Thursday, May 14, 2020

Bank Muamalat?


Saya sudah sering mendengar teman cerita seputar Bank Muamalat, yang katanya sedang mengalami kesulitan.  Tapi saya tidak begitu tanggapi. Karena sampai sekarang Bank Muamalat tetap jalan seperti biasanya. Namun kemarin teman cerita kepada saya bahwa Bank Pemerintah diminta untuk menyelamatkan Bank Muamalat.  Ini sesuai arahan dari Wapres Ma’ruf Amin.  Nah ini memaksa saya untuk mempalajari soal Bank Muamalat. Saya berdasarkan data yang sudah dipublikasi. Bukan berdasarkan rumor. 

Pada umumnya, bank itu baru dikatakan bermasalah apabila tiga hal terjadi. Pertama, laba turun. Kedua, laba turun karena turunnya peran intermediatery bank sebagai penyalur dana. Ketiga. Penyaluran dana turun karena berkurangnya kepercayaan nasabah kepada Bank. Kalau tiga hal tersebut terjadi maka itu akan berdampak berganda terhadap operasional bank yang berujung hilangnya kepercayaan deposan kepada Bank. Mengapa? Bank itu harus naik growth nya. Engga boleh turun. Apalagi bank Muamalat yang berbasis bagi hasil. Kalau itu yang terjadi maka hanya masalah waktu bank itu akan collapse alias bankrut. Mari kita perhatikan data dibawah ini.

Kita patokan pada data tahun 2017, yang mengindikasikan tersingkapnya masalah pada bank Muamalat.  Tahun 2017, laba Bank Muamalat turun 37% secara year to year. Namun per Desember 2018 Bank Muamalat membukukan laba sebesar Rp112,6 miliar. Angka tersebut naik lebih dari dua kali lipat jika dibandingkan dengan capaian 2017, yakni Rp50,3 miliar. Hebatkan. Tapi ada keanehan. Karena pada tahun 2018, fungsi intermediasi perseroan merosot sebesar 19,1% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2017 (year-on-year/yoy) menjadi Rp33,4 triliun. Artinya pada tahun 2018 Bank Muamalat sudah mengalami krisis kepercayaan dari deposan.

Keanehan itu terjawab pada tahun 2019. Berdasarkan laporan keuangan semester pertama, laba bersih Rp 5,08 miliar. Angka ini anjlok 95% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Ada apa  Alasannya, pendapatan penyaluran dana turun 13,5% yoy menjadi Rp3,2 triliun. Penurunan aset disebabkan oleh penyusutan pada sisi liabilitas, yakni dana pihak ketiga (DPK) tercatat turun 6,6% yoy menjadi sebesar Rp45,6 triliun. Artinya kepercayaan nasabah semakin merosot. Total aset Bank Muamalat per Juni 2019 mencapai Rp 54,57 triliun atau turun dari Juni 2018 yang ketika itu mencapai Rp 55,18 triliun. Selain itu, kualitas aset Bank Muamalat juga semakin memburuk yang ditandai dengan meningkatnya rasio non performing financing (NPF) atau kredit macet.

Sebetulnya bank syariah itu engga mungkin merosot kalau dia berjalan sesuai denga konsep syariah. Tetapi mengapa sampai Bank Muamalat merosot? Karena sebagian besar penyaluran dana kepada korporat, bukan kepada retail. Seharusnya bank Muamalat menjadi retail banking bukan corporate banking. Walau dalam laporan keuangan kuartal III 2019, NPF Bank Muamalat tercatat sebesar 4,64% atau masih di bawah 5% dari yang ditentukan OJK. Namun menurut CNN, diperlukan dana Rp. 10 Triliun untuk menyehatkan Bank Muamalat. Pemerintah mendorong Bank Mandiri menbantu tapi Bank Mandiri keberatan. Baru wacana saja, saham bank Mandiri sudah terkoreksi di bursa. Apalagi kalau sampai terlibat menyehatkan. Kalaupun ditawarkan kepada investor, sangat sulit. Karena ini bukan soal injek modal tetapi penyelamatan.

Bagaimana dengan negara? Apakah boleh menyehatkan? Penyelamatan bank tertuang dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan. Bank yang bermasalah jika tidak berdampak sistemik tidak perlu melalui KSSK atau Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) atau Presiden. Bisa melalui rekomendasi OJK. Gimana kalau OJK meminta LPS mem bailout? Apakah pantas? sementara pemegang saham Bank Mualamat itu mayoritas adalah Asing, yaitu Islamic Development Bank sebanyak 32,74%, Bank Boubyan sebanyak 22% saham, dan Atwill Hodlings Limited 17,91%.  Pertanyaan terakhir, siapa nasabah besar yang bikin Bank Muamalat harus diselamatkan? Moga perusahaan yang kreditnya macet itu tidak ada ustad atau ulama atau ketua ormas yang duduk sebagai komisaris.

Memang rumit. Karena Bank Muamalat didirikan oleh MUI dan selama 17 tahun komisaris syariah nya adalah Pak Ma’ruf Amin, yang kini jadi Wapres. 


No comments: