Tidak ada pemimpin Indonesia yang tampak begitu terpesona oleh sosok Soekarno selain Prabowo. Cara berpakaian, gaya pidato yang penuh retorika, bahkan hasrat untuk tampil memukau di forum dunia—semuanya mengingatkan pada Bung Karno. Dalam satu kesempatan di forum internasional, bahkan di sidang PBB, Prabowo pernah menggebrak meja karena begitu bersemangat berbicara tentang keadilan global.
Jika kita membaca buku “The Paradox of Indonesia” yang ditulis Prabowo, kita juga akan menemukan gema yang mengingatkan pada tulisan Bung Karno yang terkenal, “Indonesia Menggugat.” Tulisan itu adalah pledoi Soekarno di depan pengadilan kolonial Belanda pada tahun 1930, ketika ia dituduh menghasut rakyat melawan pemerintah kolonial.
Namun ada satu pertanyaan penting, apakah Prabowo benar-benar memahami konteks sejarah yang melahirkan tulisan Indonesia Menggugat? Dari mana Soekarno mendapatkan inspirasi dan keberanian untuk menulis analisis empiris yang hingga hari ini masih terasa relevan? Perlu dipahami bahwa Indonesia Menggugat bukan sekadar pidato pembelaan seorang aktivis politik. Ia adalah kritik tajam terhadap struktur ekonomi kolonial yang menindas bangsa-bangsa jajahan. Dan jika tulisan Soekarno itu adalah sebuah kritik, maka gagasan ekonomi kerakyatan yang dikembangkan oleh Mohammad Hatta adalah jawaban alternatifnya.
Dua tokoh ini memahami bahwa kemerdekaan tidak hanya berarti lepas dari penjajahan politik, tetapi juga mampu mengantisipasi risiko dari kemerdekaan ekonomi. Untuk memahami akar pemikiran mereka, kita perlu melihat konteks global pada masa itu. Pada akhir dekade 1920-an, dunia merasa sedang berada di puncak kemajuan. Bursa saham Amerika melonjak. Industri berkembang pesat. Perdagangan internasional meluas. Kapitalisme modern tampak seperti mesin raksasa yang tidak mungkin berhenti.
Namun pada Oktober 1929, mesin itu tiba-tiba runtuh. Pasar saham Wall Street jatuh. Bank-bank kolaps. Perusahaan tutup. Perdagangan global anjlok. Dunia memasuki masa yang kemudian dikenal sebagai Great Depression. Dalam beberapa tahun saja produksi industri dunia turun hampir 40%. Perdagangan global merosot lebih dari 60%. Jutaan orang kehilangan pekerjaan. Krisis ini tidak hanya menghantam Amerika dan Eropa. Ia merambat hingga ke negeri-negeri yang jauh dari pusat kapitalisme, termasuk Hindia Belanda, wilayah yang kelak menjadi Indonesia.
Ekonomi Hindia Belanda saat itu dibangun sebagai ekonomi ekstraktif. Tanah nusantara berfungsi sebagai pemasok bahan mentah bagi industri Eropa. Komoditas utama yang diekspor antara lain, gula, karet, kopi. teh , tembakau. Selama harga dunia tinggi, sistem ini tampak berjalan baik. Namun ketika Great Depression terjadi, harga komoditas jatuh secara drastis. Harga gula anjlok. Harga karet runtuh. Perkebunan mengurangi produksi. Yang pertama merasakan dampaknya bukanlah pengusaha Belanda, melainkan buruh dan petani pribumi. Pendapatan mereka hilang. Lapangan kerja menyusut. Kemiskinan meluas. Di tengah situasi inilah muncul kesadaran baru di kalangan pemimpin pergerakan nasional bahwa penjajahan bukan sekadar persoalan politik, tetapi juga persoalan struktur ekonomi dunia.
Great Depression memperlihatkan secara telanjang kelemahan sistem tersebut. Ketika pasar dunia runtuh, rakyat Indonesia ikut tenggelam—padahal mereka tidak pernah menikmati keuntungan dari sistem global itu. Bagi Soekarno, inilah bukti bahwa kemerdekaan politik tidak dapat dipisahkan dari pembebasan ekonomi. Soekarno memiliki visi besar tentang hal itu. Namun ia bukan seorang ekonom. Di sinilah peran sahabatnya, Mohammad Hatta, seorang ekonom lulusan universitas ternama di Belanda, yang kemudian merumuskan solusi melalui gagasan ekonomi kerakyatan.
Great Depression memberi pelajaran penting bagi para pendiri bangsa. Sistem ekonomi global bisa runtuh kapan saja. Karena itu Indonesia tidak boleh sepenuhnya bergantung pada pasar luar negeri. Ekonomi harus memiliki fondasi domestik yang kuat. Bukan hanya pertumbuhan angka, tetapi juga kesejahteraan rakyat. Itulah sebabnya konsep ekonomi Indonesia sejak awal tidak sepenuhnya kapitalis, tetapi juga bukan sosialis total. Ia mencoba mencari jalan sendiri—jalan yang menempatkan rakyat sebagai pusat. Prinsip ini kemudian dirumuskan dalam Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
Hampir satu abad setelah Great Depression, dunia kembali menghadapi gejala yang mirip berupa ketimpangan ekonomi global, konsentrasi kekayaan pada segelintir orang, krisis finansial yang berulang, ketergantungan pada arus modal internasional. Perbedaannya hanya pada bentuk. Jika pada tahun 1930 krisis datang dari pasar komoditas, maka hari ini ia sering datang dari pasar keuangan global. Namun pelajaran sejarah tetap sama. Bangsa yang terlalu bergantung pada struktur ekonomi global akan selalu rentan terhadap guncangan.
Karena itu gagasan Soekarno dan Hatta tetap relevan hingga hari ini, bahwa kemerdekaan politik tidak cukup tanpa kemandirian ekonomi, dan kemandirian ekonomi tidak mungkin tercapai tanpa kekuatan rakyat sebagai fondasi utama.
Sayangnya, gagasan besar para pendiri bangsa itu sering kali berhadapan dengan kenyataan sejarah yang berbeda. Setelah jatuhnya Soekarno, lahirlah Undang-Undang Penanaman Modal Asing tahun 1967, yang membuka pintu besar bagi modal luar negeri. Kemudian pada krisis 1997–1998, Indonesia menandatangani Letter of Intent dengan IMF yang semakin mengintegrasikan ekonomi nasional ke dalam arsitektur finansial global. Kini, dengan ditanda tanganinya ART kembali menempatkan Indonesia dalam dinamika yang serupa, yaitu kembali seperti era Kolonial.
Pada akhirnya, sejarah Great Depression 1929 bukan sekadar catatan masa lalu. Ia adalah pengingat bahwa bangsa yang kuat bukanlah bangsa yang sekadar mengikuti arus ekonomi dunia, tetapi bangsa yang mampu membangun sistemnya sendiri dengan berakar pada kekuatan rakyatnya. Dan itulah pelajaran yang dahulu dipahami dengan sangat baik oleh Soekarno dan Hatta.

No comments:
Post a Comment