Sunday, December 13, 2020

Kekuatan sumber daya keuangan Wakaf.

 



Tahukah anda ? Berdasarkan World Giving Index 2018, Indonesia menjadi negara nomor 1 paling dermawan di dunia. Hal ini terlihat dari luas tanah wakaf hingga potensi wakaf di Indonesia. Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Tarmizi Tohor mengatakan, luas tanah wakaf di Indonesia mencapai (30/10/20) 522.517 meter persegi yang terdiri dari 390.241 titik. Dari luas lahan itu saja diperkirakan total aset Wakaf mencapai Rp. 2000 triliun. Potensi dana wakaf setiap tahunnya mencapai diatas Rp 100 triliun atau Rp. 188 triliun. Dahsyat.


Namun besarnya potensi wakaf itu belum bisa dimanfaatkan secara optimal. Karena sifatnya wakaf itu tidak boleh dijual atau dihabiskan. Tidak boleh pula digadaikan. Benar benar wakaf itu baik uang atau aset harus abadi. Nah mengelola wakaf itu haruslah memperhatikan prinsip wakaf itu. Karenanya tidak mudah. Contoh ada orang memberikan wakaf tanah. Pengelola bisa saja memanfaatkan lahan itu untuk pendidikan atau rumah sakit atau rumah murah. Jadi pengelola harus putar otak bagaimana dapatkan dana agar tanah wakaf itu bisa dimanfaatkan untuk tujuan sosial. Tentu itu tidak mudah. 


Oleh karenanya pemerintah Jokowi tahun ini membuat kebijakan agar potesi wakaf itu bisa diutilize secara optimal. Caranya? ya lewat rekayasa keuangan melalui penerbitan Cash Waqf Linked Sukuk Ritel (CWLS Ritel). Lewat skema ini pemerintah menjaring dana publik berupa wakaf. Publik ( Wakif ) tidak mendapatkan imbal hasil karena imbal hasil dari CWLS  Ritel diberikan kepada Nazhir (pengelola dana dan kegiatan wakaf) , yang kemudian disalurkan untuk membiayai program sosial dan pemberdayaan ekonomi umat. Namun dana publik (wakif ) dijamin negara. Jadi pasti aman. Dalam dua tahun dana itu dikembalikan 100% kepada Wakif.


Dalam prospektus CWLS Ritel dijelaskan dengan terbuka peruntukan dana imbal hasil itu. Misal, untuk pendidikan, antara lain beasiswa dhuafa, santunan guru honorer, pembangunan Khotijah Learning Cente. Kesehatan, antara lain alat kesehatan RS dhuafa, ambulans, 1000 alat bantu dengar, klinik pesantren. Kemiskinan, antara lain penyediaan rumah murah dhuafa. Ibadah, antara lain masjid. Pemberdayaan ekonomi masyarakat:  Penyediaan benih padi berkualitas untuk petani dhuafa. Penyediaan bibit sapi untuk peternak dhuafa. Pendampingan UMKM.


Jadi kalau anda ingin berwakaf, silahkan salurkan melalui negara. Pasti aman dan pasti termanfaatkan tanpa perlu ragu uang itu akan hilang. Bahkan akan kembali ke anda dalam keadaan utuh. Setelah itu anda bisa invest lagi dan lagi. Untuk jadi wakif tidak perlu harus milioner. Dengan uang Rp. 1 juta rupiah anda sudah bisa jadi wakif dan amalan terus mengalir ke anda tanpa uang  anda hilang. Dengan adanya skema ini, keraguan akan tersalurkan dan termanfaatkan wakaf oleh nazhir yang tidak jelas, tidak akan terjadi. Aset tidur wakaf bisa dikembangkan untuk kesejahteraan umat


Keren ya. Artinya pemerintah mendapatkan solusi untuk mendapatkan tambahan sumber dana pembangunan, pada waktu bersamaan negara juga berperan menyalurkan dana wakaf kepada umat. Kalau meliat data 2019, SBN diterbitkan sebesar Rp. 900 triliun. Maka kalau data 2019 dijadikan patokan dan berdasarkan potensi wakaf sebesar Rp. 188 triliun/tahun  maka itu artinya 20% hutang APBN itu berasal dari dana Wakaf.  Ini satu fakta bahwa hidden financial power umat islam itu dahsat. Yang sebelumnya  potensi wakaf itu tidak diurus negara. Dana wakaf diurus secara individu yang kurang transparans. 


