Friday, May 1, 2020

BitCoin, itu fraud.


Tidak lama sebetulnya kami dalam kebersamaan. Tapi bukan berarti tidak banyak pula yang kami lakukan. Walau hanya dalam beberapa tahun kami berkenalan. Tetapi itu sudah cukup untuk membuat kami tak terpisahkan. Kali pertama bertemu, adalah kenangan yang tak pernah kulupakan sampai kini. Betapa tidak. Aku masih ingat, dia sangat senang kenal denganku. Itu bukan hanya dibuat buat tetapi memang dia yang bilang. “ Aku suka Indonesia. Suka segala galanya. “. Kini dia datang dengan mimpi besar. Mimpi ingin menjadi Tuhan kedua di dunia ini. Dia ingin menciptakan Cryptocurrency. 

“ Bagaimana mendapatkan uang mudah tanpa resiko dengan menyuruh orang berkerja untuk kita dan mau mengambil resiko. “

“ Mungkinkah ide itu bisa diterima ? Kataku mengerutkan kening.

“ Tentu ada ! karena apapun itu ide akan selalu ada yang percaya. Tergentung sejauh mana kita gigih memperjuangkan ide tersebut untuk orang percaya. Bumi itu datar, itu contoh ide yang secara sains sangat terbelakang tapi karena terus menerus disampaikan kepada orang banyak, akhirnya dia diterima sebagai ide yang dipercaya. Walau itu oleh komunitas tertutup tergolong dungu. “ Katanya berargumen seperti salesman.

Dari cerita panjang lebar soal bisnisnya. Kamu mungkin bertanya tanya. Bagaimana sebenarnya ide bisnisnya? Baiknya saya mau dongeng dulu aja biar mudah dipahami modusnya. Ada seorang bernama A yang jago bisnis model. Dia punya ide menciptakan komunitas jual beli dalam satu platform. Agar platfform ini dapat menjangkau orang banyak dimana saja berada maka dia menggunakan IT system. Melalui IT system itulah dia memasukan aturan yang di create sendiri. Apa aturannya ? Semua yang tergabung dalam komunitasnya percaya ( beriman ) terhadap alat transaksi. Alat ini bisa berupa apa saja. Untuk menjaga kepercayaan itu dia menjamin likuiditas pasar dan keadilan transaksi melalui Clearing secara database.

Nah karena dia bukan negara yang berhak menentukan aturan sendiri maka dia menjadikan bisnis itu secara legal sebagai system pembayaran dari anggota untuk anggota ( peer to peer). Jadi dia membungkus dirinya sebagai payment gateway provider sebagaimana yang lazim berlaku. Lantas apa bedanya sehingga dia menarik ? Dia menawarkan system yang sangat secure dimana tidak ada satupun pihak bisa tahu siapa yang melakukan transaksi. Proteksi ini dimungkinkan setiap transaksi pengiriman uang menggunakan mekanisme jual beli secara tertutup. Dengan demikian bisnis model yang dia create tidak melanggar hukum. Dan pasti disukai oleh orang kaya yang ingin kerahasiaan harta terjaga.

Agar orang banyak percaya atas ide ini maka dia membentuk komunitas kecil, yang sebetulnya itu komunitas yang dia create dengan ongkos untuk menjebak orang percaya dengan idenya. Maklum pasar akan bereaksi dengan sukses story, bukan hanya dengan iklan. Benarlah. Komunitas kecil itu merasakan nikmat menggunakan alat pembayarannya sebagai cara yang cepat dan aman, yaitu dengan cara jual beli dan system nya sebagai mediasi. Dari sukses story ini orang ramai ingin bergabung. Nah saat itulah dia masuk dengan ide sebenarnya. Apa itu? Menjual alat pembayaran itu secara terbatas untuk member terbatas saja. Katakanlah untuk 1 juta member saja dengan harga 1 unit Rp 1.

Karena peminat banyak dan terus bertambah otomatis alat pembayaran itu semakin berkurang dan akhirnya habis. Sementara permintaan terus bertambah. Dia menyediakan ruang market place agar terjadi transaksi jual beli alat pembayaran itu. Hukum pasar berlaku apabila permintaan tinggi supply terbatas maka harga akan naik. Maka jadilah alat pembayarannya itu sebagai komoditas. Kesimpulannya dia berhasil menciptakan komoditas tanpa barang real kecuali ide imajiner yang dibenamkan kedelam IT system agar menjadi ruang tertutup orang berinteraksi. Lantas dimana dia untung?

Ohooo disinilah kecerdasannya yaitu menambah alat pembayaran kedalam komunitas ketika harga sedang tinggi. Dia dapat uang tunai real sementara komunitasnya dapat uang bohongan. Anggotanya tidak menyadari seni menarik uang tunai ini karana semua angggotanya hanya focus kepercayaannya dalam bentuk alat pembayaran itu. Jadi dia bisa dapat uang tanpa resiko dan orang lain mengambil resiko terhadap idenya itu. Dia menciptakan cash machine dengan cara mudah. Semakin tinggi transaksi semakin tinggi dia mendapatkan uang dan semakin besar resiko ditangan orang lain.

Apa yang saya sampaikan ini memang dongeng tapi itulah yang terjadi dalam skema BITCOIN yang booming dan akhirnya terbukti fraud. Cara yang lebih sederhana sama dengan alat pembayaran coin emas cara membayar menggunakan system yang katanya syariah. Ujungnya nipu juga. Sampai disini kamu paham ya.

