Monday, March 23, 2026

Trump, Partai Republik, erosi Hegemoni AS.

 



Pendahuluan

Analisis terhadap kebijakan luar negeri Donald Trump tidak dapat dilepaskan dari konteks ideologis dan historis Partai Republik sebagai institusi politik yang mengusungnya. Dalam literatur hubungan internasional, kebijakan luar negeri Amerika Serikat sering kali merupakan hasil interaksi antara preferensi individu pemimpin dan struktur ideologis partai (Dueck, 2015; Mead, 2001). Dalam konteks ini, Trump bukanlah anomali, melainkan artikulasi ekstrem dari tradisi lama Partai Republik yang menekankan supremasi militer, unilateralisme, serta nasionalisme ekonomi.


Seperti dijelaskan oleh Walter Russell Mead (2001), tradisi “Jacksonian” dalam politik Amerika—yang sering diasosiasikan dengan basis Republik—memandang dunia sebagai arena konflik yang harus dihadapi dengan kekuatan, bukan kompromi. Perspektif ini menjelaskan mengapa kebijakan Trump cenderung konfrontatif terhadap China, Iran, dan bahkan sekutu tradisional.


Tulisan ini menganalisis kebijakan tarif resiprokal dan eskalasi militer terhadap Iran sebagai bagian dari strategi “Make America Great Again”, yang mencerminkan upaya rekonstruksi hegemoni Amerika melalui instrumen ekonomi dan kekuatan militer.


Tarif Resiprokal.

Kebijakan tarif resiprokal yang diperkenalkan Trump mencerminkan pendekatan ekonomi koersif (economic coercion) dalam hubungan internasional. Menurut Baldwin (1985), instrumen ekonomi dapat digunakan sebagai alat kekuasaan untuk memaksa perubahan perilaku negara lain. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada asimetri ketergantungan.


Dalam kasus ini, kebijakan tarif tidak hanya menargetkan China, tetapi juga berdampak luas terhadap sekutu seperti Uni Eropa, Jepang, dan Korea Selatan. Alih-alih memperkuat posisi Amerika, kebijakan tersebut justru memicu resistensi global dan mempercepat diversifikasi ekonomi oleh negara-negara terdampak.


Respons China menjadi ilustrasi penting. Tanpa eskalasi retorik, China melakukan pembalasan terukur melalui penghentian impor komoditas strategis seperti kedelai dan gandum dari AS—yang secara langsung menekan basis domestik politik Partai Republik, khususnya sektor pertanian. Hal ini sejalan dengan konsep “targeted retaliation” dalam perang dagang (Bown, 2018).


Selain itu, pelemahan indeks dolar (DXY) dan pergeseran likuiditas ke emas menunjukkan menurunnya kepercayaan pasar terhadap stabilitas kebijakan AS. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori “safe haven flows” (Caballero et al., 2008), di mana ketidakpastian geopolitik mendorong investor beralih ke aset non-fiat.


Ironisnya, pada saat yang sama, China mencatat surplus perdagangan tertinggi dalam sejarahnya pada akhir 2025, yang menunjukkan kegagalan kebijakan tarif dalam menekan kapasitas ekspor China. Hal ini menguatkan argumen bahwa dalam sistem ekonomi global yang terintegrasi, kebijakan proteksionis unilateral sering menghasilkan efek bumerang (Rodrik, 2011).


Militerisasi Konflik dan Eskalasi di Timur Tengah.

Ketika instrumen ekonomi gagal, kebijakan beralih ke dimensi militer—sebuah pola klasik dalam strategi kekuatan besar (Mearsheimer, 2001). Eskalasi konflik dengan Iran mencerminkan upaya untuk mengembalikan dominasi melalui kontrol keamanan kawasan, khususnya di Timur Tengah.


Secara strategis, kawasan ini tetap vital karena perannya dalam sistem energi global, terutama melalui Selat Hormuz yang menjadi jalur sekitar 20% perdagangan minyak dunia (EIA, 2023). Dalam kerangka ini, konflik dengan Iran bukan hanya isu regional, melainkan memiliki implikasi sistemik terhadap ekonomi global.