Bukan tidak mungkin dalam jangka panjang sebagian besar anggaran pembiayaan APBN berasal dari Wakaf. Karena dengan terus meningkatnya dana wakaf, pemeritah bisa melakukan refinancing utang luar negeri. Kita bisa lunasi hutang luar negeri. Selanjutnya negara tergantung dengan dana dalam negeri yang sebagian besar adalah dana wakaf. Ini juga membuktikan bahwa kalau komunitas islam itu bisa dikelola dengan baik, itu akan jadi financial resource yang dahsyat untuk mensejahterakan rakyat.


***

Dukungan umat islam ke Jokowi, itu real.


Kalau kita mendengar celotehan para simpatisan PKS. Juga pendukung HTI dan FPI, FUI. Mungkin kita beranggapan umat islam engga suka Jokowi. Suara miring dari mereka itu tidak bisa dijadika tolok ukuran. Walau suara mereka gaduh dan sistematis menyudutkan JOkowi, jumlah mereka sangat kecil. Di bawah 10% dan dampaknya kepada umat islam lain tidak ada. Bahkan semakin dihujat Jokowi, semakin orang islam mencintai Jokowi.


Mungkin anda anggap saya hanya membual. Atau karena saya pendukung Jokowi sehingga saya terlalu anggap kecil yang tidak suka Jokowi. Engga begitu. Saya berusaha objetif. Pilihan politik saya tidak membuat saya jadi follower buta. Data dan informasi yang paling rasional dibandingkan data dari survey adalah data  pasar financial.  Pembeli produk pasar uang buka orang yang bego. Nah, perhatikan. Tahun lalu bulan oktober, Pemerintah meluncurkan instrumen investasi Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) Ritel seri SWR001. Minat investor sangat baik. 


Mengapa investor berminat? Kan pasti mereka adalah orang islam. Apa iya mereka punya sumber daya keuangan menyerap CWLS.?  berdasarkan survey dari Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia, dan Kemenkeu, disebutkan sektor sosial Islam yang mencakup juga sistem wakaf ini memiliki potensi hingga ribuan triliun rupiah. Potensi tersebut juga tergambarkan oleh statistik kependudukan, di mana jumlah penduduk beragama Islam yang mencapai 87% atau sekitar 230 Juta jiwa, serta jumlah penduduk kelas menengah yang juga cukup besar yaitu mencapai sekitar 74 juta jiwa. 


Kalau orang beli Sukuk, itu wajar. Karena berharap yield ( imbalan) yang sedikit lebih tinggi dari bunga bank. Namun kalau beli CWLS, itu benar benar karena melaksanakan kewajiban beragama dan tingkat kepercayaan yang tinggi kepada pemerintahan Jokowi. Mengapa. ? CWLS, investor tidak dapat imbalan ( Yield ). Walau uang mereka kembali 100% setelah jatuh tempo. Tapi semua imbalan itu diberikan kepada lembaga amal. Bayangin, kalau mereka tidak percaya apa mau mereka membeli CWLS?  


Sikap mayoritas umat islam yang berduit itu sangat rasional. Daripada bunga obligasi dinikmati oleh investor, lebih baik bunga itu disalurkan untuk kegiatan amal. Itu sebabnya mereka bersedia masuk ke pasar SBN berbasis CWLS. Agar dalam jangka panjang pembiayaan negara tidak lagi dengan skema bunga memperkaya orang kaya,  tetapi sebagai sarana kemandirian pembiayaan negara dan sekaligus sebagai sumber daya keuangan untuk kegiatan amal. Hal itu dibuktikan dari animo partisipasi individu yang cukup tinggi membeli CWL. Itu karena mereka mencintai pemimpin yang mereka pilih.


Bagi masyarakat yang tertarik dengan instrumen SWR01, proses pemesanan pembelian dilakukan secara offline melalui 4 tahapan, pertama datang ke kantor mitra distribusi (midis) atau akses ke sistem online midis.  Kedua, isi formulir akta ikrar wakaf dan pemesanan. Ketiga,  buka rekening tabungan, rekening Surat Berharga Negara, dan Single Investor Identification (SID) dan keempat, sediakan wakaf uang di rekening tabungan. Pemerintah menunjuk Bank Syariah Mandiri, Bank BRI syariah, Bank Muamalat, dan Bank BNI Syariah sebagai midis CWLS seri SWR01.

No comments: