Friday, January 23, 2026

Analisa kurs Rupiah dan fundamental ekonomi

 




Pernyataan Bank Indonesia melalui Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial, Solikin M. Juhro, bahwa nilai tukar rupiah “masih cukup kompetitif dan sejalan dengan fundamental” secara teknis tidak keliru. Dalam kerangka policy framework, indikator makro Indonesia memang relatif terjaga. Namun di sinilah letak persoalan utama: kerangka kebijakan dan perilaku pasar tidak selalu bergerak dalam logika yang sama.


Model makroekonomi bekerja berbasis proyeksi dan asumsi keseimbangan jangka menengah. Sebaliknya, pasar valuta asing bergerak berdasarkan arus modal aktual, persepsi risiko ke depan, dan perbandingan imbal hasil lintas negara. Ketika dua logika ini bertemu dalam fase global yang tidak bersahabat terhadap risiko, ketegangan hampir tak terhindarkan.


Secara model-based, posisi makro Indonesia masih berada dalam koridor yang dapat dipertahankan. Inflasi terkendali di sekitar target 2,5 persen. Pertumbuhan ekonomi diproyeksikan di kisaran 5,4 persen. Stabilitas sistem keuangan domestik relatif terjaga. Namun pasar global tidak memberi premi pada stabilitas semata. Pasar memberi premi pada diferensial imbal hasil dan persepsi risiko relatif. 


Dalam konteks global saat ini—ketika yield US Treasury tetap tinggi, dolar AS menguat, dan risk appetite menyempit—fundamental domestik yang “cukup baik” tidak lagi memadai untuk menahan arus modal. Pelemahan rupiah sejak tahun lalu hingga mendekati Rp 17.000 per dolar AS lebih tepat dipahami sebagai bagian dari reposisi portofolio global, bukan sebagai refleksi kegagalan kebijakan moneter domestik.


Arus keluar modal portofolio dari Indonesia terjadi bersamaan dengan tren global di banyak emerging markets, tetapi dampaknya tidak simetris. Indonesia termasuk yang paling sensitif karena tiga faktor struktural. Pertama. Ketergantungan tinggi pada modal portofolio jangka pendek, terutama di pasar obligasi dan saham. Kedua. FDI yang besar secara komitmen, namun tidak sepenuhnya terefleksi sebagai aliran devisa yang cepat dan stabil. Ketiga. Struktur ekspor yang sangat bergantung pada siklus harga komoditas global, sehingga rentan terhadap volatilitas eksternal.


Kasus sell-off besar saham BCA oleh investor asing pada Jumat lalu menjadi sinyal penting. BCA bukan aset spekulatif, melainkan best-in-class asset dalam sistem perbankan Indonesia. Ketika aset sekelas ini dilepas, pesan pasar menjadi jelas: yang sedang direvisi bukan valuasi emiten, melainkan persepsi risiko negara (country risk).


Bank Indonesia berada di jalur yang tepat ketika melakukan intervensi melalui pasar NDF offshore, DNDF onshore, dan pasar spot. Namun perlu dipahami batasnya. Intervensi moneter efektif untuk menahan volatilitas jangka pendek, bukan untuk mengubah arah arus modal struktural. Tidak ada bank sentral emerging market yang mampu memaksa investor global bertahan ketika kondisi eksternal berubah tajam.


Dengan yield obligasi pemerintah Indonesia yang sudah relatif tinggi, upaya mempertahankan rupiah melalui penawaran imbal hasil yang lebih besar membawa konsekuensi mahal: biaya bunga meningkat, ruang fiskal menyempit, dan pada akhirnya justru memperkuat persepsi risiko jangka menengah. Ini adalah lingkaran kebijakan yang defensif, bukan solutif.


Kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) 100 persen dengan tenor 12 bulan merupakan langkah struktural yang tepat. Namun kebijakan ini perlu ditempatkan secara proporsional. DHE tidak menciptakan devisa baru, ia hanya mengubah retensi dan timing devisa yang sudah ada. Demikian pula pendalaman pasar keuangan. Inovasi instrumen memang penting, tetapi modal portofolio masuk bukan karena variasi produk semata, melainkan karena kepercayaan makro dan ekspektasi imbal hasil yang kompetitif secara global.


Penguatan rupiah pada 23 Januari 2026 ke kisaran Rp 16.820—yang terjadi seiring penguatan mata uang Asia lainnya—lebih tepat dibaca sebagai technical rebound regional, bukan perubahan arah fundamental. Fakta bahwa rupiah sempat mendekati Rp 17.000 menunjukkan tekanan eksternal masih dominan. Pasar global saat ini berada dalam fase repricing risk. Dalam fase ini, mata uang tidak dihukum karena kebijakan domestik yang keliru, melainkan karena posisinya dalam peta risiko global yang berubah cepat.


Kesimpulan.


Dua pernyataan berikut sama-sama benar dan berjalan parallel. Bank Indonesia benar ketika menyatakan bahwa rupiah masih sejalan dengan fundamental makro domestik. Pasar juga benar ketika merespons dengan outflow portofolio, sell-off aset unggulan, dan tekanan devisa. Masalah rupiah hari ini bukan soal salah urus moneter. Persoalannya adalah ketika fundamental domestik yang relatif sehat tidak lagi cukup kuat untuk menahan arus modal global yang sedang berbalik arah.


Dan ketika investor mulai keluar dari aset terbaik, pesan pasar menjadi semakin tegas, bahwa yang sedang diuji bukan sekadar nilai tukar rupiah, melainkan ketahanan struktur pembiayaan ekonomi Indonesia di tengah dunia yang semakin mahal, semakin selektif, dan semakin tidak ramah terhadap risiko.


No comments: