Pendahuluan
DPR telah mengesahkan KUHAP baru yang berlaku efektif tahun 2026. Pada saat hampir bersamaan, muncul wacana RUU Pilkada yang mengarah pada pengembalian pemilihan kepala daerah melalui DPRD, bukan pemilihan langsung oleh rakyat. Di sisi fiskal, Menteri Keuangan menyampaikan bahwa target penerimaan pajak tidak tercapai, sehingga risiko pelebaran defisit APBN meningkat dan kebutuhan penarikan utang baru menjadi tak terelakkan.
Saya melihat satu masalah struktural, bahwa kerja politik DPR dan kerja kabinet tidak sinkron. Dalam literatur ekonomi politik, ketidaksinkronan antara desain institusi politik dan kebutuhan makroekonomi sering menjadi pemicu krisis kepercayaan (Rodrik, 2000; Acemoglu & Robinson, 2012). Presiden tampak dikelilingi oleh pendukung yang lebih fokus pada konsolidasi kekuasaan jangka pendek ketimbang memberikan informasi strategis yang akurat. Akibatnya, kebijakan yang lahir justru meningkatkan risiko politik dan ekonomi secara simultan.
RUU Pilkada.
Argumen pendukung Pilkada melalui DPRD umumnya menekankan efisiensi biaya dan stabilitas politik. Namun, riset menunjukkan bahwa kompetisi politik yang sehat berkorelasi positif dengan kualitas kebijakan publik dan kepastian investasi (Besley & Persson, 2011). IMF secara konsisten menekankan bahwa institusi yang akuntabel dan inklusif adalah fondasi stabilitas makroekonomi jangka panjang. Dalam IMF Staff Discussion Note: “Institutions and Economic Performance” (2016), IMF menyimpulkan bahwa pelemahan mekanisme akuntabilitas politik meningkatkan policy uncertainty dan menurunkan investasi jangka panjang.
Mengembalikan Pilkada ke DPRD mengandung beberapa risiko. Diantaranya adalah mengurangi akuntabilitas vertikal kepala daerah kepada publik, memperkuat elite capture di tingkat local dan meningkatkan ketidakpastian kebijakan daerah. Nah, bagi pasar keuangan, ini bukan isu normatif, melainkan risk signal. Seperti dicatat oleh North (1990), institusi politik yang tidak memberi ruang koreksi akan menaikkan transaction cost ekonomi.
KUHAP Baru dan Persepsi Kepastian Hukum.
Reformasi hukum pidana pada prinsipnya penting. Namun, waktu dan konteks politik menentukan bagaimana pasar menafsirkan kebijakan tersebut. IMF dalam World Economic Outlook (2023) menegaskan bahwa rule of law dan predictability of enforcement merupakan komponen utama country risk premium. Hukum yang memberikan ruang tafsir luas tanpa checks and balances yang kuat akan dipersepsikan sebagai sumber ketidakpastian.
Jika KUHAP baru dipersepsikan memperluas diskresi aparat, dan berjalan bersamaan dengan pembatasan ruang kritik politik, maka pasar tidak melihatnya sebagai reformasi prosedural, tetapi sebagai bagian dari institutional tightening. Literatur menunjukkan bahwa ketidakpastian hukum berkorelasi langsung dengan naiknya biaya modal (Pastor & Veronesi, 2012).
Politik, Fiskal, dan Premi Risiko Negara.
Di sinilah kontradiksi utama muncul. Saat penerimaan pajak melemah dan kebutuhan pembiayaan meningkat, teori fiskal modern menyarankan negara untuk memperkuat kredibilitas institusional, bukan melemahkannya (IMF Fiscal Monitor, 2022). IMF berulang kali menekankan bahwa, “Strong institutions lower sovereign borrowing costs even at high debt levels.” (IMF, Global Financial Stability Report, 2022).
Itulah sebabnya negara-negara dengan debt-to-GDP ratio tinggi—seperti Jepang, AS, atau Prancis, tetap menikmati yield obligasi rendah. Pasar percaya bahwa kebijakan dapat dikoreksi, hukum ditegakkan konsisten, dan kekuasaan dibatasi oleh institusi. Sebaliknya, ketika sinyal politik menunjukkan pelemahan demokrasi dan akuntabilitas, pasar akan menuntut risk premium lebih tinggi. Setiap kenaikan kecil yield SBN berarti tambahan puluhan triliun rupiah beban APBN per tahun, sebagaimana ditunjukkan dalam simulasi beban bunga oleh IMF untuk emerging markets.
Penutup
Masalah Indonesia hari ini bukan semata pilihan desain Pilkada atau substansi KUHAP. Masalah utamanya adalah ketiadaan sinkronisasi antara strategi politik dan kebutuhan fiskal. Literatur ekonomi politik dan pengalaman IMF menunjukkan pola yang konsisten. Bahwa demokrasi yang terbuka akan mengurangi risiko kebijakan dan tentu biaya utang lebih murah. Demokrasi yang menyempit akan mengarah kepada ketidakpastian politik yang berdampak biaya utang naik.
Stabilitas yang dibangun melalui pembatasan kritik adalah stabilitas semu. Ia mungkin meredam gejolak jangka pendek, tetapi menanam ketidakpastian jangka panjang yang mahal secara fiskal. Pertanyaannya bukan apakah kritik nyaman atau tidak. Pertanyaannya adalah apakah negara siap membayar harga ekonomi dari pelemahan demokrasi? Jika tidak, maka menjaga ruang kritik, kompetisi politik yang sehat, dan supremasi hukum bukan sekadar agenda normatif. Ia adalah strategi fiskal. Dalam dunia keuangan modern, seperti dicatat IMF, kepercayaan adalah aset publik paling mahal, dan institusi demokratis adalah jaminannya.

No comments:
Post a Comment