harus melalui mekanisme APBN.
Dengan demikian, apabila Danantara memperoleh jaminan negara, kewajiban tersebut pada dasarnya tetap menjadi beban fiskal pemerintah. Akibatnya, upaya mencari pembiayaan off balance sheet tidak dapat berjalan sebagaimana diharapkan, dan prosesnya pun menemui jalan buntu. Situasi tersebut diduga memengaruhi hubungan kerja antara SMI dan Presiden. Pada saat yang sama, perbedaan pandangan juga muncul antara SMI dan Danantara. Ketegangan ini menempatkan posisi SMI dalam tekanan politik yang tidak ringan.
Ketegangan publik kemudian memuncak pada aksi demonstrasi di bulan Agustus. Setelah rangkaian peristiwa tersebut, SMI memutuskan untuk mengundurkan diri. Presiden pada awalnya menolak, namun akhirnya menerima pengunduran diri tersebut setelah memperoleh keyakinan bahwa akan ada pendekatan kebijakan baru. Calon menteri pengganti menyatakan optimisme mampu memperbaiki kondisi ekonomi dalam waktu 3 bulan melalui peningkatan likuiditas dan optimalisasi penerimaan pajak, termasuk melalui penertiban kepatuhan perpajakan.
Namun perkembangan berikutnya tidak sepenuhnya sesuai harapan. Pada Desember 2025 disampaikan bahwa penerimaan pajak berada di bawah target sehingga defisit melebar meskipun berbagai langkah efisiensi telah dilakukan. Sejumlah program yang sebelumnya diharapkan memperoleh pembiayaan tanpa membebani APBN pada akhirnya zonk. Program perumahan memanfaatkan skema makroprudensial BI, sementara Koperasi Merah Putih menggunakan alokasi dana desa. MBG terpaksa mengurangi alokasi APBN untuk ekspansi Sosial dan Pendidikan. Pada akhirnya semua APBN.
Presiden masih diyakinkan bahwa fundamental ekonomi kita kuat. “ Lihat aja IHSG udah tembus 8000. Sebentar lagi tembus 10.000 IHSG. Itu bukti kepercayaan investor sangat tinggi kepada Indonesia. “Pada awal 2026, muncul kabar bahwa MSCI meninjau kembali status indeks Indonesia karena isu transparansi pasar dan komposisi saham beredar (free float). Terbukti semua argument hanya omong kosong. IHSG terjungkal.
Belum selesai persoalan tersebut, lembaga pemeringkat Moody’s juga menyampaikan peringatan dalam prospek peringkatnya bahwa terdapat risiko penurunan outlook apabila tata kelola fiskal dan pembiayaan tidak membaik. Situasi ini membuktikan bahwa bendahara negara brengseki dalam hal tata kelola utang. Indonesia berada di tepi jurang. Dalam situasi yang semakin kompleks, penyelesaian harusnya ditempuh melalui jalur politik dan kelembagaan, misalnya dengan memperkuat kerangka hukum dan tata kelola melalui DPR serta melakukan reformasi institusional yang lebih luas. Langkah semacam itu bertujuan meningkatkan kepercayaan publik dan kredibilitas kebijakan di mata pasar.
Namun Prabowo tidak mau tempuh jalur legislasi. Dia percaya dengan team kabinetnya. Menurut mereka bila Indonesia jadi good boy AS, dapat membantu memulihkan kepercayaan investor luar negeri dan mempermudah akses pembiayaan. Prabowo percaya saja. Hasilnya kemudian tidak akan beda dengan rencana yang sudah dibuat sebelumnya yang ternyata Zonk. Mengapa ?
Uang akan mengalir deras ke Indonesia kalau ada perbaikan tata kelola pemerintahan dan reformasi struktural dengan penguatan kepastian hukum, mengembalkan KPK seperti awal didirikan. Investor engga ada urusannya dengan kedekatan Indonesia dengan Donald Trumps. Engga ada urusan dengan Indonesia members dari BoP. Dalam sejarah ekonomi terutama era unilaterai memang AS memegang bandul ekonomi global. Namun sistem keuangan modern telah berubah. Ini era multipolar. Urus diri sendiri aja AS kesusahan. Apalagi mau bantu negara lain.
Likuiditas global kini bergerak melalui kerangka yang terukur dan mematuhi standar manajemen risiko perbankan internasional, model sovereign risk, instrumen credit default swap, standar Basel, penilaian ESG, serta transparansi pasar. Itu hanya bisa diakses dengan tata kelola fiskal yang disiplin dan kebijakan yang teknoratis. Engga bisa dengan bualan tiap hari.
Penutup
Menentukan arah kebijakan pada akhirnya merupakan hak prerogatif presiden. Namun setiap keputusan negara seyogianya tetap berlandaskan kerangka hukum dan tata kelola yang berlaku. Kebijakan nasional idealnya disusun melalui kajian akademis, pendekatan teknokratis, serta konsistensi terhadap undang-undang dan peraturan. Tantangan sering muncul ketika usulan kebijakan tidak didukung pemahaman teknis yang memadai pada tahap perumusan. Akibatnya implementasi menjadi tidak realistis dan mudah berubah mengikuti tekanan jangka pendek. Dalam kondisi seperti itu, wajar apabila lembaga internasional seperti MSCI, Moody’s, maupun berbagai lembaga riset dari manajer aset global memberikan perhatian terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.
Kepercayaan pasar tidak dibangun oleh retorika, melainkan oleh konsistensi kebijakan, kepastian hukum, serta disiplin institusi. Stabilitas ekonomi pada akhirnya tidak ditentukan oleh keberpihakan pada blok geopolitik mana pun, baik AS maupun Tiongkok, tetapi oleh kokohnya fondasi tata kelola domestik. Masih terdapat ruang untuk melakukan perbaikan. Langkah yang dapat dipertimbangkan adalah penataan kembali arah kebijakan melalui evaluasi komposisi kabinet, kemudian dilanjutkan dengan penguatan koordinasi bersama DPR guna menyusun agenda deregulasi ekonomi dan reformasi struktural secara menyeluruh. Tujuannya bukan sekadar merespons tekanan jangka pendek, melainkan memperkuat kredibilitas sistem ekonomi dalam jangka panjang.

No comments:
Post a Comment