“ BitCoin itu sama dengan Cryptocurrency. Ia menggunakan tekhnologi blockchain, yang tidak bisa dikontrol negara, maka dapat dengan mudah dimanfaatkan untuk create ekosistem business. Dalam hal ekosistem bisnis terbagi dua. Satu yang tidak ada produknya, seperti model bsinis MLM yang menawarkan produk virtual, contoh Bitcoin. Litecoin, Ethereum, Dogecoin dan masih banyak yang lainnya. Kedua, produknya memang ada phisik dan dilegitimit oleh otoritas, seperti komoditas, saham, reksadana, mata uang, resi gudang, Obligasi dan lain lain. Masing masing ada software atau aplikasinya.” Katanya mencoba menggiring saya ke grey area.

“ Baiklah saya akan jelas secara praktis dan sederhana. Tadinya kalau orang masuk toll, ada pegawai pintu toll yang menerima uang toll. Tetapi sekarang orang menggunakan eToll tanpa ada pegawai di pintu toll.” Katanya.

“ Tetapi tetap saja, baik pakai pegawai pintu toll maupun eToll, ukurannya adalah uang, uang nyata. Jadi eToll itu hanya sarana bertransaksi untuk memudahkan orang melewati pintu tol tanpa harus antri. Secara bisnis pasti efisien. Sama halnya dengan Cryptocurrency. Itu hanya sarana untuk melakukan transaksi keuangan secara digital. Jadi Cryptocurrency tidak menggantikan mata uang hanya mengubah cara bertransaksi dengan uang.”kataku.

“ Jelas berbeda Cryptocurrency dengan cash digital. Keduanya dengan tekhnologi IT yang sangat berbeda secara prinsip. Kalau eToll itu itu menggunakan sistem terpusat. Ada clearing settlement dari penyelenggara eTol. Lebih rumit prosedur nya dan masih membutuhkan sentuhan manusia untuk penyelesaian akhir. Tidak efisien dan tidak efektif. Sementara Cryptocurrency, menggunakan sistem desentralisasi. Artinya tidak ada pengaturan secara terpusat. Atau istilahnya Cryptocurrency menggunakan sistem peer to peer. Jaringan privat dan tertutup. Ia menggunakan tekhnologi blockchain, yang bisa di akses via smartphone, komputer, laptop. “

“ Cryptocurrency dengan dukungan sistem blockchain hanya mengubah bentuk uang dari phisik menjadi scriptless. Tetapi tidak mengubah sistem mata uang itu sendiri. Yang berubah hanya metodelogi bertransaksi bukan mengubah tujuan bertransaksi. Tujuan tranksasi tetap berdasarkan barang , jasa yang tunduk dengan hukum permintaan dan penawaran.  Bila tidak ada barang atau jasa yang dipertukarkan dengan uang, maka itu tak lebih penipuan ala MLM.” Kataku tersenyum.

“ Gimana kalau saya menawarkan program investasi emas. Orang bisa beli emas di program saya dalam ukuran terkecil. Katakanlah dengan nominal Rp. 10 juta. Ini benar benar ada emasnya. Investor mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga emas dan bisa diperjual belikan di portal saya. Semua transaksi dilakukan secara peer to peer menggunakan block chain. Ya mekanisme nya OTC”  Katanya.

“ OK. Saya mau tanya. Kamu bilang benar benar emasnya ada. Apakah emas sudah ada sebelum kamu pasarkan program itu secara retail ?

“ Oh belum. Tetapi dari setiap orang yang investasi, langsung kita tempatkan ke emas. “ 

“ Nah disitulah kesalahannya. Itu fraud.”

“ Mengapa ?

“ Apapun program investasi secara OTC haruslah phisiknya ada. Setidaknya ada lembaga yang legitimate sebagai penjamin dan diakui pemerintah. Apakah kamu ada lembaga penjamin ?

“ Ya engga ada. Terus gimana? “

“ Kalau memang mau melakukan program investasi berbasis emas, ya kamu harus sediakan dulu emas itu. Kemudian kamu pecah emas itu dalam nominal kecil  dan silahkan jual secara OTC.”

“ Wah saya ambil resiko dong. Berarti saya ikut main. Itu perlu modal besar”

“ Emang kamu maunya apa ?

“ Saya engga main. Saya hanya menyediakan wahana investasi secara IT. Resiko ada pada investor”

“ Ya itu fraud. Pasti OJK larang. “

“ Kenapa ?

“ Apa ada jaminan bahwa setiap orang investasi, kamu belikan emas.?

“ Oh pasti.!

“ Itu kata kamu. Tetapi orang engga bego untuk tahu. Bahwa kalau uang udah ditangan, kebanyaka orang lupa dengan janjinya. Apalagi uang mudah tanpa ikatan utang piutang. Dan lagi  kalau dijalankan secara MLM dan IT,  pasti engga mungki dapat izin dari OJK. Kalau engga ada izin dari OJK itu namanya fraud.“

Dia berusaha memprovokasiku dan berharap aku bisa mengikuti ambisinya. Aku tidak menjawabnya, asyik mendengar lagu  ”Wonderful Tonight” yang mengalun dari penyanyi Philipina di cafe itu. ”It’s late in the evening; she’s wondering what clothes to wear”. Dia kehilangan gairah untuk berbicara. Aku membayar bill dan berlalu. Namun dia menahan tanganku. “ Aku tidak ada cara lain untuk bisa bangkit.”
“ Selalu ada cara. Kamu cerdas dan cantik. Yang kurang hanya attitude. Change your attitude then financial resource will follow you.” Kataku berlalu meninggalkan dia dalam kesendirian. Dia sahabatku, dan akulah yang pertama kali mengingatkan dia harus berubah. Mungkin dia kecewa tetapi aku yakin, kami akan selalu baik baik saja.***

No comments: