Wednesday, January 7, 2026

Indonesia beresiko jadi negara gagal.




Dalam pidato perayaan Natal 2025, Presiden Prabowo menyatakan bahwa Indonesia akan menjadi “bangsa terkaya urutan keempat di dunia”. Sejumlah media arus utama mengutip pernyataan itu secara literal, tanpa klarifikasi metodologis, sehingga berubah menjadi narasi popular. Indonesia akan menjadi bangsa keempat terkaya di dunia.


Sebenarnya, klaim tersebut  merujuk pada proyeksi Goldman Sachs (2022) yang memperkirakan bahwa pada tahun 2050, Indonesia akan menjadi ekonomi terbesar keempat dunia berdasarkan GDP nominal, di bawah Tiongkok, Amerika Serikat dan India. Proyeksi jangka sangat panjang hingga 2075 bahkan menunjukkan posisi Indonesia tetap di urutan keempat, dengan India melampaui AS.



Prediksi ini konsisten dengan laporan PwC – The World in 2050 (2017), meski PwC menggunakan GDP Purchasing Power Parity (PPP). Dalam skenario PwC, Indonesia juga berada di peringkat keempat pada 2050—namun setelah Tiongkok, India, dan AS. Poin krusial, yang diprediksi adalah skala ekonomi, bukan kekayaan nasional per kapita, apalagi kesejahteraan rakyat.




Secara politis, pernyataan ini efektif menenangkan dan membangkitkan optimisme. Namun secara akademis, klaim tersebut problematik. Ia mencampuradukkan skala ekonomi (GDP) dengan kemakmuran (wealth & welfare), dua konsep yang dalam literatur ekonomi pembangunan justru harus dipisahkan dengan tegas. 


Literatur ekonomi arus utama telah lama mengkritik penggunaan GDP sebagai proksi kesejahteraan. Joseph E. Stiglitz, bersama Amartya Sen dan Jean-Paul Fitoussi, dalam laporan monumental Report by the Commission on the Measurement of Economic Performance and Social Progress (2009), menegaskan bahwa “What we measure affects what we do. If we measure the wrong thing, we will do the wrong thing.”


Artinya,  ya GDP mengukur nilai tambah ekonomi, Namun untuk menjadi negara kaya ada prasyarat ketat yang harus dipenuhi, yaitu distribusi pendapatan, kualitas hidup, keamanan sosial, dan keberlanjutan ekologis. Tanpa memenuhi syarat tersebut, negara dengan GDP besar bisa tetap memiliki kemiskinan struktural, ketimpangan ekstrem dan institusi rapuh. Yang justru berpotensi menjadi negara gagal akibat system yang korup.


GDP nominal Indonesia saat ini (2025) berada di kisaran USD 1,4 triliun. Goldman Sachs memproyeksikan, USD 6,3 triliun pada 2050 dan USD 13,7 triliun pada 2075. Untuk mencapai USD 6,3 triliun dalam 25 tahun, Indonesia membutuhkan pertumbuhan rata-rata sekitar 6% per tahun. Faktanya selama 1 dekade kita tidak pernah mencapai pertumbuhan 6%. 


Satu dekade terakhir. Rata rata pertumbuhan ekonomi 4,9%. Menurut World Bank, pertumbuhan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan keberhasilan kebijakan. Faktor utama pendorongnya adalah jumlah penduduk besar, bonus demografi hingga awal 2040-an, ekspansi konsumsi domestik. Dalam istilah sederhana,  bahkan tanpa reformasi mendalam, GDP Indonesia cenderung tetap membesar—selama tidak ada guncangan besar seperti pandemi global atau perang dunia.


Justru selama satu dekade terakhir arah perekonomian nasional berada di jalur yang semakin rapuh, bahkan mendekati risiko kebangkrutan struktural. Sejumlah indikator makroekonomi menunjukkan sinyal yang konsisten hingga tahun 2025.