Namun, asumsi bahwa tekanan militer akan menghasilkan kepatuhan cepat terbukti keliru. Respons Iran yang cepat dan terkoordinasi menunjukkan kapasitas negara tersebut dalam mengelola konflik asimetris (Cordesman, 2019). Bahkan setelah kematian pemimpin tertinggi Ali Khamenei, tidak terjadi fragmentasi kekuasaan, melainkan konsolidasi internal. Fenomena ini dapat dijelaskan melalui teori “rally-around-the-flag effect” (Mueller, 1970), di mana ancaman eksternal justru memperkuat legitimasi domestik rezim.


Krisis Legitimasi Hegemoni Amerika

Salah satu implikasi paling signifikan dari eskalasi ini adalah erosi legitimasi Amerika sebagai penjamin stabilitas global. Dalam teori hegemoni, kekuatan tidak hanya ditentukan oleh kapasitas material, tetapi juga oleh legitimasi dan kepercayaan (Ikenberry, 2011).


Ketika sekutu utama—Eropa, Jepang, dan negara Teluk—menolak keterlibatan langsung dalam konflik, hal ini menunjukkan melemahnya kepercayaan terhadap kepemimpinan AS. Bahkan, kerentanan negara-negara Teluk terhadap serangan rudal Iran mengungkap keterbatasan payung keamanan Amerika. Lebih jauh lagi, kegagalan membawa Iran ke meja perundingan melalui tekanan Dewan Keamanan PBB mencerminkan menurunnya efektivitas institusi internasional yang selama ini didominasi oleh AS. Dalam konteks ini, dunia bergerak menuju tatanan multipolar, di mana kekuatan lebih tersebar dan tidak lagi terpusat pada satu negara (Kupchan, 2012).


Kesimpulan.

Kebijakan Trump menunjukkan paradoks mendasar dalam strategi hegemoni. Bahwa upaya untuk memaksimalkan kekuatan justru dapat mempercepat erosi kekuasaan itu sendiri. Baik melalui instrumen ekonomi maupun militer, pendekatan unilateral tidak menghasilkan kepatuhan, melainkan resistensi dan adaptasi.


Pada akhirnya, satu-satunya jalan keluar adalah kembali ke meja perundingan—namun dalam posisi yang tidak lagi dominan. Hal ini menandai pergeseran penting dalam politik global, yaitu dari unipolaritas menuju sistem multipolar yang lebih kompleks dan sulit dikendalikan. Seperti dikemukakan oleh Susan Strange (1988), kekuasaan dalam sistem internasional tidak hanya tentang siapa yang paling kuat, tetapi siapa yang mampu membentuk struktur. Dalam konteks saat ini, Amerika tidak lagi menjadi satu-satunya arsitek struktur tersebut.


Referensi

Baldwin, D. A. (1985). Economic Statecraft. Princeton University Press.  Bown, C. P. (2018). Trade Wars and Retaliation. Peterson Institute. Caballero, R. J., Farhi, E., & Gourinchas, P. O. (2008). Financial crash, commodity prices, and global imbalances.  Cordesman, A. H. (2019). Iran’s Military Forces and Warfighting Capabilities. CSIS.  Dueck, C. (2015). The Obama Doctrine. Oxford University Press.   EIA (2023). World Oil Transit Chokepoints.  Ikenberry, G. J. (2011). Liberal Leviathan. Princeton University Press.  Kupchan, C. A. (2012). No One’s World. Oxford University Press.  Mead, W. R. (2001). Special Providence. Routledge.  Mearsheimer, J. J. (2001). The Tragedy of Great Power Politics.  Mueller, J. (1970). Presidential popularity from Truman to Johnson. Rodrik, D. (2011). The Globalization Paradox.  Strange, S. (1988). States and Markets. 




No comments: