Mengapa issue HAM itu sangat sensitive secara global ? Sebelum jawab pertanyaan itu kita harus pahami dulu apa itu HAM. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak dasar yang melekat pada setiap manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan, yang tidak dapat dicabut oleh siapa pun dan wajib dihormati, dilindungi, serta dipenuhi oleh negara, hukum, dan setiap orang. Beberapa hak yang termasuk HAM antara lain hak hidup, hak kebebasan berpendapat, hak beragama, hak memperoleh Pendidikan, hak atas pekerjaan yang layak, hak atas perlindungan hukum.
Dalam sistem negara yang menganut demokrasi dan memiliki keterhubungan erat dengan pasar keuangan global, isu Hak Asasi Manusia (HAM) bukan sekadar persoalan moral atau hukum. Ia juga berkaitan langsung dengan kualitas institusi demokrasi dan kredibilitas negara di mata dunia.
Ketika sebuah negara menerbitkan surat utang, yang dijaminkan sebenarnya bukan aset fisik, melainkan kepercayaan (trust) terhadap negara tersebut. Investor global menilai kepercayaan itu melalui kualitas institusi hukum, kebebasan sipil, independensi lembaga negara, dan perlindungan HAM. Jika nilai HAM dianggap rendah, pasar akan menilai negara tersebut memiliki risiko politik dan institusional yang lebih tinggi, yang kemudian tercermin dalam penilaian country risk dan peringkat surat utang negara.
Laporan Freedom in the World Index 2024–2025 dari Freedom House menunjukkan Indonesia memperoleh skor 59 dari 100 dan dikategorikan sebagai “Partly Free”. Artinya demokrasi elektoral masih berjalan, tetapi perlindungan kebebasan sipil belum sepenuhnya kuat. Masalahnya, dalam diskursus publik HAM sering dipersempit hanya pada kebebasan berbicara di media sosial. Padahal penghormatan HAM juga tercermin dari ketaatan negara terhadap konstitusi dan undang-undang, termasuk dalam pengelolaan keuangan negara.
APBN pada dasarnya adalah kontrak sosial antara negara dan rakyat. Rakyat memiliki kewajiban membayar pajak, tetapi juga memiliki hak untuk memastikan bahwa uang publik dikelola secara akuntabel, transparan, dan prudensial. Karena itu, disiplin fiskal sebenarnya merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak warga negara.
Ketika aturan fiskal diubah tanpa dasar yang kuat atau ketika kritik publik dianggap sebagai ancaman, pasar dapat membaca hal tersebut sebagai tanda melemahnya institusi demokrasi. Apalagi jika terjadi kekerasan terhadap aktivis masyarakat sipil, seperti yang menimpa pegiat HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Peristiwa semacam ini dapat memperkuat persepsi risiko institusional di mata dunia. Mempercepat downgrade surat utang dan jatuhnya nilai mata uang.
Pada akhirnya, stabilitas ekonomi tidak hanya ditentukan oleh pertumbuhan ekonomi atau cadangan devisa. Ia juga bergantung pada kepercayaan terhadap kualitas demokrasi dan perlindungan HAM. Karena itu pemerintah perlu memastikan ruang kritik tetap terbuka dan penegakan hukum terhadap kekerasan kepada pegiat HAM dilakukan secara cepat dan transparan. Jika tidak, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi politik, tetapi juga kepercayaan investor dan keberlanjutan pembangunan ekonomi.

No comments:
Post a Comment