Pertama, rata-rata tabungan masyarakat terus menurun. Fenomena ini menandakan bahwa banyak rumah tangga—terutama kelas menengah—menguras tabungan bukan untuk investasi atau ekspansi usaha, melainkan semata-mata untuk mempertahankan konsumsi dasar. Dalam literatur ekonomi, kondisi ini mencerminkan melemahnya financial resilience rumah tangga dan menyempitnya ruang akumulasi modal domestik.


Kedua, pertumbuhan kredit melambat secara tajam. Secara kasat mata, sektor perbankan tampak likuid dan stabil. Namun, likuiditas tersebut tidak sepenuhnya mengalir ke sektor riil. Penyaluran kredit tersendat akibat regulasi perbankan yang semakin ketat—terutama pasca penerapan standar Basel III—yang mendorong bank bersikap sangat berhati-hati. Akibatnya, banyak kredit disetujui secara administratif, tetapi tidak dicairkan secara penuh, sehingga gagal mendorong aktivitas produksi dan penciptaan lapangan kerja.


Ketiga, Surat Berharga Negara (SBN) terus meningkat hingga 2025. Dengan tingkat imbal hasil yang relatif tinggi dan risiko rendah, SBN menjadi instrumen parkir dana yang menarik bagi kelas menengah dan institusi keuangan. Bersamaan dengan itu, emas juga kembali menjadi pilihan lindung nilai. Konsekuensinya, semakin besar porsi dana nasional yang berputar di instrumen keuangan pasif, bukan di sektor produktif yang menghasilkan nilai tambah nyata.


Kombinasi dari ketiga gejala ini menunjukkan masalah yang lebih dalam. Melemahnya mesin pertumbuhan domestik. Daya beli rumah tangga tertekan, investasi sektor riil tersendat, sementara respons institusional—termasuk institusi demokrasi—terlihat rapuh dan lamban dalam merespons perubahan struktural tersebut. Padahal, daya beli domestik dan investasi produktif adalah dua mesin utama pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Ketika keduanya melemah secara bersamaan, pertumbuhan yang tersisa hanya bersifat semu—bertumpu pada ekspansi fiskal dan instrumen keuangan, bukan pada kekuatan ekonomi riil.


Di sinilah peringatan keras muncul. IMF dan World Bank secara konsisten mengingatkan tentang risiko middle-income trap, yakni kondisi ketika negara gagal bertransformasi dari ekonomi berbasis tenaga kerja murah dan SDA menuju ekonomi berbasis produktivitas dan inovasi. Dani Rodrik (Harvard University) dalam Industrial Policy for the Twenty-First Century menekankan, “Growth miracles are not about growth per se, but about structural transformation.”


Tanpa industrialisasi bernilai tambah tinggi. Tanpa upgrading teknologi. Tanpa reformasi institusi dan distribusi hasil pertumbuhan. PDB besar justru mempercepat konsentrasi kekayaan yang memperkuat oligarki ekonomi dan memicu ketegangan sosial-politik. Sejarah Amerika Latin dan Afrika Sub-Sahara adalah contoh klasik. PDB tumbuh, negara melemah.



Amartya Sen, peraih Nobel Ekonomi, menawarkan kerangka yang jauh lebih manusiawi. Dalam Development as Freedom (1999), ia menegaskan bahwa pembangunan bukan soal akumulasi kekayaan, melainkan perluasan kapabilitas manusia terhadap akses pendidikan, kesehatan, partisipasi ekonomi, dan kebebasan dari kemiskinan dan ketakutan. Dalam kerangka Sen, sebuah negara bisa menjadi “ekonomi besar” namun tetap gagal secara moral jika mayoritas penduduknya tidak memiliki pilihan hidup yang bermartabat.


Negara dengan PDB besar namun bergantung kepada SDA, populasi besar yang tidak berkualitas, institusi lemah, berisiko tinggi jatuh ke dalam fragile state dynamics. Bukan karena miskin, tetapi karena pertumbuhan yang timpang. World Bank menyebut fenomena ini sebagai resource-led growth without inclusion. Indonesia tidak kebal terhadap risiko ini.


No comments: