Di atas kertas, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tampak seperti kebijakan yang sulit ditolak. Siapa yang tidak ingin anak-anak sekolah mendapatkan asupan gizi yang lebih baik? Pemerintah pun menempatkan MBG sebagai kebijakan prioritas, bahkan memasukkannya ke dalam fungsi pendidikan. Namun di balik niat baik itu, muncul pertanyaan yang jauh lebih mendasar. Apakah MBG benar-benar bagian dari anggaran pendidikan, atau sekadar ditempatkan di sana demi kepentingan fiskal? Pertanyaan ini penting, bukan untuk menolak programnya, melainkan untuk memahami logika anggaran negara yang sedang bekerja di balik layar (OECD, Budgeting and Public Finance, 2019).
Alokasi Pendidikan 20 Persen.
Konstitusi Indonesia melalui Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 secara tegas mewajibkan negara mengalokasikan minimal 20 persen APBN untuk pendidikan. Ketentuan ini kemudian diperkuat oleh Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003. Namun pengalaman dua dekade terakhir menunjukkan satu fakta penting. Bahwa memenuhi angka 20 persen tidak otomatis berarti meningkatkan kualitas pendidikan.
Mengapa? Anggaran pendidikan di Indonesia bersifat sangat luas dan tersebar lintas kementerian—sebuah praktik yang secara internasional dikenal sebagai functional budgeting (IMF, Government Finance Statistics Manual, 2014). Di sinilah ruang tafsir muncul. Ketika definisi “pendidikan” menjadi elastis, maka isi anggarannya pun ikut lentur.
MBG: Wajib atau Pilihan Politik?
Dalam sistem keuangan negara, istilah mandatory spending memiliki makna hukum yang jelas. Sebuah belanja hanya disebut wajib jika ditetapkan secara eksplisit dalam undang-undang, lengkap dengan persentase atau formula alokasinya (Allen & Tommasi, Managing Public Expenditure, 2001).
Sampai hari ini, MBG tidak memiliki dasar undang-undang khusus yang menetapkannya sebagai belanja wajib. Ia lahir dari kebijakan presiden dan keputusan anggaran tahunan. Artinya, secara hukum fiskal, MBG adalah kebijakan diskresioner, bukan mandat konstitusi (Schick, The Federal Budget, 2009). Ini bukan soal benar atau salah, melainkan soal kejujuran kategorisasi.
Program Sosial Masuk ke Anggaran Pendidikan
Pemerintah memasukkan MBG ke dalam fungsi pendidikan dengan alasan yang terdengar masuk akal, anak yang bergizi lebih sehat, lebih siap belajar, dan lebih produktif di masa depan. Argumen ini sejalan dengan literatur ekonomi pembangunan tentang hubungan gizi dan kualitas sumber daya manusia (World Bank, Human Capital Project, 2018).
Masalahnya, belanja pendidikan secara substansial berbeda dengan belanja sosial. Pendidikan berfokus pada kualitas guru, kurikulum, riset, dan proses pembelajaran (Hanushek & Woessmann, 2015). Ini terkait dengan investasi SDM jangka panjang. Output nya value human development. Tidak ada negara yang bisa melompat keluar dari kubangan kemiskinan tanpa peningkatan value human. Sementara MBG adalah intervensi gizi—penting, tetapi bukan pedagogi.
Nah, ketika MBG dimasukkan ke fungsi pendidikan, yang terjadi bukanlah penambahan kapasitas pendidikan, melainkan pergeseran komposisi anggaran di dalamnya (UNESCO, Global Education Monitoring Report, 2016).
Benarkah Anggaran Pendidikan “Dipakai” untuk MBG?
Di ruang publik beredar klaim bahwa hingga 40 persen anggaran pendidikan digunakan untuk MBG. Secara matematis, angka ini tidak sepenuhnya akurat jika dibandingkan dengan total anggaran pendidikan nasional. Namun secara fiskal, ada fakta yang tak bisa diabaikan. Pertumbuhan tambahan anggaran pendidikan dalam beberapa tahun terakhir sebagian besar mengalir ke MBG, sementara pos lain seperti peningkatan kualitas guru dan riset relatif stagnan (World Bank, Indonesia Public Expenditure Review, 2022).
Inilah yang membentuk persepsi publik. Bukan karena seluruh anggaran pendidikan diambil, tetapi karena setiap tambahan ruang fiskal di sektor pendidikan nyaris habis di MBG. Dalam bahasa fiskal, ini disebut marginal allocation dominance (IMF, Fiscal Monitor, 2023).
Mengapa Ini Terjadi?
Untuk memahami MBG secara utuh, kita harus melihat konteks yang lebih besar. APBN sedang berada di bawah tekanan struktural. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah menghadapi kenaikan pembayaran bunga akibat naiknya yield global (BIS, Quarterly Review, 2023), jatuh tempo surat utang dalam jumlah besar, kebutuhan refinancing yang tinggi, dan ruang defisit yang semakin sempit.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah jarang melakukan pemotongan anggaran secara terbuka. Praktik yang lebih lazim—dan diakui dalam literatur keuangan publik—adalah reklasifikasi dan reposisi belanja (Alesina & Perotti, 1995). Nah, program sosial yang populer, bermuatan moral, dan sulit ditolak publik sering menjadi “wadah aman” untuk menjaga stabilitas narasi fiskal. MBG memenuhi semua kriteria itu.
Risiko yang Tidak Terlihat
Praktik ini membawa sejumlah risiko jangka menengah: Pertama, tujuan pendidikan bisa terdistorsi, karena investasi jangka panjang pada guru dan riset terpinggirkan (Hanushek, 2013). Kedua, akuntabilitas anggaran menjadi kabur, karena publik sulit menilai dampak riil belanja pendidikan (OECD, Budget Transparency Toolkit, 2018). Ketiga, kepercayaan publik terancam, jika masyarakat merasa ada jarak antara label kebijakan dan realitas fiskal (Fukuyama, Political Order and Political Decay, 2014).
Penutup.
Masalah utama MBG bukan pada programnya. Memberi makan bergizi pada anak adalah tujuan mulia. Masalahnya ada pada cara negara menjelaskannya. APBN bukan sekadar tabel angka. Ia adalah kontrak kepercayaan antara negara dan warganya (Stiglitz, Freefall, 2010). Ketika negara memilih jalan pintas narasi ketimbang kejujuran fiskal, yang tergerus bukan hanya anggaran, tetapi legitimasi.
Kejujuran memang mahal. Ia tidak selalu populer. Tetapi dalam kebijakan publik, kejujuran adalah satu-satunya mata uang yang nilainya tidak pernah terdepresiasi. Dan pada akhirnya, seorang pemimpin tidak akan dinilai dari seberapa rapi ia mengemas kebijakan, melainkan dari seberapa jujur ia menjelaskan kenyataan.

No comments:
Post a Comment